7 November 2026

judi online (judol)

MoneyTalk, Jakarta – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Street Lawyer resmi melaporkan dan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut dugaan keterlibatan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dalam kasus judi online (judol) yang menyeret aparatur negara.

Dalam siaran pers yang dirilis pada Kamis (28/8/2025), LBH Street Lawyer menyebut kasus ini bermula dari penangkapan 11 orang pada November 2024, di antaranya 10 pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang diduga menjadi pelindung jaringan situs judol.

Berdasarkan Surat Dakwaan dengan No. Reg. Perkara: PDM-32/JKTSL/Eku.2/05/2025, nama Budi Arie Setiadi disebut oleh Jaksa Penuntut Umum sebagai pihak yang diduga menerima 50% dari total keuntungan pengelolaan situs judi online.

“Perbuatan tersebut patut diduga merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP serta Pasal 27 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat (3) UU ITE. Selain itu, perbuatan Budi Arie juga memenuhi unsur tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf b UU Tipikor,” tulis LBH Street Lawyer.

LBH Street Lawyer menilai dugaan praktik ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan juga pengkhianatan terhadap prinsip penyelenggaraan negara yang bersih. Oleh karena itu, mereka mendesak KPK untuk segera melakukan penyelidikan, pemanggilan, dan penindakan hukum terhadap semua pihak yang terlibat, termasuk Budi Arie Setiadi.

“Keterlibatan aparatur negara dalam melindungi praktik haram seperti judi online tidak boleh dibiarkan. Ini merugikan keuangan negara, mencederai keadilan, dan berpotensi terkait tindak pidana korupsi serta pencucian uang,” tegas LBH Street Lawyer.

LBH Street Lawyer menutup pernyataan dengan menegaskan bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam menghadapi praktik kotor yang melibatkan pejabat negara, dan meminta KPK untuk segera bertindak demi kepastian hukum dan keadilan.

MoneyTalk, Jakarta – Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Budi Arie Setiadi yang sebelumnya menjabat sebagai Menominfo menuding Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Republik Indonesia, Budi Gunawan (BG) dan PDI Perjuangan adalah “otak” yang memframing dirinya terlibat judi online (judol).

Bahwa Budi Arie pada Sabtu malam (17/5/2025) tidak terima dengan judul pemberitaan “Busyet, Ternyata, Eks Menkominfo Budi Arie Minta Jatah Uang “Pengamanan” Judi Online 50 Persen”.
“Itu fitnah, framing. Itu si Tony (nama panggilan terdakwa Zulkarnaen Apriliantony) ditekan oleh PDI Perjuangan,” katanya dengan nada kencang kepada jurnalis RATASTV.CO yang diunggah akun @Nas_Lira

Menurutnya, judul berita tersebut sangat menyudutkannya. “Judulnya kalian itu, ‘saya minta (jatah pengamanan judi online 50 persen). Ini fitnah. Framing. Saya tahu, Tony ditekan untuk nyeret nama saya. Saya tidak pernah minta. Itu datanya Tony,” tegas Budi.

Lantas dia menuduh Budi Gunawan dan PDIP sebagai “otak” yang memframing dirinya terlibat skandal judi online.

“PDIP framing saya. Ini BG (Budi Gunawan) dan PDI Perjuangan otaknya,” tudingnya.

Saat ditanya mengapa PDIP yang dituding? Apakah karena PDIP dendam dengan Jokowi? Dan dirinya merupakan “orang” Jokowi? Budi menjawab dengan kesal “Nanti dijelaskan. Saya itu yakin, tenang. Cuma jengkel aja. Sudah saya jelaskan, tapi judulnya masih gini aja.”

Soal apakah dirinya tidak berbahaya menuding Menkopolkam Budi Gunawan kalau tidak mempunyai bukti-bukti kuat? Budi Arie mengatakan, nanti akan disiapkan bukti-bukti.

“Nanti bukti-bukti kita siapkan. Yang pasti ini PDIP,” cetusnya lagi seraya menambahkan dirinya tengah memetakan mana media kawan dan lawan.

Pun, Budi meminta media tidak ikut-ikutan mem-framing dirinya.

“Jangan ikut-ikutan orkestrasi mereka. Jangan dong. Jangan ikut-ikutan. Ini ujungnya PDIP semua,” katanya.

Lantas dia menyesalkan mengapa harus dia yang diserang. “Kenapa mesti Budi Arie? Kenapa tidak kalian tulis, semua (yang terlibat) itu kader PDIP semua. Itu fakta, lho. Bukan katanya-katanya,” katanya dengan nada tinggi.

Budi Arie yang pernah menjadi wakil ketua DPD PDIP DKI Jakarta di era Ketua Agung Imam Sumanto itu lantas mengklaim, bahwa dirinya 100 persen tidak terlibat dalam skandal judi online.

“Saya yakinin kamu, 100 persen, saya tidak terlibat,” klaimnya.

Dituding balik PDIP
PDIP menuding balik, bahwa apa yang dikatakan dan dituduhkan Budi Arie itu fitnah.

“Kalau benar dia (Budi Arie) menyatakan hal itu, berarti fitnah. Karena, informasi 50% (dia dapat) jatah, kan, dari dakwaan resmi jaksa. Itu yang muncul di publik,” tegas Juru Bicara DPP PDIP, Guntur Romli.

Pun termasuk tudingan Budi Arie yang menuduh PDIP dan Budi Gunawan yang menekan terdakwa Tony dan kawan-kawan agar menyeret dirinya terlibat judi online, Guntur Romli menandaskan, itu fitnah.

“Bagus. Naikkan saja (beritanya)! Itu jelas-jelas fitnah. Sama saja dia menuduh kejaksaan diintervensi dan membuat dakwaan bohong,” demikian Guntur.