7 November 2026

Hayono Isman

MoneyTalk, Jakarta – Kuasa Hukum Hayono Isman, Victor R.M. Sohilait menegaskan upaya mediasi kliennya dengan Djan Faridz gagal menemui titik temu. Victor menyebut tidak adanya itikad baik dari kubu Djan Faridz menyebabkan upaya mediasi yang sempat berlangsung, tidak berhasil.

“Bagaimana mau mediasi, Lha wong tidak pernah ada itikad baik yang ditunjukkan kubu Djan Faridz. Setelah mengintimidasi dengan pasukan brimob, membuat pagar tinggi, menggemboknya lalu sekarang memaksa klien saya memaksa mengosongkan rumahnya yang masih bersengketa. Mediasi macam apa yang mau ditawarkan dengan kondisi demikian,” ujar Victor dalam pernyataan kepada awak media, Selasa (15/7) siang.

Menurut Victor, kini saatnya untuk bertarung dan membuktikan keabsahan kepemilikan rumah yang terletak di Kemang Timur tersebut di pengadilan. Sebab, tidak boleh ada yang mengklaim kepemilikan rumah tersebut selain putusan pengadilan yang akan menentukan siapa pemilik sah rumah itu. Dirinya pun memperingatkan siapapun yang dengan sengaja melakukan cara-cara yang melawan hukum untuk mengklaim kepemilikan rumah tersebut, bakal mendapatkan sanksi hukum.

“Mari kita buktikan siapa yang paling berhak memiliki dan menempati rumah tersebut. Sesuai proses hukum yang berlaku, siapapun harus mampu menunjukkan bukti-bukti yang paling mendukung klaim kepemilikan tersebut. Yang bermain-main dengan pelanggaran hukum akan menerima ganjarannya,” kata Victor.

Tak ayal, Victor menjelaskan agenda persidangan berikutnya sudah memasuki tahapan materi gugatan. Para tergugat termasuk Djan Faridz, ungkapnya, akan memberikan jawaban dari materi gugatan yang sudah diajukan oleh kliennya selama ini.

“Untuk sidang selanjutnya akan masuk materi gugatan dengan agenda jawaban dari para Tergugat. Kita menunggu panggilan resmi sidang berikutnya. Untuk jadwalnya, akan diinformasikan oleh PN Jaktim,” jelas dia.

Victor mengaku akan selalu optimis dan habis-habisan membela kepentingan kliennya. Pasalnya, menurut dia, sejauh ini kliennya (Hayono Isman) masih terus menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan proses pembelian rumah tersebut. Victor justru menuding ada pihak yang tidak sabar dan berlaku dzalim ingin menguasai rumah yang masih dalam proses pembelian oleh Hayono Isman tersebut.

“Saya optimis dan all out dalam membela kepentingan dan hak klien (Hayono Isman), karena kami berada pada pihak yang benar,” tuturnya.

MoneyTalk, Jakarta – Kolega mantan Menpora dan Anggota DPR-RI Hayono Isman, Widodo mengaku kaget di depan rumah kediaman Hayono Isman di Kemang Timur, sudah dipagar tinggi dan dijaga sejumlah polisi. Widodo yang tahun lalu bertemu dengan Hayono Isman, tak percaya rumah tersebut kini ditutup aksesnya dan diawasi banyak polisi saat berkunjung Kamis (29/6) pekan lalu.

“Serius, saya heran sekali. Yang saya tahu, rumah ini tempat tinggal Pak Hayono Isman. Saya terkejut sekali, tiba-tiba di depan rumahnya ada pagar tinggi dan banyak polisi. Saya bahkan kaget ketika dimintai KTP (oleh para polisi). Padahal ini rumah sahabat dan mentor saya di KORMI dan IKAL Lemhannas RI. Baru kali ini, saya bertamu ke rumah Pak Hayono dimintai KTP dan ada penjagaan polisi yang agak berlebihan ini,” kata dia dalam keterangan kepada awak media, Sabtu (7/6) pagi.

Widodo pun baru tahu dari penjelasan polisi bahwa kehadiran mereka tersebut berkaitan erat dengan sengketa kepemilikan rumah yang ditempati Hayono Isman. Padahal sepengetahuannya, rumah tersebut masih menjadi milik koleganya dan belum berpindah tangan. Dirinya pun heran kenapa ada pihak yang berani melakukan aksi arogan menghalang-halangi tamu dan keluarga Hayono Isman yang ingin bersilaturahmi ke rumahnya.

“Rumah pak Hayono Isman kok dijaga polisi. Padahal Pak Hayono tidak pernah meminta para aparat polisi ini ada disini. Apakah ini bentuk teror kepada pak Hayono Isman dan keluarganya? Kalo ada sengketa kepemilikan rumah, kok dijalani dengan cara-cara yang kurang beradab begini. Menggunakan (aparat) Polisi lagi….. ?,” tanya Widodo.

Widodo pun tidak mendapat kejelasan informasi alasan kehadiran sejumlah oknum polisi di situ. Padahal Widodo sempat berkomunilasi langsung dengan oknum polisi tersebut, namun sayang tidak ada jawaban jelas alasan keberadaan aparat kepolisian di rumah Hayono Isman.

“Saya minta apa dasarnya meminta saya keluar dari halaman rumah Pak Hayono. Hingga saya pulang, oknum kepolisian ini tidak dapat menunjukkan surat dan keperluan mereka berada di sana. Saya heran para polisi dari kesatuan Brimob ini, diperintah siapa? Masak bertugas di rumah Hayono Isman tanpa dasar hukum yang pasti,” tegas dia.

Menurut kuasa hukum Hayono Isman, advokat Victor R.M. Sohilait, rumah kliennya tersebut diduga ingin diambil paksa oleh seseorang yang mengklaim sudah mempunyai hak kepemilikan rumah tersebut. Padahal, hingga saat ini, rumah tersebut masih dalam proses pembelian yang dilakukan Hayono Isman.

“Secara fakta hukum, objek tanah dan bangunan tersebut masih dalam proses pembelian klien kami (Hayono Isman). Atas dasar hal tersebut, kami pun melakukan upaya hukum dengan mengajukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan telah teregister dengan No. Perkara : 245 / Pdt. G/ 2025/ PN. JkT. TIM. Tertanggal 6 Mei 2025 kemarin, perkara tersebut sudah dalam proses persidangan yang sedang berlangsung saat ini. Sehingga secara hukum, objek tanah & bangunan tersebut tidak boleh diganggu gugat atau ditutup aksesnya untuk klien kami keluar masuk rumah. Objek tersebut juga tidak boleh dijaga oleh oknum -oknum yang diduga aparat kepolisian berseragam yang tidak mempunyai surat tugas resmi dari kesatuan mereka alias ilegal,” ucap Victor.

Victor pun menghimbau semua pihak harus tunduk dan patuh ketentuan hukum hingga diterbitkannya Putusan Pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah. Termasuk diantaranya, ungkap dia, tidak boleh ada pihak-pihak yang mengklaim kepemilikan tanah tersebut dengan menggunakan oknum-oknum aparat kepolisian untuk kepentingan intimidatif.

“Tindakan penggunaan aparat kepolisian ini sangat merugikan klien kami atau siapapun kerabat yang ingin bersilaturahmi ke rumah klien kami. Atas dasar itu, kami protes dan menolak tegas tindakan-tindakan tersebut dengan menggunakan sejumlah oknum kepolisian,” tutur dia.