6 November 2026

Rosan

MoneyTalk, Jakarta – Jika bicara ke publik sebagai Dirut Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri diingatkan untuk tidak membuat malu Presiden Prabowo Subianto, khususnya terkait pernyataan Simon di hadapan Anggota Komisi VI DPR RI pada Kamis (11/9/2025) lalu. Di RDP Komisi VI, Simon malah menyatakan bahwa salah satu alasan utama penggabungan tiga sub holding Pertamina di hilir lantaran penurunan laba masing-masing sub holding akibat kondisi global.

“Pernyataan Simon ini adalah salah total. Menurut bacaan kami, anda ditugaskan oleh Presiden untuk membenahi Pertamina yang telah terlanjur rusak yang merupakan warisan pemerintah Jokowi yang saat kampanye 2014 telah berjanji akan membuat Pertamina bisa mengalahkan kinerja Petronas, faktanya malah berkebalikan, malah terjadi penjarahan di Pertamina” ungkap Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman, Minggu (14/9/2025) di Jakarta.

Yusri lantas menjelaskan, sejak awal pembentukan Holding dan Subholding Pertamina pada tahun 2020 oleh Menteri BUMN Erick Thohir sudah ditolak keras oleh Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB).

“Bahkan sebagai bentuk penolakan FSPPB saat itu, dilakukan dengan mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum oleh Menteri BUMN di PN Jakarta Pusat sejak 20 Juli 2020 lalu,” beber Yusri.

Bahkan, tambah Yusri, Presiden FSPPB Arie Gumelar dengan Ketua Umum Serikat Pekerja PLN M Abrar Ali pada 16 Agustus 2021 membuat pernyataan bersama kepada Presiden RI Joko Widodo untuk membatalkan pembetukan Holding – Subholding PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) serta IPO terhadap Anak Anak Perusahaannya.

“Sejumlah alasan penolakan yang disampaikan oleh Serikat Pekerja mulai dari ketidak efisienan, duplikasi fungsi, transfer pricing dan menghambat sinergi serta daya saing, hingga potensi hilangnya kedaulatan penguasaan dan pengelolaan energi dari perspektif konstitusi sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945. Namun alasan-alasan serikat pekerja itu malah diabaikan oleh pemerintah saat itu,” ungkap Yusri.

Yusri mengatakan, FSPPPB berharap saat itu proses bisnis di Pertamina terintegrasi dari hulu ke hilir secara transparan dan akuntable menyelaraskan rantai pasok efisien dalam kerangka besar menuju “One Pertamina”.

“Namanya penguasa otoriter, tetap saja saat itu mengabaikan semua suara-suara kebenaran yang tulus serta memang memahami kondisi nyata yang dihadapi dalam proses bisnisnya oleh pekerja Pertamina dan PLN yang sudah puluhan tahun mengabdi dari bawah. Pemerintah malah lebih percaya pada suara direksi bergaya mentereng dengan status anak kos dari pada suara pekerja Pertamina. Terbukti sebagai tuan rumah, sekarang akibatnya terungkap hampir semua anggota Direksi Holding- Subholding Pertamina dijarah berselemak kasus korupsi sistemik, masif dan terstruktur,” ulas Yusri.

Pertanyaanya saat ini, kata Yusri, siapa yang harus bertanggungjawab atas kerugian yang diderita Pertamina saat ini?

Lebih jauh Yusri menguraikan, perubahan nomenkaltur struktur organisasi Pertamina pada era Jokowi itu, sudah dimulai oleh Menteri BUMN Rini Soemarno. Pada 21 Oktober 2016, ia menambah posisi Wakil Direktur Utama yang mengakibatkan terjadinya ‘matahari kembar’. Struktur tersebut pun dibatalkan seiring pencopoton Dwi Soetjipto dan Ahmad Bambang sebagai Dirut dan Wadirut Pertamina pada 3 Februari 2017.

