30 Oktober 2026

Laptop guru

MoneyTalk.id,Jakarta – Aliansi Seniman Ngeyel Indonesia (ASNI) secara resmi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil dan memeriksa Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul). Desakan ini dilayangkan menyusul adanya dugaan ketidakberesan dalam proyek pengadaan laptop guru di lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) senilai Rp33,2 miliar.

Koordinator ASNI, Pamit Andrianto, menegaskan bahwa lembaga antirasuah harus bersikap independen, tegas, dan fokus menelisik kasus ini. Pasalnya, spesifikasi produk laptop yang akan dibeli pada tahun anggaran 2025 tersebut dinilai masih abu-abu dan belum tercantum secara jelas.

“KPK harus memanggil dan meminta klarifikasi kepada Gus Ipul karena tidak jelas spesifikasi laptop yang akan dibeli tersebut,” ujar Pamit Andrianto, Minggu (20/09/26).

Lebih lanjut, Pamit mengingatkan KPK agar tidak melunak atau terpengaruh oleh kunjungan yang pernah dilakukan oleh Gus Ipul ke Gedung Merah Putih KPK beberapa waktu lalu. Diketahui, kedatangan Mensos saat itu berdalih untuk meminta nasihat terkait proses pengadaan di Kemensos tahun 2026, khususnya program Sekolah Rakyat.

“Pesta Muktamar NU sudah selesai. Saatnya lembaga antirasuah fokus mengusut tuntas pengadaan laptop ini. KPK jangan lembek meskipun yang bersangkutan pernah berkunjung untuk meminta nasihat,” tegas Pamit.

Sebelumnya, desakan serupa juga disuarakan oleh Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi.Ia meminta KPK untuk segera memeriksa Gus Ipul bersama Sekretaris Jenderal Kemensos guna memberikan keterangan transparan terkait proses pengadaan barang tersebut.

Uchok secara khusus menyoroti penggunaan metode e-purchasing melalui Katalog Elektronik (e-Katalog). Menurutnya, metode serupa pernah digunakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada pengadaan laptop periode 2020–2022 dengan nilai fantastis hampir mencapai Rp10 triliun, yang pada akhirnya berujung pada proses hukum akibat sejumlah masalah penyimpangan.

ASNI berharap KPK dapat segera mengambil langkah proaktif demi mengawal keuangan negara dan mencegah potensi kerugian anggaran di lingkungan Kementerian Sosial.

MoneyTalk.id,Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak memeriksa memeriksa Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Laptop Guru di lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Rp33,2 miliar.

Menurut Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, besarnya anggaran tersebut harus menjadi perhatian serius lembaga antirasuah, terutama karena spesifikasi produk yang akan dibeli pada tahun anggaran 2025 disebut belum tercantum secara jelas.

“KPK harus memanggil dan meminta klarifikasi kepada Gus Ipul karena tidak jelas spesifikasi laptop yang akan dibeli,” ujar Uchok dikutip pada Jumat (12/12/2025).

Jiika dihitung berdasarkan total anggaran, lanjutnhya, harga satu unit laptop mencapai belasan juta rupiah, angka yang dinilai terlalu tinggi. Karena itu, Uchok meminta KPK segera memeriksa Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Sekjen Kemensos untuk memberikan keterangan terkait proses pengadaan tersebut.

Uchok juga menyoroti penggunaan metode e-purchasing melalui Katalog Elektronik (e-Katalog). Metode ini pernah digunakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada pengadaan laptop tahun 2020–2022 dengan nilai hampir Rp10 triliun, yang kemudian berujung pada proses hukum.

“Pengadaan melalui e-purchasing ini rawan karena publik sulit mengetahui detail barang yang dibeli,” jelas Uchok.

Harga satuan laptop dalam proyek Kemensos yang mencapai Rp14.971.000 per unit, tambah Uchok, patut dipertanyakan dari sisi kewajaran dan transparansi. “Dengan harga setinggi itu, pengadaan ini harus benar-benar diawasi,” pungkas Uchok Sky

MoneyTalk,Jakarta – Direktur Eksekutif CBA (Center For Budget Analisis), Uchok Sky Khadafi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menyelidiki pengadaan Laptop Guru di Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial.
‎
Sebab, ‎anggaran pengadaan Laptop guru tersebut sebesar Rp.33.2 miliar. Sebuah anggaran yang cukup fantastis. Karenanya, KPK tidak boleh membiarkan setiap anggaran negara yang dipergunakan oleh pejabat negara. Termasuk pengadaan leptop guru di Kementerian yang dipimpin Saifullah Yusuf (Gus Ipul) tersebut.

“KPK harus memanggil dan meminta klarifikasi kepada Gus Ipul karena tidak tercantum atau jelas spek yang akan mereka beli pada tahun 2025 ini,” ujar Uchok Sky kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/12/2025).
‎
Menurut Ucok Sky, jika dikalkulasi harga leptop per unit mencapai belasan juta. Sebuah harga yang sangat mahal. Menurutnya, anggaran pengadaan leptop guru di Kemensos ini sangat penting bagi KPK untuk segera memanggil Gus Ipul dan Sekjen Kementerian Sosial ke kantor KPK untuk diminta keterangan atas pengadaan Laptop tersebut.
‎
‎”Selain itu, pengadaan laptop Guru sangat mencurigakan lantaran pembelian barang tersebut sengaja mengunakan dengan cara metode E-purchasing melalui Katalog Elektronik (e-katalog),” tutur Uchok Sky.
‎
Ucok menyebut ‎Pengadaan dengan metode e-purchasing ini pernah digunakan oleh Kementerian Pendidikan tahun 2020-2022 untuk pengadaan laptop dengan nilai anggaran Rp9,9 triliun. Atas pengadaan dalam bentuk e-purchasing ini, menteri Nadiem Makarim ditetap Kejagung jadi tersangka, lanjut Uchok Sky.
‎
‎Menurut Uchok Sky sepertinya sebuah kewajaran, dan keuntungan bagi pihak kementerian Sosial untuk pengadaan Laptop Guru ini mengunakan e-purchasing karena tidak banyak publik ketahui alias sangat gelap atas apa saja isi laptop tersebut.
‎
‎”Apalagi harga satu unit laptop yang akan dibeli oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial sangat tinggi dan mahal. Dimana satu unit laptop dihargai
‎sebesar Rp.14,971,000,” tutup Uchok Sky.