8 November 2026

Darmawan Supriyossa

MoneyTalk.id,Jakarta – Mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko melontarkan pernyataan keras mengenai kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia bahkan menyebut keduanya sebagai bagian dari apa yang ia istilahkan sebagai konspirasi busuk terhadap bangsa Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Soenarko dalam podcast Forum Keadilan bertajuk Madilog, Jumat (6/11/2026). Dalam perbincangan bersama Darmawan Supriyossa, Soenarko mengungkapkan penilaiannya terhadap Jokowi berdasarkan pengalaman dan pandangannya selama puluhan tahun berdinas di lingkungan militer.

Ketika Darmawan menanyakan apakah perkembangan persoalan politik yang dibahas dalam forum tersebut menjadi bahan bakar baru bagi pihak-pihak yang selama ini kritis terhadap Jokowi, Soenarko mengatakan bahwa penilaiannya terhadap mantan presiden itu sudah terbentuk jauh sebelum adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kalau kita, saya bilang sebelum ada MK memang kita sudah yakin Jokowi ini manusia tampilannya enggak pantas jadi ketua RT kok,” ujar Soenarko.

Ia kemudian membawa pengalamannya selama lebih dari 30 tahun berdinas di TNI untuk menjelaskan bagaimana seorang prajurit menilai kualitas kepemimpinan.

Menurut Soenarko, pengalaman panjang di dunia militer membuat seseorang memahami betapa pentingnya integritas, kejujuran, dan keteladanan seorang pemimpin.

“TNI yang dinas di tentara di atas 30 tahun yang merasakan bagaimana kalau punya pemimpin dongok mentalitasnya penipu, pembohong, tidak senonoh,” katanya.

Soenarko juga menyinggung prinsip kehidupan prajurit mengenai pentingnya keberadaan seseorang memberikan pengaruh positif bagi lingkungan sekitarnya.

“Kita di tentara selalu katakan, kau jangan jadi orang yang ada dan tidak ada sama saja pengaruhnya kepada lingkungan. Hina banget kau itu,” lanjutnya.

Pembicaraan kemudian mengarah kepada posisi Gibran sebagai Wakil Presiden. Darmawan mempertanyakan apakah Soenarko meyakini Gibran tidak akan mengundurkan diri karena Jokowi juga tidak akan mengizinkannya.

Soenarko menjawab tegas bahwa dirinya tidak yakin Gibran akan mundur.

Bahkan, ia melontarkan tudingan serius mengenai dugaan adanya dendam terhadap bangsa Indonesia. Ia mengaitkan tudingan tersebut dengan narasi mengenai keturunan PKI dan sejarah penderitaan kelompok yang dikaitkan dengan PKI setelah peristiwa 1965.

“Dia punya dendam sama bangsa ini. Kenapa? Dia diduga dan punya catatan kalau ini turunan PKI,” ujar Soenarko.

Pernyataan tersebut merupakan tudingan dan pandangan pribadi Soenarko. Tidak disertai bukti yang dipaparkan dalam kutipan percakapan podcast tersebut. Karena itu, tudingan mengenai latar belakang keluarga maupun dugaan dendam politik tersebut perlu diuji dan tidak dapat diperlakukan sebagai fakta.

Hal menarik lainnya muncul ketika Darmawan mempertanyakan apakah Presiden Prabowo Subianto juga dianggap terlibat dalam persoalan yang sedang dibicarakan.

Soenarko justru memberikan penilaian berbeda terhadap Prabowo.

Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya tidak menganggap Prabowo sebagai bagian dari persoalan tersebut. Menurutnya, Prabowo masih menjadi pihak yang ditipu oleh Jokowi.

“Sekarang kami enggak menganggap dia termasuk. Kita menganggap Prabowo masih ditipu,” ungkapnya.

Soenarko kemudian secara terang-terangan menyebut persoalan tersebut sebagai dosa Jokowi dan Gibran serta konspirasi busuk.

“Kita menganggap ini dosa Jokowi dan Gibran, konspirasi busuk,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Soenarko menyampaikan kritik keras bahwa pertarungan politik antara Prabowo dan Jokowi tidak seharusnya mengorbankan kepentingan bangsa Indonesia.

“Kalau buat bangsa Indonesia enggak ada artinya Prabowo sama Jokowi penjahat kok,” katanya.

Pernyataan Soenarko tersebut memperlihatkan kerasnya kritik sebagian kalangan terhadap dinamika politik nasional. Namun, tuduhan mengenai konspirasi, penipuan, dan keterlibatan pihak-pihak tertentu tetap membutuhkan pembuktian melalui fakta dan proses hukum.

Di tengah situasi politik yang semakin panas, publik tentu membutuhkan kejelasan: apakah persoalan yang disampaikan Soenarko merupakan kritik politik semata atau terdapat bukti konkret yang dapat dipertanggungjawabkan?

MoneyTalk.id,Jakarta – Kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor terus menjadi sorotan. Di tengah proses penyidikan yang masih berjalan, muncul informasi mengenai dugaan aliran uang dalam jumlah fantastis yang disebut-sebut mencapai Rp480 miliar.