“Kesalahan yang sama malah kembali diulang oleh Menteri BUMN Erick Thohir, dengan menghidupkan kembali posisi Wadirut Pertamina pada 31 Januari 2024 dengan mengangkat Wiko Migantoro sebagai Wadirut mendampingin Nicke Widyawati sebagai Dirut Pertamina. Belakangan pada tahun 2025 posisi Wadirut di hapus kembali,” jelas Yusri.

Yusri lantas menegaskan, jika ditotal uang yang telah digelontorkan Pertamina secara mubazir kepada konsultan asing seperti Mc Kenzie dan E&Y serta lainnya selama 10 tahun terakhir, mungkin sudah mencapai ratusan miliar hingga triliunan Rupiah yang bisa jadi sia-sia saja jika perubahan struktur organisasi dan pembentukan serta pembubaran holding dan subholding ternyata hanya sebuah kebijakan coba-coba saja.

“Belum lagi biaya yang telah dikeluarkan oleh wakil rakyat kita beserta biaya dukungan lima tenaga ahlinya yang tak terhitung nilanya, khususnya Komisi VI dan Komisi VII serta Komisi XII DPR RI sekarang, terbukti mereka gagal mengawasi Pertamina untuk bisa tumbuh sehat. Bahkan kita sering mendengar mereka suka ‘manjat’ proyek untuk kepentingan pribadi, ibarat kata sambil nyelam minum air, ironis memang,” tukas Yusri.

Termasuk juga, lanjut Yusri, banyaknya Komisaris Bakortiba alias Baca koran kerjanya tiap bulan terima bayaran di Pertamina dan terima tantiem setiap tahunnya.

Yang paling menyedihkan menurut Yusri, CERI telah menerima banyak laporan bahwa ada anggota Komisaris bekerja sama dengan mantan narapidana era SBY telah menekan direksi Subholding dan anak usahanya untuk mengambil proyek proyek, ini tak boleh dibiarkan.

“Terbukti mereka gagal mengawasi perusahaan dari fakta terungkapnya kasus korupsi sistemik tata kelola pengadaan minyak mentah dan produk BBM periode 2018 sampai dengan 2023 yang merugikan negara Rp 285 triliun hingga sekitar Rp 1000 triliun jika potensi kerugian ditarik dari periode 2014 hingga 2024 yang sedang ditangani Kejaksaan Agung telah menetapkan 18 tersangka termasuk mister gasoline Moch Reza Chalid, hasil audit BPK terungkap kelompok Adaro diduga menikmati fasiltas beli Solar BBM Industri dibawah harga Solar Subsidi untuk tambangnya yang telah merugikan negara triliunan rupiah” ungkap Yusri.

Secara tegas Yusri minta KPK sesuai kewenangan mensupervisi Kejagung bisa mengungkap semua pihak terlibat dalam korupsi Pertamina, karena sudah terindikasi ada upaya tebang pilih transaksional dengan bekerjasama dengan para makelar kasus.

CERI hingga saat ini tetap mencermati setiap saat proses penyidikan oleh Pidsus Kejagung dalam mengungkap tuntas kasus korupsi Pertamina, namun jika suatu saat kami melihat adanya proses tebang pilih terbukti, maka tidak tertutup kemungkinan CERI akan juga mempraperadilan Kejagung di Pengadilan Negeri.

Belum lagi, kata Yusri, kasus korupsi lainnya yang ditangani oleh KPK seperti kasus korupsi katalis di Kilang Pertamina dan beberapa kasus korupsi Subholding gas PT PGN Tbk serta Digitalisasi SPBU di Pertamina Patra Niaga serta dugaan korupsi pembelian tanah di kawasan Rasuna Said untuk rencana pembangunan Kantor Pusat Pertamina yang ditangani Bareskrim Polri.

