30 Oktober 2026

INDAG WATCH

MoneyTalk, Jakarta – Pemerhati Kebijakan Industri dan Perdagangan dari INDAG Watch, Muslim Arbi, meminta Presiden Prabowo Subianto segera menindak pejabat terkait kebijakan impor pangan yang dinilai bermasalah. Ia menyebut kebijakan impor saat ini diduga dimonopoli oleh kelompok tertentu dan berpotensi merugikan perekonomian nasional.

Muslim Arbi secara khusus menyoroti peran Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Perdagangan Budi Santoso, serta Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Tommy Andana yang dinilai perlu diperiksa terkait dugaan praktik dalam kebijakan impor pangan.

Menurut Muslim, kebijakan impor pada dasarnya dibuat untuk menjaga keseimbangan antara produksi dalam negeri dan kebutuhan masyarakat. Impor dibutuhkan terutama untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri, barang modal, hingga komoditas pangan ketika pasokan domestik tidak mencukupi.

“Tujuan kebijakan impor adalah menciptakan iklim usaha yang kondusif sekaligus memastikan kebutuhan dalam negeri tetap terpenuhi, terutama untuk industri yang masih bergantung pada bahan baku impor,” ujar Muslim dalam pernyataannya, Ahad (8/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa kebijakan impor pangan biasanya dilakukan untuk menutup selisih antara produksi dalam negeri dan kebutuhan masyarakat setiap tahun. Kebijakan ini menjadi sangat krusial terutama menjelang momentum meningkatnya konsumsi seperti bulan Ramadan, Idul Fitri, Idul Adha, Natal dan Tahun Baru, hingga perayaan besar lainnya.

Namun pada tahun 2026, Muslim menilai kebijakan impor pangan berjalan tidak sebagaimana mestinya. Ia menyebut banyak permohonan Persetujuan Impor (PI) dari pengusaha pemilik API-U yang diajukan sejak Januari 2026 hingga kini belum juga diproses.

Padahal, menurutnya, impor pada triwulan pertama seharusnya diprioritaskan untuk memastikan ketersediaan pangan selama bulan Ramadan.

“Sampai pertengahan puasa atau sekitar 5 Maret 2026, banyak permohonan PI yang belum juga diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan, padahal perusahaan tersebut sudah melalui proses verifikasi dan dinyatakan clean and clear,” katanya.

Muslim juga menyinggung dugaan adanya campur tangan politik dalam proses kebijakan impor tersebut. Ia menyebut praktik rente dalam kebijakan ekspor-impor bukan hal baru dan telah menjadi isu publik dalam satu dekade terakhir.

Ia bahkan mengutip pandangan almarhum Rizal Ramli yang sebelumnya sering mengkritik praktik rente dalam kebijakan ekonomi pemerintah.

“Sudah lama disuarakan bahwa kebijakan ekspor-impor kerap dijadikan ladang rente oleh pejabat. Kepentingan rakyat sering kali dikalahkan oleh kepentingan kelompok tertentu,” ujarnya.

Muslim juga menuding adanya praktik penjualan kuota impor kepada pihak tertentu. Ia menyebut sejumlah izin impor diduga diberikan secara bertahap kepada jaringan politik tertentu, bahkan diperjualbelikan kepada perusahaan yang ingin mengimpor komoditas hortikultura seperti apel, jeruk, anggur, bawang bombay, hingga lengkeng.

Lebih jauh, ia juga menyoroti dugaan keterlibatan perusahaan jasa angkutan laut atau EMKL dalam penerimaan kuota impor, yang menurutnya bukan pihak yang semestinya menerima Persetujuan Impor.

“Lebih aneh lagi, yang menerima PI justru bukan importir pemilik API-U, tetapi perusahaan jasa angkutan laut. Ini menimbulkan dugaan kuat adanya praktik perdagangan kuota impor,” kata Muslim.

Ia menilai praktik tersebut berpotensi memicu kenaikan harga pangan di dalam negeri serta mengganggu stabilitas ekonomi nasional.

