7 November 2026

ijazah palsu

MoneyTalk.id,Jakarta –  Aksi unjuk rasa mewarnai jalannya persidangan kasus dugaan fitnah ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur Kamis, (5/11/2026).

Dalam aksi tersebut, Sejumlah peserta terlihat membawa poster dan spanduk berisi berbagai tuntutan serta kritik terhadap mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dan keluarganya.

Berdasarkan dokumentasi di lokasi, salah satu peserta aksi terlihat membentangkan poster bertuliskan “PERIKSA IJAZAH IR. JOKO WIDODO” yang disertai identitas Jaringan Pergerakan Kota (JAPTA).

Poster lainnya memuat tulisan “BUKTIKAN IJAZAH ASLI GIBRAN RAKABUMING RAKA”. Pesan tersebut menjadi salah satu tuntutan yang disuarakan peserta aksi dalam momentum persidangan.

Sejumlah Tuntutan lain juga disampaikan melalui poster dan orasi, di antaranya:

1. Adili Jokowi.
2. Bongkar dugaan praktik yang mereka sebut sebagai kebusukan Mulyono.
3. Mendesak pemeriksaan terhadap dugaan keterlibatan oligarki.
4. Mendesak agar Jokowi diproses secara hukum.
5. Mempertanyakan penggunaan uang negara untuk kepentingan politik PSI.
6. Mengkritik kebijakan utang negara selama dua periode pemerintahan Jokowi.
7. Meminta transparansi terkait polemik ijazah Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka.
8. Menyuarakan kritik terhadap pengaruh politik keluarga dan kelompok pendukung Jokowi.

Massa juga melontarkan sejumlah slogan bernada keras, termasuk kritik terhadap kepemimpinan Jokowi dan persoalan yang mereka anggap belum mendapatkan penjelasan secara terbuka.

Aksi tersebut berlangsung bertepatan dengan agenda kehadiran Jokowi sebagai saksi dalam persidangan Roy Suryo. Momentum ini menjadikan kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebagai perhatian publik, khususnya terkait polemik ijazah yang menjadi pokok perdebatan dalam perkara tersebut.

Berbagai tuntutan yang disampaikan peserta aksi merupakan aspirasi dan pandangan mereka. Adapun tuduhan mengenai ijazah, korupsi, penggunaan uang negara, maupun dugaan keterlibatan pihak tertentu tetap memerlukan pembuktian melalui mekanisme hukum dan tidak dapat dianggap sebagai fakta yang telah terbukti.

MoneyTalk.id, Jakarta – Pemerhati politik dan kebangsaan Rizal Fadhillah kembali menyoroti polemik dugaan ijazah mantan Presiden Joko Widodo. Dalam rilis yang diterima, Selasa (30/6/2026), Rizal menilai polemik tersebut justru semakin menguat di tengah masyarakat karena hingga kini belum ada pembuktian yang menurutnya mampu mengakhiri perdebatan.

Dalam rilis berjudul “Injak Kepala Kerbau, Abracadabra Ijazah Palsu Jadi Asli”, Rizal menyatakan keyakinannya bahwa dugaan kepalsuan ijazah semakin dipercaya publik.

“Palsu, palsu, dan palsu semakin yakin publik. Berputar-putar dan berjanji-janji terus adalah sinyal kepalsuan,” kata Rizal.

Menurutnya, apabila ijazah Joko Widodo benar-benar ada dan asli, polemik tersebut seharusnya dapat diselesaikan dengan cara sederhana, yakni memperlihatkan dokumen asli kepada publik untuk diuji secara terbuka.

“Logika sehat menyatakan jika ijazah Jokowi ada dan asli, tidak perlu buang waktu, buang duit, dan merusak kepercayaan dengan segera saja menunjukkan dan membebaskan siapa pun untuk mengujinya. ‘Gitu aja repot’, kata Gus Dur,” ujarnya.

Rizal juga menyinggung pernyataan Jokowi yang pernah menyebut akan membawa ijazah mulai dari tingkat SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi dalam proses persidangan. Menurut dia, langkah yang lebih tepat justru memperlihatkan ijazah tersebut kepada masyarakat luas.

“Lebih baik membawa dan perlihatkan ijazah itu ke seluruh Indonesia. Hebat dan manfaat,” tambahnya.

Ia juga mengkritik adanya berbagai aktivitas yang menurutnya tidak berkaitan dengan pembuktian keaslian ijazah.

“Tidak harus berlindung klenik injak kepala kerbau segala. Hina dan sia-sia. Dikira ijazah palsu dapat berubah menjadi asli setelah injak kepala kerbau?” tegas Rizal.

Rizal selanjutnya menyoroti hasil penanganan aparat penegak hukum terhadap perkara tersebut. Menurutnya, hasil penyelidikan yang pernah dilakukan belum memberikan kepastian yang dapat mengakhiri polemik.

