6 November 2026

PT KAI

MoneyTalk.id,Jakarta – Penyitaan uang tunai senilai Rp2 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bobby Rasyidin, mendapat sorotan tajam Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi.

Uchok menilai, uang Rp2 miliar yang disita KPK dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023 tersebut terbilang sangat kecil jika dibandingkan dengan persoalan aset PT KAI yang menurutnya perlu ditelusuri.

Ketika diminta tanggapannya, Uchok hanya bisa menggelengkan kepala. Ia mempertanyakan mengapa perhatian publik hanya tertuju pada uang Rp2 miliar yang disita KPK, sementara terdapat angka jauh lebih besar yang patut mendapatkan perhatian.

“Coba bandingkan dengan aset yang dipunya oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI yang di bawah Direktur Utama Bobby Rasyidin hilang alias turun sebesar Rp633,3 miliar sepanjang tahun 2025 sampai Juni 2026,” ujar Uchok, Jumat (6/11/2026).

Menurutnya, penurunan aset tersebut harus mendapatkan penjelasan secara terbuka. Ia meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada perkara penyitaan uang tunai Rp2 miliar, tetapi juga menelusuri kondisi keuangan dan aset perusahaan pelat merah tersebut.

Uchok bahkan menggunakan perumpamaan dunia perkeretaapian untuk menggambarkan persoalan tersebut.

“Hilang duit dari PT KAI seperti gerbong kereta yang lepas dari rel. Kereta masih berjalan, stasiun masih ramai, tetapi di balik layar seolah-olah ada gerbong uang yang terus melaju keluar tanpa tiket,” sindirnya.

Ia menggambarkan masyarakat tetap membeli tiket dan operasional kereta api berjalan seperti biasa. Namun, di tengah aktivitas tersebut, muncul pertanyaan mengenai keberadaan aset senilai Rp633,3 miliar.

“Penumpang beli tiket, rel tetap terawat, tetapi tiba-tiba ada Rp633,3 miliar yang entah berhenti di stasiun mana,” kata Uchok.

Atas dasar itu, Uchok meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) turun tangan menelusuri penurunan aset PT KAI tersebut. Menurutnya, perlu dilakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah penurunan itu disebabkan transaksi bisnis yang wajar, perubahan pencatatan akuntansi, pelepasan aset, atau justru terdapat persoalan lain yang harus dipertanggungjawabkan.

“Aset sebesar Rp633,3 miliar yang hilang ini sebaiknya ditelusuri oleh pihak Kejaksaan Agung. Apakah uang itu tergelincir ke bawah rel? Atau masuk ke gerbong tambahan yang tidak terdaftar di jadwal?” tanyanya.

Uchok juga mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak menganggap persoalan tersebut sebagai perkara kecil. Ia khawatir angka Rp633,3 miliar yang dipersoalkan itu hanya sebagian dari persoalan aset yang belum terungkap.

“Jangan-jangan kita baru melihat sebagian dari daftar gerbong yang hilang itu. Kejagung bisa-bisa kebingungan dan pusing gara-gara harus mencari gerbong mana dan turun di stasiun mana aset sebesar Rp633,3 miliar tersebut,” pungkasnya.

Sorotan CBA ini sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai transparansi pengelolaan aset perusahaan negara. Namun, penurunan nilai aset dalam laporan keuangan tidak otomatis membuktikan adanya kehilangan uang atau tindak pidana. Diperlukan pemeriksaan laporan keuangan, mutasi aset, serta transaksi perusahaan untuk memastikan penyebab dan pihak yang bertanggung jawab.

MoneyTalk.id,Jakarta –  Ekonom Konstitusi Defiyan Cori menilai wacana pengalihan tanggung jawab utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) kepada Kementerian Keuangan bukan pilihan yang tepat sebelum akar persoalan kerugian proyek tersebut diungkap secara menyeluruh.

Dalam siaran pers yang diterima media, Selasa (11/8/2026), Defiyan menyatakan bahwa kerugian yang dialami PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memang perlu mendapat perhatian serius, namun penyelesaiannya tidak boleh dilakukan dengan mengalihkan seluruh beban kepada APBN tanpa evaluasi menyeluruh terhadap proses pembangunan dan pengelolaannya.

