6 November 2026

Kilang Dumai

MoneyTalk, Jakarta – Padepokan Hukum Indonesia melalui Ketua Umumnya, Mus Gaber, menyampaikan pernyataan tegas terkait insiden kebakaran yang kembali terjadi di Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Dumai. Mus menilai bahwa rangkaian kebakaran yang berulang menunjukkan adanya kegagalan manajemen yang bersifat mendasar, sistemik, dan tidak lagi bisa ditutupi oleh alasan teknis.

Menurut Mus Gaber, Kilang Dumai telah berulang kali mengalami insiden, dan kebakaran terbaru ini merupakan bukti bahwa standar keselamatan serta pengawasan internal KPI gagal total.

“Kilang itu objek vital nasional. Kalau terbakar, itu bukan takdir  itu kelalaian. Dan kelalaian itu bersumber dari pucuk pimpinan. Kalau ini terus berulang, berarti pemimpin tidak mampu menjalankan peran,” tegas Mus.

Ia menambahkan bahwa setiap kejadian selalu dijawab dengan pernyataan “investigasi sedang berjalan”, namun tanpa perubahan nyata di lapangan. Sementara itu, kerusakan fasilitas terus terjadi dan masyarakat sekitar tetap menghadapi risiko.

KPI Dinilai Gagal Mengendalikan Risiko Dasar. Mus menilai bahwa kebakaran berulang merupakan indikasi runtuhnya sistem pengendalian risiko di tubuh KPI. Beberapa poin kelalaian yang ia sorot meliputi:

1. Inspeksi peralatan yang tidak disiplin, terutama mengingat Kilang Dumai memiliki catatan gangguan teknis sebelumnya.

2. Budaya keselamatan yang lemah, hanya kuat dalam dokumen tetapi tidak diterapkan secara konsisten di lapangan.

3. Manajemen yang lebih sibuk mengamankan posisi daripada mengamankan fasilitas.

“Kalau kilang bisa terbakar lagi, itu bukan soal valve atau pipa. Itu soal manajemen yang tidak mengerti arti keselamatan,” ujar Mus.

Mus Gaber menegaskan bahwa tanggung jawab tertinggi berada pada pucuk pimpinan. Mundurnya Dirut KPI, menurutnya, bukanlah bentuk hukuman, melainkan syarat minimal untuk memulai pembenahan organisasi secara serius.

“Seorang pemimpin menentukan arah, sistem, dan budaya. Kalau semuanya gagal, pemimpin harus pergi. Bukan pekerja lapangan yang dijadikan kambing hitam,” katanya.

Kilang adalah Objek Vital Negara, Mus juga mengingatkan bahwa kilang minyak memiliki dampak langsung terhadap, keselamatan pekerja,, keamanan warga sekitar,, pasokan BBM nasional, stabilitas energi negara, dan potensi kerugian negara dalam jumlah besar.

“Kilang yang terbakar bisa melumpuhkan satu kota. Kalau pemimpinnya tidak mampu menjamin keselamatan, maka dia tidak pantas berada di posisinya,” sambungnya.

Padepokan Hukum Indonesia menegaskan bahwa pemerintah harus turun tangan menghentikan siklus kebakaran yang terus berulang. Langkah-langkah yang dinilai wajib dilakukan meliputi:

1. Pergantian pimpinan puncak KPI.

2. Audit menyeluruh manajemen risiko dan keselamatan.

3. Transparansi penuh hasil investigasi kepada publik.

4. Penegakan hukum jika ditemukan unsur kelalaian berat atau pelanggaran pidana.

Mus Gaber menutup pernyataannya dengan kritik keras:

“Setiap kali kilang terbakar, negara rugi, rakyat terancam, pekerja bertaruh nyawa. Tapi Dirut tetap aman? Itu tidak masuk akal. Jika kapasitas tidak ada, mundur. Jangan jadikan kelalaian sebagai standar baru.”

JAKARTA, MoneyTalk – Pada Sabtu Malam 1/4 terjadi ledakan di kilang milik unit Pertamina Dumai yang melukai sembilan orang. Hal ini menambah daftar buruk Pertamina Grup yang punya visi menjadi The Best Global Company in the Region.

Dalam sebulan terakhir, kebakaran di Pertamina sudah mengakibatkan korban luka dan kematian lebih dari 2 lusin korban.