“Terakhir CERI berharap aparat penegak hukum serius mengungkap dugaan korupsi pembangunan pipa minyak Blok Rokan dengan nilai investasi USD 300 juta yang menurut laporan kami terima bermasalah dalam opersionalnya. Sering terjadi “congeal” di pipa ketika mengalirkan minyak dari blok Rokan ke terminal penampung di Dumai akibat salah desain pipa sejak awal tanpa dilengkapi heater, akibatnya sangat berpengaruh terhadap lifting minyak nasional,” beber Yusri.

Termasuk, kata Yusri, harapan CERI agar APH bisa mengungkap aktor-aktor yang merancang dan menjalankan praktek dugaan mega korupsi di PT Pertamina International Shipping dengan modus lima perusahaan ship management di dalam negeri dan lima ship management di luar negeri yang mengelola kontrak ratusan tanker Pertamina yang setiap hari mengangkut minyak mentah, BBM dan LPG dari satu daerah ke daerah lain serta dari luar negeri ke dalam negeri.

Lebih jauh Yusri mengutarakan, CERI juga mendesak CEO Danantara Rosan yang diduga tersangkut kasus korupsi PT Asabri melalui anak usaha PT Recapital Asset Management untuk segara dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Jika Rosan tidak segera dicopot, bagaimana publik bisa percaya Danantara yang mau membereskan Pertamina, ternyata CEO nya bermasalah juga,” pungkas Yusri.

MoneyTalk, Jakarta – Mengingat posisi strategisnya BPI Danantara sebagai pengelola usaha milik negara bernilai ribuan triliun, sudah seharusnya Presiden Prabowo Subianto memilih dan menentukan sosok sebagai CEO (Chief Excetutif Officer) dan COO (Chief Operating Officer) serta CIO (Chief Investment Officer) yang punya rekam jejak baik dan tidak tersangkut kasus pencopetan uang negara sebelumnya.

Demikian diungkapkan Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman, Rabu (3/9/2025).

“Hal tersebut sesuai komitmen Presiden di berbagai kesempatan, terkhusus pada pidato kenegaraan Presiden pada pengantar APBN tahun 2025 di depan DPR RI pada 15 Agustus 2025 yang akan memerangin korupsi, siapapun backingnya,” ungkap Yusri.

Dikatakan Yusri, nama Rosan Perkasa Roeslani terungkap sebagai pendiri PT Recapital Asset Management (RAM) baru-baru ini, yang diduga terkait dalam dakwaan kasus korupsi pengelolaan dana investasi PT ASABRI dengan kerugian negara Rp 22,78 triliun yang resmi mulai digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Jumat, 29 Agustus 2025 lalu.

“Begitu juga dengan sosok Dony Oskaria yang saat ini menjabat sebagai COO BPI Danantara, sebelumnya diduga ikut tersangkut dalam kasus korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia dan kasus lainnya,” ungkap Yusri.

Selain itu, lanjut Yusri, keponakan Luhut Binsar Panjaitan yaitu Pandu Syahrir yang saat ini menjabat CIO Danantara, sebelumnya adalah menjabat sebagai komisaris di Gojek sejak April 2017 dan setelah merger Gojek dengan Tokopedia membentuk GoTo, Pandu duduk sebagai Komisaris Utama di Goto Financial sejak tahun 2021.

“Seperti terungkapnya kasus korupsi laptop chromebook pada Kemendikbudristek di berbagai media, Sejak Juni 2025, Kejaksaan Agung menduga ada kerugian negara berkisar Rp 9,3 triliun hingga Rp 9,9 triliun yang diduga adanya keterlibatan perusahan Goto,” beber Yusri.

Yusri menegaskan, jika merujuk rekam jejak CEO, COO dan CIO BPI Danantara yang berselemak dalam dugaan korupsi sebelumnya, terlepas apakah terbukti terlibat atau tidak di kemudian hari dengan berbagai cara yang sangat mungkin dilakukan dalam mempengaruhi penegak hukum kita, maka sangatlah pantas publik mencurigai proses rekrumen dan penunjukan anggota Direksi dan Komisaris PT Pertamina Group, PT PLN Group, PT Telkom Group dan anak usaha BUMN lainnya berpotensi terjadi suap menyuap dalam jumlah fantastis.

