Brigjen Pol. Ahrie Sonta Nasution
MoneyTalk.id,Jakarta – Brigjen Pol. Ahrie Sonta Nasution melalui tim kuasa hukumnya menyatakan siap bersikap kooperatif dan terbuka penuh dalam mengusut tuntas kasus dugaan penyadapan ilegal, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik yang menyeret sejumlah tokoh penting, termasuk Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan resmi ini disampaikan oleh kuasa hukum Ahrie, Krisna Murti, dikutip pada Jumat (6/11). Pihak kuasa hukum memastikan bahwa kliennya telah mendapatkan pendampingan hukum secara optimal sejak pemeriksaan awal sebagai saksi hingga statusnya beralih menjadi tersangka. Selain itu, mereka menegaskan bahwa proses penyidikan sejauh ini berlangsung kondusif tanpa adanya unsur intimidasi.
”Kami akan kooperatif terhadap proses hukum,” ujar Krisna Murti.
Melalui keterangannya, pihak Ahrie Sonta berkomitmen untuk membantu aparat penegak hukum agar perkara ini dapat menjadi terang benderang. Terkait dengan pasal dan sangkaan yang dikenakan, tim kuasa hukum menyatakan akan menyikapinya secara objektif dengan mencocokkan konstruksi sangkaan terhadap fakta-fakta hukum yang sebenarnya di persidangan nanti.
Pihaknya berharap agar proses penegakan hukum ini dapat terus berjalan secara profesional, transparan, serta senantiasa menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menghormati hak-hak hukum Ahrie Sonta sebagai tersangka.
Sebagai informasi, Brigjen Pol. Ahrie Sonta merupakan salah satu dari tiga perwira tinggi Polri yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dalam perkara dugaan penyadapan ilegal, akses ilegal, dan penghapusan data elektronik. Dua tersangka lainnya dalam kasus ini adalah mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Irjen Eko Hadi Santoso.
