6 November 2026

R. Haidar Alwi

MoneyTalk, Jakarta – R. Haidar Alwi, pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, menegaskan bahwa pernyataan Muhammadiyah melalui LHKP dan MHH yang menuntut Kapolri mundur adalah sesat pikir yang berbahaya bagi persatuan bangsa dan wibawa pemerintahan Prabowo Subianto.

“Pernyataan yang lahir dari emosi tanpa menunggu fakta investigasi justru bisa menjerumuskan bangsa ini pada kegaduhan yang tidak perlu,”kata Haidar Alwi.

Tragedi Affan dan Sesat Pikir yang Tergesa.

Tragedi Affan Kurniawan memang menyentuh hati banyak pihak. Namun, menyebutnya sebagai extra-judicial killing sebelum proses hukum tuntas adalah klaim yang gegabah. LHKP dan MHH PP Muhammadiyah bahkan menuntut lima hal, termasuk pencopotan Kapolri. Sikap ini bertolak belakang dengan pernyataan resmi PP Muhammadiyah yang lebih moderat melalui Haedar Nashir dan Abdul Mu’ti, yang justru mengajak publik menahan diri dan mendukung pengusutan tuntas.

“Di sinilah kita melihat adanya sesat pikir. Mengeneralisasi tindakan oknum menjadi kegagalan institusi, mengabaikan asas praduga tak bersalah, dan langsung menuding represif adalah logika keliru yang membahayakan wibawa hukum,” kata Haidar Alwi.

Dampak Seruan yang Mengguncang Bangsa.

“Tuntutan pencopotan Kapolri tanpa menunggu hasil investigasi justru melemahkan sistem peradilan. Desakan semacam ini juga memberi kesan tekanan yang tidak sehat kepada Presiden Prabowo, seolah negara tunduk pada desakan kelompok. Lebih jauh lagi, narasi keras seperti itu bisa memecah masyarakat menjadi pro dan kontra Polri, sekaligus membuka ruang bagi provokasi anarkis,” tegas Haidar Alwi.

Bahaya dari narasi yang tergesa ini tidak berhenti di situ. Jika logika seperti ini terus berkembang, maka setiap insiden akan dengan mudah dijadikan alasan untuk melemahkan aparat negara. Publik akan digiring percaya bahwa aparat selalu salah, meski fakta hukum belum terungkap. Inilah pola sesat pikir yang bisa menciptakan delegitimasi jangka panjang. Kita sudah pernah melihat hal serupa pada kasus Rempang, Wadas, dan Kanjuruhan: di mana narasi ekstrem lebih cepat menyebar dibanding fakta sebenarnya. Akibatnya, luka sosial makin dalam, sementara solusi hukum justru tertinggal.

Selain itu, pernyataan keras Muhammadiyah (LHKP dan MHH) berpotensi mengganggu persatuan umat. Alih-alih menenangkan, pernyataan itu justru membuka polarisasi baru.

“Pernyataan keras Muhammadiyah jelas bertentangan dengan budaya Nusantara yang mengedepankan dialog. Jika kita benar-benar ingin membangun bangsa, maka jalan musyawarah yang sejuk, bukan ancaman politik, yang seharusnya ditempuh. Mengulang pola trial by mob pasca 1998 hanya akan merusak demokrasi kita sendiri,” kata Haidar Alwi.

Haidar Alwi menambahkan, trauma kolektif rakyat jangan diperparah dengan narasi liar. Generasi muda jangan dibuat sinis terhadap negara dengan tuduhan tak teruji. Bahkan, narasi HAM yang gegabah bisa dimanfaatkan asing untuk menekan Indonesia di forum internasional.

Langkah Kapolri, Arahan Presiden, dan Jalan yang Seharusnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri telah mengambil langkah cepat dan konkret. Ia memerintahkan investigasi internal, membuka akses bagi Komnas HAM, dan menegaskan bahwa tidak ada impunitas bagi oknum yang terbukti bersalah. Santunan dan pendampingan hukum untuk keluarga korban pun diberikan, disertai perintah memperbaiki SOP pengendalian massa agar lebih humanis. Semua langkah ini langsung dilaporkan kepada Presiden Prabowo sebagai bentuk pertanggungjawaban.