“Palsu tetap palsu. Bareskrim yang pernah menghentikan penyelidikan dahulu tidak mampu memastikan ijazah Jokowi itu asli. Identik bukan otentik. Identik dengan yang palsu ya palsu,” katanya.

Ia juga berpendapat Polda Metro Jaya belum secara terbuka menyampaikan kepada masyarakat hasil uji forensik yang menurutnya dapat menjawab perdebatan mengenai keaslian ijazah tersebut.

Selain aparat penegak hukum, Rizal turut mengkritik Universitas Gadjah Mada (UGM). Menurutnya, kampus tersebut belum memberikan penjelasan yang memuaskan mengenai dokumen ijazah yang menjadi polemik.

“Sementara UGM sang pabrik hanya bisa berdalih bahwa dokumen tidak dalam penguasaan dan ulur waktu melawan putusan KIP lewat gugatan PTUN,” ujarnya.

Ia juga menyinggung penjelasan Rektor UGM mengenai status akademik Joko Widodo.

“Rektor Ova binaan mantan Rektor Pratikno cuap-cuap belepotan tentang status Jokowi. Samar antara lulusan dengan pernah kuliah di UGM,” kata Rizal.

Menurut Rizal, UGM juga dinilai belum memberikan penjelasan mengenai dokumen yang digunakan dalam proses pencalonan Joko Widodo sebagai Wali Kota Surakarta, Gubernur DKI Jakarta hingga Presiden RI.

Lebih lanjut, Rizal menyoroti legalisasi salinan ijazah yang pernah ditunjukkan oleh penyelenggara pemilu.

“Anehnya legalisir salinan atau fotokopi ijazah yang ditunjukkan KPUD Surakarta, KPUD DKI, dan KPU Pusat semua berstempel UGM dan ditandatangani Dekan Fakultas Kehutanan,” katanya.

Ia kemudian mengutip keterangan yang menurutnya muncul dalam persidangan sengketa Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Lucunya, terbukti dalam persidangan KIP, pihak UGM menyatakan tidak pernah menerima permohonan legalisir dan tidak memiliki arsip pertinggal. Demikian juga tidak pernah ada permohonan verifikasi faktual baik dari KPUD Surakarta, KPUD DKI, maupun KPU Pusat,” lanjutnya.

Berdasarkan penilaiannya terhadap berbagai fakta tersebut, Rizal menyimpulkan bahwa salinan ijazah yang digunakan dalam proses pencalonan Joko Widodo merupakan dokumen palsu.

“Akhirnya tersimpulkan bahwa salinan fotokopi ijazah Jokowi dengan legalisir palsu yang digunakan sebagai syarat untuk menjadi Wali Kota, Gubernur, dan Presiden adalah dokumen palsu,” tegasnya.

Menurut Rizal, apabila kesimpulan tersebut terbukti benar, maka akan berdampak terhadap keabsahan jabatan yang pernah diemban Joko Widodo.

“Akibatnya Jokowi sesungguhnya tidak memenuhi syarat dan tidak sah baik sebagai Wali Kota Surakarta, Gubernur DKI, maupun Presiden RI,” ujarnya.

Di akhir rilisnya, Rizal kembali menyampaikan kritik keras terhadap mantan Presiden tersebut.

“Jokowi perlu dinobatkan oleh bangsa Indonesia dan masyarakat dunia sebagai Wali Kota, Gubernur, dan Presiden palsu. Perlu dibuat patung monumen kehinaan bangsa dan rakyat Indonesia,” katanya.

Ia kemudian menutup pernyataannya dengan kalimat satiris.

“Tragedi mengenaskan baru saja terjadi: injak kepala kerbau, abracadabra ijazah palsu jadi asli. Abracadabra!” pungkas Rizal. (Ys)

MoneyTalk, Jakarta – Kemenangan Joko Widodo dalam Pilkada DKI 2012 hingga dua periode sebagai Presiden RI disebut bukan semata hasil kekuatan politik konvensional, tetapi buah dari skenario intelijen multinasional. Demikian klaim pengamat intelijen dan geopolitik, Amir Hamzah, dalam keterangannya yang menghebohkan publik.

“Jokowi itu bukan produk politik alami, dia produk dari desain intelijen yang sangat kompleks. Bukan hebat karena dirinya semata, tapi karena kekuatan di belakang layar,” ujar Amir Hamzah kepada wartawan.

Menurut Amir, skenario besar ini telah berlangsung sejak Jokowi menjabat sebagai Wali Kota Solo, yang kemudian meloncat menjadi Gubernur DKI Jakarta hingga akhirnya menduduki kursi Presiden RI dua periode. Ia menyebut kemenangan pasangan Jokowi–Ahok dalam Pilkada Jakarta 2012 sebagai bentuk keberhasilan operasi intelijen lokal dan global.

“Sebetulnya yang menang waktu itu Foke–Nara, tapi yang dilantik justru Jokowi–Ahok. Ini bukan hal biasa,” ungkapnya.

