7 November 2026

Parcok

MoneyTalk.id,Jakarta – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu mengunggah pernyataan mengejutkan di akun X miliknya pada Senin (3/11/2026) terkait isu penangkapan sejumlah jenderal Polri.

Dalam unggahannya, Said Didu menyebut mantan Kapolri Jenderal (Purn) Listyo Sigit Prabowo telah menjadi tersangka.

“Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo jadi Tersangaka,” tulis Said Didu dalam akun X-nya, Senin (3/11/2026).

Ia kemudian mengaitkan kabar tersebut dengan apa yang ia sebut sebagai Geng SOP (Solo, Oligarki, Parcok) yang menurutnya berupaya melakukan makar terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Alhamdulillah akhirnya terbukti bahwa Geng SOP (Solo, Oligarki, Parcok) memang mau lakukan ‘makar’ terhadap rezim Prabowo. Dari dulu saya katakan Geng SOP ini sangat bahaya,” ujar Said Didu.

Said Didu juga mengklaim bahwa rencana makar tersebut telah dimulai sejak sebelum Pilpres, dengan target penyadapan terhadap pejabat tinggi negara.

“Infonya bahwa rencana ‘makar’ sudah dimulai sebelum Pilpres. Yang kontinyu disadap adalah Presiden, Menhan, dan Ka BIN,” kata Said Didu.

Menurut dia, hasil penyadapan tersebut diduga diberikan kepada pihak tertentu.

“Sudah dapat disimpulkan siapa yang menyuruh menyadap dan ke siapa diberikan hasil sadapan tersebut kecuali ke Geng Solo dan Oligarki,” tutur Said Didu.

Dalam unggahan yang sama, Said Didu menyampaikan rasa syukur dan meminta Presiden Prabowo untuk melakukan pembersihan.

“Terima kasih ya Allah telah menyelamatkan bangsaku dari para PENGHIANAT. Saatnya Presiden @prabowo bersihkan dari penghianat (para Jokower),” tulis Said Didu.

Hingga berita ini diturunkan, unggahan tersebut masih beredar di media sosial X dan belum ada keterangan resmi dari Mabes Polri maupun dari pihak Listyo Sigit Prabowo terkait status tersangka yang disebutkan Said Didu.

MoneyTalk.id,Jakarta – Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj melontarkan kritik tajam terhadap praktik politik kekuasaan yang menurutnya dapat mengarah pada politik dinasti. Ia menyinggung fenomena ketika seorang anak menjadi wakil presiden, sementara anggota keluarga lainnya juga didorong menduduki jabatan publik.

“Anak kalau jadi wakil presiden, apa harus diusahakan mantu juga diusahakan jadi gubernur. Ada ya kayak itu, ada kan?” kata Said Aqil dalam pernyataannya yang beredar di YouTube, Jumat (21/8/2026).

Ia kemudian menyinggung ketentuan mengenai batas usia calon wakil presiden. Menurutnya, aturan mengenai persyaratan usia maupun pengalaman sebagai pejabat publik sempat menjadi bagian dari perdebatan politik dan hukum.

Said Aqil juga menyebut istilah “parcok” atau “Partai Coklat” ketika menggambarkan kekuatan politik yang menurutnya bergerak untuk memenangkan kepentingan tertentu.

“Yang jalan siapa? Jalan semuanya namanya parcok, Partai Coklat. Kerahkan semuanya yang menang,” katanya.

Dalam pernyataannya, Said Aqil juga menyinggung dinamika Muktamar NU di Lampung. Ia mengklaim adanya upaya menggunakan kekuatan finansial untuk memengaruhi kontestasi internal organisasi.

Ia bahkan mengaku pernah mendapat tawaran uang dalam jumlah besar.

“Muktamar NU Lampung untuk mengalahkan saya yaitu bawa uang Rp50 miliar. Saya ada yang nawari uang, saya enggak mau,” ujar Said Aqil.

Ia kembali menegaskan bahwa dirinya tidak tertarik menggunakan uang sebagai instrumen untuk memperoleh jabatan dalam organisasi.

“Untuk apa ketua kok pakai uang?” katanya.

Menurut dia, kepemimpinan organisasi keagamaan semestinya tidak berorientasi pada pengelolaan kepentingan ekonomi dan keuangan, melainkan pada pelayanan keumatan.

“Mau ngurus tahlilan, mau ngurus haul, manakiban, tawasulan pakai uang. Enggak akan ngurus ekonomi, enggak ngurus duit, enggak akan ngurus bank,” ujarnya.

