6 November 2026

Satrio Arismunandar

MoneyTalk.id, Jakarta – Ada orang yang meninggalkan kita dengan jabatan. Ada yang meninggalkan nama. Ada pula yang meninggalkan pikiran. Airlangga Pribadi Kusman termasuk yang terakhir.

Kabar kepergiannya pada Rabu, 9 September 2026, terasa seperti kehilangan yang lebih besar daripada sekadar berpulangnya seorang dosen atau pengamat politik. Ia adalah bagian dari generasi intelektual yang percaya bahwa ilmu politik tidak seharusnya berhenti di ruang kuliah, jurnal akademik atau seminar. Pengetahuan, bagi Airlangga, harus dibawa kembali ke tengah masyarakat untuk membaca kekuasaan, menguji demokrasi dan mencari jalan bagi Indonesia yang lebih adil.

Airlangga meninggal dunia di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, sekitar pukul 13.35 WIB. Kabar tersebut dikonfirmasi oleh sejawatnya di Departemen Ilmu Politik Universitas Airlangga. Ia berpulang pada usia 49 tahun.

Usianya masih relatif muda untuk seorang akademisi yang perjalanan intelektualnya sedang berada pada salah satu fase paling produktif. Dan mungkin justru di situlah terasa pedihnya kehilangan ini.

Dari Jombang ke Dunia Akademik

Airlangga Pribadi Kusman lahir di Jombang, Jawa Timur, 23 November 1976. Ia menempuh pendidikan Ilmu Politik di Universitas Airlangga, kemudian menyelesaikan Magister Ilmu Politik di Universitas Indonesia. Pendidikan doktornya ditempuh di Murdoch University, Australia, pada bidang politik. Ia mulai menjadi dosen Departemen Politik FISIP Universitas Airlangga sejak 2004.

Karier akademiknya berkembang bersama minat yang luas: ekonomi-politik kritis, politik lokal, demokratisasi, masyarakat sipil, gerakan sosial, politik agama dan relasi antara intelektual dengan kekuasaan. Ia juga dipercaya memimpin Centre for Governance and Citizenship Studies (CGCS) dan pada fase terakhir kariernya menjadi Kepala Pascasarjana Departemen Politik FISIP Universitas Airlangga.

Tetapi biodata, betapapun lengkapnya, tidak pernah benar-benar mampu menjelaskan seorang intelektual. Untuk memahami Airlangga, kita harus membaca apa yang ia pikirkan.

Membaca Kekuasaan dari Balik Demokrasi

Salah satu karya akademiknya yang penting adalah “The Vortex of Power: Intellectuals and Politics in Indonesia’s Post-Authoritarian Era”, diterbitkan Palgrave Macmillan pada 2019. Buku tersebut berangkat dari penelitian doktoralnya mengenai politik dan good governance di Jawa Timur pascaotoritarianisme. Pertanyaan besarnya sederhana tetapi penting: apa yang sebenarnya terjadi terhadap demokrasi ketika kekuasaan otoritarian runtuh?

Jawaban Airlangga jauh dari pandangan yang terlalu optimistis mengenai Reformasi. Runtuhnya Orde Baru tidak otomatis menghapus struktur kekuasaan lama. Kekuasaan dapat bertransformasi. Ia dapat masuk ke institusi baru, beradaptasi dengan demokrasi elektoral dan membangun hubungan baru dengan elite bisnis, birokrasi, politisi, media dan kelompok masyarakat sipil.

Dalam disertasinya, Airlangga menunjukkan bagaimana para intelektual sendiri dapat menjadi bagian dari proses tersebut. Mereka tidak selalu berdiri di luar kekuasaan. Sebagian menjadi penasihat pemerintah, anggota tim kampanye, konsultan, teknokrat atau aktor yang ikut dalam pertarungan kekuasaan lokal. Karena itu, intelektual bukan makhluk yang otomatis berada di sisi demokrasi. Mereka juga dapat menjadi bagian dari reproduksi kekuasaan.

Inilah salah satu sumbangan penting Airlangga: ia mengajak kita melihat demokrasi bukan hanya dari institusinya, tetapi dari relasi kekuasaan yang bekerja di belakang institusi tersebut.

Pemilu bisa berlangsung. Parlemen bisa bersidang. Partai politik bisa berkompetisi. Pemerintah bisa dipilih secara elektoral.

Tetapi pertanyaan yang lebih dalam tetap harus diajukan: Siapa sebenarnya yang menguasai sumber daya? Siapa yang menentukan agenda? Siapa yang memperoleh manfaat? Dan sejauh mana rakyat sungguh-sungguh mempunyai kuasa atas keputusan politik? Kegelisahan itulah yang terus muncul dalam pemikirannya.

