6 November 2026

Arsari Group

MoneyTalk.id, Jakarta – Kerja sama jual beli gas antara PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) dan West Natuna Exploration Limited (WNEL) membuka perhatian publik terhadap keterlibatan perusahaan milik Hashim Djojohadikusumo, adik Presiden Prabowo Subianto, dalam industri gas nasional.

Melalui PT Nations Natuna Barat, Arsari Group milik Hashim masuk sebagai calon pemegang mayoritas hak partisipasi di Blok Duyung, Kepulauan Riau, yang mencakup Lapangan Gas Mako. Pada saat yang sama, PLN EPI telah mengamankan pasokan gas dari lapangan tersebut untuk kebutuhan pembangkit listrik nasional.

Kesepakatan ini memunculkan pertanyaan penting mengenai tata kelola bisnis energi, transparansi kontrak, dan pengawasan terhadap hubungan usaha antara perusahaan yang terafiliasi dengan keluarga penguasa dan badan usaha milik negara.

Kontrak 10 Tahun, Pasokan 111 Juta Kaki Kubik per Hari

Berdasarkan siaran pers resmi PLN EPI pada 5 Maret 2026, perusahaan tersebut memastikan pasokan gas sebesar 111 juta kaki kubik standar per hari atau MMSCFD dari Lapangan Mako selama 10 tahun.

Perjanjian jual beli gas atau Gas Sales Agreement (GSA) ditandatangani dengan WNEL. Gas tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan pembangkit listrik, khususnya di kawasan Batam dan sekitarnya.

Kontrak tersebut terkait dengan masa berlaku Kontrak Bagi Hasil atau Production Sharing Contract (PSC) Blok Duyung yang berakhir pada Januari 2037.

Artinya, proyek ini memiliki nilai strategis karena berkaitan dengan pasokan energi untuk kelistrikan nasional dalam jangka panjang.

Informasi tersebut dikonfirmasi melalui siaran pers PLN EPI dan pemberitaan ANTARA mengenai pengembangan Lapangan Gas Mako.

Hashim Masuk Melalui Arsari Group

Nama Hashim Djojohadikusumo menjadi perhatian karena Arsari Group melalui PT Nations Natuna Barat telah menandatangani kesepakatan untuk mengambil alih 75 persen hak partisipasi di Blok Duyung.

Berdasarkan laporan Katadata pada 12 Januari 2026, transaksi tersebut melibatkan pembayaran sebesar 16 juta dolar AS dan pendanaan pengembangan lapangan. Nilai serta tahapan transaksi itu merupakan bagian dari skema pengambilalihan hak partisipasi yang dilaporkan perusahaan dan media.

Dalam struktur yang diumumkan, WNEL mempertahankan 25 persen hak partisipasi dan tetap bertindak sebagai operator blok.

Dengan demikian, perlu dibedakan antara kepemilikan hak partisipasi di Blok Duyung dan pihak yang secara langsung menandatangani kontrak penjualan gas dengan PLN EPI.

PLN EPI bertindak sebagai pembeli, sedangkan WNEL menjadi pihak penjual gas. Keterlibatan Arsari Group berkaitan dengan kepemilikan hak partisipasi dan pengembangan proyek melalui PT Nations Natuna Barat.

Bisnis Energi Keluarga Presiden dan Pertanyaan tentang Tata Kelola

Keterlibatan perusahaan yang terafiliasi dengan keluarga Presiden dalam proyek energi strategis layak mendapat perhatian publik. Namun, hubungan keluarga saja tidak cukup untuk menyimpulkan bahwa sebuah kontrak bermasalah atau terjadi penyalahgunaan kekuasaan.

Persoalan yang perlu diuji adalah apakah proses pengadaan dan penjualan gas berlangsung sesuai ketentuan, bagaimana harga gas ditentukan, bagaimana risiko investasi dibagi, serta apakah seluruh pihak memperoleh perlakuan yang sesuai dengan aturan.

Transparansi menjadi semakin penting karena PLN merupakan badan usaha milik negara yang menjalankan fungsi strategis dalam penyediaan listrik. Keputusan pembelian energi berpengaruh terhadap biaya pembangkitan dan, secara lebih luas, kepentingan masyarakat sebagai pengguna listrik.

Publik juga berhak mengetahui bagaimana pemerintah mengawasi kontrak hulu migas, bagaimana kewajiban para pemegang hak partisipasi dijalankan, serta bagaimana penerimaan negara dari proyek tersebut dihitung.

