6 November 2026

PT Kereta Api Indonesia

MoneyTalk.id,Jakarta – Penyitaan uang tunai senilai Rp2 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bobby Rasyidin, mendapat sorotan tajam Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi.

Uchok menilai, uang Rp2 miliar yang disita KPK dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023 tersebut terbilang sangat kecil jika dibandingkan dengan persoalan aset PT KAI yang menurutnya perlu ditelusuri.

Ketika diminta tanggapannya, Uchok hanya bisa menggelengkan kepala. Ia mempertanyakan mengapa perhatian publik hanya tertuju pada uang Rp2 miliar yang disita KPK, sementara terdapat angka jauh lebih besar yang patut mendapatkan perhatian.

“Coba bandingkan dengan aset yang dipunya oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI yang di bawah Direktur Utama Bobby Rasyidin hilang alias turun sebesar Rp633,3 miliar sepanjang tahun 2025 sampai Juni 2026,” ujar Uchok, Jumat (6/11/2026).

Menurutnya, penurunan aset tersebut harus mendapatkan penjelasan secara terbuka. Ia meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada perkara penyitaan uang tunai Rp2 miliar, tetapi juga menelusuri kondisi keuangan dan aset perusahaan pelat merah tersebut.

Uchok bahkan menggunakan perumpamaan dunia perkeretaapian untuk menggambarkan persoalan tersebut.

“Hilang duit dari PT KAI seperti gerbong kereta yang lepas dari rel. Kereta masih berjalan, stasiun masih ramai, tetapi di balik layar seolah-olah ada gerbong uang yang terus melaju keluar tanpa tiket,” sindirnya.

Ia menggambarkan masyarakat tetap membeli tiket dan operasional kereta api berjalan seperti biasa. Namun, di tengah aktivitas tersebut, muncul pertanyaan mengenai keberadaan aset senilai Rp633,3 miliar.

“Penumpang beli tiket, rel tetap terawat, tetapi tiba-tiba ada Rp633,3 miliar yang entah berhenti di stasiun mana,” kata Uchok.

Atas dasar itu, Uchok meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) turun tangan menelusuri penurunan aset PT KAI tersebut. Menurutnya, perlu dilakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah penurunan itu disebabkan transaksi bisnis yang wajar, perubahan pencatatan akuntansi, pelepasan aset, atau justru terdapat persoalan lain yang harus dipertanggungjawabkan.

“Aset sebesar Rp633,3 miliar yang hilang ini sebaiknya ditelusuri oleh pihak Kejaksaan Agung. Apakah uang itu tergelincir ke bawah rel? Atau masuk ke gerbong tambahan yang tidak terdaftar di jadwal?” tanyanya.

Uchok juga mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak menganggap persoalan tersebut sebagai perkara kecil. Ia khawatir angka Rp633,3 miliar yang dipersoalkan itu hanya sebagian dari persoalan aset yang belum terungkap.

“Jangan-jangan kita baru melihat sebagian dari daftar gerbong yang hilang itu. Kejagung bisa-bisa kebingungan dan pusing gara-gara harus mencari gerbong mana dan turun di stasiun mana aset sebesar Rp633,3 miliar tersebut,” pungkasnya.

Sorotan CBA ini sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai transparansi pengelolaan aset perusahaan negara. Namun, penurunan nilai aset dalam laporan keuangan tidak otomatis membuktikan adanya kehilangan uang atau tindak pidana. Diperlukan pemeriksaan laporan keuangan, mutasi aset, serta transaksi perusahaan untuk memastikan penyebab dan pihak yang bertanggung jawab.

MoneyTalk, Jakarta – Sorotan terhadap jajaran direksi PT Kereta Api Indonesia (Persero) pasca-insiden tabrakan antara kereta jarak jauh Argo Bromo Anggrek dengan KRL di kawasan Stasiun Bekasi Timur terus bergulir. Desakan agar Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, mundur dari jabatannya pun mulai mencuat dari sejumlah pihak, termasuk dari kalangan legislatif.

Namun, pengamat hukum dan politik Muslim Arbi menilai desakan tersebut tidak boleh dilakukan secara serampangan tanpa dasar yang objektif dan terukur. Ia menyoroti pernyataan Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Ganinduto, yang meminta Bobby Rasyidin mundur sebagai bentuk tanggung jawab atas tragedi maut tersebut.