Said Aqil kemudian memperluas kritiknya terhadap persoalan integritas dan korupsi. Ia menilai Indonesia sedang menghadapi persoalan serius terkait hilangnya nilai-nilai kejujuran dalam kehidupan publik.

“Walhasil saat ini kita sedang kehilangan fuad,” katanya.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berada pada level pemerintahan pusat, tetapi dapat ditemukan hingga tingkat paling bawah.

“Dari presiden sampai ke ketua RT,” ujarnya.

Ia juga menyinggung dugaan praktik korupsi yang menurutnya terjadi di berbagai sektor dan lembaga, termasuk yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji hingga pengelolaan kegiatan di tingkat masyarakat.

“Dari Menteri Agama, haji pun dikorupsi sampai DKM,” kata Said Aqil.

Ia bahkan menyebut persoalan integritas dapat muncul dalam berbagai kegiatan masyarakat, mulai dari pengelolaan masjid hingga kepanitiaan kegiatan keagamaan dan olahraga.

“Banyak kan anak DKM yang korupsi, banyak kan dari panitia olahraga sampai panitia Maulid Nabi,” ujarnya.

MoneyTalk, Jakarta – Deklarasi Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) yang digelar di Gedung Joeang 45, Jakarta, memantik sorotan tajam terhadap arah kekuasaan politik nasional serta dugaan kuatnya pengaruh oligarki dalam pemerintahan. Forum yang dihadiri aktivis, akademisi, purnawirawan, buruh, ulama hingga kelompok emak-emak itu melontarkan lima tuntutan keras, termasuk mendesak Presiden Prabowo Subianto membersihkan pemerintahannya dari dominasi oligarki.

Dalam pidato pembukaan, M. Said Didu menegaskan adanya kesepakatan melawan apa yang ia sebut sebagai “geng SOP” — akronim dari Solo, Oligarki, dan Parcok. Ia menyebut konsentrasi kekuasaan pada segelintir elite sebagai ancaman nyata bagi kedaulatan rakyat.

“Rakyat harus bersatu merebut kembali kedaulatan dari oligarki,” ujarnya dalam pernyataan langsung di hadapan peserta deklarasi.

Lima presidium GMKR kemudian membacakan tuntutan yang mencakup ajakan persatuan rakyat, permintaan pertanggungjawaban pihak yang menyerahkan kedaulatan pada oligarki, penghentian perlindungan aparat terhadap elite ekonomi, pembersihan pemerintahan, hingga tuntutan mengadili Joko Widodo serta memakzulkan Gibran Rakabuming Raka.

Penulis Syafril Sjofyan dalam analisisnya menyebut tidak ada bukti hukum resmi yang menempatkan Prabowo sebagai bagian dari oligarki. Namun secara politik, relasi kekuasaan dan jejaring elite dinilai menjadi indikator penting.

Ia menjelaskan secara tidak langsung bahwa kedekatan pemerintah dengan kepentingan ekonomi besar biasanya terlihat dari lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran korporasi, regulasi yang berpihak, serta proyek bermasalah yang tetap berjalan.

Kasus proyek strategis seperti PIK 2, menurutnya, kerap dijadikan cermin untuk menilai ketegasan negara. Jika pelanggaran korporasi tidak ditindak, kondisi itu dapat mengarah pada apa yang disebut sebagai state capture atau negara yang dikendalikan kepentingan tertentu.

Syafril memetakan tiga kemungkinan posisi presiden: pemimpin yang berani mematahkan oligarki, manajer kompromi yang menjaga keseimbangan, atau bagian dari jejaring oligarki itu sendiri. Ia menilai kesimpulan akhir tetap membutuhkan data konkret, bukan sekadar klaim politik.

GMKR juga menyoroti agenda reformasi kepolisian. Forum Tanah Air Diaspora meragukan komitmen perubahan karena komite reformasi justru diisi figur-figur yang dianggap bertanggung jawab atas kondisi Polri satu dekade terakhir.

Nama-nama seperti Tito Karnavian, Idham Azis, dan Kapolri aktif Listyo Sigit Prabowo disebut sebagai bagian dari struktur lama yang dinilai belum mampu menghadirkan institusi kepolisian profesional dan bebas intervensi politik.

Syafril bahkan mengkritik keras sikap Kapolri yang dianggap menentang putusan Mahkamah Konstitusi terkait posisi Polri. Ia juga mempertanyakan rencana pemberian tanda kehormatan kepada Kapolri oleh presiden, yang menurutnya berlawanan dengan semangat reformasi.

