1 November 2026

Ijazah Bodong Jokowi

MoneyTalk, Jakarta – Politikus senior PDI Perjuangan, Beathor Suryadi, menyoroti kembali polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang mencuat ke publik. Menurut Beathor, tanggung jawab utama atas keabsahan dokumen pencalonan presiden bukan berada di tangan Universitas Gadjah Mada (UGM) maupun Bareskrim Polri, melainkan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

“Ini ranah hukum tata negara. Yang wajib jawab itu bukan UGM dan Bareskrim, tapi KPUD dan KPU RI,” ujar Beathor dalam keterangannya kepada media, Selasa (22/7/2025).

Beathor menjelaskan bahwa proses masuknya dokumen pencalonan presiden ke KPU merupakan bagian dari sistem demokrasi dan hukum negara. Ia menegaskan, ijazah yang diserahkan oleh calon presiden diverifikasi langsung oleh pihak KPU kepada institusi pendidikan asal, seperti SMA dan perguruan tinggi.

“Berita acara verifikasi itu ditandatangani oleh pihak KPU dan pihak sekolah atau kampus asal ijazah. Kalau cocok, maka dokumen itu sah. Tapi kalau tidak cocok, maka itu bisa disebut palsu,” tegasnya.

Ia menambahkan, sebagai lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang dan berada di bawah pengawasan Komisi II DPR RI serta Kementerian Dalam Negeri, KPU seharusnya memiliki seluruh berita acara dan dokumen verifikasi atas dokumen calon presiden. Jika KPU tidak memilikinya, menurut Beathor, hal tersebut merupakan pelanggaran serius.

“KPU diawasi oleh Bawaslu dan bisa divonis salah oleh DKPP. Maka kalau ada masalah, seharusnya DKPP yang lebih dulu menindak, bukan Bareskrim bergerak karena desakan siapa pun, termasuk mantan presiden,” kata Beathor.

Pernyataan Beathor ini sekaligus menegaskan bahwa dalam sistem hukum pemilu, peran KPU sangat vital dalam menjaga integritas dokumen pencalonan. Oleh karena itu, ia menilai polemik soal ijazah Jokowi seharusnya dituntaskan dengan membuka dokumen resmi verifikasi dari KPU kepada publik, bukan saling lempar tanggung jawab antar lembaga.

MoneyTalk, Jakarta – Politikus senior PDIP sekaligus pendiri Relawan Perjuangan Demokrasi (RepDem), Beathor Suryadi, kembali menyampaikan sikap kritisnya terkait polemik dugaan ijazah palsu yang menyeret perhatian publik. Menurut Beathor, pernyataan terbaru dari tokoh PDIP lainnya, Prasetyo Edi Marsudi, justru memperkuat dugaan dan membuka lebih banyak nama yang belum sempat ia sebut sebelumnya.

“Terima kasih Mas Prasetyo Edi Marsudi telah memperkuat posisi penjelasan yang aku sampaikan,” ujar Beathor dalam keterangan tertulis, Kamis (26/6/2025).

Beathor mengungkap bahwa dalam setiap tahapan pencalonan, dokumen yang diserahkan ke KPUD pasti berupa salinan legalisir dengan stempel basah. Ia menyindir dengan mengatakan, “Kalau dari Pramuka, stempelnya bisa jadi lebih basah dari Solo.”

Ia juga menyoroti proses verifikasi KPUD yang dinilainya tidak berjalan maksimal. “Karena tidak ada berita acara dari UGM saat diverifikasi, maka dokumen itu akan jelas terlihat: asli atau palsu,” tegasnya.

Lebih jauh, Beathor menyebut bahwa munculnya pengakuan dari seseorang yang mengklaim sebagai profesor dari “Universitas Pojok Pramuka” terkait dokumen tersebut justru memperkeruh keadaan. “Rudi Kamri lebih cerdas, dia numpang viral dengan menempelkan video saya untuk ikut terbaca konsumennya,” sindir Beathor.

Menanggapi kritik bahwa isu ini hanya kegaduhan struktural, Beathor menolak keras. “Mosok ada struktural bicara tentang ijazah palsu yang masih gaduh, itu ruang kader untuk beraktivitas. Aku ini salah satu pendiri RepDem, sayap partai resmi PDIP, bukan siapa-siapa tapi punya SK DPP yang ditandatangani Bu Ketum dan Sekjen,” bebernya.

