Pajak Sawit 300 Triliun: Pak, Tolong Beresin Oknum Hakim Sesat!

  • Bagikan
Pajak Sawit 300 Triliun: Pak, Tolong Beresin Oknum Hakim Sesat!
Pajak Sawit 300 Triliun: Pak, Tolong Beresin Oknum Hakim Sesat!

MoneyTalk, Jakarta – Pada hari Senin (4/11), sebuah video berisi pernyataan Prabowo yang diunggah oleh Best Fan Awan dalam platform Pajak Smart menarik perhatian publik. Pada sampul video tertulis: Prabowo kebanyakan omon-omon!? Nih Pak tolong beresin oknum hakim sesat!?

Best Fan Awan membuka narasinya dengan menunjukkan berita Prabowo berjanji akan mengejar para pengemplang pajak sawit yang disebut-sebut berpotensi menghasilkan pemasukan hingga 300 triliun rupiah ke kas negara. Namun, hingga saat ini publik masih mempertanyakan, apakah ini hanya janji semata atau akan ada tindakan nyata di lapangan?

Presiden Prabowo mengumumkan potensi pemasukan dari para pengusaha sawit yang mengemplang pajak bisa mencapai 300 triliun rupiah. Jumlah ini sangat besar dan berpotensi membantu pembangunan negara secara signifikan. Muncul pertanyaan dari masyarakat, terutama dari Best Fan Awan, tentang kredibilitas dan langkah nyata yang akan dilakukan untuk memastikan uang tersebut benar-benar masuk ke kas negara.

Best Fan Awan menekankan bahwa Prabowo dan timnya belum memberi kepastian mengenai siapa saja pengusaha yang terlibat dalam pengemplangan pajak sawit ini. Awan mempertanyakan data yang dijadikan acuan oleh pemerintah untuk menetapkan angka 300 triliun, dan mengapa baru sekarang pemerintah tampak serius menindaklanjuti masalah ini? Masyarakat tidak hanya menunggu janji besar, tetapi juga tindakan konkret.

Masalah besar dalam pemberantasan korupsi dan penegakan pajak di Indonesia adalah dugaan keterlibatan oknum penegak hukum yang justru melemahkan hukum itu sendiri. Dalam video tersebut, Best Fan Awan mengungkapkan kekecewaannya terhadap oknum-oknum hakim yang tidak menjalankan tugas mereka dengan jujur dan adil. Sebagai contoh, disebutkan hakim bernama Hapsa Febrianti dan Andre, yang diduga terlibat dalam berbagai tindakan tidak profesional, mulai dari berbohong tentang kesepakatan, mengabaikan kewenangan, hingga menolak memberikan kesempatan kepada penggugat untuk berbicara di ruang sidang.

Best Fan Awan juga mengkritik larangan merekam di kantor pajak sebagai langkah yang dapat mengaburkan transparansi. Ia menyoroti betapa pentingnya transparansi dalam proses hukum dan perpajakan agar tidak terjadi penyimpangan. Prabowo diharapkan dapat memperbaiki sistem ini dengan cara mengizinkan rekaman di kantor pajak sebagai bentuk akuntabilitas publik.

Transparansi adalah kunci integritas dalam proses perpajakan. Melalui video tersebut, Best Fan Awan mengusulkan agar pemerintah dan Presiden Prabowo menerapkan transparansi yang lebih baik dalam birokrasi perpajakan. Hal ini termasuk mengizinkan rekaman audio dan visual di setiap kantor pajak untuk memastikan tidak ada kecurangan yang terjadi. Jika setiap proses pajak bisa diawasi dengan baik, maka tindakan-tindakan seperti pungli dan pemerasan dapat diminimalisir.

Best Fan Awan meminta agar Prabowo memberikan bukti nyata dengan setidaknya mengumpulkan sebagian dari 300 triliun yang dijanjikan, bukan hanya retorika belaka. Ia juga mendesak Presiden untuk segera mengungkapkan nama-nama pengemplang pajak tersebut dan memberikan sanksi yang tegas. Transparansi dalam proses hukum, khususnya dalam pengadilan pajak, adalah harapan besar masyarakat agar tercipta sistem hukum yang berintegritas.

Sebagai langkah tambahan, Awan juga menyarankan Prabowo untuk memastikan para hakim menjalankan tugasnya dengan adil, tanpa ada unsur korupsi yang menghambat keadilan bagi masyarakat.

Masyarakat Indonesia mendambakan pemimpin yang tidak hanya berani dalam berbicara, tetapi juga tegas dalam bertindak. Janji besar untuk mengumpulkan 300 triliun dari pengemplang pajak sawit diharapkan bukan hanya sekadar omong kosong, tetapi menjadi tindakan nyata yang dapat dirasakan dampaknya oleh seluruh rakyat. Prabowo diharapkan bisa memberikan keadilan bagi masyarakat dan membersihkan oknum-oknum yang mencemari sistem hukum dan birokrasi negara.(c@kra)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *