6 November 2026

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor

MoneyTalk,Bogor – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Anti Korupsi (KIAK) berdemo di depan Kantor Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULPBJ), Kabupaten Bogor, kamis (28/08/2025) kemarin.

Para pendemo membawa spanduk dan berorasi di depan Kantor ULPBJ yang beralamat di Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong sejak pukul 13.00 Wib, kamis kemarin. Dalam orasinya pendemo juga sempat membakar ban dilokasi demo. Akibatnya situasi menjadi panas lantaran terjadi saling dorong antara pendemo dan aparat keamanan. Mahasiswa yang berasal dari berbagai universitas di Bogor itu menuntut agar Bupati Bogor, Rudi Susmanto segera memecat pejabat ULPBJ lantaran diduga banyak melakukan kecurangan dan tidak transfaran saat menentukan pemenang lelang.

Selain itu, pendemo juga meminta agar aparat penegak hukum baik Polri, Kejaksaan bahkan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) segera memeriksa sejumlah Pejabat ULPBJ Kabupaten Bogor, karena diduga kuat melakukan korupsi jual beli proyek.

“Disini diduga banyak kecurangan dan korupsi jual beli peroyek. Kami menemukan adanya praktek kolusi dan nepotisme dalam dugaan pengadaan barang dan jasa yang diselenggarakan ULP Barang dan Jasa Kabupaten Bogor ini. Untuk itu kami meminta APH segera mengusut dugaan korupsi pejabat di kantor ini,” ujar Koordinator Aksi KIAK Fatulloh Fawait.

Menurut Fatulloh, pihaknya mencium adanya aroma dugaan monopoli dan persekongkolan korupsi untuk memenangkan sejumlah proyek di Kabupaten Bogor. “Kami juga menduga ada modus baru di ULPBJ ini. Mereka jika tidak bisa memenangkan perusahaan penyuap, lantas mereka melakukan ditender ulang akan berujung pada penunjukan langsung kepada kontraktor yang sejak awal sudah mereka rancang menjadi pemenangnya” tegasnya.

Seperti diketahui lelang peroyek di ULPBJ Kabupaten Bogor ini diduga sarat dengan korupsi. Akibatnya, sering terjadi gesekan antaran sesama kontraktor. Seperti terjadi pada 5 agustus lalu, hampir terjadi keributan besar antara sejumlah kontraktor didepan Kantor ULPBJ Kabupaten Bogor. Seperti terlihat beredar di Medsos terlihat sempat terjadi bakudorong dan kejar mengejar antar kontraktor. Beruntung kejadian tersebut bisa diamankan sejumlah petugas keamanan kantor tersebut.

Kuatnya dugaan korupsi jual beli peroyek di ULPBJ Kabupaten sudah menjadi rahasia umum. Hal ini diungkap sejumlah kontraktor setempat. Menurut salah seoarang pengusaha kontraktor yang enggan namanya disebut, dirinya kerapkali ditawari sejumlah peroyek dengan membayar 12%, dengan asumsi 10% untuk salah seorang swasta yang mengaku menjadi pemilik peroyek dan 2% untuk Pejabat ULPBJ. “Karena saya tidak mau mengikuti cara suap menyuap akibatnya saya kalah terus, meski penawaran kita paling rendah,” ungkapnya.

Senada dengan itu seorang kontraktor berinisial JP mengungkapkan, dirinya sudah mengetahui salah seorang yang mengendalikan ULP Kabupaten Bogor. Bahkan, menurutnya, hampir semua kontraktor setempat, juga sudah mengetahui siapa oknum kontraktor yang menjadi biang jual beli proyek di ULPBJ Kabupaten Bogor.

Setelah didesak JP mengungkapkan nama oknum kontraktor yang diduga mengatur Pejabat ULPBJ Kabupaten Bogor itu dengan inisial SLO. “Nah, SLO inilah yang mengatur semua peroyek. Dia ini diduga orang dekatnya Bupati. Semua kontraktor sini sudah faham,” ungkapnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditayang Bupati Bogor, Rudi Susmanto, enggan memberikan keterangannya. Meski sudah dihubungi via pesan Whatsapp. (Roni)

MoneyTalk, Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Sastra Winara dianggap paling bertanggung jawab atas perubahan anggaran APBD Kabupaten Bogor yang menjadi polemik. Pasalnya, pengalihan APBD yang diduga sarat dengan korupsi ini disahkan saat Rastra menjabat sebagai ketua DPRD Kabupayen Bogor tahun 2024 lalu.