Harga Gas dan Keuntungan Proyek Perlu Dibuka

Salah satu hal yang patut diperiksa adalah mekanisme penentuan harga gas dalam kontrak tersebut.

Dokumen keterbukaan perusahaan yang dipublikasikan melalui Investegate menyebut harga gas Lapangan Mako terkait dengan Indonesian Crude Price (ICP), indeks harga minyak mentah Indonesia.

Namun, untuk menilai apakah kesepakatan itu menguntungkan PLN dan negara, diperlukan informasi lebih lengkap mengenai formula harga yang berlaku, biaya pengembangan, kewajiban investasi, pembagian penerimaan, serta risiko yang ditanggung masing-masing pihak.

Tanpa data tersebut, tidak tepat menyimpulkan bahwa kontrak ini merugikan negara ataupun memberikan keuntungan berlebihan kepada perusahaan tertentu.

Begitu pula, nilai pasokan gas selama 10 tahun tidak dapat langsung disamakan dengan keuntungan bersih perusahaan. Perhitungan keuntungan harus memperhitungkan volume gas yang benar-benar diproduksi, harga jual, biaya operasi, biaya pengembangan, kewajiban kontraktual, serta pembagian hasil sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah dan PLN Perlu Menjaga Kepercayaan Publik

Pengembangan Lapangan Gas Mako telah memasuki tahap implementasi keputusan investasi akhir atau Final Investment Decision (FID) pada Maret 2026. Produksi gas pertama ditargetkan mulai pada kuartal IV 2027.

Keberhasilan proyek ini dapat membantu memperkuat pasokan gas domestik. Meski demikian, manfaat bagi ketahanan energi perlu berjalan beriringan dengan tata kelola yang transparan dan pengawasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pemerintah, SKK Migas, dan PLN EPI perlu memastikan bahwa pengembangan lapangan, penjualan gas, dan pemanfaatan pasokan untuk pembangkit listrik dilakukan sesuai ketentuan serta mengutamakan kepentingan nasional.

Pada akhirnya, persoalan utama bukan semata-mata siapa pemilik perusahaan yang terlibat. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah kontrak tersebut menghasilkan pasokan energi yang andal, harga yang wajar, penerimaan negara yang optimal, dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Karena itu, keterlibatan perusahaan Hashim dalam proyek gas yang memasok PLN layak diawasi secara terbuka. Bukan untuk mendahului kesimpulan, melainkan untuk memastikan bahwa bisnis energi strategis dijalankan dengan standar transparansi dan akuntabilitas yang sama bagi semua pihak.

MoneyTalk.id, Jakarta – Pembagian enam Wilayah Kerja (WK) minyak dan gas bumi (migas) pada Lelang Tahap I Tahun 2026 menempatkan perusahaan di bawah Arsari Group milik Hashim Djojohadikusumo sebagai pemegang komitmen investasi terbesar.

PT Nations Petroleum ditetapkan sebagai pemenang WK Natuna D-Alpha melalui mekanisme Penawaran Langsung. Perusahaan tersebut memberikan komitmen pasti untuk tiga tahun pertama sebesar US$103,309 juta, ditambah bonus tanda tangan sebesar US$200 ribu.

Angka tersebut sangat dominan jika dibandingkan dengan total komitmen pasti enam WK migas yang ditetapkan pemerintah, yakni US$141,512 juta.

Dengan demikian, komitmen PT Nations Petroleum untuk Natuna D-Alpha mencapai sekitar 73 persen dari keseluruhan komitmen enam WK yang dimenangkan dalam tahap pertama 2026.

Penetapan pemenang tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 108.K/MG.4/DJM/2026 tanggal 17 September 2026. Kementerian ESDM mengumumkan hasil lelang pada 17 September 2026.

Komitmen Nations Petroleum bukan hanya berupa kegiatan studi awal. Berdasarkan dokumen Kementerian ESDM, perusahaan tersebut menyatakan kesanggupan menjalankan tiga paket studi geologi dan geofisika, akuisisi dan pemrosesan data seismik 3D seluas 591 kilometer persegi, satu pilot unit design and engineering, serta tiga paket CO2 Integrated Study.

Selain itu terdapat satu paket manufacturing, procurement and construction, dua paket EPC design cost, satu sumur appraisal, satu sumur eksplorasi, serta satu paket operation, multi-mode testing and monitoring.

