3 November 2026

Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

MoneyTalk.id,Jakarta – Politikus Partai Demokrat Rommi Irawan menyoroti dinamika politik dan sejarah konflik di Aceh. Ia mengingatkan pentingnya menjaga persatuan masyarakat Aceh dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di tengah berbagai upaya yang dinilainya berpotensi memecah belah masyarakat.

Rommi mengatakan, praktik adu domba terhadap masyarakat Aceh bukanlah fenomena baru. Menurut dia, sejak dahulu upaya memecah persatuan masyarakat Aceh selalu muncul dengan berbagai bentuk dan kepentingan.

“Sejak zaman dulu, adu domba selalu dilakukan untuk merusak persatuan Aceh,” kata Rommi Irawan, Senin (17/8/2026).

Ia juga menyampaikan pandangannya mengenai dukungan masyarakat Aceh terhadap NKRI. Rommi menyebut kelompok kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan pendukungnya hanya merupakan sebagian dari masyarakat Aceh, sementara mayoritas lainnya tetap memiliki ikatan kuat dengan Indonesia.

“Kombatan GAM dengan pendukung hanya 20 persen. Delapan puluh persen rakyat Aceh adalah NKRI, beserta keluarga besar kami di Aceh,” ujarnya.

Rommi kemudian merujuk pada hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 sebagai salah satu indikator politik yang menurutnya dapat menjadi gambaran mengenai pilihan masyarakat Aceh dalam sistem demokrasi Indonesia.

Menurut dia, masyarakat Aceh memiliki sejarah panjang dalam menghadapi konflik dan berbagai persoalan politik. Karena itu, pengalaman masa lalu seharusnya menjadi pelajaran agar masyarakat tidak kembali terjebak dalam konflik yang dapat merusak persaudaraan.

Dalam pernyataannya, Rommi juga mengaitkan sejarah konflik Aceh dengan berbagai bencana besar yang pernah terjadi di wilayah tersebut.

“Ingat gempa, tsunami, banjir. Puluhan tahun perang saudara, Tuhan murka,” katanya.

Pernyataan tersebut merupakan pandangan keagamaan dan interpretasi pribadi Rommi terhadap rangkaian tragedi yang pernah terjadi di Aceh. Hubungan sebab-akibat antara bencana alam dan murka Tuhan sendiri merupakan persoalan keyakinan dan tidak dapat dipastikan sebagai fakta ilmiah.

Aceh memang memiliki sejarah panjang konflik bersenjata yang melibatkan Pemerintah Indonesia dan GAM sebelum berakhir melalui proses perdamaian yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Helsinki pada 2005.

Rommi mengajak masyarakat untuk tidak kembali membuka ruang bagi konflik dan perpecahan. Menurutnya, persatuan masyarakat Aceh serta komitmen terhadap NKRI harus tetap dijaga agar pengalaman pahit masa lalu tidak terulang.

Ia menekankan bahwa masyarakat Aceh memiliki peran penting dalam menjaga kedamaian dan persatuan nasional. Perbedaan pilihan politik, menurutnya, semestinya tidak menjadi alasan untuk memecah hubungan persaudaraan yang telah terbangun.

Pernyataan Rommi tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa sejarah konflik Aceh masih memiliki sensitivitas tersendiri. Karena itu, setiap narasi mengenai masa lalu Aceh perlu disampaikan secara hati-hati agar tidak menimbulkan kembali ketegangan di tengah masyarakat.

Di sisi lain, bencana seperti gempa bumi, tsunami dan banjir merupakan fenomena alam yang memiliki penjelasan ilmiah. Sementara penafsiran mengenai bencana sebagai bentuk murka Tuhan berada dalam ranah keyakinan masing-masing.

Pesan utama yang disampaikan Rommi adalah pentingnya mengambil pelajaran dari sejarah Aceh, menjaga persatuan masyarakat, serta menghindari segala bentuk politik adu domba yang berpotensi mengganggu perdamaian.

MoneyTalk, Jakarta – Hubungan antara Aceh dan Republik Indonesia adalah sejarah panjang tentang harapan, pengkhianatan, dan perjuangan. Setelah pemberontakan Darul Islam yang dipimpin Teungku Daud Beureueh mereda pada akhir 1950-an, Aceh kembali bergolak pada era 1976–2005 lewat pemberontakan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Perang panjang ini memakan puluhan ribu korban jiwa dan baru berhenti setelah tercapainya Perjanjian Helsinki pada tahun 2005—sebuah kesepakatan damai yang menjanjikan pengakuan atas kekhususan Aceh dalam kerangka Republik.

Namun, luka sejarah itu belum sembuh benar. Dan kini, ada tanda-tanda bahwa luka itu bisa kembali berdarah.

Keputusan Menteri Dalam Negeri yang menetapkan empat pulau milik Aceh Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang—sebagai bagian dari Provinsi Sumatera Utara telah mengejutkan publik. Tanpa konsultasi dengan Pemerintah Aceh, tanpa dialog publik, dan tanpa penjelasan transparan, keputusan ini menimbulkan pertanyaan besar: ada apa di balik langkah administratif yang tergesa-gesa ini?

Banyak pihak menduga bahwa wilayah di sekitar empat pulau tersebut memiliki potensi sumber daya energi besar. Jika benar, maka publik Aceh patut curiga bahwa ini bukan sekadar persoalan batas wilayah, melainkan langkah sistematis untuk mengalihkan kontrol atas sumber daya alam.

Sejarah mencatat, Aceh pernah dikhianati oleh keputusan sepihak Jakarta. Pada tahun 1950, janji menjadikan Aceh sebagai Daerah Istimewa diabaikan begitu saja dengan meleburkan wilayah ini ke dalam Provinsi Sumatera Utara. Pengkhianatan itu memicu pemberontakan bersenjata, yang kemudian hanya bisa diredakan dengan pengakuan kembali terhadap keistimewaan Aceh.

Kini, narasi yang sama tampaknya berulang. Dalam situasi damai, Aceh kembali dirugikan secara diam-diam. Sementara Perjanjian Helsinki menjanjikan kedaulatan Aceh dalam urusan pemerintahan, termasuk pengelolaan wilayah dan sumber daya alam, keputusan Mendagri ini tampak mengabaikan semangat kesepakatan itu.

Aceh bukan wilayah kosong. Ia adalah tanah yang telah berkorban demi republik. Ia adalah rumah bagi rakyat yang telah kehilangan banyak akibat konflik yang dipicu oleh ketidakadilan dan pengingkaran janji. Jika republik ingin mempertahankan perdamaian, maka jangan bermain-main lagi dengan kepercayaan Aceh.

Penulis : Radhar Tribaskoro