22 Oktober 2026

Kementerian Pekerjaan Umum

MoneyTalk.id,Jakarta – Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo terkait penggunaan jet pribadi dalam agenda perjalanan dinas. Menurutnya, penggunaan pesawat tersebut perlu dijelaskan kepada publik, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang menjadi arahan Presiden Prabowo Subianto.

Uchok menilai penggunaan pesawat jet pribadi oleh seorang menteri berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai sumber pembiayaan, urgensi penggunaan, serta kesesuaiannya dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Jika benar Menteri PU menggunakan jet pribadi, maka publik berhak mengetahui siapa yang membiayai penerbangan tersebut, apakah menggunakan APBN, pihak ketiga, atau fasilitas lainnya. Semua itu harus dijelaskan secara terbuka,” kata Uchok dalam keterangannya, Jumat (17/7/2026).

Menurutnya, klarifikasi tersebut penting agar tidak memunculkan spekulasi yang dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.

Uchok menyebut pesawat yang digunakan memiliki registrasi PK-CCA, yang diketahui merupakan pesawat jenis Cessna Model 700 Citation Longitude, sebuah jet bisnis kategori super midsize yang lazim digunakan untuk penerbangan eksekutif.

Berdasarkan berbagai referensi industri penerbangan, biaya penyewaan jet pribadi di kelas tersebut dapat mencapai ratusan juta rupiah untuk satu kali penerbangan, bahkan dalam kondisi tertentu dapat menembus lebih dari Rp1 miliar tergantung rute, durasi, dan layanan yang digunakan.

Besarnya biaya tersebut, menurut Uchok, menjadi alasan mengapa penggunaan fasilitas itu perlu mendapat perhatian.

“Di saat pemerintah sedang mengampanyekan efisiensi belanja negara, penggunaan jet pribadi tentu akan memunculkan pertanyaan publik mengenai konsistensi pelaksanaan kebijakan tersebut,” ujarnya.

CBA meminta KPK tidak hanya melihat persoalan penggunaan jet pribadi dari sisi etika, tetapi juga menelusuri apakah terdapat potensi pelanggaran hukum apabila fasilitas tersebut berasal dari pihak yang memiliki kepentingan tertentu terhadap Kementerian Pekerjaan Umum.

Menurut Uchok, apabila terdapat pemberian fasilitas oleh pihak swasta kepada pejabat negara, maka perlu dipastikan apakah hal tersebut telah dilaporkan sesuai ketentuan mengenai gratifikasi.

Ia menilai pemeriksaan oleh KPK diperlukan untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan maupun penyalahgunaan jabatan.

“Kalau memang semuanya sesuai aturan, tentu hasil pemeriksaan akan menjawab keraguan publik. Tetapi justru karena muncul pertanyaan di masyarakat, KPK perlu melakukan klarifikasi,” katanya.

Uchok juga mengaitkan penggunaan jet pribadi dengan kebijakan efisiensi anggaran yang beberapa kali ditekankan Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh kementerian dan lembaga.

Menurutnya, setiap pejabat negara semestinya memberikan contoh dalam penggunaan anggaran secara hemat dan proporsional.

Ia mengatakan, apabila biaya perjalanan mencapai ratusan juta rupiah untuk satu kali penerbangan, masyarakat akan membandingkannya dengan kebutuhan pembangunan infrastruktur yang masih memerlukan anggaran besar.

“Coba bayangkan berapa panjang jalan desa yang bisa diperbaiki dengan anggaran sebesar itu. Karena itu publik mempertanyakan prioritas penggunaan anggaran,” ujarnya.

CBA menilai polemik ini seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat transparansi dalam penggunaan fasilitas perjalanan dinas pejabat negara.

Menurut Uchok, penjelasan terbuka mengenai sumber pembiayaan, dasar penggunaan jet pribadi, serta urgensi perjalanan akan membantu menghindari berkembangnya berbagai spekulasi di ruang publik.

Ia berharap pemerintah dapat memberikan keterangan resmi sehingga polemik tidak terus berkembang.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat pernyataan resmi dari Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengenai tudingan dan desakan yang disampaikan CBA.

MoneyTalk.id, Jakarta – Media sosial dihebohkan dengan beredarnya narasi yang menyebut istri Menteri Pekerjaan Umum (PU), Irma Hermawati, meminta menggunakan fasilitas helikopter untuk menuju kawasan pegunungan saat mendampingi kunjungan kerja Menteri PU Dody Hanggodo di Manado, Sulawesi Utara.

Informasi tersebut menjadi perbincangan luas di berbagai platform media sosial dan memicu beragam tanggapan dari warganet. Selain isu penggunaan helikopter, narasi yang beredar juga memuat klaim mengenai adanya permintaan perlakuan khusus lainnya selama agenda kunjungan kerja berlangsung.

Hingga kini, belum terdapat keterangan resmi dari Irma Hermawati maupun Kementerian Pekerjaan Umum yang memberikan klarifikasi atas informasi yang beredar tersebut.

Apabila benar terjadi, penggunaan fasilitas negara di luar kepentingan kedinasan tentu menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta etika penyelenggaraan pemerintahan. Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak benar atau disampaikan di luar konteks, klarifikasi resmi dinilai penting untuk mencegah berkembangnya spekulasi dan disinformasi.

Di media sosial, mayoritas warganet menyoroti pentingnya penggunaan fasilitas negara sesuai peruntukannya. Banyak yang berpendapat bahwa aset negara, termasuk helikopter yang disediakan untuk mendukung tugas pemerintahan, seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan dinas yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan tugas pejabat negara.

Sejumlah komentar juga menekankan bahwa keluarga pejabat publik perlu menjaga sikap dan menghindari tindakan yang dapat menimbulkan persepsi penyalahgunaan fasilitas negara. Menurut mereka, pejabat beserta keluarganya memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan teladan dalam penggunaan anggaran dan aset milik negara.

Isu tersebut turut memicu diskusi yang lebih luas mengenai pentingnya pengawasan terhadap penggunaan fasilitas pemerintah. Warganet menilai transparansi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara negara.

Meski demikian, hingga berita ini ditulis, belum terdapat bukti resmi maupun pernyataan dari pihak berwenang yang dapat mengonfirmasi kebenaran narasi yang beredar. Karena itu, informasi tersebut masih sebatas klaim yang beredar di media sosial dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

Publik kini menantikan penjelasan resmi dari Kementerian Pekerjaan Umum maupun Irma Hermawati agar polemik tersebut memperoleh kejelasan serta tidak terus berkembang menjadi spekulasi di ruang publik.