Ia menegaskan dirinya dan rekan-rekannya telah lebih dari dua dekade menjadi kader yang membesarkan suara PDIP, bahkan pernah duduk di DPR RI. Dalam pandangannya, partai yang mencantumkan kata “Demokrasi” harus membuka ruang diskusi, meski berbeda-beda. Namun jika sudah ada keputusan DPP, maka seluruh kader harus satu komando.

Beathor menyudahi pernyataannya dengan salam khas aktivis PDIP: “Salam Juang!”

MoneyTalk, Jakarta – Isu mengenai keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat. Kali ini, pernyataan mengejutkan datang dari politisi senior PDIP, Beathor Suryadi, yang menyebut bahwa Andi Widjajanto, mantan Gubernur Lemhanas sekaligus elite PDIP, pernah melihat langsung dokumen ijazah Jokowi yang belakangan diyakini palsu.

Menurut Beathor, saat persiapan pencalonan Jokowi pada Pilpres 2014, Andi Widjajanto menjadi salah satu pihak yang sempat melihat dokumen tersebut. “Andi belum sadar saat itu kalau dokumen yang ia lihat adalah hasil cetakan 2012, saat Jokowi hendak maju Pilgub DKI,” ungkap Beathor kepada wartawan, Jumat (13/6/2025).

Lebih mengejutkan lagi, Beathor mengungkap bahwa dokumen tersebut dibuat di Pasar Pramuka, Jakarta, oleh tim inti Jokowi yang dibawa langsung dari Solo. Tim tersebut terdiri dari David, Anggit, dan Widodo, yang kemudian bergabung dengan kader PDIP DKI seperti Dani Iskandar, Indra, dan Yulianto.

“Untuk melengkapi kekurangan berkas pendaftaran Jokowi ke KPUD DKI, mereka turun ke pasar pojok Pramuka,” ujar Beathor.

Nama Widodo disebut sebagai aktor utama pembuat dokumen tersebut, yang kini disebut-sebut menghilang sejak Bambang Tri, penulis buku kontroversial, membeberkan dugaan pemalsuan ijazah Jokowi ke publik. “Widodo tidak bisa lagi dilacak. Tapi keterangan dari Dani Iskandar sangat kuat bahwa proses pembuatan dokumen palsu itu terjadi di sana,” tambah Beathor.

Andi Widjajanto sendiri, menurut Beathor, sempat terkejut saat mengetahui foto di semua ijazah Jokowi identik dan seragam, padahal seharusnya berbeda untuk tiap jenjang pendidikan. “Andi harus berani bicara bahwa dia pernah melihat dokumen itu. Jika tidak, ini jadi beban sejarah,” ujarnya tegas.

Beathor menilai, jika terbukti, Universitas Gadjah Mada (UGM) akan dirundung malu, dan pihak kepolisian terutama Bareskrim Polri harus segera turun tangan menyelidiki dugaan tersebut. Ia juga menyebut bahwa yang paling mengetahui ihwal keberadaan dokumen palsu itu adalah tim dalam Jokowi sendiri, bukan orang luar.

“Pertemuan mereka terjadi di Jalan Cikini No. 69, Menteng. Di sanalah dibahas langkah cepat melengkapi berkas Jokowi ke KPUD DKI. Fakta ini tak bisa terus ditutupi,” kata Beathor.

Pernyataan ini tentu akan menjadi bola liar di tengah dinamika politik nasional. Jika benar, maka sejarah politik Indonesia bisa berubah drastis. Namun, hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Andi Widjajanto, PDIP, maupun mantan Presiden Jokowi sendiri.

MoneyTalk, Jakarta – Isu lama soal keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat, kali ini dengan lontaran tudingan dari Beathor Suryadi, seorang politikus senior PDI Perjuangan. Dalam pernyataannya yang cukup mengejutkan, Beathor menduga bahwa ijazah sarjana milik Jokowi bukan berasal dari Universitas Gadjah Mada (UGM) seperti yang selama ini diklaim, melainkan produk palsu yang berasal dari kawasan Jalan Pramuka Salemba, Jakarta sebuah daerah yang kerap diasosiasikan dengan praktik pemalsuan dokumen.

