7 November 2026

Penangkapan Listyo Sigit Cs

MoneyTalk.id,Jakarta – Penangkapan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah jenderal polisi dalam dugaan kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto berpotensi menjadi titik balik dalam peta kekuatan politik nasional. Peristiwa ini bukan hanya menyangkut persoalan hukum di tubuh Polri, tetapi juga membuka pertanyaan besar tentang nasib kelompok yang selama ini dikenal dengan sebutan ‘Geng Solo’.

Nama Listyo Sigit selama ini kerap dikaitkan dengan lingkaran kekuasaan Joko Widodo (Jokowi). Hubungan keduanya sudah terjalin sejak Listyo menjabat Kapolresta Solo, ketika Jokowi masih menjadi Wali Kota Solo. Kedekatan tersebut kemudian menjadi perhatian publik setelah Listyo dipercaya menduduki jabatan Kapolri pada masa pemerintahan Jokowi.

Listyo bahkan menjadi salah satu Kapolri dengan masa jabatan terpanjang dalam era pemerintahan Jokowi. Kepercayaan politik yang diberikan kepadanya memperlihatkan betapa penting posisi kepolisian dalam menopang stabilitas pemerintahan.

Kini, ketika Listyo terseret dalam dugaan perkara penyadapan terhadap Presiden Prabowo, pertanyaan tentang kekuatan Geng Solo kembali mengemuka.

Saya melihat, Geng Solo mulai mengambil posisi tiarap. Mereka tentu sedang menghitung ulang langkah politik setelah salah satu figur penting yang selama ini dikaitkan dengan kelompok tersebut menghadapi persoalan hukum.

Penangkapan Listyo, apabila keterlibatannya terbukti melalui proses hukum, dapat mengubah keseimbangan kekuatan di lingkungan kepolisian. Sebab, kekuasaan tidak hanya ditentukan oleh jabatan formal, tetapi juga jaringan, loyalitas, hubungan personal, dan pengaruh yang dibangun selama bertahun-tahun.

Persoalan ini semakin serius apabila dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo melibatkan lebih banyak pihak. Ada pula informasi mengenai seorang menteri yang disebut terlibat dalam rapat yang diduga membahas operasi penyadapan tersebut. Keterlibatan siapa pun harus dibuktikan melalui penyelidikan yang transparan dan tidak boleh berhenti pada dugaan atau isu politik.

Namun, jika benar terdapat pejabat negara yang menggunakan kekuasaan dan fasilitas negara untuk melakukan operasi ilegal terhadap Presiden, persoalannya sudah melampaui persaingan politik biasa.

Penyadapan terhadap kepala negara tanpa dasar hukum merupakan persoalan serius. Presiden harus mengetahui siapa saja yang terlibat, siapa yang memberikan perintah, siapa yang menyediakan fasilitas, dan apa tujuan operasi tersebut.

Saya menduga Presiden Prabowo sedang mempersiapkan langkah pembenahan yang lebih luas, termasuk kemungkinan membersihkan pengaruh Geng Solo dari lingkungan kabinet. Dugaan ini perlu dilihat sebagai pembacaan politik atas perkembangan yang terjadi, bukan kesimpulan bahwa seluruh pejabat yang dikaitkan dengan kelompok tersebut terlibat dalam perkara penyadapan.

Prabowo tentu tidak bisa membiarkan pemerintahan berjalan dengan dua matahari. Para menteri, pejabat tinggi, dan aparat negara harus bekerja berdasarkan mandat presiden serta kepentingan rakyat, bukan loyalitas kepada kekuasaan masa lalu.

Jika ada pejabat yang masih membawa kepentingan politik pemerintahan sebelumnya dan menggunakannya untuk menghambat kebijakan presiden, tentu harus dievaluasi. Apalagi jika ditemukan bukti adanya tindakan melawan hukum.

Selama pemerintahan Jokowi, jaringan kekuasaan yang dikaitkan dengan Solo memiliki pengaruh di berbagai lembaga negara. Pengaruh itu dibangun melalui hubungan politik, kedekatan personal, penempatan orang-orang kepercayaan, dan akses terhadap jabatan strategis.

Kepolisian merupakan salah satu institusi yang sangat penting dalam peta kekuasaan tersebut. Karena itu, jika Listyo benar-benar terbukti terlibat dalam perkara penyadapan, Geng Solo berpotensi kehilangan salah satu sandaran penting di institusi Polri.