Dalam tulisannya, Syafril menguraikan empat strategi umum oligarki dalam melemahkan gerakan rakyat: kooptasi personal terhadap tokoh kritis, fragmentasi internal gerakan, delegitimasi publik melalui framing negatif, serta tekanan ekonomi terhadap sumber pendanaan aksi.

Ia menilai sejarah menunjukkan kemenangan perjuangan rakyat selalu ditentukan oleh tiga pilar utama: persatuan, strategi, dan kekuatan moral-spiritual. Tanpa persatuan, gerakan mudah terpecah; tanpa strategi, energi hanya menjadi ledakan sesaat; tanpa moral, perjuangan rentan dibeli dan dibajak elite.

Menutup refleksinya, Syafril berharap momentum Ramadan dapat dimanfaatkan GMKR untuk memperkuat konsolidasi gerakan secara matang dan berkelanjutan.
Ia menegaskan bahwa kemenangan rakyat bukan lahir dari kemarahan spontan, melainkan dari tekanan hukum, dominasi narasi, konsistensi elektoral, serta ketahanan gerakan dalam sistem demokrasi.

“Ini bukan sekadar menjatuhkan kekuasaan, tetapi membangun daya tekan rakyat yang konsisten,” tulisnya.

Deklarasi GMKR pun menjadi penanda meningkatnya tensi kritik terhadap pemerintahan baru, sekaligus membuka babak baru perdebatan publik: benarkah kekuasaan semakin terkonsentrasi, atau justru sedang menuju koreksi arah demokrasi.

MoneyTalk, Jakarta – Pemerhati kebijakan publik sekaligus mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto segera menghentikan apa yang ia sebut sebagai “perampokan tambang oleh Geng SOP (Solo–Oligarki–Parcok)” yang menurutnya masih berlanjut hingga saat ini.

Melalui unggahan di media sosialnya, Said Didu menuding praktik tersebut dibungkus dengan narasi hilirisasi dan dikoordinir langsung oleh Ketua Satgas Hilirisasi, Bahlil Lahadalia. Ia menilai, program yang sejatinya dimaksudkan untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam justru menjadi alat untuk menyerahkan tambang negara ke pihak asing, terutama Tiongkok.

“Setelah hampir seluruh tambang negara dan rakyat diserahkan ke asing lewat bungkus hilirisasi dengan fasilitas bebas pajak dan bebas bea, kini tambang BUMN pun diincar lewat modus yang sama,” tulis Said Didu, Senin (20/10/2025).

Menurutnya, saat ini PT Aneka Tambang (Antam) menjadi sasaran utama. Ia menilai Antam dipaksa oleh Satgas Hilirisasi untuk menyerahkan tambang nikelnya melalui mekanisme divestasi saham dengan dalih pembangunan pabrik baterai listrik.

Said Didu menyoroti kejanggalan dalam skema yang dirancang Satgas Hilirisasi. Ia mempertanyakan mengapa harus melibatkan pihak swasta dalam negeri sebagai pihak ketiga, padahal kerja sama dapat dilakukan langsung antara BUMN dan perusahaan asing pemilik teknologi.

“Kenapa Antam harus dirampok lewat bungkus divestasi? PT Antam dipaksa melepaskan pengendalian pengelolaan tambang ke konsorsium yang sudah ditetapkan oleh Bahlil. Padahal cukup kerja sama, tanpa kehilangan kendali atas tambang,” tegasnya.

Lebih jauh, ia mengungkap bahwa pemilik saham mayoritas dari perusahaan swasta mitra lokal dalam konsorsium tersebut disebut-sebut merupakan pengurus partai politik yang dekat dengan Dinasti Solo dan oligarki yang berafiliasi dengan lingkaran kekuasaan sebelumnya.

Said Didu menyebut praktik semacam ini berpotensi melanjutkan skema yang sama seperti masa lalu, di mana kekayaan alam nasional diserahkan kepada segelintir pihak dengan iming-iming investasi hilirisasi.

“Ini bukan hilirisasi, tapi perampokan dengan bungkus hilirisasi,” pungkasnya.

Seruan Said Didu ini menjadi sorotan publik karena ia secara langsung meminta Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan dan menghentikan praktik yang disebutnya sebagai perampokan sumber daya alam oleh kelompok yang bersembunyi di balik program hilirisasi nasional.