Menurut Muslim, penilaian terhadap seorang direktur utama BUMN tidak bisa hanya didasarkan pada satu peristiwa kecelakaan, apalagi sebelum investigasi resmi rampung dan penyebab utama insiden diketahui secara menyeluruh.

“Permintaan mundur terhadap Dirut KAI harus didasarkan pada hasil evaluasi yang objektif, bukan asumsi politik atau tekanan sesaat. Jangan sampai publik melihat ada kepentingan lain di balik desakan itu,” ujar Muslim Arbi kepada wartawan, Rabu (29/4/2026).

Ia mengatakan, dalam tata kelola perusahaan negara, tanggung jawab atas kecelakaan transportasi harus dilihat secara komprehensif, mulai dari aspek operasional, teknis, keselamatan perjalanan, hingga sistem pengawasan internal. Tidak serta-merta seluruh beban langsung diarahkan kepada pucuk pimpinan perusahaan.

“Kalau setiap kecelakaan langsung meminta Dirut mundur tanpa melihat akar masalahnya, itu bukan penyelesaian, tapi justru politisasi musibah,” katanya.

Muslim bahkan mengaku mencium adanya kemungkinan kepentingan tertentu di balik kerasnya dorongan agar Bobby Rasyidin lengser dari kursi Dirut KAI. Meski demikian, ia menegaskan hal tersebut masih sebatas dugaan yang perlu dibuktikan secara transparan.

“Saya menduga ada kepentingan tertentu. Bahkan saya mendengar dan menangkap sinyal adanya dugaan permintaan proyek di lingkungan PT KAI. Ini tentu harus dibuka secara terang, karena publik sudah cukup paham bagaimana kadang ada oknum yang bermain di balik tekanan politik terhadap BUMN,” ujarnya.

Ia menambahkan, dugaan tersebut tidak boleh dianggap sebagai vonis, melainkan sebagai alarm bagi publik agar tetap kritis terhadap dinamika politik di sekitar perusahaan pelat merah.

“Ini bukan tuduhan final, tetapi sinyal yang perlu dicermati. Jangan sampai desakan mundur justru bukan soal keselamatan publik, tetapi karena kepentingan akses proyek dan kekuasaan,” lanjutnya.

Di sisi lain, Muslim menilai kinerja Bobby Rasyidin selama memimpin PT KAI justru menunjukkan tren positif. Ia menyebut KAI dalam beberapa tahun terakhir mengalami peningkatan pelayanan publik yang signifikan, termasuk transformasi digital, perbaikan ketepatan waktu perjalanan, modernisasi stasiun, serta peningkatan pendapatan perusahaan.

“Secara kinerja, publik bisa melihat sendiri. Pendapatan KAI mencapai Rp16,83 triliun. Itu bukan angka kecil. Banyak inovasi yang dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai capaian itu diabaikan hanya karena tekanan politik sesaat,” katanya.

Menurutnya, jika memang ada unsur kelalaian dalam tragedi tersebut, maka yang harus dilakukan adalah investigasi menyeluruh dan transparan oleh pihak berwenang, bukan langsung menghakimi sebelum proses berjalan.

Ia menegaskan bahwa keselamatan penumpang tetap menjadi prioritas utama, dan evaluasi internal di tubuh KAI memang harus dilakukan. Namun evaluasi itu, kata dia, harus proporsional dan tidak dijadikan alat untuk menyerang individu tertentu.

“Kita semua tentu berduka atas insiden itu. Korban harus mendapatkan perlindungan dan hak-haknya secara penuh. Tetapi dalam negara hukum, penyelesaian harus berdasarkan fakta, bukan berdasarkan opini yang digiring,” ujar Muslim.

Muslim juga meminta pemerintah, khususnya Kementerian BUMN dan Kementerian Perhubungan, untuk mengawal proses investigasi secara independen agar publik mendapatkan kejelasan atas penyebab kecelakaan tersebut.

“Kalau memang ada kesalahan sistemik, perbaiki sistemnya. Kalau ada kelalaian personal, proses sesuai aturan. Tapi jangan jadikan tragedi ini panggung untuk kepentingan politik sesaat,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto belum memberikan penjelasan maupun tanggapan atas pernyataan dan dugaan yang disampaikan Muslim Arbi tersebut.