“Sebab, tersangkut nama-nama mereka dalam warisan kasus hukum sebelumnya, sudah tentu membutuhkan kesiapan moril dan materil tak sedikit untuk bisa lolos dari jeratan hukum, atau bisa dijadikan ATM oleh oknum APH sepanjang menjabat” sergah Yusri.

Oleh sebab itu, kata Yusri, untuk menghindari dampak lebih buruk terhadap penentuan calon direksi BUMN ke depan, sebaiknya Presiden segera mengganti CEO, COO dan CIO BPI Danantara terlebih dahulu dengan sosok yang memiliki rekam jejak yang baik.

“Oleh sebab itu, kami berharap Presiden segera mengganti CEO, COO dan CIO BPI Danantara segera mungkin dengan sosok yang jauh lebih kredibel dan amanah. Jika tidak, jangan heran jika di tahun 2028 dan 2029 akan terjadi penjarahan besar-besaran uang BUMN untuk kepentingan konstetasi politik nasional,” ungkap Yusri.

CERI Menolak Danantara Suntik Kerugian Kereta Cepat Whoosh

Sementara itu, Yusri mengatakan, akibat kebijakan ugal-ugalan mantan Presiden Joko Widodo dengan Luhut Binsar Panjaitan memaksa membangun kereta cepat Whossh Jakarta Bandung yang dikelola oleh PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) yang merupakan anak usaha PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang mengalami kerugian hingga akhir Desember 2024 sekitar Rp 2,69 triliun dan Rp 1 triliun pada semester 1 tahun 2025, seharusnya tidak dibebankan ke BPI Danantara.

“Lantaran Presiden Jokowi dengan pembantunya kala itu menegaskan KCJB tak akan menggunakan uang APBN sepeser pun karena menggunakan skema business to business dan memberikan jaminan pembayaran ke kreditur China, namun faktanya dia langgar sendiri,” terang Yusri.

Sebelumnya, kata Yusri, Ignatius Jonan pada 1 Februari 2016, selaku Menteri Perhubungan saat itu enggan menerbitkan izin sebelum seluruh aturan dipenuhi.

“Lantaran menurut Jonan saat itu, ketentuan UU nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Peraturan Menteri Perhubungan yang mengikutinya, belum dipenuhi untuk proyek kereta cepat itu,” ungkap Yusri.

Yusri memaparkan, tujuan dibentuknya Danantara adalah untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional dengan membiayai proyek strategis nasional membangun infrastruktur strategis, seperti infrastruktur migas, hilirisasi dan energi baru terbarukan serta ketahanan pangan nasional, bukan untuk warisan proyek ugal-ugalan Jokowi dan Luhut.

“Biar mereka suruh tanggung jawab menyelesaikan kerugian itu yang dulu mengaku hebat kali yang menentang adalah goblok, lantaran sejak awal proyek tersebut sudah ditentang banyak orang termasuk proyek IKN,” kata Yusri.

Yusri mengatakan, Dirut KAI, Bobby Rasyidin di hadapan Komisi VI DPR RI pada 20 Agustus 2025 lalu telah mengungkapkan bahwa utang dan kerugian sebesar USD 7,2 miliar atau sekitar Rp 117,72 triliun (kurs Rp 16.350). Dari jumlah tersebut, sebesar USD 1,2 miliar atau Rp 19,62 triliun merupakan pembengkakan biaya atau cost overrun.

Adapun pemegang saham 60% PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) adalah PT Wijaya Karya (Persero) Tbk 38%, PT KAI 25%, PTPN VIII 25 % dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk 12 %, sisanya 40 % oleh konsorsium China.(*)