31 Oktober 2026

Cak AT

MoneyTalk,Jakarta – Demokrasi, kata para filsuf, termasuk salah satu pilihan bentuk berpemerintahan terbaik dari yang terburuk. Dan di negeri kita tercinta, Pilkada Serentak 2024 berlangsung secara kolosal sebagai salah satu festival besar demokrasi ini, lengkap dengan warna-warni strategi, intrik, dan momen mengharukan.

Kini, ketika euforia sudah mulai surut, grup-grup WhatsApp kita mulai dihiasi seruan yang seolah bijak: “Pilkada sudah selesai, mari kembali ke laptop.” Sebuah nasihat yang terdengar seperti ajakan memungut puing-puing keterbelahan dan melanjutkan hidup, sambil berharap laptopnya masih hidup dan tak kena virus.

Tapi tunggu sebentar, apa yang sebenarnya tersirat dari ajakan ini? Apakah ini murni panggilan untuk rekonsiliasi, atau malah tanda menyerah atas kenyataan pahit yang terus berulang? Faktanya, pengkubuan antara yang religius dan yang nasionalis masih ada. Mari kita ulas dengan sedikit humor, tetapi tetap mengakar pada fakta.

Pilkada memang berjalan aman, lancar, tentu banyak riak-riak. Itu fakta. Tidak ada kerusuhan besar, tidak ada perang mulut massal di jalanan. Paling ada lempar-lemparan kursi di arena TPS. Yang lebih parah, terjadi pembacokan di Sampang, serta saling lempar panah di Papua. Namun, di luar itu, juga ada aroma cawe-cawe yang sulit diabaikan.

Bukankah kita semua mendengar bisik-bisik tentang pejabat yang “terlalu aktif membantu” atau aparat yang “kebetulan salah arah”? Kita juga tahu soal _money politics_ yang entah kenapa selalu berhasil menjadi bumbu wajib pesta demokrasi. Sepertinya, bagi sebagian orang, demokrasi bukan sekadar hak suara, tetapi hak “uang suara.”

Seruan untuk rekonsiliasi tadi muncul dalam berbagai bentuk di platform media sosial. Lihat saja komentar yang viral di grup-grup WhatsApp: “Yang menang kita hormati, yang kalah kita sayangi.” Sebuah kalimat yang nyaris menyamai kebijakan ibu-ibu PKK membagi jajanan arisan secara adil dan merata.

Ini merupakan refleksi dari harapan bahwa setelah semua debat panas, setelah pencoblosan yang bebas-rahasia, ada yang coba menyegarkan suasana dengan humor: “Kita lupakan perbedaan, mari kita karaoke.” Seolah-olah Pilkada hanya selingan sebelum pesta dansa berikutnya. Ada juga yang mencoba mengingatkan bahwa kita ini bersaudara.

Dikutiplah peribahasa Maluku yang terkenal, Ale rasa eta rasa, katong samua basudara, seng ada lawange,_ yang maknanya mencerminkan nilai persaudaraan dan kebersamaan di tengah keberagaman masyarakat. Dalam bahasa Indonesia, artinya, “Perasaanmu adalah perasaanku; kita semua bersaudara, tak ada permusuhan.”

Frasa “Ale rasa beta rasa” menegaskan pentingnya memahami dan merasakan apa yang dirasakan orang lain. Ini menunjukkan, setiap individu memiliki nilai yang sama dalam tatanan sosial. “Katong samua basudara” adalah prinsip dasar bahwa semua orang, terlepas dari suku, agama, atau status sosial, adalah satu keluarga besar.

Sementara frasa “Seng ada lawange” berarti tidak ada permusuhan. Dalam masyarakat Maluku, konflik diselesaikan dengan dialog dan musyawarah, mengutamakan perdamaian di atas segalanya. Ini filosofi mendalam tentang empati, solidaritas, dan kerukunan dalam masyarakat meskipun hidup dari latar belakang yang berbeda.

Peribahasa ini sangat relevan dalam kehidupan modern, terutama di tengah masyarakat yang semakin terfragmentasi oleh isu-isu politik, sosial, dan budaya. Ini mengajarkan filosofi bahwa perbedaan tidak harus menjadi pemisah, melainkan dapat menjadi kekuatan untuk bersatu. Konflik diminimalisir, dan persaudaraan nasional dijaga.

Kita perlu menyatukan hati. Sebab, setelah Pilkada, pekerjaan rumah kita baru dimulai. Kita harus memastikan bahwa para pemenang tidak hanya berpesta kemenangan, tapi juga bekerja sesuai mandat rakyat. Kita harus memastikan yang kalah tidak sibuk mencari celah untuk menggugat, melainkan mencari cara lain untuk berkontribusi.

Dan yang paling penting, kita semua sebagai rakyat harus tetap kritis. Bersama itu, di tengah kekurangan dan masalah yang ada, mari kita jadikan ini momen konstruktif. Pilkada adalah cermin besar yang memantulkan wajah kita sebagai bangsa. Jika ada yang kusam, mari kita poles. Jika ada yang retak, mari kita perbaiki.

Tujuannya bukan untuk sekadar terlihat cantik, tetapi agar demokrasi kita benar-benar menjadi instrumen perubahan dan perbaikan (ishlah)._Mari kita kembali ke laptop, tapi jangan lupa untuk memastikan perangkat lunak demokrasi kita terus diperbarui, bebas virus, dan tetap terkoneksi ke realitas yang menunggu di depan mata.

Pilkada selesai, atau akan segera selesai, tapi tugas kita tidak, bahkan menunggu di depan mata. Itu artinya, demokrasi tidak hanya soal siapa menang atau kalah, tapi bagaimana semua ini bisa menjadi jalan untuk membangun bangsa.