Hal serupa, kata Amir, juga terjadi dalam dua kali Pilpres, yakni 2014 dan 2019. “Yang menang disebut-sebut Prabowo, tapi yang dilantik tetap Jokowi. Ini bukan sekadar pertarungan politik, ini operasi skenario besar.”

Tak hanya itu, Amir juga menyoroti polemik dugaan ijazah palsu Jokowi. Ia menilai isu tersebut sengaja dibiarkan terus bergulir agar masyarakat teralihkan dari agenda besar yang lebih penting.

“Isu ijazah palsu itu bukan kebetulan. Ini bagian dari strategi pengalihan perhatian publik dari kekuatan besar yang sedang bekerja di balik layar,” kata dia.

Amir Hamzah bahkan menyinggung keterlibatan intelijen asing, termasuk CIA, dalam rekayasa politik nasional. Ia menyebut bahwa pada awal pemerintahan Presiden SBY, CIA meminta agar tokoh Islam Abu Bakar Ba’asyir dikriminalisasi, dan operasi itu diduga dilakukan melalui pendekatan kepada Jokowi yang saat itu menjabat Wali Kota Solo.

“CIA minta kepada SBY agar Ba’asyir ditangkap. Dan operasi intelijen itu bermarkas di Solo, ketika Jokowi jadi Wali Kota,” tegas Amir.

Dalam narasi Amir, pengangkatan Jokowi dari Solo ke Jakarta dan kemudian ke tingkat nasional bukanlah proses organik melainkan tahapan terencana dalam kerangka desain besar pasca-amandemen UUD 1945 tahun 2002.

Amir juga menyoroti posisi Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden terpilih yang dinilai sarat polemik konstitusional. Ia menyebut posisi Gibran bukan makin terang, tetapi justru makin rumit dan kompleks.

“Ini semua bagian dari desain. Dan rakyat harus tahu bahwa apa yang kita saksikan selama ini bukan semata peta demokrasi biasa, tapi hasil operasi skenario intelijen luar biasa,” pungkasnya.

MoneyTalk, Jakarta – Forum Penyelamat Eksistensi Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Formasi Kagama) mendesak semua pihak untuk menghentikan polemik terkait dugaan ijazah palsu atau asli tapi palsu (aspal) yang diarahkan kepada mantan Presiden RI Joko Widodo. Mereka menilai isu tersebut tidak relevan dan berpotensi merusak suasana kebangsaan.

Koordinator Formasi Kagama, Defiyan Cori, menegaskan, keabsahan ijazah Jokowi seharusnya tidak lagi dipersoalkan karena telah diverifikasi dalam proses pencalonannya sebagai kepala daerah hingga Presiden Republik Indonesia.

“Permasalahan administrasi pendidikan seorang calon pemimpin seharusnya sudah selesai saat ia diusung oleh partai politik dan diverifikasi oleh KPU serta diawasi Bawaslu,” ujar Defiyan dalam keterangan tertulis, Jumat (18/4/2025).

Menurutnya, tuduhan semacam ini semestinya muncul sejak awal karier politik Jokowi. “Kalau memang ada keraguan soal ijazah, mengapa tidak dipersoalkan ketika beliau dicalonkan sebagai Wali Kota Surakarta pada 2005 atau Gubernur DKI Jakarta tahun 2012?” katanya.

Formasi Kagama juga meminta lembaga negara, seperti KPU, Bawaslu, dan pemerintah, untuk mengambil sikap tegas agar polemik ini segera diakhiri.

“Isu ini sudah tidak relevan. Kami mendesak agar negara menghentikan penyebaran tuduhan dugaan ijazah palsu terhadap Bapak Joko Widodo yang telah melalui seluruh proses formal secara sah,” ucap Defiyan.

Namun demikian, Defiyan menyebut, polemik ini harus dijadikan pembelajaran dalam proses seleksi calon pemimpin di masa mendatang, termasuk dalam hal transparansi dan keabsahan pendidikan. Ia juga menyinggung perlunya keadilan diterapkan secara merata dalam penegakan hukum, termasuk terhadap pejabat lain.

“Jika perlu, verifikasi ini harus dimulai dari lembaga kepresidenan, termasuk soal keabsahan pendidikan dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka agar tidak menjadi preseden buruk dalam sistem politik kita,” ujarnya.

Sebagai seorang ekonom, Defiyan Cori juga mengimbau agar Joko Widodo mengambil peran lebih besar sebagai tokoh bangsa setelah mengakhiri masa jabatannya.

“Pak Jokowi sebaiknya mengikuti jejak mantan-mantan presiden negara lain yang bergerak dalam perjuangan lingkungan hidup, pengentasan kemiskinan, atau menjadi konsultan pembangunan di negara-negara berkembang. Bukan malah sibuk mengurus isu-isu remeh temeh yang tidak substansial,” kata Defiyan.

Formasi Kagama berharap stabilitas politik tetap terjaga, terutama di tengah fokus pemerintah saat ini dalam menghadapi tantangan ekonomi global dan mewujudkan visi-misi Asta Cita di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.