7 November 2026

Muhammad Tito Karnavian

MoneyTalk, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya mengatur tata kelola distribusi untuk mengendalikan harga beras. Pasalnya, kenaikan harga beras terjadi di daerah penghasil dan sekitarnya.

Hal itu disampaikan Mendagri pada Rapat Koordinasi Terbatas Tindak Lanjut Arahan Presiden Terkait Manipulasi Harga Beras dan Beras Oplosan di Kantor Kementerian Koodinator Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (25/7/2025). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

Mendagri mengungkapkan, beras menjadi komoditas ketiga pendorong inflasi setelah bawang merah dan cabai rawit. Bahkan, tren jumlah daerah yang mengalami kenaikan harga beras meningkat pada minggu ketiga Juli 2025 dibanding minggu kedua di periode yang sama. Hal itu dari semula kenaikan terjadi di 178 kabupaten/kota menjadi 205 kabupaten/kota.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya memikirkan distribusi beras di daerah kepulauan dan pegunungan yang aksesnya banyak mengandalkan transportasi udara. Salah satu kebijakan yang dapat diterapkan adalah memberikan subsidi transportasi komoditas pangan. Langkah ini diyakini dapat mengendalikan harga beras di daerah tersebut.

“Untuk masalah transportasi kita pikirkan Pak, untuk membantu daerah-daerah kepulauan, daerah-daerah gunung yang sulit-sulit ini,” ujarnya.

Mendagri juga menekankan pentingnya menggalakkan pangan lokal yang mengandung karbohidrat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mengandalkan beras sebagai bahan pangan.

Di lain sisi, Mendagri juga menyinggung terkait dengan penegakan hukum yang akan dilakukan untuk mengendalikan harga beras. Ia menekankan agar penindakan lebih fokus pada pelaku usaha atau oknum yang melanggar secara bertahap. Sebelum itu perlu juga memberikan peringatan kepada para pelaku usaha untuk segera menurunkan harga sesuai ketentuan.

Mendagri mewanti-wanti jangan sampai penegakan hukum menganggu stabilitas ketersediaan pasokan di pasar yang akan berdampak terhadap naiknya harga beras. Karena itu, langkah yang perlu ditekankan adalah penurunan harga beras bukan ke arah penyegelan komoditas.

“Sehingga kalau mau ditindak orangnya, tapi barangnya harus diturunkan harganya, barangnya tetap bisa sampai ke masyarakat,” ujarnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Hadi, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Ardiansyah, serta pejabat terkait lainnya.

MoneyTalk,Jakarta – Badung – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi optimalnya layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Menurut Mendagri, kinerja tersebut secara tidak langsung telah ikut mendukung suksesnya program 3 juta rumah untuk rakyat kecil.

“Saya berterima kasih banyak kepada semua stakeholder yang ada di Badung ini. Kita lihat semuanya [pelayanannya] sudah cepat,” ujar Mendagri saat meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Badung bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Kamis (23/1/2025).

Ia mengungkapkan, komitmen menyediakan rumah bagi rakyat kecil merupakan program yang terus digelorakan Presiden Prabowo Subianto. Komitmen tersebut juga diperkuat dengan adanya kebijakan penghapusan biaya retribusi layanan PBG dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Karena itu, ia mengajak pemerintah daerah (Pemda) untuk bersama-sama mendukung langkah tersebut.

Dalam kesempatan itu, Mendagri menjelaskan, dalam konteks kebijakan penyediaan 3 juta rumah bagi rakyat kecil, Presiden Prabowo telah menugaskan Kementerian PKP untuk merealisasikannya. Adapun Kementerian PKP juga didukung oleh sejumlah kementerian/lembaga, hingga sektor swasta. Berkaitan dengan itu, Mendagri meminta Pemda untuk memacu realisasi program tersebut melalui penyusunan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) mengenai PBG.

Mendagri menyebut, adanya Perkada tentang PBG akan menjadi salah satu indikator kepedulian kepala daerah terhadap rakyat kecil. Untuk itu, ia mendorong Pemda untuk segera menerbitkan regulasi tersebut. Lebih lanjut, Mendagri mengatakan, dalam beberapa waktu terakhir pihaknya telah mengunjungi sejumlah daerah yang telah memberikan layanan PBG secara andal dan cepat. Daerah tersebut seperti Kota Tangerang, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang, hingga Provinsi DKI Jakarta.

Ia menekankan agar daerah lain mampu meniru inovasi daerah tersebut. Termasuk mencontoh pelayanan yang diberikan MPP Kota Bandung. Namun demikian, ia berpesan agar pelayanan dilaksanakan bukan hanya cepat, tetapi juga berkualitas.

“Saya pernah ke MPP Badung Bali sebelumnya. MPP ini adalah salah satu yang terbaik di Indonesia yang sering saya sebut di mana-mana agar daerah lain mencontoh MPP ini,” tandasnya.

Jakarta,MoneyTalk – Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri yang diwakili Subdit ESDM Aji Umar Za menghadiri undangan rapat koordinasi persiapan sosialisasi percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di lingkup Pemda secara daring, Senin (29/5/2023).

Rapat tersebut dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenkomarves M Rachmat serta dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Pembangunan Daerah), dan Kementerian ESDM.

Tujuan rapat dimaksud yaitu untuk mendapatkan informasi mengenai tindak lanjut dari masing-masing kementerian atas Inpres Nomor 7 Tahun 2022 dan dukungan insentif fiskal dan non fiskal oleh Pemda.

Beberapa hal yang disampaikan dalam rapat dimaksud yaitu, Kementerian Perhubungan menyampaikan bahwa progres yang telah dilakukan hingga saat ini di antaranya memberikan sertifikasi bengkel konversi sepeda motor di daerah serta melakukan sosialisasi terkait standar keselamatan penggunaan KBLBB di daerah.

Sementara itu, Kementerian ESDM menyampaikan bahwa progres yang sedang dilakukan hingga saat ini yaitu mendorong implementasi konversi kendaraan berbahan fosil menjadi kendaraan listrik sebagaimana diatur dalam Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2023 dan mempercepat pembangunan infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum.

Pada kesempatan tersebut, Kemendagri menyampaikan bahwa sebagai tindak lanjut Inpres 7 Tahun 2022, Kemendagri telah menetapkan Permendagri Nomor 6 Tahun 2023 yang mana di dalamnya telah mengatur pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk orang atau barang dan untuk angkutan umum orang atau barang sebesar 0%.

Kemendagri juga menyampaikan progres pelaksanaan SE Mendagri Nomor 000.2.7/8299/SJ dan Permendagri Nomor 6 Tahun 2023 dan pengimplementasian insentif non fiskal di daerah. Dukungan dari Kemendagri masih sangat diperlukan untuk percepatan Program KBLBB di tingkat daerah di seluruh Indonesia. (MT)

Jakarta,MoneyTalk – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membuat Gebrakan Baru yang banyak menimbulkan pertanyaan-pertanyaan di masyarakat. Kenapa masyarakat begitu ingin tahu tentang langkah-langkah Tito Karnavian? Karena setiap langkah Tito itu pasti unik dan belum pernah dilakukan oleh pemimpin-pemimpin Indonesia sebelumnya. Apa saja itu :

Di tahun 2012 – 2014 Tito menjadi Kapolda Papua dan di tahun 2014 Kapolda Papua secara “on the spot” dan terang-terangan menjadi Juru Kampanye salah satu Presiden dan bahkan rumor yang beredar luas memberitakan bahwa Tito adalah Ujung Tombak Kemenangan Presiden bersangkutan di Papua. Hal itu pula yang membuat Presiden Terpilih saat itu sangat antusias mendudukkan Tito sebagai Kapolri di era Kepemimpinannya. Kalau kita telusuri jejak karier Tito di Kepolisian memang menakjubkan.

a. Setelah menjabat Kapolda Papua yang ke 12, Tito langsung melompat ke posisi Kapolda Tertinggi dalam jenjang Polda di Indonesia. Disebut melompat karena melangkahi banyak para seniornya yang sebetulnya lebih berhak menjadi Kapolda Metro Jaya ke 34 ketimbang dirinya. Pangkat Tito tentu saja naik menjadi Inspektur Jenderal Polisi. Di sini Tito hanya menjabat selama *9 bulan 4 hari*.

b. Dari Kapolda Metro Jaya Tito langsung dinaikkan jabatan menjadi Kepala BNPT ke-3 dengan pangkat Komisaris Jendral Polisi. Di posisi ini tampak sekali bahwa Tito memang ditargetkan menjadi Kapolri dengan cara Kilat dan DIPAKSAKAN. Hanya *4 bulan 4 hari* berjalan, setelah itu ia diusulkan oleh Presiden sebagai satu-satunya Calon Kapolri melompati puluhan senior dari 3 Angkatan di atasnya. Maka dengan mulus ia dilantik menjadi Kapolri ke 23 pada 13 Juli 2016. Perhatikan…, hanya dalam waktu *13 bulan 8 hari* Tito Karnavian naik pangkat 2 kali. Pertama dari Irjen ke Komjen dan dari Komjen ke Jenderal Bintang 4.

Selama menjabat Kapolri Tito secara diam-diam melahirkan suatu Badan Khusus yang diberi nama Satuan Tugas Khusus (SATGASUS) Merah Putih. Satgasus ini diberi Kekuasaan Luar Biasa yang bisa mengambil tugas-tugas yang sedang dikerjakan oleh badan-badan lain di Lingkungan Polri tanpa prosedur resmi. Maka sejak itu lahirlah kelompok-kelompok Mafia Kepolisian yang tidak terkendali, akibat SOP yang berlaku di POLRI tidak lagi dihormati oleh masing-masing lembaga resmi yang ada. SATGASUS adalah pelopor dari amburadulnya Manajemen POLRI selama Kepemimpinan Tito. Tidak bisa disesali bahwa sejak saat itu tumbuh subur Mafia-Mafia Kejahatan yang sejatinya diberantas oleh Polri, kini justru menjadi bagian dalam sebagai lembaga tidak resmi Polri. Sejak terbongkarnya Skandal Pembunuhan Brigadir Yoshua di tahun 2022, maka terbongkar pulalah adanya Satgasus yang disusul secara beruntun dengan skandal-skandal kejahatan lainnya di dalam tubuh Polri. Terbukalah kehadiran Mafia Narkoba, Mafia Judi, Mafia Tambang, Mafia Jabatan dan mafia-mafia kejahatan lain yang mestinya diberantas oleh Polri, tapi pada saat itu justru menjadi lembaga tidak resmi di dalam Tubuh Polri.

Memang mafia-mafia tersebut di atas sudah tercium keberadaannya, meski masih misterius, mengingat terbukanya masih dalam bentuk “puzle-puzle”, belum kelihatan bentuk tubuh seutuhnya. Tetapi mata masyarakat yang diwakili mata Netizen, tetap mengawasi dan mengikuti bak mata Elang Pencari Mangsa. Jadi jangan dianggap masalah ini sudah selesai. Di samping mafia-mafia tersebut di atas masih ada Mafia yang jauh lebih besar di era Tito Kapolri ini, yaitu Mafia Pemilu/Pilpres. Jejak yang ditinggalkannya banyak sekali, yaitu Kecurangan-kecurangan di dalam Pemilu/Pilpres 2019 yang kini tersimpan dalam Laporan Tim Prabowo yang juga telah dilaporkan kepada Mahkamah Konstitusi, termasuk skandal diterimanya Kotak Suara Kardus untuk Pemilu dan Pilpres, yang mengakibatkan penghilangan Suara-suara Pemilih menjadi sangat mudah untuk diganti dengan Suara-suara Pemilih yang sudah diatur. Pada saatnya semua laporan tersebut akan dikeluarkan kembali untuk dikaji ulang. Kemudian kematian 800 lebih Petugas KPPS dalam waktu nyaris bersamaan, tanpa ada pemeriksaan sama sekali, bahkan tak ada satupun Autopsi terhadap Jenazah yang diperbolehkan oleh Polisi. Itupun akan menjadi Bom Waktu pada saatnya.

Kini… sebagai Menteri Dalam Negeri, setelah terlaksananya Skenario Pengunduran Pilkada se Indohesia dengan berbagai alasan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian atas Restu Presiden Jokowi mengangkat Kepala-kepala Daerah Tingkat 1 dan Tingkat 2 tanpa Seleksi yang Jelas dan tanpa Transparansi. Tinggal ditunjuk, maka anda akan menjadi Gubernur. Entah apa ini namanya, Demokrasi…?

Lalu… ide terbarunya yang paling “brillian” adalah menciptakan Polisi RW. Astagfirullah… Polisi RW? Pasti untuk sesuatu yang niatnya sejalan dengan Pengangkatan Kepala Daerah se Indonesia, sebagaimana jejak digitalnya yang penuh dengan hasil-hasil kontroversial seperti yang sudah diungkapkan di atas.