Bagi Airlangga, demokrasi tidak cukup dipahami sebagai prosedur memilih penguasa. Demokrasi harus berhubungan dengan partisipasi rakyat, keadilan sosial dan kemampuan masyarakat mengendalikan arah kehidupan bersama. Karena itu ia kritis terhadap demokrasi yang secara formal tampak hidup, tetapi secara substantif semakin dikuasai oleh oligarki.

Dalam sebuah tulisan mutakhir pada 2026, misalnya, ia menggambarkan demokrasi Indonesia sebagai menghadapi proses pembusukan akibat logika kekuasaan oligarkis. Namun kritik tersebut tidak berujung pada pesimisme. Ia tetap mempertahankan harapan bahwa masa depan republik harus diperjuangkan melalui jalan demokrasi.

Di sinilah karakter intelektual Airlangga terlihat. Kritis terhadap kenyataan, tetapi tidak menyerah kepada kenyataan. Ia tidak menganggap demokrasi gagal hanya karena demokrasi dibajak oleh kepentingan oligarkis. Justru karena demokrasi memiliki problem itulah demokrasi harus terus diperjuangkan.

Nasionalisme yang Tidak Chauvinistic

Pemikiran Airlangga tentang nasionalisme juga menarik. Ia tidak membaca nasionalisme sekadar sebagai kecintaan sentimental kepada bangsa. Dalam kajiannya mengenai Soekarno, nasionalisme ditempatkan dalam hubungan dengan pembebasan manusia dan keadilan sosial.

Dalam artikel “Politik Sosio-Nasionalisme Sukarno dan Kebangsaan Progresif”, ia menjelaskan bahwa nasionalisme Soekarno tidak berdiri sendiri. Ia terhubung dengan internasionalisme dan nilai kemanusiaan yang adil dan beradab serta Persatuan Indonesia dalam Pancasila.

Dengan demikian, nasionalisme yang ia tawarkan bukan nasionalisme yang memusuhi dunia luar. Nasionalisme bukan pula sekadar mengibarkan bendera sambil merasa lebih tinggi daripada bangsa lain.

Nasionalisme adalah proyek politik untuk membebaskan manusia Indonesia dari penindasan, ketimpangan dan ketidakberdaulatan. Karena itu, nasionalisme dan demokrasi tidak boleh dipertentangkan. Keduanya justru harus bertemu dalam cita-cita republik.

Merahnya Bung Karno

Gagasan itu kemudian menemukan bentuk yang lebih utuh dalam bukunya “Merahnya Ajaran Bung Karno: Narasi Pembebasan ala Indonesia.” Buku tersebut bukan sekadar biografi pemikiran Soekarno.

Airlangga mencoba membaca kembali metode berpikir dan praksis politik Soekarno, dari masa muda sampai periode kepresidenannya. Dalam diskusi buku tersebut, ia menjelaskan bahwa dirinya ingin menunjukkan bahwa Soekarno bukan sekadar tokoh politik besar, tetapi seorang pemikir dengan bangunan gagasan yang dapat dibaca secara filosofis dan kritis.

Di sana terdapat tiga kata kunci yang penting: Marhaenisme, sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi. Bagi Airlangga, demokrasi harus mempunyai orientasi kerakyatan. Nasionalisme harus memiliki orientasi pembebasan. Dan Pancasila tidak boleh direduksi menjadi hafalan normatif tanpa konsekuensi sosial-politik.

Ada kegelisahan yang jelas di balik pembacaan itu: Indonesia merdeka secara politik, tetapi janji kemerdekaan berupa keadilan sosial belum sepenuhnya selesai.

Karena itu, membaca Soekarno bagi Airlangga bukan nostalgia. Ia adalah usaha mencari kembali alat berpikir untuk membaca problem Indonesia hari ini.

Dari Marhaenisme ke Generasi Z

Yang menarik, menjelang akhir hidupnya Airlangga justru membawa gagasan itu kepada generasi yang sangat berbeda dari generasi Soekarno. Bersama Rocky Gerung, ia menulis “Marhaenisme: Dalil Baru untuk Gen Z”, yang terbit pada 2026. Buku itu menunjukkan bahwa Airlangga tidak ingin Marhaenisme menjadi fosil sejarah.