Ia menyebut bahwa beberapa kejanggalan dalam dokumen akademik Jokowi selama ini belum pernah dijawab tuntas, baik oleh pihak UGM maupun oleh Jokowi sendiri.

“Saya menduga itu (ijazah Jokowi) bukan keluaran UGM. Ada indikasi kuat bahwa itu buatan Jalan Pramuka Salemba. Semua orang tahu, kalau bicara soal dokumen palsu, tempat itu legenda,” ujar Beathor kepada wartawan, Selasa (9/6/2025)

Beathor menyebut bahwa dirinya tidak asal menuduh. Ia mengklaim telah mengumpulkan sejumlah bukti tidak langsung dan testimoni dari beberapa mantan aktivis mahasiswa UGM angkatan 1980-an yang menyatakan tidak pernah mengenal sosok bernama Joko Widodo selama masa kuliah.

“Kami sudah lama mengendus ini. Ada aktivis tua dari UGM yang bilang: tidak ada Jokowi waktu itu di kampus. Lalu fotonya mana, makalahnya mana, organisasi kampusnya mana? Presiden sebesar itu harus bisa dibuktikan historinya,” tambah Beathor.

Pihak UGM sendiri sebelumnya telah beberapa kali mengeluarkan klarifikasi resmi bahwa Jokowi memang tercatat sebagai alumni Fakultas Kehutanan dan lulus pada tahun 1985. Beberapa tokoh kampus, termasuk mantan dosen dan rekan seangkatan, pernah menyatakan mengenal Jokowi secara langsung semasa kuliah.

Namun demikian, tudingan ini tidak pernah benar-benar mati. Sejak Pilpres 2014, rumor mengenai dugaan ijazah palsu ini berulang kali digunakan sebagai senjata politik untuk menyerang kredibilitas Jokowi. Beathor adalah salah satu dari segelintir tokoh yang tetap mempersoalkannya di saat mayoritas elite politik telah menganggap isu ini selesai.

Tuduhan Beathor menyoroti Jalan Pramuka Salemba sebagai “lokasi pembuatan ijazah palsu” menambah dimensi baru dalam polemik ini. Wilayah tersebut memang sudah lama memiliki reputasi buruk sebagai tempat yang menyediakan jasa pembuatan dokumen palsu, mulai dari KTP, SIM, hingga ijazah sarjana.

“Itu bukan rahasia lagi. Banyak wartawan sudah membuktikan, kalau punya uang, Anda bisa dapat ijazah dari universitas ternama dalam semalam di sana. Persis di sekitar Salemba dan Jalan Pramuka,” kata Beathor.

Namun, hingga kini belum ada bukti konkret yang menghubungkan lokasi tersebut dengan dokumen milik Presiden Jokowi. Tuduhan seperti ini tetap berada di ranah spekulasi jika tanpa dukungan investigasi yang solid dan data forensik dokumen.

Polemik ini memancing kembali perhatian publik yang kini lebih waspada terhadap politik pascareformasi dan masa pascapemerintahan Jokowi. Di media sosial, topik “ijazah palsu Jokowi” kembali naik daun, bersamaan dengan munculnya kembali potongan video-video lama dari pengacara Bambang Tri Mulyono yang dulu sempat menggugat keaslian ijazah Jokowi di pengadilan, namun gugatannya ditolak Mahkamah Agung karena dianggap tidak memiliki legal standing.

Para netizen terbelah. Sebagian menganggap isu ini hanya upaya menjatuhkan reputasi Jokowi menjelang Pilpres 2029, di mana nama Gibran Rakabuming—putra sulung Jokowi—digadang-gadang akan maju. Namun, tidak sedikit pula yang menuntut audit terbuka dan independen terhadap seluruh dokumen akademik para pejabat negara.

Tudingan Beathor Suryadi membuka kembali luka lama yang belum benar-benar sembuh. Di era keterbukaan informasi, publik tentu berhak mendapatkan kejelasan dan transparansi. Namun dalam konteks hukum dan etika, tuduhan serius seperti ini juga menuntut pembuktian yang sahih dan bertanggung jawab.

Jika tidak, maka isu seperti ini hanya akan menjadi senjata politik murahan yang memperkeruh ruang publik tanpa kontribusi terhadap demokrasi yang sehat. Namun jika benar, dampaknya bisa mengguncang fondasi legitimasi politik era Jokowi sebuah bab baru dalam sejarah Indonesia pasca reformasi.