Menurut Direktur Center For Bugdet Analiysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, Ketua DPRD paling bertanggung jawab atas perubahan atau pengalihan anggaran APBD. Karena menurutnya, perubahan itu bisa dilakukan atas persetujuan DPRD dan ditandatangani oleh ketua DPRD. Menurut Uchok Sky, perubahan anggaran APBD boleh dilakukan apabila ada beberapa hal, diantaranya, ada perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD (KUA). “Bisa juga dilakukan apabila keadaan darurat

atau keadaan luar biasa. Dewan adalah paling bertanggung jawab atas perubahan anggaran APBD. Perubahan boleh dilakukan apabila mendesak dan darurat,” ujarnya.

Uchok Sky menambahkan, dirinya menganggap perubahan APBD yang terjadi di Kabupaten Bogor adalah suatu hal yang sangat ironi bahkan terkesan ugal – ugalan. Karena menurutnya, perubahan APBD tersebut sangat tidak wajar, lantaran anggaran yang sudah ditetapkan pada sejumlah infrastruktur seperti, peningkatan jalan, pembangunan Puskesmas justru dialihkan menjadi pengaadaan drum band, smart TV, lampu solar, mebeler dan lain – lain hingga mencapai lebih Rp 1 Triliun.

“Saya menduga pengalihan anggaran APBD yang terjadi di Kabupaten Bogor ini adalah sebuah kosfirasi besar alias korupsi berjemaah. Seharusnya KPK secepatnya menyelidiki kasus ini. Bila dibutuhkan saya siap membantu KPK untuk mengungkap dugaan korupsi ini,” tegasnya kepada awak Media selasa (25/03/2025).

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rastra Winara enggan memberikan tanggapan meski sudah berkali – kali dihubungi. Dirinya hanya mengatakan, akan melakukan croschek terhadap pengalihan anggaran yang fenomenal tersebut. “Saya akan chek dulu ya pak,” jawabnya via pesan Whatsapp.

Dari hasil penelusuran CBA Menemukan data pengalihan anggaran APBD hampir terjadi disetiap kantor dinas di Kabupaten Bogor. Diantaranya, Dinas Perhubungan pembelian Bus Listrik, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) pengaadaan mebeler dan lampu PJU. Sementara Dinas Pendidikan melakukan pembelian smart TV, drum band dan beberapa dinas lainnya. Dari data yang didapat total anggaran APBD yang dialihkan mencapai lebih 1 Triliun rupiah.

Detail Pengadaan dan Dugaan Markup Harga

Salah satu contoh hasil investigasi CBA menemukan ada dugaan mark up harga hingga 300% dalam pengadaan smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Dalam data Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor menunjuk PT Matra Pratama dan PT Dwi Abisatyo dalam pengadaan 297 unit TV dengan rincian sebagai berikut:

Pengadaan untuk SD: 297 unit Smart TV merek RO COMP 75 inch with Cam, dengan harga satuan Rp 184 juta, total anggaran Rp 55.107.750.000. Sementara harga pasaran hanya Rp 57.000.000. Begitu juga Pengadaan untuk SMP: Flat Panel TV 86 inch merek Ice Board lokal, dengan harga satuan Rp 225 juta, total anggaran Rp 20.350.600.000 melalui PT Turbo Perkasa dan harga pasaran sekitar Rp 83 juta.

Kepala Disdik Kabupaten Bogor Bungkam

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal, serta Kabid Sarpras, Warman, enggan memberikan keterangan terkait proyek ini. Keduanya juga menolak ditemui oleh wartawan.

Sebelumnya, Bupati Kabupaten Bogor Rudi Susmanto mengaku, tidak mengetahui fenomena pengalihan anggaran yang dianggap berbagai pihak ugal – ugalan ini. Dirinya beralasan saat perubahan anggaran APBD Kabupaten terjadi saat dirinya mundur dari Ketua DPRD Kabupaten Bogor karena Rudi tengah mempersiapkan diri menjadi calon bupati.

“Kalau pengalihan anggaran berarti pada saat APBD perubahan bang. Akan tetapi saya sudah mundur dari Ketua DPRD karena saya maju dalam kontestasi Pilkada tahun 2024 kemarin. Karena pengalihan atau perubahan program hanya bisa dialihkan pada saat APBD Perubahan. Saya kebetulan sudah masuk tahapan rangkaian Pilkada, jadi tidak bisa mengikuti jalannya APBD sampai akhir,” ungkapnya kepada media via pesan pendek Whatsapp, (20-03-2025), kamis kemarin.

Rudi menambahkan agar pihak media mengkonfirmasikan perihal pengalihan Anggaran APBD yang mencapai Rp 1 Triliun tersebut kepada Ketua DPRD Kabupaten Bogor berikutnya yakni Rastra Winara. “Coba konfirmasikan kembali kepada Ketua DPRD yang menjabat pada saat itu bang,” tutupnya.