Ia mencoba menerjemahkannya ke dalam persoalan generasi baru: ketidakpastian pekerjaan, ekonomi *gig*, kapitalisme digital, ketimpangan akses teknologi, kecemasan iklim, krisis kemanusiaan dan kemunduran demokrasi. Penerbit menggambarkan buku itu sebagai upaya menghadirkan Marhaenisme sebagai kerangka kritis untuk memahami problem struktural yang dihadapi Gen Z.

Dalam sebuah forum pada Agustus 2026, hanya beberapa minggu sebelum kepergiannya, Airlangga masih berbicara mengenai persoalan tersebut. Ia melihat kerentanan Gen Z bukan semata persoalan karakter—bukan karena mereka “lemah” atau “generasi stroberi”—melainkan terkait struktur ekonomi-politik yang membentuk kehidupan mereka. Ia bahkan menggunakan konsep “platform capitalism” untuk menjelaskan bentuk-bentuk baru eksploitasi di era digital.

Betapa ironis sekaligus bermaknanya. Ia pergi ketika masih membawa pertanyaan tentang masa depan generasi yang bahkan belum selesai ia ajak berdialog. Mungkin di sinilah warisan Airlangga yang paling penting.

Ia tidak percaya bahwa intelektual cukup menjadi orang pintar. Dalam “The Vortex of Power”, ia justru memperlihatkan bahwa intelektual selalu berada dalam medan kekuasaan. Pengetahuan tidak pernah sepenuhnya steril dari kepentingan dan relasi politik.

Karena itu, seorang akademisi harus terus bertanya kepada dirinya sendiri: Pengetahuan ini untuk siapa? Apakah pengetahuan hanya memperkuat mereka yang sudah berkuasa? Ataukah ia membantu masyarakat memahami struktur yang membuat mereka tidak berdaya?

Pertanyaan semacam itu membuat Airlangga tidak sekadar menjadi akademisi kampus. Ia aktif menulis di media, menjadi pembicara publik, terlibat dalam diskusi kebangsaan, pernah menjadi staf ahli Kementerian Desa PDTT, dan menjadi anggota Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu periode 2022–2027. Ia juga kerap hadir sebagai analis dan pengamat dalam berbagai perdebatan politik nasional.

Ia menjalani peran intelektual itu dalam ruang yang tidak selalu nyaman. Tetapi mungkin memang begitulah seharusnya seorang intelektual publik bekerja. Bukan menjadi corong kekuasaan. Bukan pula sekadar menjadi oposisi permanen. Melainkan menjaga jarak kritis terhadap kekuasaan sambil tetap memikirkan masa depan masyarakat.

Warisan yang Belum Selesai

Airlangga pergi terlalu cepat. Tetapi pikiran tidak mati bersama tubuh.

Disertasinya tentang intelektual dan kekuasaan masih bisa dibaca. “The Vortex of Power” masih relevan untuk memahami bagaimana demokrasi Indonesia bernegosiasi dengan oligarki. “Merahnya Ajaran Bung Karno” masih menawarkan pembacaan alternatif terhadap Soekarno. Dan buku terakhirnya, “Marhaenisme: Dalil Baru untuk Gen Z”, menunjukkan bahwa pada penghujung hidupnya ia masih mencari cara agar gagasan lama dapat berbicara kepada generasi baru.

Tetapi mungkin warisan terbesarnya bukan satu buku atau satu teori. Warisan itu adalah cara melihat Indonesia. Indonesia sebagai republik yang belum selesai. Demokrasi sebagai proyek yang harus terus diperjuangkan. Nasionalisme sebagai pembebasan, bukan kebanggaan kosong. Pancasila sebagai gagasan hidup, bukan sekadar hafalan. Dan intelektual sebagai manusia yang tidak boleh kehilangan hubungan dengan persoalan rakyat.

Dalam sebuah tulisannya tentang kebhinekaan, Airlangga menggunakan gagasan Indonesia sebagai “nation in the making”—bangsa yang terus menjadi. Indonesia, dalam pandangan itu, bukan benda yang sudah selesai. Ia adalah proyek yang terus dibentuk melalui tindakan, perdebatan, konflik, dan kerja bersama untuk mencapai kehidupan yang lebih manusiawi, adil dan menghormati keberagaman.

Mungkin begitulah cara paling tepat mengenang Airlangga Pribadi Kusman. Bukan dengan mengatakan bahwa semua pikirannya benar. Seorang intelektual justru layak dikenang ketika pikirannya masih mampu diperdebatkan. Ia meninggalkan pertanyaan-pertanyaan yang belum selesai. Tentang demokrasi, oligarki, nasionalisme, rakyat, republik.