“Inilah fakta yang sering diabaikan. Di saat ada pihak yang terburu-buru menuding, Kapolri justru bekerja transparan, cepat, dan akuntabel. Ini bukti bahwa Polri tidak diam, tapi hadir dengan komitmen reformasi,” kata Haidar Alwi.

Sejalan dengan itu, Presiden Prabowo juga sudah menegaskan arahan agar TNI Polri menjaga ketertiban dengan humanis, jangan sampai rakyat diadu domba, dan stabilitas keamanan dijaga sebagai syarat utama pembangunan. Arahan ini diperkuat oleh langkah Kapolri di lapangan, sehingga terlihat jelas adanya sinergi antara Presiden dan Kapolri dalam menghadapi situasi sulit.

“Justru di tengah tekanan keras, Kapolri tetap tenang, transparan, dan cepat bertindak. Itulah ciri pemimpin moral di institusi yang strategis,” kata Haidar Alwi.

Haidar Alwi juga menekankan, bangsa ini lahir dari semangat persatuan. Dari Sabang sampai Merauke, masyarakat punya tradisi musyawarah: rembug desa di Jawa, pela gandong di Maluku, musyawarah adat di Sumatera, hingga tradisi bakar batu di Papua yang selalu diawali kesepakatan bersama. Semua kearifan itu menunjukkan bahwa jalan bangsa Indonesia bukanlah jalan ultimatum, melainkan jalan kebersamaan. Ketika ada masalah, penyelesaiannya adalah duduk bersama, bukan saling menekan.

Karena itu, Haidar Alwi menegaskan bahwa jalan terbaik saat ini adalah memperkuat dialog, memperluas pengawasan publik, dan memastikan reformasi Polri berjalan berkesinambungan. Presiden Prabowo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membutuhkan dukungan, bukan tuduhan yang melemahkan.

“Sejarah akan mencatat bagaimana di masa penuh ujian ini, Polri tetap mampu menjaga arah reformasi dan berdiri tegak di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Keberanian beliau menghadapi tekanan, komitmen terhadap transparansi, serta keberpihakan pada rakyat kecil adalah bukti nyata bahwa Polri sedang berada di jalur yang benar. Itulah sebabnya, bagi kami di Haidar Alwi Institute, Jenderal Listyo Sigit Prabowo layak disebut sebagai Kapolri terbaik sepanjang masa,” pungkas Haidar Alwi.

MoneyTalk, Jakarta – R. Haidar Alwi, pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, menyerukan perhatian serius terhadap peristiwa tambang di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia menilai bahwa akar persoalan yang melibatkan masyarakat, aparat, dan kegiatan tambang ilegal tak lain adalah kegagalan birokrasi dalam mempercepat skema legal berbasis koperasi pertambangan rakyat. Peristiwa ketegangan antara masyarakat dan aparat di lingkar tambang Dompu harus menjadi titik balik kebijakan nasional.

Ketegangan yang Dipicu oleh Kelaparan dan Ketimpangan.

Serangkaian peristiwa di Kecamatan Hu’u, Dompu, NTB sepanjang Mei hingga Juni 2025 menjadi alarm keras bagi pemerintah. Demonstrasi mahasiswa, tudingan dana CSR fiktif, hingga dugaan intimidasi warga tambang, menunjukkan satu benang merah: krisis keadilan ekonomi dan keterbukaan di wilayah lingkar tambang.

Liga Mahasiswa Indonesia Timur (LIMIT), dalam aksinya di kantor Kementerian ESDM dan kantor pusat PT. Sumbawa Timur Mining (STM), menuntut pencabutan izin tambang dan transparansi dana CSR yang diklaim perusahaan sebesar Rp 23,4 miliar. Warga sekitar tambang, termasuk tokoh dari Desa Marada, Desa Hu’u, dan sekitarnya, secara terbuka menyebut data CSR tersebut sebagai “fiktif” dan “kebohongan publik.”