“Pemindahan tanggung jawab utang Whoosh kepada Kementerian jelas pilihan tidak tepat. Namun, membiarkan kerugian yang terus mendera PT KAI juga dapat berdampak pada fungsi pelayanan transportasi perkeretaapian, khususnya kereta cepat,” kata Defiyan Cori dalam keterangannya.

Ia menilai langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengungkap faktor penyebab kerugian yang dialami KAI dan entitas asosiasinya dalam proyek tersebut.

Menurut Defiyan, laporan keuangan KAI tahun 2024 mencatat kerugian sebesar Rp4,195 triliun. Sementara berdasarkan laporan unaudited per 30 Juni 2025, PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) selaku entitas asosiasi KAI juga membukukan kerugian semester I 2025 sebesar Rp1,625 triliun.

Ia menambahkan, kerugian pengelolaan Whoosh menjadi perhatian karena harus ditanggung bersama oleh empat BUMN anggota konsorsium, yakni PT KAI, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero).

Soroti Perubahan Skema Pembiayaan

Defiyan mengingatkan bahwa pada awal proyek, pemerintah menyatakan pembangunan Kereta Cepat Jakarta–Bandung dilakukan dengan skema business to business tanpa menggunakan APBN maupun jaminan pemerintah.

“Jika masalahnya terkait kinerja profesional manajemen PT KAI, seharusnya personalia pimpinan yang dievaluasi. Publik tentu mengingat bahwa pembangunan kereta cepat Jakarta–Bandung pernah ditegaskan tidak menggunakan uang rakyat atau APBN,” ujarnya.

Ia merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 dan Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2015 yang menjadi dasar percepatan penyelenggaraan proyek tersebut.

Defiyan juga menyoroti adanya pembengkakan biaya (cost overrun) dari nilai awal sekitar US$5,5 miliar menjadi sekitar US$8 miliar.

“Peningkatan nilai proyek inilah yang menjadi faktor utama dan perlu diselidiki. Sumber permasalahan pembangunan proyek kereta cepat diduga telah muncul sejak tahap perencanaannya,” katanya.

Menurut dia, perubahan skema dari non-APBN menjadi melibatkan dukungan APBN perlu dijelaskan secara transparan kepada publik, termasuk alasan perubahan tersebut dan pihak-pihak yang terlibat dalam pengambilan kebijakan.

Minta Penegak Hukum Mengusut

Defiyan berpendapat bahwa aparat penegak hukum perlu menelusuri proses perubahan skema pembiayaan, pembengkakan biaya, serta keterlambatan penyelesaian proyek yang semula ditargetkan rampung pada 2019 namun baru beroperasi pada 2023.

“Pelanggaran komitmen penggunaan non-APBN semestinya menjadi fokus pengusutan terlebih dahulu sebelum beban pembiayaan dialihkan kepada negara,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa kompromi atas kesalahan pengambilan kebijakan dapat menimbulkan preseden buruk dan moral hazard dalam tata kelola pemerintahan di masa mendatang.

Berita ini disusun berdasarkan siaran pers yang disampaikan Defiyan Cori selaku Ekonom Konstitusi. Media memberikan ruang klarifikasi atau hak jawab kepada pihak-pihak terkait dan akan dipublikasikan.

MoneyTalk, Jakarta – Sorotan terhadap jajaran direksi PT Kereta Api Indonesia (Persero) pasca-insiden tabrakan antara kereta jarak jauh Argo Bromo Anggrek dengan KRL di kawasan Stasiun Bekasi Timur terus bergulir. Desakan agar Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, mundur dari jabatannya pun mulai mencuat dari sejumlah pihak, termasuk dari kalangan legislatif.

Namun, pengamat hukum dan politik Muslim Arbi menilai desakan tersebut tidak boleh dilakukan secara serampangan tanpa dasar yang objektif dan terukur. Ia menyoroti pernyataan Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Ganinduto, yang meminta Bobby Rasyidin mundur sebagai bentuk tanggung jawab atas tragedi maut tersebut.