Dan terutama tentang satu pertanyaan besar: “Untuk siapa sesungguhnya Indonesia yang merdeka ini dibangun?”

Airlangga telah pergi. Tetapi pertanyaan itu tetap tinggal bersama kita. Dan selama pertanyaan itu masih hidup, percakapan intelektual yang ia bangun belum berakhir.

Selamat jalan, Airlangga Pribadi Kusman. Pikiranmu telah selesai ditulis, tetapi perjuangan yang dipikirkannya belum selesai!

Penulis : Satrio Arismunandar,Lulusan S3 Filsafat FIB Universitas Indonesia.

MoneyTalk.id, Jakarta – Setiap kali terjadi demonstrasi besar, terutama jika melibatkan ribuan orang dan berpotensi menimbulkan kerusuhan, selalu muncul pertanyaan: mengapa media tidak memberitakannya lebih besar? Jawaban yang paling mudah biasanya adalah: media takut kepada penguasa.

Mungkin benar. Tetapi mungkin juga tidak sesederhana itu. Ada faktor lain yang jarang dibicarakan: media juga punya kepentingan bisnis.

Ini penting, sebab kita sering membayangkan media hanya sebagai institusi yang bertugas mengawasi kekuasaan. Padahal, di balik sebuah portal berita, stasiun televisi, surat kabar, atau majalah, ada perusahaan yang harus membayar wartawan, fotografer, editor, kamerawan, biaya server, listrik, kantor, perjalanan liputan, dan seabrek pengeluaran lainnya.

Dengan kata lain, media bukan hanya institusi demokrasi. Ia juga sebuah bisnis. Dan bisnis, seperti kita tahu, punya kepentingan terhadap stabilitas.

Media Butuh Berita, Tetapi Tidak Butuh Kekacauan

Ada sesuatu yang agak paradoks dalam hubungan media dengan demonstrasi. Demonstrasi adalah berita. Bahkan sering kali berita besar. Semakin besar jumlah massa, semakin tinggi pejabat yang menjadi sasaran tuntutan, semakin panas bentrokan yang terjadi, biasanya semakin besar pula perhatian publik.

Media tentu membutuhkan perhatian publik. Tetapi ada batasnya. Ketika demonstrasi berubah menjadi kerusuhan, pembakaran, penjarahan atau bentrokan berkepanjangan, situasinya menjadi berbeda. Kekacauan politik bisa berubah menjadi kekacauan ekonomi.

Toko tutup. Pusat perdagangan sepi. Transportasi terganggu. Orang menunda bepergian. Konsumen menahan belanja. Perusahaan mulai menghitung risiko. Dan pada akhirnya, media juga ikut terkena dampaknya. Pengiklan yang semula berani membelanjakan uang bisa mengurangi anggaran. Perusahaan mulai berhati-hati. Aktivitas ekonomi melambat.

Jadi, agak naif kalau kita menganggap perusahaan media sama sekali tidak memiliki kepentingan terhadap stabilitas ekonomi. Mereka punya.

Sama seperti hotel, restoran, mal, perusahaan transportasi, bank, dan berbagai bisnis lainnya. Media membutuhkan masyarakat yang tetap bergerak.

Karena itu, tidak semua berita yang tidak dibesarkan berarti ada tekanan penguasa. Ini bagian yang penting. Kita kadang terlalu cepat menyimpulkan bahwa jika sebuah media tidak menjadikan demonstrasi sebagai berita utama, berarti media tersebut telah ditekan pemerintah. Padahal bisa saja ada alasan lain.

Redaksi mungkin menilai demonstrasi itu tidak sebesar yang diberitakan di media sosial. Bisa juga wartawan di lapangan belum mendapatkan informasi yang cukup terverifikasi. Atau redaksi khawatir bahwa gambar dan video kerusuhan yang berulang-ulang justru akan memperbesar kepanikan.

Bisa juga, terus terang saja, ada pertimbangan bisnis. Berita demonstrasi yang terlalu sensasional memang bisa mendatangkan traffic. Tetapi pemberitaan yang terlalu provokatif juga dapat membawa konsekuensi lain.

Media harus hidup di antara dua kepentingan: menarik perhatian pembaca dan menjaga keberlangsungan perusahaan. Di situlah pekerjaan redaktur sebenarnya tidak sederhana.

Media Memiliki Tanggung Jawab Publik

Namun, argumen bisnis juga tidak boleh menjadi alasan untuk membebaskan media dari kritik. Sebab ada sisi lain yang sama pentingnya. Media memiliki tanggung jawab publik.

