1 November 2026

CEO WeKa Institute

MoneyTalk.id,Jakarta – Kebijakan pengurangan pasokan gas ke Singapura sebesar 20 persen dinilai belum tentu memberikan dampak positif terhadap harga gas di dalam negeri. CEO WeKa Institute, Wawat Kurniawan, menyindir anggapan bahwa pengurangan ekspor gas otomatis membuat masyarakat Indonesia menikmati harga energi yang lebih murah.

Melalui pernyataannya, Wawat mempertanyakan manfaat kebijakan tersebut bagi rakyat Indonesia. Menurut dia, penghentian atau pengurangan pasokan gas ke luar negeri tidak serta-merta membuat harga gas domestik turun, terlebih jika tidak diikuti kebijakan distribusi dan penetapan harga yang berpihak kepada masyarakat.

“Gas sudah dihentikan pasokannya 20 persen untuk Singapura. Memangnya harga gas di Indonesia akan menjadi lebih murah 20 persen? Hahahaha, mimpi!” ujar Wawat dengan nada menyindir, Senin (26/10/2026).

Ia menegaskan, persoalan utama bukan semata-mata ke mana gas Indonesia dijual, melainkan sejauh mana pengelolaan sumber daya alam (SDA) memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurut Wawat, gas yang dijual ke luar negeri maupun yang tidak dijual sekalipun belum tentu memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat apabila kebijakan pengelolaannya tidak dirancang untuk memastikan manfaat ekonomi dapat dirasakan masyarakat luas.

“Mereka mau menjual ke mana pun, bahkan tidak menjualnya sekalipun, sama sekali tidak berpengaruh bagi rakyat Indonesia,” kata Wawat.

Wawat juga menyoroti kontribusi penerimaan dari sumber daya alam terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia menyebut kontribusi SDA hanya sekitar 7 persen, sedangkan penerimaan yang bersumber dari rakyat mencapai 87 persen.

Angka tersebut menjadi dasar kritiknya terhadap tata kelola kekayaan alam Indonesia. Menurut dia, negara yang memiliki sumber daya alam melimpah seharusnya mampu memastikan kekayaan tersebut memberikan manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat.

Namun, Wawat menilai masyarakat masih menghadapi berbagai persoalan ekonomi, sementara pengelolaan sumber daya alam belum tentu dirasakan manfaatnya secara langsung oleh rakyat.

“Lihat saja APBN, dari dahulu sampai sekarang, sumbangan SDA cuma 7 persen. Bandingkan dengan uang rakyat yang menyumbang APBN sampai 87 persen,” ujarnya.

Catatan: Angka kontribusi SDA sebesar 7 persen dan kontribusi rakyat sebesar 87 persen tersebut merupakan klaim Wawat yang masih perlu diverifikasi berdasarkan data resmi APBN, termasuk definisi kategori penerimaan dan tahun anggaran yang digunakan.

Kritik Wawat mengangkat persoalan mendasar dalam pengelolaan energi nasional, yakni hubungan antara kekayaan sumber daya alam, penerimaan negara, dan kesejahteraan masyarakat.

Pengurangan pasokan gas ke Singapura baru akan memberikan manfaat bagi konsumen domestik apabila kebijakan tersebut disertai dengan pengaturan alokasi gas, ketersediaan infrastruktur, mekanisme distribusi, serta kebijakan harga yang mendukung kebutuhan industri dan rumah tangga.

Dengan demikian, penurunan pasokan ke negara lain tidak otomatis berbanding lurus dengan penurunan harga gas di Indonesia. Harga domestik juga dipengaruhi biaya produksi, transportasi, kontrak penjualan, kebijakan pemerintah, dan struktur pasar.

Wawat menyindir keadaan tersebut dengan menggambarkan rakyat sebagai pihak yang tetap menanggung beban, meskipun Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah.

“Tetapi rakyatnya? Ya, menderita. Siapa suruh jadi rakyat,” sindirnya.

Pernyataan itu menjadi kritik tajam terhadap kebijakan ekonomi dan pengelolaan sumber daya alam yang dinilai belum menjamin kesejahteraan masyarakat secara merata.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan kebijakan energi bukan hanya seberapa besar pasokan yang dialihkan dari pasar ekspor ke pasar domestik. Hal yang tidak kalah penting ialah apakah kebijakan tersebut mampu memperbaiki keterjangkauan harga energi, menekan biaya produksi, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan penerimaan negara yang dapat digunakan untuk kepentingan publik.

Tanpa mekanisme yang jelas untuk menyalurkan manfaat tersebut, pengurangan ekspor gas berisiko tidak memberikan perubahan berarti bagi kehidupan masyarakat Indonesia.

MoneyTalk.id, Jakarta – CEO WeKa Institute, Wawat Kurniawan, melontarkan kritik tajam terhadap dugaan penggunaan instrumen regulasi keuangan negara untuk merespons persoalan yang dinilainya berkaitan dengan kepentingan dinasti politik. Ia menyoroti peran Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga bank sentral dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan pasar keuangan.