Menurut Muslim, penilaian terhadap seorang direktur utama BUMN tidak bisa hanya didasarkan pada satu peristiwa kecelakaan, apalagi sebelum investigasi resmi rampung dan penyebab utama insiden diketahui secara menyeluruh.

“Permintaan mundur terhadap Dirut KAI harus didasarkan pada hasil evaluasi yang objektif, bukan asumsi politik atau tekanan sesaat. Jangan sampai publik melihat ada kepentingan lain di balik desakan itu,” ujar Muslim Arbi kepada wartawan, Rabu (29/4/2026).

Ia mengatakan, dalam tata kelola perusahaan negara, tanggung jawab atas kecelakaan transportasi harus dilihat secara komprehensif, mulai dari aspek operasional, teknis, keselamatan perjalanan, hingga sistem pengawasan internal. Tidak serta-merta seluruh beban langsung diarahkan kepada pucuk pimpinan perusahaan.

“Kalau setiap kecelakaan langsung meminta Dirut mundur tanpa melihat akar masalahnya, itu bukan penyelesaian, tapi justru politisasi musibah,” katanya.

Muslim bahkan mengaku mencium adanya kemungkinan kepentingan tertentu di balik kerasnya dorongan agar Bobby Rasyidin lengser dari kursi Dirut KAI. Meski demikian, ia menegaskan hal tersebut masih sebatas dugaan yang perlu dibuktikan secara transparan.

“Saya menduga ada kepentingan tertentu. Bahkan saya mendengar dan menangkap sinyal adanya dugaan permintaan proyek di lingkungan PT KAI. Ini tentu harus dibuka secara terang, karena publik sudah cukup paham bagaimana kadang ada oknum yang bermain di balik tekanan politik terhadap BUMN,” ujarnya.

Ia menambahkan, dugaan tersebut tidak boleh dianggap sebagai vonis, melainkan sebagai alarm bagi publik agar tetap kritis terhadap dinamika politik di sekitar perusahaan pelat merah.

“Ini bukan tuduhan final, tetapi sinyal yang perlu dicermati. Jangan sampai desakan mundur justru bukan soal keselamatan publik, tetapi karena kepentingan akses proyek dan kekuasaan,” lanjutnya.

Di sisi lain, Muslim menilai kinerja Bobby Rasyidin selama memimpin PT KAI justru menunjukkan tren positif. Ia menyebut KAI dalam beberapa tahun terakhir mengalami peningkatan pelayanan publik yang signifikan, termasuk transformasi digital, perbaikan ketepatan waktu perjalanan, modernisasi stasiun, serta peningkatan pendapatan perusahaan.

“Secara kinerja, publik bisa melihat sendiri. Pendapatan KAI mencapai Rp16,83 triliun. Itu bukan angka kecil. Banyak inovasi yang dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai capaian itu diabaikan hanya karena tekanan politik sesaat,” katanya.

Menurutnya, jika memang ada unsur kelalaian dalam tragedi tersebut, maka yang harus dilakukan adalah investigasi menyeluruh dan transparan oleh pihak berwenang, bukan langsung menghakimi sebelum proses berjalan.

Ia menegaskan bahwa keselamatan penumpang tetap menjadi prioritas utama, dan evaluasi internal di tubuh KAI memang harus dilakukan. Namun evaluasi itu, kata dia, harus proporsional dan tidak dijadikan alat untuk menyerang individu tertentu.

“Kita semua tentu berduka atas insiden itu. Korban harus mendapatkan perlindungan dan hak-haknya secara penuh. Tetapi dalam negara hukum, penyelesaian harus berdasarkan fakta, bukan berdasarkan opini yang digiring,” ujar Muslim.

Muslim juga meminta pemerintah, khususnya Kementerian BUMN dan Kementerian Perhubungan, untuk mengawal proses investigasi secara independen agar publik mendapatkan kejelasan atas penyebab kecelakaan tersebut.

“Kalau memang ada kesalahan sistemik, perbaiki sistemnya. Kalau ada kelalaian personal, proses sesuai aturan. Tapi jangan jadikan tragedi ini panggung untuk kepentingan politik sesaat,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto belum memberikan penjelasan maupun tanggapan atas pernyataan dan dugaan yang disampaikan Muslim Arbi tersebut.