Artinya, mereka tidak lagi memiliki posisi dan pengaruh yang sama seperti sebelumnya. Pergeseran ini bisa berdampak pada jaringan yang selama ini merasa aman karena mempunyai hubungan dengan lingkaran kekuasaan.

Tetapi perlu diingat, kekuatan sebuah kelompok politik tidak hanya bergantung pada satu orang. Jaringan yang sudah terbentuk selama bertahun-tahun tidak otomatis bubar hanya karena satu figur tersandung persoalan hukum.

Masih mungkin ada orang-orang yang bertahan di berbagai lembaga. Mereka bisa saja memilih diam, menjaga jarak, atau menunggu perkembangan politik berikutnya. Dalam politik, perubahan kekuasaan sering kali diikuti perubahan sikap orang-orang yang sebelumnya berada dalam satu barisan.

Karena itu, Prabowo perlu memastikan bahwa pembenahan tidak berhenti pada pergantian pejabat di kepolisian. Jika memang ditemukan keterlibatan pejabat kementerian atau lembaga lain, semuanya harus diperiksa tanpa pandang bulu.

Peristiwa ini menjadi ujian bagi kepemimpinan Prabowo. Presiden tidak cukup hanya menunjukkan ketegasan melalui pernyataan politik. Ketegasan harus diwujudkan melalui tindakan hukum dan pembenahan kelembagaan.

Ada tiga hal yang perlu dilakukan.

Pertama, mengusut tuntas dugaan penyadapan, mulai dari pelaksana lapangan, pemberi perintah, penyandang dana, hingga pihak yang diduga memperoleh manfaat politik dari operasi tersebut.

Kedua, melakukan evaluasi terhadap pejabat di kepolisian dan kabinet yang memiliki hubungan dengan perkara ini. Evaluasi harus berdasarkan bukti, bukan sentimen pribadi atau kepentingan kelompok.

Ketiga, memastikan tidak ada institusi negara yang menjadi alat politik kelompok tertentu. Kepolisian, intelijen, kementerian, dan lembaga negara harus bekerja untuk kepentingan Indonesia, bukan untuk mempertahankan jaringan kekuasaan seseorang.

Publik juga perlu mengawasi agar proses hukum tidak berubah menjadi ajang balas dendam politik. Siapa pun yang tidak terbukti bersalah harus mendapatkan perlindungan hukum. Sebaliknya, siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kewenangan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penangkapan Listyo Sigit Cs bisa menjadi awal melemahnya pengaruh Geng Solo dalam pemerintahan Prabowo. Namun, terlalu dini menyatakan kelompok tersebut sudah selesai. Perlu dilihat bagaimana perkembangan penyidikan, perubahan posisi pejabat, serta langkah politik yang akan diambil Presiden.

Bagi saya, persoalan utamanya bukan apakah Geng Solo masih kuat atau sudah melemah. Persoalan yang jauh lebih besar adalah apakah pemerintahan Prabowo benar-benar mampu melepaskan diri dari bayang-bayang kekuasaan masa lalu.

Prabowo memiliki mandat untuk menjalankan pemerintahan sendiri. Tidak boleh ada kelompok yang merasa lebih berkuasa daripada presiden, apalagi menggunakan institusi negara untuk kepentingan politik di luar hukum.

Jika dugaan penyadapan itu terbukti melibatkan jaringan kekuasaan tertentu, maka pembongkarannya harus dilakukan sampai ke akar. Jangan berhenti pada satu atau dua jenderal.

Rakyat ingin mengetahui siapa yang merancang, siapa yang memerintahkan, siapa yang menjalankan, dan untuk kepentingan siapa operasi tersebut dilakukan.

Inilah momentum bagi Prabowo untuk menunjukkan bahwa negara tidak boleh disandera oleh jaringan kekuasaan. Geng Solo boleh saja masih memiliki orang-orang dan pengaruh di berbagai tempat. Namun, tidak boleh ada lagi kelompok yang merasa memiliki negara.

Pada akhirnya, yang harus menang bukan Geng Solo, bukan kelompok Prabowo, dan bukan jaringan politik mana pun. Yang harus menang adalah hukum dan kepentingan rakyat Indonesia.

Penulis : Iwan ‘Terpal’ Setiawan, pemerhati politik dan anggota penasihat PP KAUMY