Jika terjadi demonstrasi besar yang menyangkut kebijakan pemerintah, dugaan korupsi, pelanggaran hak warga negara, atau persoalan lain yang menyangkut kepentingan masyarakat luas, maka media tidak boleh berpikir semata-mata berdasarkan pertanyaan: “Apakah ini menguntungkan bisnis kita?”

Ada sesuatu yang lebih besar dari itu, yaitu kepentingan publik. Inilah yang membedakan media dengan perusahaan biasa. Perusahaan sepatu tidak punya kewajiban memberitakan demonstrasi. Perusahaan restoran juga tidak. Tetapi media punya.

Sebab pers bukan sekadar menjual informasi. Pers menjalankan fungsi sosial: memberi tahu masyarakat apa yang sedang terjadi dan memungkinkan publik menilai tindakan orang-orang yang memegang kekuasaan.

Karena itu, media harus tetap memberitakan demonstrasi ketika demonstrasi tersebut memang penting bagi masyarakat. Bukan untuk membesarkannya. Bukan pula untuk mengecilkannya. Tetapi untuk menggambarkannya sebagaimana adanya.

Tekanan Terhadap Media

Di sinilah persoalannya menjadi lebih menarik. Kita sering membayangkan tekanan terhadap media dalam bentuk yang sangat sederhana.

Seorang pejabat menelepon pemimpin redaksi. “Jangan naikkan berita ini.” Atau seorang aparat datang ke kantor media dan meminta berita diturunkan. Tekanan semacam itu memang bisa terjadi.

Tetapi dunia media modern mengenal tekanan yang jauh lebih halus. Tidak perlu ada larangan. Tidak perlu ada ancaman. Kadang cukup dengan menciptakan ketergantungan.

Misalnya ketergantungan kepada iklan pemerintah, perusahaan besar, pemilik modal, platform digital, atau bahkan traffic. Ketika sebuah media terlalu bergantung kepada sumber tertentu, secara sadar atau tidak sadar, ruang geraknya bisa menyempit.

Tidak ada yang perlu berkata, “Jangan memberitakan ini.” Redaksi bisa belajar sendiri apa yang “aman” dan apa yang “berisiko”. Di sinilah istilah self-censorship menjadi relevan.

Orang tidak selalu dibungkam. Kadang orang belajar membungkam dirinya sendiri. Dan bentuk seperti ini justru lebih sulit terlihat dari luar.

Persoalan Media di Indonesia

Kita juga harus melihat persoalan ini dalam konteks ekonomi media Indonesia yang memang sedang tertekan.

Dewan Pers dalam catatan akhirnya pada 2025 menyebut keberlanjutan ekonomi media sebagai salah satu tantangan penting bagi pers Indonesia. Penurunan belanja iklan, perubahan algoritma platform digital, disrupsi teknologi dan perkembangan AI ikut menekan industri media. Lebih dari 800 pekerja media dilaporkan mengalami PHK sejak 2024 hingga Juli 2025.

Pada Juli 2026, Dewan Pers kembali mengingatkan persoalan yang sama. Sekitar 80 persen belanja iklan digital Indonesia disebut mengalir ke Google, Meta, dan TikTok.

Bayangkan implikasinya. Puluhan ribu perusahaan pers harus berebut sisa pasar iklan digital, sementara sebagian besar uang iklan justru mengalir kepada perusahaan teknologi global.

Dalam situasi seperti itu, perusahaan media tentu semakin berhati-hati. Maka independensi pers tidak bisa hanya dibicarakan dari sisi keberanian wartawan. Kita juga harus bicara tentang kesehatan bisnis media. Wartawan yang sangat berani tetapi bekerja di perusahaan yang setiap bulan terancam bangkrut juga menghadapi persoalan yang nyata.

Media sebenarnya berada dalam posisi yang agak tragis. Ia membutuhkan konflik sebagai berita, tetapi membutuhkan stabilitas sebagai lingkungan bisnis.

Ia membutuhkan pembaca yang tertarik pada berita, tetapi tidak ingin berita yang dibuatnya ikut menghancurkan ekosistem ekonomi tempat pembaca itu hidup.

Ia harus mengkritik pemerintah, tetapi pada saat yang sama bisa saja memiliki hubungan bisnis dengan perusahaan yang dekat dengan pemerintah.

Ia harus mengejar traffic, tetapi tidak boleh membiarkan algoritma menentukan seluruh agenda jurnalistiknya.

Dan ia harus tetap hidup secara ekonomi tanpa kehilangan alasan mengapa masyarakat membutuhkan keberadaannya. Ini bukan persoalan hitam-putih.