Pada tragedi 3/3 kebakaran di Pertamina Pelumpang terakhir mengakibatkan 20 orang lebih tewas, setelahnya pada 26/3 tewas 3 orang akibat kebakaran di kapal tanker Pertamina dalam perjalanan Bali-Lombok.

Berkali-kali pihak manajemen Pertamina mengatakan bahwa Insiden Pelumpang adalah insiden terakhir. Nyatanya, Sabtu kemarin kembali lagi.

Jelas sudah bahwa kebakaran demi kebakaran bukan karena petir ataupun perubahan cuaca melainkan karena kelalaian Pertamina.

Kebakaran di Pelumpang terjadi karena kelalaian petugas saat sedang mengisi pertamax di tank penyimpanan. Kebakaran Sabtu kemarin diduga karena adanya kelalaian dari operator kompresor gas yang meledak sehingga korban terkena pecahan kaca dan merusak beberapa rumah di kota Dumai.

Bahkan kasus Dumai, Kepala Dinas Disnaker Riau mengatakan tidak pernah ada update laporan K3 dari pihak Pertamina.

Bila dalam kebakaran Pelumpang, pertamina bisa memungkiri untuk disalahkan bahkan dengan kerja para buzzers bayaran menciptakan opini tentang siapa yang mengizinkan adanya pemukiman di sekitar depo apakah Gubernur DKI Jokowi apa Gubernur DKI Anies Baswedan.

Namun isu kebakaran kali ini pihak Pertamina tidak bisa memungkiri bahwa ini adalah kesalahan dan tanggungjawab Pertamina semata.

Pertamina sebagai perusahaan BUMN yang sudah membayar besar para pejabatnya harusnya memastikan seluruh operasi kilang maupun depo nya sudah melengkapi K3 (Keselamatan dan Kesehatan kerja) dengan baik.

Kebakaran Pertamina kerap terjadi karena lemahnya manajemen yaitu Direksi maupun Komisaris dalam melakukan pengendalian dan evaluasi K3 di lingkungan Pertamina.

Bila publik masih mempercayai Direksi dan Pertamina saat ini, artinya publik masih akan menyaksikan kebakaran demi kebakaran di masa depan.

Mereka sudah dikasih kesempatan untuk menghindari kebakaran-kebakaran tersebut namun cara pihak direksi dan komisaris nyata-nya gagal dan tidak layak dilanjutkan.

DPR dan Presiden harus mengevaluasi kinerja Direksi dan Komisaris Pertamina saat ini. Bila perlu mereka di blacklist untuk menjadi direksi dan komisaris di perusahaan BUMN manapun.

Ketegasan harus diperlihatkan oleh pengambil keputusan terutama Presiden dan Meneg BUMN, sebagai pelajaran bahwa jabatan direksi dan komisaris Pertamina bukan balas jasa (free lunch) namun jabatan adalah implementasi tanggungjawab yang harus menjadi teladan mengelola sebuah BUMN.

Kedepan, BUMN Strategis seperti Pertamina tidak boleh diisi oleh orang-orang yang “berjasa” namun harus diberikan kepada mereka yang berdedikasi dan memiliki tanggungjawab tinggi memajukan BUMN.

Setiap kejadian kebakaran, tidak bisa dikambinghitamkan kepada pejabat Pertamina lokal atau cabang melainkan harus dimulai dari mengevaluasi kebijakan makro dari para Direksi dan komisaris mengendalikan keselamatan kerja dibawah grup Pertamina.

Kejadian Dumai terakhir, sudah cukup menjadi alasan bagi aparat penegak hukum untuk mempidanakan para direksi dan seluruh komisaris Pertamina karena kebijakan abai K3, kejadian tersebut terjadi kembali.

Kedepan kebakaran kilang dan depo Pertamina akan terjadi lagi karena tidak ada langkah pencegahan yang signifikan dari para direksi dan komisaris tersebut.

Alangkah malu Presiden Jokowi dan Meneg Bimn Erick Thohir bila membiarkan Direksi dan Komisaris Pertamina tersebut masih menjabat manakala kebakaran yang dijanjikan akan berhenti nyatanya tidak bisa berhenti. Berapa banyak kerugian materi dan nyawa dari kejadian-kejadian kebakaran tersebut.

Bisakah kita disebut manusia manakala jatuh kelubang yang sama untuk kedua kali. Cukup sudah kebakaran terjadi, kini saatnya mengkoreksi keadaan dan mengambil langkah tegas hentikan kebakaran Pertamina tersebut.[MT]

Achmad Nur Hidayat
Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute