7 November 2026

Mustari SBK

MoneyTalk, Jakarta – Pengamat politik Mustari SBK menegaskan bahwa ijazah pejabat publik tidak bisa disamakan dengan dokumen pribadi. Dalam sistem demokrasi, kata dia, transparansi atas rekam jejak pendidikan merupakan bagian dari akuntabilitas yang wajib dipenuhi oleh setiap pejabat negara, terutama mereka yang dipilih langsung oleh rakyat dan dipercaya mengelola kekuasaan publik.

Menurut Mustari, upaya sebagian pihak yang menganggap ijazah pejabat sebagai dokumen privat justru bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi. “Ijazah seorang pejabat publik bukanlah urusan pribadi. Ia melekat pada jabatan publik, tanggung jawab publik, dan legitimasi publik. Publik berhak mengetahui dan memeriksanya,” ujarnya dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin (17/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa keterbukaan informasi mengenai riwayat pendidikan pejabat publik merupakan bagian dari mekanisme kontrol masyarakat terhadap integritas penyelenggara negara. Dalam banyak negara demokrasi, curriculum vitae pejabat termasuk ijazah sekolah dan perguruan tinggi merupakan dokumen yang dapat diakses publik tanpa hambatan.

“Seorang pejabat mengelola anggaran negara, mengambil keputusan strategis, membuat kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Maka keaslian identitas, rekam jejak, dan kredensialnya tidak boleh ditutup-tutupi,” tegas Mustari.

Ia menyebut bahwa publik memiliki hak untuk memverifikasi ijazah pejabat sebagai langkah menjaga integritas demokrasi. Ketertutupan hanya akan menimbulkan kecurigaan, spekulasi, bahkan konflik politik yang tidak sehat.

Mustari SBK menyayangkan jika muncul pendekatan hukum atau sikap pejabat yang mencoba melindungi ijazah sebagai informasi pribadi. Menurutnya, dokumen tersebut tidak berisi data sensitif seperti kesehatan, rekam kriminal, atau informasi yang membahayakan keselamatan seseorang.

“Ijazah hanya menunjukkan apakah seseorang benar pernah menempuh pendidikan di lembaga tertentu. Tidak ada data sensitif yang bisa disalahgunakan. Lalu mengapa harus dirahasiakan?” katanya.

Ia mengingatkan bahwa pejabat publik bukanlah warga biasa dalam konteks privasi. Ketika seseorang bersedia memikul jabatan publik, maka ia secara otomatis setuju untuk membuka sebagian aspek pribadinya demi kepentingan umum, termasuk riwayat pendidikannya.

Mustari menilai wajar jika masyarakat mempertanyakan keaslian ijazah seorang pejabat, terlebih ketika muncul dugaan pemalsuan atau ketidaksesuaian data. Ia meminta aparat penegak hukum untuk bekerja secara objektif, profesional, dan tidak tebang pilih dalam menangani persoalan tersebut.

“Hukum harus berdiri di atas kebenaran, bukan kepentingan politik. Jika ada dugaan pemalsuan ijazah, maka yang harus diperiksa adalah objek dugaan itu, bukan orang yang mempertanyakannya,” ujarnya.

Mustari mengingatkan bahwa kriminalisasi terhadap warga atau tokoh yang meminta klarifikasi justru menunjukkan bahwa ada sesuatu yang tidak beres. “Apabila sebuah ijazah benar, cukup tunjukkan secara terbuka dan semua selesai. Mengapa harus takut?”

Sebagai penutup, Mustari menekankan bahwa isu keaslian ijazah pejabat bukan semata urusan individu, melainkan menyangkut kualitas demokrasi Indonesia. Ketika publik dilarang bertanya, demokrasi perlahan mati.

“Pertanyaan soal ijazah bukan soal dendam politik atau kebencian. Ini soal kebenaran. Demokrasi yang sehat memberi ruang bagi publik untuk bertanya, memeriksa, dan mengawasi,” katanya.

Ia berharap pemerintah, penegak hukum, dan lembaga pendidikan dapat membangun standar keterbukaan yang lebih tegas. Sebab hanya dengan transparansi total, kepercayaan publik dapat dipulihkan dan integritas pejabat negara dapat dipertanggungjawabkan secara terang benderang.