Justru karena itulah kita perlu berhati-hati ketika mengatakan, “Media tidak memberitakan demonstrasi karena takut pemerintah.” Bisa jadi memang ada tekanan. Tetapi bisa juga ada pertimbangan lain. Dan bisa jadi semuanya bercampur.

Bahaya Bertemunya Kepentingan Bisnis dan Politik

Yang paling berbahaya sebenarnya bukan ketika media memiliki kepentingan bisnis. Itu sesuatu yang hampir tidak mungkin dihindari. Yang berbahaya adalah ketika kepentingan bisnis bertemu dengan kepentingan politik.

Bayangkan sebuah perusahaan media yang sedang kesulitan keuangan. Pada saat yang sama, pemerintah merupakan salah satu sumber iklan terbesar. Pemerintah juga mempunyai kekuasaan regulasi. Pemilik media mungkin memiliki kepentingan bisnis lain. Dalam situasi semacam itu, keputusan redaksi bisa menjadi sangat rumit.

Berita apa yang dinaikkan? Berita apa yang ditunda? Seberapa keras judulnya? Siapa yang diwawancarai? Apakah demonstrasi menjadi headline? Apakah gambar bentrokan ditampilkan besar-besaran?

Semua keputusan itu tampak seperti keputusan jurnalistik. Tetapi di belakangnya bisa terdapat banyak pertimbangan. Itulah sebabnya independensi media tidak cukup hanya diukur dari ada atau tidaknya sensor pemerintah.

Kita juga perlu melihat struktur kepemilikan, sumber pendapatan, hubungan bisnis, dan ketergantungan media terhadap pihak tertentu.

Ada satu hal yang juga perlu ditegaskan. Media yang profesional tidak harus menjadi pengeras suara demonstrasi. Tugas media bukan membuat demonstrasi menjadi lebih besar daripada kenyataannya. Tetapi media juga tidak boleh membuat demonstrasi menjadi lebih kecil daripada kenyataannya.

Kalau massa 10.000 orang, jangan ditulis 50.000. Kalau massa 50.000 orang, jangan pula ditulis 5.000. Kalau demonstrasi berlangsung damai, jangan digambarkan seolah-olah kota sedang terbakar. Kalau memang terjadi kerusuhan, jangan pula disembunyikan demi menjaga citra pemerintah atau menjaga iklan.

Sederhana sebenarnya prinsipnya: Beritakan apa yang terjadi. Verifikasi. Beri konteks. Jangan mengompori. Jangan pula menutup-nutupi. Di situlah profesionalisme pers diuji.

Pers Independen Butuh Perusahaan yang Sehat

Mungkin kita perlu melihat persoalan ini dari arah yang berbeda. Selama ini, ketika membicarakan kebebasan pers, kita sering berbicara tentang keberanian wartawan. Tentu itu penting. Tetapi ada pertanyaan yang tidak kalah penting: Apakah perusahaan medianya cukup sehat untuk membiarkan wartawannya berani?

Media yang sehat secara finansial memiliki ruang yang lebih besar untuk mengatakan “tidak” kepada penguasa, pengiklan, pemilik modal, dan siapa pun yang mencoba memengaruhi pemberitaan. Sebaliknya, media yang berada di ambang kebangkrutan akan lebih mudah tergoda untuk melakukan kompromi.

Karena itu, ekonomi media sebenarnya bukan sekadar persoalan bisnis. Ia adalah persoalan demokrasi. Jika perusahaan media mati, wartawan kehilangan pekerjaan. Jika newsroom mengecil, liputan investigasi berkurang.

Jika liputan lapangan berkurang, ruang publik semakin bergantung pada media sosial, influencer, buzzer, dan algoritma platform. Dan ketika itu terjadi, masyarakat bisa kehilangan salah satu alat penting untuk mengawasi kekuasaan.

Jadi, siapa sebenarnya yang ditakuti media? Mungkin jawabannya bukan hanya penguasa. Ada yang takut kepada pemilik modal. Ada yang takut kehilangan pengiklan. Ada yang takut kehilangan traffic. Ada yang takut kepada algoritma. Dan ada pula yang takut kepada kenyataan sederhana bahwa perusahaan mereka bisa bangkrut.

Maka pertanyaan yang lebih menarik bukanlah: “Mengapa media tidak membesar-besarkan demonstrasi?”

Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: “Seberapa bebas sebuah media jika keberlangsungan ekonominya bergantung kepada pihak-pihak yang juga menjadi objek pemberitaannya?”