Informasi tersebut disampaikan HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau yang dikenal sebagai Gus Lilur. Menurut keterangan yang didengar wartawan senior Darmawan Supriyossa di podcast Forum Keadilan Madilog, Gus Lilur mengaku pernah mendapatkan sharing informasi informal dari penyidik KPK mengenai dugaan pergerakan uang tersebut.

Dalam keterangannya, Gus Lilur menyebut terdapat dua mobil Toyota Land Cruiser yang berangkat dari sebuah lokasi di wilayah selatan Jakarta menuju Jombang. Menurut informasi yang ia terima, kedua kendaraan tersebut dibawa menggunakan towing.

“Info informal dari penyidik KPK ke saya, ada dua mobil Land Cruiser yang berangkat dari satu tempat di selatan Jakarta membawa uang kira-kira Rp480 miliar dibawa ke Jombang,” kata Gus Lilur, Selasa (22/9/2026).

Ia kemudian membeberkan dugaan sumber dana tersebut. Menurut Gus Lilur, terdapat sejumlah institusi yang disebut memberikan kontribusi, masing-masing dalam jumlah besar.

“Oknum institusi P misalnya dikabarkan nyumbang Rp150 miliar. Dari oknum institusi B dikabarkan nyumbang Rp150 miliar,” ujarnya.

Sementara sisa sekitar Rp180 miliar, menurut informasi yang diterimanya, dikaitkan dengan sosok yang disebut dengan inisial NW.

Ketika ditanya apakah NW yang dimaksud adalah Nusron Wahid, Gus Lilur membenarkan.

“Nah, yang Rp180 dari mana. Nah, Rp180 itu dikabarkan kreasinya Nusron Wahid,” tutur Gus Lilur.

Namun, tudingan tersebut belum merupakan kesimpulan hukum. Sampai saat ini, KPK belum menetapkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebagai tersangka dalam perkara OTT Bogor. KPK justru telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap pengurusan HGB dan perkara terkait di lingkungan ATR/BPN. Empat di antaranya disebut KPK sebagai orang yang memiliki kedekatan dengan Nusron Wahid.

KPK juga telah mengembangkan penyidikan dengan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kantor PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor pada 21 September 2026. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik untuk dianalisis lebih lanjut.

Gus Lilur juga mengaitkan informasi tersebut dengan cerita mengenai adanya tas-tas hitam yang disebut muncul dalam momentum pemilihan Ahwa di muktamar NU di Jombang.

Menurut dia, seorang kiai dari Jombang yang disebut sebagai salah satu calon Ketua Umum PBNU pernah melihat seorang oknum berinisial HD dari sebuah institusi membawa atau memobilisasi tas-tas hitam.

“Tas hitam itulah isinya 200 juta US,” kata Gus Lilur.

Ia kemudian menceritakan bahwa uang tersebut, menurut informasi yang diterimanya, sempat berada di lingkungan pemilihan Ahwa dan kemudian dikembalikan.

Gus Lilur menyebut nama KH Afifuddin Muhajir serta Saifullah Yusuf dalam cerita tersebut. Ia juga menyebut nama KH Nurul Huda Jazuli dan putranya, Gus Kautsar, dalam rangkaian cerita mengenai tas berisi uang tersebut.

Menurut versi Gus Lilur, uang itu sempat dibuka oleh Gus Kautsar dan kemudian muncul respons untuk mengembalikannya.

“Loh iki duwit, balekno,” ujar Gus Lilur, mengutip percakapan yang disebutnya terjadi dalam cerita tersebut.

Ia kemudian mempertanyakan apabila cerita mengenai uang tersebut benar-benar terjadi, apakah penerimaan serupa juga terjadi pada anggota Ahwa lainnya.

Gus Lilur selanjutnya menyebut sejumlah nama dalam konteks cerita tersebut, antara lain KH Miftahul Achyar, ada tokoh PWNU Jawa Barat, Abun Bunyamin, seorang tokoh PWNU Sulawesi Selatan, seorang tokoh PWNU Aceh, hingga KH Anwar Iskandar.

Terlepas dari informasi yang disampaikan Gus Lilur, perkara OTT Bogor memang telah berkembang menjadi penyidikan resmi KPK.

Dalam perkara tersebut, KPK menyebut barang bukti uang yang diamankan mencapai sekitar Rp106,3 miliar. KPK juga menetapkan delapan tersangka dalam perkara dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung dan penerimaan lain di lingkungan ATR/BPN.

Empat tersangka yang disebut memiliki hubungan kepercayaan dengan Nusron Wahid adalah Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, Arif Sugiyanto, Erwin, dan Muhammad Fakhry. KPK masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Nusron Wahid sendiri menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan menyatakan pihaknya akan membantu proses penyidikan.

Gus Lilur kemudian menutup keterangannya dengan seruan kepada warga Nahdlatul Ulama agar melihat perkara tersebut sebagai momentum untuk menjaga marwah organisasi.

“Saudaraku jemaah NU, NU kita sakti, NU kita melatih, NU kita membawa kualat pada mereka yang bermain mengotori NU. NU kita sakti,” ujar Gus Lilur.