MoneyTalk, Jakarta – Koordinator Nasional Gerakan Santri Biru Kuning (GSBK), Febri Yohansyah, menyoroti carut-marut pembangunan prasarana Light Rail Transit (LRT) Jabodebek yang dinilainya penuh kejanggalan, terutama terkait lonjakan anggaran proyek strategis nasional tersebut.

Pembangunan LRT Jabodebek yang melayani wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi diketahui mulai dilaksanakan sejak 10 Februari 2017. Namun dalam perjalanannya, proyek yang dikerjakan oleh PT Adhi Karya (Persero) Tbk itu mengalami perubahan nilai kontrak yang dinilai tidak transparan.

“Pada awal kontrak, nilai pembangunan LRT Jabodebek hanya sebesar Rp23,9 triliun. Namun melalui beberapa kali addendum kontrak, nilainya melonjak menjadi Rp25,5 triliun, atau naik sekitar Rp2,1 triliun,” kata Febri Yohansyah dalam keterangannya, Jumat (2/1/2026).

Febri menjelaskan, kenaikan nilai kontrak tersebut tertuang dalam Addendum ke-6 yang merupakan kesepakatan antara Kementerian Perhubungan dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Kesepakatan itu tercatat dalam Addendum Nomor HK.201/2/3/DJKA/2023 dan Nomor 031-2/2023/061 tertanggal 14 Desember 2023.

Namun yang menjadi persoalan serius, lanjut Febri, nilai tambahan sebesar Rp2,1 triliun hingga kini belum dibayarkan kepada PT Adhi Karya.

“Padahal pada 9 Mei 2025 telah dilakukan High Level Meeting yang dihadiri Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, dan Menteri BUMN. Tetapi sampai sekarang pembayaran belum juga tuntas,” ujarnya.

Lebih jauh, Febri mengungkapkan adanya keanehan lain, yakni hasil rapat tingkat tinggi tersebut justru menugaskan PT KAI (Persero) untuk melakukan pembayaran kepada PT Adhi Karya, meskipun PT KAI tidak terlibat langsung dalam kontrak pelaksanaan pembangunan LRT Jabodebek.

“Ini janggal. PT KAI tidak menandatangani kontrak pekerjaan, tetapi dibebani kewajiban pembayaran,” tegasnya.

Menurut Febri, PT KAI saat ini belum mampu melakukan pembayaran karena Perjanjian Kredit Sindikasi PT KAI (Persero) yang dijamin pemerintah hanya bernilai maksimal Rp23,4 triliun, dan belum memperhitungkan tambahan Rp2,19 triliun akibat kenaikan kontrak tersebut.

“Jika hingga Desember 2025 PT KAI belum melunasi atau mengalami keterlambatan pembayaran atas tambahan nilai proyek LRT Jabodebek, maka PT KAI berpotensi dibebani bunga tambahan hingga Rp287,4 miliar,” ungkap Febri.

GSBK menilai kondisi ini sebagai bentuk kegagalan tata kelola proyek infrastruktur dan mendesak pemerintah serta aparat penegak hukum untuk melakukan audit menyeluruh atas pembangunan LRT Jabodebek.

“Ini proyek uang rakyat. Jangan sampai publik hanya disuguhi peresmian, tetapi di baliknya menyimpan persoalan keuangan yang menjijikkan,” pungkas Febri Yohansyah.

MoneyTalk, Jakarta – Pada Minggu, 6 Oktober 2024, di daerah Blora, Jawa Tengah, dua kakek kakak-beradik, tanpa diduga menjadi pahlawan. Mbah Jamin (62 tahun) dan Mbah Sarmo (66 tahun) berhasil menghentikan laju Kereta Api Argo Adarmawangsa yang sedang menuju ke Semarang.

Mereka berdua menyelamatkan nyawa para penumpang dengan aksi heroik saat mendapati rel kereta yang rusak. Keberanian dan kepedulian mereka terhadap keselamatan orang lain membuat PT KAI memberikan penghargaan dan hadiah kepada kedua kakek tersebut.