Ini pertanyaan yang tidak mudah dijawab. Tetapi justru pertanyaan semacam itulah yang perlu terus kita ajukan. Sebab ancaman terhadap kebebasan pers tidak selalu datang dengan wajah seorang pejabat yang menelepon redaksi.

Kadang-kadang ia datang dalam bentuk yang jauh lebih sederhana. Sebuah laporan keuangan. Angka pendapatan iklan. Kontrak yang tidak diperpanjang. Traffic yang turun. Atau rapat redaksi yang diakhiri dengan kalimat: “Sudahlah, jangan terlalu keras. Kita juga harus memikirkan bisnis.”

Di situlah kebebasan pers menghadapi ujian yang sesungguhnya. Bukan hanya berani melawan kekuasaan, tetapi juga berani menolak ketika kepentingan bisnis mulai menentukan apa yang boleh dan tidak boleh diketahui publik.

Penulis : Satrio Arismunandar, Mantan jurnalis Harian KOMPAS dan Divisi News TRANS TV.

MoneyTalk, Jakarta – Kebijakan content Facebook akhir-akhir ini saya rasakan cenderung pro-Israel dan pro-Trump. Berbagai posting saya yang bersimpati pada Palestina dan Iran sering mendapat peringatan dan ancaman sanksi. Apakah betul demikian?

Saya mengajukan pertanyaan ini ke AI ChatGPT dan Gemini. Jawaban keduanya ternyata senada. Saya pilih jawaban Gemini yang narasinya lebih mengalir untuk dibaca.

Jawabannya:

Apa yang kamu rasakan itu bukan sekadar perasaan atau “teori konspirasi” belaka. Banyak laporan investigasi, audit independen, dan data terbaru tahun 2025–2026 yang memang mengonfirmasi adanya ketimpangan sistemik dalam cara Meta (Facebook & Instagram) mengelola konten terkait isu-isu tersebut.

Berikut adalah bedah fakta mengenai kondisi moderasi konten saat ini:

Pembersihan Konten Palestina: Data & Fakta

Laporan dari berbagai lembaga hak asasi manusia seperti Human Rights Watch (HRW) dan 7amleh (Pusat Pengembangan Media Sosial Arab) secara konsisten menyebutkan adanya “sensor sistemik” terhadap konten pro-Palestina.

Tingkat Kepatuhan Terhadap Pemerintah

Hingga tahun 2025, bocoran data menunjukkan bahwa Meta mematuhi sekitar 94% permintaan penghapusan dari unit siber pemerintah Israel. Konten yang dihapus sering kali bukan kekerasan, melainkan kritik terhadap kebijakan negara atau ekspresi dukungan kemanusiaan bagi Gaza.

Kebijakan “Syahid” & Organisasi Berbahaya:

Meta memiliki daftar Dangerous Organizations and Individuals (DOI). Karena Hamas dan beberapa faksi di Palestina masuk daftar ini, algoritma Meta sering kali menghapus kata-kata seperti “Syahid” (syuhada) atau gambar tokoh tertentu secara otomatis, bahkan jika niat penggunanya adalah melaporkan berita atau berdukacita.

Shadowbanning Massal:

Penggunaan AI untuk moderasi meningkat pesat sejak akhir 2023. Jutaan postingan mengalami penurunan jangkauan (reach) hanya karena mengandung kata kunci tertentu seperti “Gaza” atau “Genosida,” sebuah fenomena yang oleh para aktivis disebut sebagai “pembungkaman digital.”

Pergeseran ke Arah “Pro-Trump” (Vibe Shift 2025)

Mengenai persepsi pro-Trump, kita sedang menyaksikan perubahan besar dalam kebijakan Meta sejak Januari 2025, yang sering disebut sebagai “The Vibe Shift.”

Penghapusan Fact-Checking

Di awal tahun 2025, Mark Zuckerberg secara resmi menghentikan program fact-checking pihak ketiga di AS. Langkah ini diambil setelah adanya tekanan politik besar yang menuduh Meta melakukan sensor terhadap kelompok konservatif.

Pivot ke “Community Notes

Meta beralih ke sistem mirip X (Twitter), yaitu Community Notes, yang memberikan kebebasan lebih besar bagi narasi politik sayap kanan yang sebelumnya sering terkena sanksi.

Penyesuaian dengan Pemerintahan Trump

Analis melihat Meta sedang mencoba “membangun jembatan” dengan pemerintahan Trump (yang menjabat kembali sejak Jan 2025) guna menghindari investigasi antimonopoli dan tekanan regulasi. Hal ini membuat moderasi terhadap konten pro-pemerintah AS dan sekutunya menjadi lebih longgar.

