7 November 2026

Dimas Werhaspati

MoneyTalk, Jakarta – Eks Direktur Gas, Petrokimia, dan Bisnis Baru PT Pertamina International Shipping (PIS), Arief Sukmara, membenarkan adanya kegiatan permainan golf bersama pihak swasta di Thailand. Pengakuan tersebut disampaikan Arief dalam persidangan kasus korupsi minyak Pertamina.

Pihak swasta yang dimaksud yakni Dimas Werhaspati, Komisaris PT Navigator Katulistiwa, serta Gading Ramadhan Joedo, Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Nasional Gerakan Santri Biru Kuning (GSBK), Febri Yohansyah, menilai pernyataan Arief Sukmara yang menyebut biaya golf ditanggung secara patungan oleh masing-masing peserta justru mengundang tawa.

“Adanya delapan pejabat PT PIS bersama pihak swasta penyedia kapal main golf di Thailand yang dananya diklaim patungan itu hanya bikin ketawa saja,” kata Febri Yohansyah saat dimintai tanggapan, Rabu (7/1/2026).

Menurut Febri, majelis hakim seharusnya tidak berhenti pada pengakuan lisan semata, melainkan menggali informasi secara lebih mendalam dan objektif.

“Seharusnya Pak Hakim meminta delapan nota pembayaran permainan golf tersebut, lalu langsung diverifikasi ke perusahaan atau lapangan golf di Thailand. Benar atau tidak biayanya berasal dari dana pribadi masing-masing,” ujarnya.

Lebih lanjut, Febri mengingatkan bahwa perkara ini tidak bisa dilepaskan dari dugaan kerugian negara dalam pengadaan sewa kapal oleh PT PIS untuk pengangkutan minyak mentah yang dibeli PT Kilang Pertamina Internasional (KPI).

“Dalam pengadaan sewa kapal itu sudah terdapat kerugian negara sebesar USD 9.860.514,31 dan Rp1.073.619.047,00,” tegasnya.

Dengan adanya kerugian negara tersebut, Febri mendesak hakim dan jaksa penuntut umum untuk menelusuri secara menyeluruh aliran dana yang terjadi.

“Dengan kerugian negara sebesar itu, hakim dan jaksa harus menelusuri ke mana saja uang tersebut mengalir, masuk ke kantong siapa saja. Itu yang paling penting untuk dibuka ke publik,” pungkas Febri Yohansyah.

MoneyTalk, Jakarta – Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman, Kamis (12/6/2025) pagi mengungkapkan, hingga Rabu 11 Juni 2025 petang, CERI mendapat informasi Moch Reza Chalid (MRC) yang dikenal dengan julukan ‘mister gasoline’ itu tidak hadir di Kejagung.

“Lantaran pihak Pidsus Kejagung telah mengundang MRC untuk memberikan keterangannya pada hari itu di hadapan penyidik Pidsus Kejagung terkait dugaan korupsi tata kelola Pengadaan Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina periode 2018 hingga 2023 yang menurut Kejagung negara telah dirugikan sekitar Rp 193,7 triliun,” beber Yusri.

Diutarakan Yusri, di hari yang sama juga pihak Pidsus Kejagung telah menyita seluruh aset terminal BBM PT Orbit Terminal Merak yang ditenggarai milik keluarga MRC.

Menurut Yusri, CERI sejak Rabu pagi telah meminta konfirmasi terkait rencana pemeriksaan Moch Reza Chalid kepada Kapuspen Kejagung Harli Siregar, namun disayangkan hingga CERI merilis berita terkait hal tersebut, Harli Siregar bungkam.

“Sangat disayangkan ketertutupan pihak Kejagung atas pemeriksaan Moch Reza Chalid ini semakin memperkuat dugaan publik bahwa petinggi Kejagung juga tak berdaya untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan MRC dalam kasus korupsi pengadaan minyak di Pertamina yang telah mentersangkan anaknya MRC yaitu Kerry Ardianto dan orang kepercayaannya Gading Ramadhan Joedo serta Dimas Werhaspati,” ungkap Yusri.

Dikatakan Yusri, adanya pemanggilan saksi-saksi terkait kasus ini yang sudah mencapai lebih 200 saksi, semua saksi dimintai keterangannya untuk memperjelas tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh para tersangka.

“Bahkan dari sejumlah saksi-saksi yang telah diperiksa, kabarnya dalam waktu tak lama lagi akan menjadi tersangka juga,” beber Yusri.

Sebagaimana diketahui, Kejagung sejak 25 Febuari 2025 telah menetapkan 9 tersangka untuk kasus korupsi Pertamina, yaitu 3 dari pihak swasta dan 6 pejabat Pertamina dari Subholding Pertamina Patra Niaga, Pertamina Kilang International dan Pertamina International Shipping.

Sebagian Besar DMUT Tak Hadir Dipanggil Kejagung

Sementara itu, Yusri juga membeberkan, dari total 14 Daftar Mitra Usaha Terdaftar (DMUT) di PT Pertamina Kilang dan PT Pertamina Patra Niaga yang diundang oleh Direktur Penyidikan Kejagung sejak 14 Maret 2025 hingga 6 Juni 2025, informasinya hanya satu DMUT yang bersedia memberikan keterangannya di hadapan penyidik Kejagung.

“Tentu sangat menyedihkan jika faktanya seperti itu, diharapkan KPI dan PPN tidak mengundang DMUT yang menolak diperiksa Kejagung,” beber Yusri.

Dikatakan Yusri, adapun DMUT pemasok BBM di PT Pertamina Patra Niaga yang diundang melalui Direktur Utamanya Mars Ega Legowo oleh Dirdik Pidsus Kejagung adalah perusahaan Luk Oil, Sahara Energi International Pte Ltd, Petco Trading Labuan Company Ltd (Petronas), Vitol Asia Pte Ltd dan Sinopec Fuel Oil Pte Ltd.

“Sementara DMUT pemasok minyak mentah ke PT KPI yang diundang melalui Direktur Utamanya Taufik Adityawarman tanggal 23 Mei 2025 oleh Dirdik Pidsus Kejagung , adalah BP Singapore Pte Ltd, Glencore Pte Ltd, Freepoint Commodities Singapore Pte Ltd, Mitsui & Co Energy Trading, PTT International Trading, Vitol Asia Pte Ltd, Socar Trading Singapore Pte Ltd, Woodside Energy Trading Singapore dan Total Trading Asia Pte Ltd,” pungkas Yusri.