MoneyTalk, Jakarta – Polemik proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh kembali mencuat setelah sejumlah pengamat menyoroti dugaan kejanggalan dalam pembiayaan, manajemen, hingga proses pengambilan kebijakan yang melibatkan sejumlah tokoh penting di pemerintahan era Presiden Joko Widodo.

Pengamat politik Mustari SBK menilai proyek strategis nasional tersebut tidak hanya bermasalah dari sisi teknis dan ekonomi, tetapi juga menyimpan persoalan etika politik serta akuntabilitas publik yang belum sepenuhnya terjawab.

“Proyek ini dari awal sudah menyimpang dari prinsip good governance. Ada pembengkakan biaya luar biasa, ketidakjelasan skema utang, dan indikasi konflik kepentingan antara pejabat dan perusahaan pelaksana,” ujar Mustari saat dihubungi, Minggu (26/10/2025).

Diketahui, proyek Kereta Cepat Whoosh yang awalnya diperkirakan menelan biaya sekitar US$6 miliar, kini membengkak hingga lebih dari US$8 miliar. Pemerintah bahkan dikabarkan harus menambah penyertaan modal negara (PMN) dan menjamin utang melalui lembaga keuangan negara, meskipun sebelumnya berjanji tidak akan menggunakan dana APBN.

Menurut Mustari, pembengkakan biaya tersebut seharusnya menjadi alarm bagi lembaga pengawasan seperti BPK, KPK, dan Kejaksaan Agung untuk melakukan audit menyeluruh terhadap semua prosesnya, mulai dari tender, perubahan skema kerja sama, hingga pengelolaan dana pinjaman dari pihak China.

“Jangan biarkan publik hanya mendengar perdebatan antara Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN. Yang lebih penting adalah bagaimana proyek sebesar ini bisa diaudit secara terbuka agar tidak ada yang dirugikan,” tegas Mustari.

Selain biaya, Mustari juga menyoroti lemahnya sistem pengawasan internal di proyek tersebut. Menurutnya, sejak awal pemerintah terlalu tergesa-gesa menjadikan Whoosh sebagai legacy project tanpa menyiapkan tata kelola yang kokoh.

“Kereta cepat ini seolah jadi simbol prestise, bukan efisiensi. Padahal, publik berhak tahu siapa yang bertanggung jawab atas setiap keputusan besar—terutama jika melibatkan dana publik,” tambahnya.

Ia menilai, kasus Whoosh menjadi cermin bagaimana proyek besar bisa terseret dalam pusaran kepentingan bisnis dan politik apabila tidak diawasi secara transparan.

Mustari mendesak agar lembaga penegak hukum turun tangan secara independen untuk mengungkap potensi penyimpangan, bukan sekadar menunggu laporan resmi. Ia menilai audit investigatif harus melibatkan unsur publik agar tidak dianggap politis.

“KPK dan Kejaksaan harus berani membuka semua dokumen kontrak, proses pembiayaan, serta relasi antara BUMN dan perusahaan asing. Kalau semuanya bersih, tidak perlu takut diaudit,” ujarnya.

Sejak diluncurkan pada Oktober 2023, Kereta Cepat Whoosh sempat menjadi kebanggaan nasional. Namun seiring waktu, muncul kritik terkait tarif yang dianggap terlalu mahal, konektivitas antarkota yang belum efisien, serta minimnya dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar jalur proyek.

Kini, narasi kebanggaan itu bergeser menjadi pertanyaan besar: seberapa besar beban keuangan negara akibat proyek ini, dan siapa yang bertanggung jawab atas semua keputusan yang diambil?

Kasus Whoosh membuka babak baru dalam diskusi mengenai transparansi proyek infrastruktur di Indonesia. Pengamat menilai, pemerintahan baru perlu menjadikan proyek ini sebagai pelajaran penting tentang pentingnya akuntabilitas publik dan batas tegas antara kepentingan politik dan ekonomi negara.

“Whoosh adalah simbol kemajuan, tapi juga pengingat bahwa kemajuan harus disertai kejujuran dan tanggung jawab,” tutup Mustari SBK.