Bung Tito Karnavian, cobalah untuk Sekali Ini Saja *”anda berniat dan berbuat baik untuk Kemaslahatan Bangsa dan Negara Indonesia”*. Sesuai dengan Tugas Utama Anda. Mumpung anda masih diberi kesempatan untuk “bisa membuat Kebaikan Massal”. Ingat kata-kata di dalam Al Qur’an 45 -15 :

“TAK SEORANG PUN BERBUAT KEBAIKAN KECUALI UNTUK DIRINYA SENDIRI DAN TAK SEORANG PUN BERBUAT KEBURUKAN KECUALI UNTUK DIRINYA SENDIRI” (MT)

Oleh : Indra Adil
Eksponen PKM IPB 77/78

JAKARTA, MoneyTalk – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian yang diwakili oleh Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kemendagri La Ode Ahmad Pidana Bolombo menjelaskan bahwa, sinkronisasi perencanaan pusat dengan Provinsi Riau harus dilakukan secara mendasar dimulai dengan sinkronisasi tema RKPD dengan RKP Tahun 2024.

“Mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan adalah tema RKP Tahun 2024. Hal ini selaras dengan tema RKPD Tahun 2024 Provinsi Riau seyogyanya menjiwai seluruh komponen program dan kegiatan yang akan dijalankan pada tahun 2024 nanti,” jelas La Ode.

Hal tersebut disampaikan La Ode saat menghadiri acara Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) RKPD Provinsi Riau tahun 2024, pada Rabu (5/4/2023) di Balai Serindit Gedung Daerah Provinsi Riau, Pekanbaru secara daring.

Pada kesempatan itu, La Ode membeberkan prestasi yang sudah dicapai oleh Provinsi Riau, salah satunya terkait capaian Indikator Makro Pembangunan Riau yang sebagian besar menunjukkan tren positif. Dari capaian tersebut, menggambarkan bahwa pelaksanaan pembangunan di Riau menunjukkan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami mengapresiasi sebagian besar capaian makro dan IKU (Indikator Kerja Utama) yang memiliki tren positif pada beberapa tahun terakhir berada di atas capaian Nasional dan menargetkan Provinsi Riau sebagai Provinsi dengan IPM tertinggi kedua di Wilayah Sumatera,” katanya.

La Ode juga menegaskan capaian laju pertumbuhan ekonomi Provinsi Riau juga berhasil tumbuh bertahap, begitu juga dengan tingkat pengangguran terbuka berhasil diturunkan, serta tingkat kemiskinan di Provinsi Riau selama 3 tahun terakhir mengalami tren penurunan secara gradual.

Transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dimaknai Provinsi Riau sebagai langkah penting bagi kemajuan ekonomi yang berkelanjutan, sosial dan lingkungan yang seimbang, dan keberlanjutan ekonomi jangka panjang.

Oleh karena itu, upaya untuk mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan ekonomi di Provinsi Riau.

Berkenaan dengan pembangunan berkelanjutan, Gubernur Riau Syamsuar, yang hadir membuka Musrenbang menjelaskan bahwa pelaksanaannya melalui Program Riau Hijau yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 9 tahun 2021 tentang optimalisasi pengelolaan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Riau menuju pembangunan berkelanjutan.

“Rencana aksi Riau Hijau meliputi tiga kebijakan yaitu meningkatkan pengendalian dan kerusakan lingkungan hidup, meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya alam dan meningkatkan baruan energi dari sumber daya energi terbarukan, dengan melibatkan para pihak seperti pemerintah, perguruan tinggi, swasta, Civil Society Organization (CSO) dan Media” pungkas Syamsuar.

Pada kesempatan terakhir, La Ode mengingatkan soal pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan nonpemerintah (Pentahelix) dalam mengoptimalkan pengelolaan potensi daerah dan mencapai solusi permasalahan pembangunan daerah yang kompleks.

“Pemerintah Provinsi Riau diharapkan juga berkomitmen untuk memperhatikan dinamika kebijakan dan arahan pembangunan nasional selain mengakomodir kebijakan provinsi pada Tahun 2024 yang sudah tertuang dalam dokumen RPJMD, guna menjamin sinkronisasi, keserasian, dan kesinambungan pembangunan di Pusat dan Daerah,” pintanya.[MT]