Total nilai seluruh komitmen tersebut mencapai US$103,309 juta untuk tiga tahun pertama. Bonus tanda tangannya ditetapkan sebesar US$200 ribu.

Dalam pengumuman pemerintah, enam WK migas yang mendapatkan pemenang terdiri dari dua wilayah yang ditawarkan melalui mekanisme Penawaran Langsung dan empat wilayah melalui Lelang Reguler Area Studi ABT 2025.

WK Sapukala dimenangkan Eni Indonesia Limited dengan komitmen pasti US$8 juta dan bonus tanda tangan US$200 ribu.

Kemudian WK Natuna D-Alpha dimenangkan PT Nations Petroleum dengan komitmen US$103,309 juta dan bonus tanda tangan US$200 ribu.

WK Bengara II dimenangkan Sinopec International Energy Investment (HK) Holdings Limited dengan komitmen US$16,5 juta dan bonus US$300 ribu.

WK Pesut Mahakam dimenangkan PT Timur Hijau Investama dengan komitmen US$7,403 juta dan bonus US$300 ribu.

Perusahaan yang sama juga memenangkan WK Puri dengan komitmen US$3,35 juta dan bonus US$300 ribu.

Sementara WK Rupat dimenangkan Cinda Energy (Hong Kong) Limited dengan komitmen US$2,95 juta dan bonus US$300 ribu.

Jika seluruh komitmen tersebut dijumlahkan, nilainya mencapai US$141,512 juta, sedangkan akumulasi bonus tanda tangan mencapai US$1,6 juta.

Dari angka tersebut terlihat besarnya porsi Natuna D-Alpha. Komitmen US$103,309 juta milik Nations Petroleum terpaut sangat jauh dari lima WK lainnya jika dilihat secara individual.

Dengan perhitungan berdasarkan angka resmi pemerintah, komitmen Nations Petroleum setara sekitar 73 persen dari total komitmen pasti enam WK tersebut.

Artinya, dari setiap US$100 komitmen pasti yang tercatat dalam enam blok migas Tahap I 2026, sekitar US$73 berasal dari pemenang Natuna D-Alpha, yakni PT Nations Petroleum.

Bukan lelang reguler

Ada hal penting dalam membaca kemenangan Nations Petroleum. Natuna D-Alpha tidak masuk kategori Lelang Reguler Area Studi ABT 2025 seperti Bengara II, Pesut Mahakam, Puri dan Rupat.

Kementerian ESDM mencatat Natuna D-Alpha sebagai salah satu dari dua WK yang ditawarkan melalui Penawaran Langsung, bersama WK Sapukala. Sementara empat WK lainnya menggunakan mekanisme Lelang Reguler Area Studi ABT 2025.

Karena itu, istilah yang lebih tepat adalah Nations Petroleum memenangkan WK Natuna D-Alpha melalui mekanisme lelang penawaran langsung, bukan menyebutnya sebagai proses tanpa lelang.

Kementerian ESDM menyatakan penawaran WK migas tersebut dilakukan untuk mendorong eksplorasi dan membuka peluang ditemukannya sumber daya migas baru. Pemerintah berharap para pemenang merealisasikan seluruh komitmen yang telah ditetapkan, khususnya kegiatan eksplorasi.

Kemenangan Nations Petroleum juga kembali membawa nama Hashim Djojohadikusumo ke sektor hulu migas.

Arsari Group sendiri mencantumkan Hashim sebagai pendiri sekaligus Presiden Direktur grup usaha tersebut. Dalam profil resminya, Arsari menyebut Hashim pernah berkecimpung di sektor energi melalui Nations Energy sebelum kemudian mendirikan Nations Petroleum.

Sejumlah media pada 18 September 2026 juga mengidentifikasi PT Nations Petroleum sebagai perusahaan di bawah Arsari Group dan mengaitkannya dengan Hashim Djojohadikusumo.

Dengan demikian, dari enam blok migas yang diumumkan pemerintah pada tahap pertama 2026, satu perusahaan yang berada dalam kelompok usaha Hashim membawa komitmen pasti US$103,309 juta, atau sekitar 73 persen dari total US$141,512 juta.

Angka tersebut menjadi bagian paling menonjol dari struktur investasi enam WK migas yang baru ditetapkan pemerintah tersebut.