Sore itu Mbah Sarmo sedang berada di ladang untuk mencari makan bagi anak sapinya. Saat melewati rel kereta api, dia melihat adanya keretakan pada rel. Dia segera menyadari bahwa rel tersebut dalam kondisi berbahaya dan dapat menyebabkan kecelakaan kereta yang berpotensi mematikan.

Menyadari situasi genting, Mbah Sarmo langsung memanggil adiknya, Mbah Jamin, untuk membantu. Ketika melihat kereta sudah mendekat, mereka berdua mencoba memberi sinyal kepada masinis dengan melambaikan tangan dan menunjuk ke arah rel yang rusak.

Sadar bahwa sinyal mereka belum terlihat jelas, Mbah Jamin melepas kaosnya dan mengibarkannya. Tindakan ini membuat masinis akhirnya menyadari bahaya yang ada di depan.

Berkat tindakan tersebut, kereta berhasil berhenti tepat pada waktunya, menghindari kecelakaan yang bisa saja mengancam nyawa para penumpang.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan apresiasi khusus kepada Mbah Jamin dan Mbah Sarmo. Pada Jumat, 11 Oktober 2024, mereka diundang ke ruang VIP di Stasiun Semarang Tawang, Jawa Tengah. Mereka bertemu dengan Kepala Daop 4 Semarang, Daniel Johannes Huta Barat, dan para pejabat PT KAI lainnya.

Daniel menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang mendalam atas aksi heroik mereka. Di dalam ruangan tersebut, Mbah Jamin dan Mbah Sarmo menerima sejumlah hadiah.

Selain piagam penghargaan, mereka menerima uang tunai sebesar Rp 2 juta untuk masing-masing. Mereka juga mendapat ponsel pintar agar mereka bisa lebih mudah berkomunikasi.

Tak hanya itu, kaka beradik ini mendapatkan tiket kereta api kelas luxury yang memungkinkan mereka merasakan kenyamanan perjalanan kereta api terbaik di Indonesia.

Menurut Daniel, apa yang dilakukan Mbah Jamin dan Mbah Sarmo mencerminkan kepedulian yang luar biasa terhadap keselamatan bersama.

“Ini adalah contoh nyata bahwa masih ada warga yang sangat peduli dengan keselamatan perjalanan kereta api. Keberanian Mbah Jamin dan Mbah Sarmo pantas kita hargai dan banggakan,” ujarnya.

Mbah Sarmo mengungkapkan kegembiraannya atas penghargaan yang diberikan. Dengan logat Jawa yang kental, dia mengatakan bahwa hadiah ponsel yang dia terima akan diberikan kepada cucunya. Mbah Sarmo juga menambahkan bahwa dia akan terus menyampaikan pesan keselamatan kepada orang-orang di sekitarnya, khususnya yang tinggal di sekitar jalur kereta api.

“Saya senang sekali, dan hadiah ini tentu berguna bagi keluarga kami,” tuturnya.

Aksi Mbah Jamin dan Mbah Sarmo bukan hanya tentang menyelamatkan kereta dari kecelakaan, tetapi juga memberikan inspirasi bagi masyarakat Indonesia. Keberanian dan inisiatif mereka dalam menghadapi situasi darurat menunjukkan bahwa rasa peduli dan keberanian untuk bertindak benar dapat membuat perbedaan besar, bahkan menyelamatkan nyawa.

PT KAI juga berharap agar apa yang dilakukan kedua kakek tersebut dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat lainnya untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Kepala Daop 4 Semarang mengingatkan masyarakat bahwa keselamatan di jalur kereta api merupakan tanggung jawab bersama.

“Kita semua memiliki peran dalam menjaga keselamatan bersama. Jika Anda melihat sesuatu yang mencurigakan atau membahayakan, jangan ragu untuk melapor,” tambah Daniel.

Kisah Mbah Jamin dan Mbah Sarmo adalah pengingat bahwa tindakan heroik bisa datang dari siapa saja dan di mana saja. Penghargaan yang diberikan oleh PT KAI adalah bentuk apresiasi yang layak bagi mereka yang telah berjasa bagi keselamatan banyak orang.

Semoga kisah mereka dapat menginspirasi kita semua untuk selalu peduli, berani bertindak, dan siap memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.(c@kra)