Wawat menilai, regulator keuangan seharusnya berfokus pada pembenahan tata kelola, transparansi, kepastian hukum, serta perlindungan kepentingan publik. Namun, menurut dia, berbagai instrumen tersebut berisiko kehilangan independensinya apabila lebih banyak digunakan untuk meredam tekanan politik daripada menyelesaikan persoalan mendasar.

“Gara-gara ada misi penyelamatan dinasti Sumitro Djojohadikusumo dan keponakan, seluruh instrumen regulasi keuangan, mulai dari Kemenkeu, OJK, sampai bank sentral, akhirnya dikerahkan bukan untuk pembenahan tata kelola, melainkan menjadi tim pemadam kebakaran demi mengamankan panggung politik,” kata Wawat dalam pernyataannya, Kamis (22/10/2026).

Pernyataan tersebut merupakan kritik Wawat terhadap dugaan adanya kepentingan politik di balik langkah-langkah yang melibatkan otoritas keuangan. Namun, tudingan mengenai misi penyelamatan dinasti politik tersebut masih memerlukan bukti dan konfirmasi dari pihak-pihak yang disebutkan.

Wawat menggunakan istilah rescue mission atau misi penyelamatan untuk menggambarkan situasi yang menurutnya terjadi ketika kepentingan lingkaran kekuasaan berhadapan dengan persoalan tata kelola dan pengawasan.

Ia mengibaratkan pola tersebut seperti operasi penyelamatan dalam doktrin militer. Ketika pihak yang berada di lingkaran dalam menghadapi bahaya, prioritasnya disebut berubah menjadi upaya menyelamatkan pihak tersebut dengan segala cara.

Menurut Wawat, jika pola itu benar-benar terjadi dalam pengelolaan sektor keuangan, regulasi dan standar transparansi berisiko ditempatkan di bawah kepentingan politik.

Padahal, regulator keuangan memiliki mandat yang harus dijalankan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Kementerian Keuangan bertanggung jawab atas kebijakan fiskal dan pengelolaan keuangan negara, OJK mengawasi sektor jasa keuangan sesuai kewenangannya, sedangkan Bank Indonesia menjalankan tugas di bidang moneter dan sistem pembayaran serta turut menjaga stabilitas sistem keuangan sesuai mandatnya.

Karena itu, setiap kebijakan yang melibatkan lembaga-lembaga tersebut perlu dinilai berdasarkan dasar hukum, tujuan kebijakan, proses pengambilan keputusan, serta dampaknya terhadap masyarakat dan pelaku pasar.

Wawat mengingatkan agar kewenangan regulator tidak berubah menjadi instrumen untuk melindungi kepentingan kelompok tertentu.

Wawat juga menyoroti hubungan antara kepentingan politik domestik dan penilaian pelaku pasar internasional. Menurut dia, upaya meyakinkan investor dan lembaga pemeringkat tidak cukup dilakukan melalui lobi politik apabila persoalan mendasar terkait transparansi dan kepastian hukum belum diselesaikan.

“Pasar keuangan internasional tidak mengenal urusan titipan keponakan. Mereka membaca data, kepatuhan, dan kepastian hukum,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menekankan pentingnya kepercayaan investor terhadap konsistensi kebijakan dan kualitas tata kelola. Dalam praktiknya, investor dan lembaga pemeringkat mempertimbangkan beragam indikator, mulai dari kondisi ekonomi makro, kesehatan fiskal, kualitas regulasi, transparansi, hingga risiko politik.

Apabila muncul keraguan terhadap independensi lembaga pengawas atau konsistensi penegakan aturan, kepercayaan pasar dapat menghadapi tekanan. Meski demikian, perubahan penilaian investor tidak dapat serta-merta dikaitkan dengan satu faktor atau dugaan kepentingan keluarga politik tanpa data yang mendukung.

Bagi Wawat, tantangan utama pemerintah bukan hanya meyakinkan pasar bahwa kondisi keuangan nasional tetap terjaga. Pemerintah juga harus memastikan bahwa setiap kebijakan diambil melalui prosedur yang dapat diuji dan dipertanggungjawabkan kepada publik.

Wawat turut mengkritik apa yang disebutnya sebagai paradoks kepemimpinan. Di satu sisi, masyarakat diminta berhemat, bekerja keras, dan menghadapi berbagai tekanan ekonomi. Di sisi lain, ia mempertanyakan apakah energi lembaga-lembaga negara justru terserap untuk meredam persoalan yang berkaitan dengan kepentingan politik.

Menurut dia, apabila pemerintah ingin menjaga kepercayaan publik, standar akuntabilitas seharusnya berlaku sama bagi seluruh pihak, termasuk mereka yang memiliki kedekatan dengan pusat kekuasaan.

Ia berpandangan, persoalan integritas dan potensi konflik kepentingan tidak bisa diselesaikan hanya melalui komunikasi politik atau pendekatan lobi. Penyelesaiannya membutuhkan keterbukaan informasi, pemeriksaan yang independen, serta penegakan aturan tanpa diskriminasi.

Kritik tersebut juga menempatkan independensi regulator sebagai salah satu faktor penting dalam menjaga kredibilitas kebijakan ekonomi. Lembaga pengawas harus mampu menjalankan kewenangannya tanpa tekanan dari kepentingan politik maupun bisnis.