Karena itu, Muslim mendesak agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan tersebut. Ia juga meminta Presiden Prabowo untuk mengambil langkah tegas terhadap pejabat yang terlibat.

“Menko Pangan, Menteri Perdagangan, dan Dirjen Daglu harus diperiksa karena ada indikasi tindakan yang dapat mengganggu perekonomian nasional. Jika terbukti, mereka harus segera dicopot dari jabatannya,” tegasnya.

Muslim berharap pemerintah segera memperbaiki tata kelola impor pangan agar kebutuhan masyarakat, khususnya selama Ramadan, tetap terpenuhi dengan harga yang terjangkau.

“Rakyat hanya berharap kebutuhan pokok tersedia cukup di pasar dengan harga yang wajar. Pemerintah harus memastikan kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada rakyat,” pungkasnya.

Muslim Arbi: Ada Dugaan “Cawe-Cawe” Zulkifli Hasan di Kemendag Picu Kegelisahan Pasar

 

Stabilitas harga pangan menjelang bulan suci Ramadhan kembali menjadi perhatian publik. Pengamat dari INDAG WATCH, Muslim Arbi, menyoroti keterlambatan penerbitan Surat Persetujuan Impor (SPI) sejumlah komoditas hortikultura yang dinilai berpotensi memicu kenaikan harga di pasar.

Menurut Muslim Arbi, setiap bulan puasa permintaan bahan pangan meningkat sementara pasokan cenderung terbatas. Karena itu, ia menilai pemerintah—khususnya Kementerian Perdagangan—harus bergerak cepat menjaga keseimbangan pasokan agar harga tetap stabil.

“Impor pangan untuk kebutuhan Ramadhan seharusnya sudah keluar sejak Januari 2026. Namun hingga kini SPI untuk berbagai komoditas hortikultura seperti bawang putih, bawang bombay, anggur, jeruk, apel, dan lengkeng belum juga terbit,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (19/2).

Ia menduga keterlambatan tersebut bukan semata persoalan teknis. Muslim menyebut ada indikasi campur tangan sejumlah pihak, termasuk pejabat terkait, yang diduga berkaitan dengan kepentingan politik dan pengumpulan dana partai.

“Kondisi ini merusak dunia usaha dan meresahkan masyarakat karena pasokan pangan untuk Ramadhan bisa terganggu,” katanya.

Secara tidak langsung, Muslim juga mempertanyakan peran Menko Pangan dalam koordinasi kebijakan impor. Ia menilai apabila benar terjadi intervensi yang tidak semestinya, maka hal itu berpotensi mengganggu stabilitas harga serta kepercayaan pelaku usaha terhadap pemerintah.

Dalam pandangannya, Menteri Perdagangan seharusnya menjalankan sejumlah fungsi utama, antara lain memantau pergerakan harga kebutuhan pokok di pasar, memastikan kelancaran rantai pasok dari hulu ke hilir, serta segera mengalokasikan impor pangan bila diperlukan untuk menjaga ketersediaan barang.

Ia menegaskan bahwa rangkaian kebijakan pasokan domestik dan impor harus disusun secara terukur demi menciptakan stabilitas harga di dalam negeri. Bila tugas tersebut tidak berjalan efektif, menurutnya evaluasi kepemimpinan menjadi hal yang wajar dilakukan.

“Jika tidak mampu menstabilkan harga, sebaiknya mundur atau dicopot. Begitu juga bila ada pejabat yang masih cawe-cawe demi kepentingan partai, seharusnya Presiden mengambil langkah tegas,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai keterlambatan penerbitan SPI maupun tudingan intervensi politik tersebut. Pemerintah sebelumnya berulang kali menegaskan komitmennya menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan menjelang Ramadhan melalui berbagai instrumen kebijakan.

Situasi ini menempatkan stabilitas pangan sebagai isu krusial awal Ramadhan 1447 Hijriah, sekaligus menguji efektivitas koordinasi pemerintah dalam merespons dinamika kebutuhan masyarakat.