“Kalau benar Rp 23 miliar itu disalurkan, masyarakat sekitar tambang pasti sudah sejahtera. Tapi faktanya, air bersih saja tidak mengalir. Infrastruktur nol. Rakyat tetap miskin,” ujar Muhammad, warga Desa Marada.

Akibatnya, sebagian warga mengambil jalan terjal: menambang secara tradisional, bahkan ilegal. Ketika tak diberi ruang legal, rakyat mencari ruang sendiri. Ketika tidak diajak bermitra, rakyat diposisikan sebagai pengganggu. Inilah potret buram ketimpangan.

Usulan Haidar Alwi: Koperasi Tambang Adalah Solusi dan Jalan Tengah.

Situasi ini sesungguhnya sudah diantisipasi oleh Haidar Alwi bersama Kapolda NTB dan sejumlah tokoh daerah jauh sebelum konflik membesar. Dalam berbagai forum resmi dan strategis, mereka telah menyuarakan solusi sistemik: penerapan koperasi pertambangan rakyat berbasis desa, dengan pendampingan dan pengawasan negara.

Haidar Alwi memperjuangkan model tambang yang tidak eksploitatif, tapi kolaboratif. “Tambang rakyat tidak boleh dibiarkan liar, tapi jangan pula dimatikan. Harus dilegalkan dalam wadah koperasi, diawasi, diberdayakan,” kata Haidar Alwi.

Ia mengusung prinsip: tanggung jawab sosial, keberlanjutan lingkungan, dan efisiensi ekonomi. Gagasan ini bukan hanya mimpi, tetapi desain sistem yang telah dipresentasikan ke berbagai lembaga negara dan mendapat dukungan substansial dari banyak pihak.

“Sudah saatnya pemerintah menerapkan apa yang telah diatur dalam UU Minerba, termasuk mandat untuk mengembangkan koperasi tambang. Apalagi skema ini sudah dibahas dan disepakati dalam berbagai forum nasional,” tegas Haidar Alwi.

Jangan Ditunda Lagi, Agar Tak Ada Lagi Penambang Ilegal.

Peristiwa di Dompu adalah cermin dari kegagalan birokrasi dalam menjawab tuntutan zaman. Di satu sisi, rakyat butuh makan dan pekerjaan. Di sisi lain, akses legal tambang terlalu rumit dan tersumbat oleh kepentingan korporasi besar. Ketiadaan koperasi tambang yang diakui dan difasilitasi negara membuat rakyat terpaksa melanggar hukum demi bertahan hidup.

“Kalau koperasi tambang benar-benar diterapkan, tidak akan ada penambang ilegal, tidak akan ada kerusakan lingkungan seperti sekarang. Rakyat tidak lapar, aparat tidak repot, perusahaan juga tidak dibenci. Tapi kalau terus ditunda, konflik sosial seperti ini akan terus terjadi,” ujar Haidar Alwi.

Ia pun menyoroti adanya kesan bahwa implementasi koperasi pertambangan rakyat seolah sengaja dihalang-halangi. Padahal, ini adalah amanat konstitusi, amanat Pasal 33 UUD 1945, dan kebutuhan riil masyarakat tambang.

Dengan demikian, ketegangan di Dompu tak seharusnya hanya dilihat sebagai insiden lokal, tapi sebagai refleksi nasional. Inilah saatnya pemerintah turun tangan secara menyeluruh, bukan hanya melalui aparat keamanan, tapi dengan kebijakan yang menjawab akar masalah: kedaulatan rakyat atas tambangnya sendiri.

“Koperasi tambang bukan solusi idealistis di atas kertas. Ini solusi realistis di lapangan. Dan kami sudah siap menerapkannya. Tinggal keberanian negara untuk mengeksekusi,” pungkas Haidar Alwi.