Sekali lagi, ale rasa beta rasa, katong samua basudara. Kata orang Jawa,sapa saudara sai sedulur,siapa pun adalah saudara. Dan ya, semoga laptopnya tidak hang.

Penulis : Cak AT, Ahmadie Thaha, Ma’had Tadabbur al-Qur’an,

MoneyTalk, Jakarta – Di dunia yang makin digital saat ini, tak ada yang lebih efektif dari kekuatan media sosial, termasuk dalam menegakkan keadilan. Kasus Miftah Maulana Habiburrahman dan Ivan Sugianto menjadi contoh baru tentang betapa dahsyat perlawanan medsos, membuat mereka “takluk.”

Miftah, hanya karena berucap satu kata “goblok” kepada pedagang keliling di acara pengajian dan shalawatan, diguyur hujan hujatan dari seantero negeri. Presiden Prabowo Subianto dan PM Malaysia bahkan ikut berkomentar. Miftah akhirnya mundur dari jabatannya di Istana.

Hal serupa terjadi pada Ivan Sugianto. Kisah pengusaha hiburan yang memaksa seorang siswa bersujud dan menggonggong, ini menjadi bukti nyata betapa besarnya pengaruh media sosial dalam menggiring opini publik dan mendorong aparat hukum untuk bertindak cepat.

Ironis memang, tetapi faktual: tanpa video viral, kasus Miftah dan Ivan ini mungkin hanya jadi bisik-bisik tetangga. Atau, kasus penggoblokan terhadap pedagang keliling dan keributan kecil di depan sekolah, yang menyangkut dugaan perundungan, itu cuma akan menjadi liputan kecil di media lokal mengingat magnitude-nya yang kurang untuk masuk kategori berita layak.

Kejadian-kejadian itu untungnya terekam kamera, dan menyebar di berbagai platform media sosial seperti api di padang kering. Publik marah, netizen mengecam, tagar menggema. Dalam sehari, Miftah harus mundur. Dalam hitungan jam, polisi bertindak menangkap Ivan di bandara, menjebloskannya ke penjara, dan bersama itu publik memviralkan borok-borok lainnya dari mereka.

Hebatnya, reaksi ini muncul bukan karena berita di media arus utama, tetapi karena tekanan langsung dari publik yang terpicu oleh video viral. Ini memperlihatkan fenomena “tanpa viral, tiada keadilan” yang semakin mengakar. Maka, bagi anda, jangan ragu memanfaatkan kamera handphone anda.

Kekuatan media sosial tak hanya memaksa tindakan cepat aparat hukum, tetapi juga membuka borok-borok lain. Setelah kasus ini mencuat, terungkap sikap kasar Miftah lainnya, serta dugaan Ivan terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan memiliki belasan rekening yang diblokir PPATK. Mungkin juga, banyak lagi kasus lainnya.

Fakta ini memperlihatkan bahwa viralitas bukan sekadar alat untuk mengungkap kasus, tetapi juga medium untuk memperbesar eksposur masalah lain yang selama ini mungkin terkubur. Juga, mengungkap realitas watak otentik seseorang berdasarkan rekaman seketika, yang mungkin selama ini telah banyak membawa korban yang bungkam.

Dalam dunia nyata, dampak media sosial begitu nyata hingga sulit diabaikan. Miftah dan Ivan tak hanya dicaci-maki, tetapi juga mendapat hukuman sosial. Ketika masuk ke ruang tahanan, Ivan disambut dengan sorakan “Sujud! Gonggong!” oleh para tahanan lainnya. Inilah bentuk ironi keadilan sosial —sebuah “karma instan” yang muncul akibat penghakiman publik di dunia maya.

Namun, di sisi lain, ada pertanyaan yang perlu kita renungkan: apakah keadilan kini hanya bisa ditegakkan jika ada viralitas? Apakah aparat hukum membutuhkan dorongan dari publik untuk bertindak? Dalam kasus ini, tindakan polisi baru terasa setelah muncul gelombang kemarahan di media sosial. Padahal, bukti dan saksi kasus tersebut sebenarnya sudah cukup kuat sejak awal.

Kasus ini menyoroti ketergantungan penegakan hukum pada media sosial. Di satu sisi, media sosial menjadi alat penting untuk membongkar kasus yang mungkin tidak tersentuh hukum. Di sisi lain, ini juga memperlihatkan kelemahan sistem hukum kita, yang cenderung reaktif terhadap opini publik ketimbang bertindak secara proaktif berdasarkan fakta dan data.

Media sosial memang kuat, tetapi bukan tanpa risiko. Viralnya kasus sering kali membawa dampak negatif, seperti pengadilan massa yang bisa saja melampaui batas. Seseorang bisa dihukum secara sosial bahkan sebelum mendapatkan proses hukum yang adil. Namun, jika sistem hukum berjalan efektif, keadilan seharusnya tidak memerlukan tagar atau video viral untuk dijalankan.

Kasus Miftah dan Ivan menjadi pengingat pahit tentang betapa pentingnya media sosial dalam menyoroti keadilan dan rasa keadilan. Namun, ini juga menegaskan perlunya sistem hukum yang lebih kuat dan independen, yang tidak hanya bertindak ketika ada tekanan publik.

Media sosial mungkin pedang bermata dua: ia bisa menjadi pendorong keadilan, tetapi juga bisa menjadi alat penghakiman tanpa batas. Kini, tantangannya, bagaimana kita memanfaatkan kekuatan ini tanpa kehilangan esensi keadilan dan rasa keadilan yang sejati —adil bukan karena viral, tapi karena sistem hukum yang benar-benar bekerja.

Penulis : Cak AT – Ahmadie Thaha, Ma’had Tadabbur al-Qur’an,