7 November 2026

Pemuda Muhammadiyah

MoneyTalk, Jakarta – Kasus dugaan korupsi kuota haji yang tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki babak baru. Pengamat politik dan hukum Muslim Arbi mendesak KPK memeriksa Sunanto, atau yang akrab disapa Cak Nanto, mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah sekaligus eks Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) era Menteri Yaqut Cholil Qoumas.

Menurut Muslim Arbi, posisi Cak Nanto yang pernah menjadi juru bicara Kemenag menempatkannya dekat dengan pusat pengambilan kebijakan haji. “KPK harus menelusuri semua pihak yang memiliki akses informasi soal kuota haji, termasuk Cak Nanto, agar jelas aliran dana ini,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).

Ia menekankan pentingnya pendekatan follow the money demi mengungkap semua penerima manfaat dari dugaan praktik jual-beli kuota haji.

KPK telah mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan serta pembagian kuota haji 2023–2024. Lembaga antirasuah itu menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana yang diduga mengalir melalui berbagai rekening, termasuk potensi pencucian uang.

Langkah ini dilakukan setelah Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR menemukan kejanggalan dalam distribusi tambahan kuota haji sebanyak 20.000 orang. KPK sendiri telah memeriksa sejumlah pejabat Kemenag dan pihak swasta terkait, serta menyita dokumen keuangan penting.

Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi KPK yang menyebut Cak Nanto sebagai pihak yang diperiksa atau tersangka. Pihak Sunanto juga belum memberikan tanggapan terkait desakan pemeriksaan yang berkembang di ruang publik.

Meski desakan pemeriksaan menguat, proses hukum harus berjalan berdasarkan bukti. KPK memiliki kewenangan penuh menentukan siapa saja yang relevan untuk dimintai keterangan. Dalam pemberitaan, penting membedakan antara dugaan atau tuntutan publik dengan fakta hukum yang telah terverifikasi.

Penyebutan nama seseorang dalam konteks dugaan tidak serta-merta menandakan keterlibatan pidana. Penetapan status hukum hanya dapat diputuskan melalui proses penyidikan yang transparan dan pengadilan.

Kasus kuota haji memiliki dampak luas karena menyangkut ibadah dan kepercayaan umat. Tekanan publik agar penyidikan tuntas berpotensi memengaruhi stabilitas politik, khususnya menjelang musim haji berikutnya. Pemerintah, Kemenag, dan KPK diharapkan menjaga transparansi agar kepercayaan publik tidak luntur.

Desakan Muslim Arbi agar KPK memeriksa Cak Nanto menambah dinamika penyidikan dugaan korupsi kuota haji. Meski demikian, hingga kini belum ada bukti hukum yang menempatkan Sunanto sebagai pihak terperiksa atau tersangka. Semua pihak menantikan langkah resmi KPK dan hasil kerja sama dengan PPATK untuk mengungkap aliran dana secara menyeluruh.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya integritas dalam pengelolaan ibadah haji, sekaligus uji kredibilitas lembaga hukum Indonesia dalam menuntaskan perkara yang menyangkut kepentingan jutaan jemaah.

MoneyTalk, Jakarta – Penunjukan Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah menuai kritik keras. Aktivis Partai Hijau Indonesia, Roy Murtadho, menuding jabatan baru Dahnil bukanlah hasil prestasi, melainkan buah dari sikap loyal tanpa batas terhadap Presiden Prabowo Subianto.

“Sudah terbukti. Dahnil Anzar Simanjuntak jadi pejabat bukan karena prestasi, tapi hasil menjilat. Modelan kayak gini, diminta masuk comberan juga mau. Sudah bilang prajurit pula. Sedemikian rendahnya seorang mantan pimpinan Pemuda Muhammadiyah,” kata Roy dalam unggahan media sosialnya, Selasa (9/9/2025).

Pernyataan Roy menanggapi ucapan Dahnil yang sebelumnya menulis, “Innalillahi wa innailaihi rojiun. Mohon doa sobat semua. Saya prajurit Pak @prabowo apa pun yang beliau tugaskan saya laksanakan sepenuh hati.”

Dahnil dilantik sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah dalam reshuffle kabinet terbaru yang diumumkan Presiden Prabowo. Penunjukan ini mengejutkan banyak pihak, karena Dahnil selama ini lebih dikenal sebagai aktivis Pemuda Muhammadiyah dan juru bicara politik ketimbang sosok yang berkecimpung langsung dalam urusan haji.

Pemerintah menegaskan pelantikan dilakukan sesuai prosedur resmi, sementara sejumlah pihak menilai posisi strategis tersebut menuntut integritas sekaligus kemampuan teknis untuk mengelola layanan haji yang menyangkut jutaan jamaah setiap tahun.

Komentar Roy memicu perbincangan luas di media sosial. Sebagian warganet mendukung kritiknya dengan menyoroti praktik “politik balas jasa” dalam penunjukan pejabat. Namun ada pula yang menilai pernyataan Roy terlalu personal dan menunggu pembuktian dari kinerja Dahnil di kementerian.

Isu ini mempertegas perdebatan lama mengenai standar pengisian jabatan publik di Indonesia. Apakah jabatan diberikan berdasarkan kompetensi dan prestasi, atau loyalitas kepada pemimpin politik.

Tugas berat menanti Dahnil dalam mengemban amanah baru, mulai dari pembenahan tata kelola haji, transparansi anggaran, hingga pelayanan jamaah. Di sisi lain, kritik tajam seperti yang dilontarkan Roy Murtadho bisa menjadi pengingat bahwa publik akan terus menilai bukan hanya dari kata-kata, melainkan hasil kerja nyata di lapangan