MoneyTalk, Jakarta – Politikus PDI Perjuangan, Beathor Suryadi, menilai sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan pemilihan presiden (Pilpres) secara langsung telah mengubah wajah demokrasi Indonesia secara signifikan. Menurutnya, mekanisme ini memberi ruang bagi semua pihak untuk terlibat, baik secara formal maupun nonformal, mulai dari relawan, lembaga survei, partai politik, hingga kelompok-kelompok tak resmi yang ia sebut sebagai “Parcok” dan “Parjo.”

“Pilkada dan Pilpres dipilih langsung memberi kesempatan semua untuk berpartisipasi dalam bentuk relawan, lembaga survei, Parcok, dan Parjo. Ini fenomena politik yang tak mungkin terjadi di masa lalu,” ujar Beathor saat ditemui di Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Dalam penjelasan Beathor, Parcok adalah singkatan dari partai coklat, istilah yang ia gunakan untuk merujuk pada jejaring kekuatan politik yang berafiliasi dengan kalangan kepolisian. Sementara Parjo, atau partai hijau, merujuk pada jejaring serupa yang berafiliasi dengan unsur TNI.

“Kalau dulu yang menentukan hanya elit partai, sekarang ada kekuatan baru yang datang dari jejaring non-partai, baik itu relawan, lembaga survei, Parcok maupun Parjo,” ucapnya.

Beathor menyoroti bahwa kemenangan kandidat dalam Pilpres maupun Pilkada kini menjadi semacam “proyek bersama” banyak pihak. Imbasnya, pembagian kekuasaan pasca-pemilu berlangsung luas bahkan terkesan tanpa batas kriteria yang ketat.

“Kemenangan milik bersama dan semua untuk semua, maka BUMN, jabatan-jabatan pemerintahan dibagi rata,” katanya.

Ia mencontohkan, hampir semua jabatan strategis di pemerintahan saat ini diisi oleh jenderal polisi, sementara ke depan ia memprediksi jenderal TNI akan mendapat porsi lebih besar.

“BUMN malah diisi residivis dan pemilik lembaga survei,” sindir Beathor, menyiratkan kritik terhadap praktik bagi-bagi jabatan yang tidak mempertimbangkan rekam jejak profesional.

Beathor memperkirakan kontestasi Pilpres 2029 akan semakin sengit di level desa. Menurutnya, medan politik tak lagi terpusat di kota-kota besar, melainkan menyebar ke akar rumput di perdesaan.

“Pilpres 2029 akan semakin seru di desa-desa. Jangan kira pertempuran politik hanya di televisi atau media sosial, basis suara terbesar justru di lapangan, di warung kopi desa, di pos ronda, di acara hajatan,” jelasnya.

Dengan perkembangan teknologi informasi, ia meyakini bahwa kampanye akan menjadi semakin hybrid, menggabungkan propaganda digital dengan pendekatan tatap muka tradisional. “Di desa, satu orang tokoh bisa memengaruhi ratusan suara. Ini kekuatan yang sering dilupakan politisi kota,” tambahnya.

Menariknya, Beathor melihat peran partai politik akan semakin menyempit di masa depan. Ia memprediksi, partai hanya akan berfungsi sebagai kendaraan administratif untuk mendaftarkan kandidat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Posisi partai politik hanya menjadi perahu kandidat untuk mendaftar ke KPU. Urusan logistik, strategi, dan pemenangan sudah diambil alih oleh jaringan relawan, konsultan politik, dan operator lapangan,” tegasnya.

Jika tren ini berlanjut, Indonesia berpotensi menghadapi dua tantangan besar:

1. Kualitas Pemimpin – Risiko munculnya pejabat publik tanpa kompetensi yang memadai karena sistem bagi-bagi jabatan.

2. Ketergantungan pada Jaringan Tak Resmi – Politik akan lebih ditentukan oleh kekuatan uang, opini publik yang dimanipulasi, dan pengaruh jaringan informal dibandingkan visi atau program.

Bagi Beathor, satu hal yang pasti adalah Pilpres dan Pilkada langsung telah mengubah demokrasi Indonesia menjadi arena yang jauh lebih terbuka, namun juga lebih kompleks.

“Ini dunia politik kita sekarang: semua bisa ikut, semua mau bagian, tapi siapa yang benar-benar bekerja untuk rakyat? Itu pertanyaan yang harus dijawab,” tegasnya.

“Padahal, para pendiri bangsa telah memikirkan sistem perwakilan sebagaimana tercantum dalam Sila Keempat Pancasila, agar rakyat yang masih miskin dan belum terdidik tidak dimanipulasi dengan iming-iming sembako.”