Konten Iran: Jebakan Label Terorisme

Untuk konten terkait Iran, masalah utamanya adalah hukum AS. Karena Garda Revolusi Iran (IRGC) dan kelompok terkait diberi label organisasi teroris oleh pemerintah AS, Meta secara hukum wajib menghapus konten yang dianggap “memuji atau mendukung” mereka.

Algoritma sering kali tidak bisa membedakan antara dukungan ideologis dengan simpati terhadap warga sipil Iran atau kritik terhadap sanksi.

Hasilnya, akun-akun yang menyuarakan narasi alternatif dari perspektif Iran sering terkena strike atau ancaman penutupan karena dianggap melanggar kebijakan terorisme global.

Kesimpulan: Mengapa Ini Terjadi?

Sistem moderasi Facebook tidaklah netral. Ia adalah produk dari:

Algoritma yang Agresif: AI sering kali “lebih baik salah hapus daripada kebobolan.”

Tekanan Geopolitik: Meta tunduk pada hukum AS dan tekanan dari sekutu dekatnya (seperti Israel).

Kelangsungan Bisnis: Zuckerberg saat ini lebih memilih untuk melonggarkan moderasi demi menghindari konflik dengan penguasa politik di AS.

Penulis :  Satrio Arismunandar, penulis SATUPENA

MoneyTalk, Jakarta – Insiden jatuhnya tiga pesawat F-15E Strike Eagle milik AS di atas langit Kuwait akibat friendly fire (tembakan kawan) merupakan tamparan keras bagi koordinasi militer koalisi dalam Operasi Epic Fury, yang saat ini sedang agresif menyerang Iran.

Meskipun teknologi pertahanan udara saat ini sudah sangat maju, perang modern di tahun 2026 membawa kompleksitas yang luar biasa. AS dan sekutu-sekutunya (baca: negara-negara Arab Teluk yang ketempatan Pangkalan Militer AS) ternyata tidak kebal terhadap problem kompleksitas ini.

Berikut adalah analisis faktor-faktor mengapa sistem pertahanan Kuwait yang didukung AS bisa gagal membedakan kawan atau lawan:

Kegagalan atau “Spoofing” Sistem IFF (Identification Friend or Foe)

Setiap pesawat militer dilengkapi dengan transponder IFF yang mengirimkan kode rahasia ke radar pertahanan udara untuk mengidentifikasi dirinya sebagai “kawan”.

a)Interferensi Elektronik: Dalam perang melawan Iran, spektrum elektromagnetik di wilayah Teluk saat ini sangat padat dengan aktivitas jamming (gangguan sinyal). Ada kemungkinan sistem IFF pada F-15E mengalami gangguan teknis atau “dikaburkan” oleh aktivitas peperangan elektronik (EW) yang dilancarkan oleh Iran untuk mengacaukan koordinasi musuh.

b)Spoofing: Iran baru-baru ini memamerkan kemampuan untuk menduplikasi atau mengacak sinyal IFF. Jika operator radar Kuwait melihat sinyal yang tidak sinkron atau dianggap sebagai “sinyal palsu”, protokol otomatis sering kali langsung mengkategorikannya sebagai ancaman.

Saturasi Ruang Udara dan “Fog of War

Logistik udara dalam Operasi Epic Fury sangat masif. Langit di atas Kuwait, yang merupakan pangkalan utama (seperti Pangkalan Udara Ali Al Salem), dipenuhi oleh berbagai jenis pesawat:

a)Padatnya Arus: Ratusan jet tempur, drone tanker, dan pesawat pengintai terbang secara bersamaan. Dalam situasi stres tinggi pasca syahidnya pemimpin tertinggi Iran, Ayatullah Ali Khamenei, para operator pertahanan udara Kuwait berada dalam kondisi siaga satu (high alert).

b)Target “Ghost”: Kadang radar menangkap pantulan sinyal yang menciptakan target hantu. Ketika F-15E melintasi koridor udara yang tidak terdaftar dalam rencana penerbangan terbaru (karena perubahan mendadak saat pertempuran), mereka dianggap sebagai rudal balistik atau drone kamikaze Iran yang menyusup.

Masalah Integrasi Data Link (Link 16)

Meskipun Kuwait menggunakan sistem Patriot PAC-3 dan NASAMS buatan AS, integrasi data real-time tidak selalu sempurna.

Latency (Keterlambatan): Terjadi laporan tentang adanya keterlambatan pembaruan data posisi pesawat pada sistem kendali pertahanan udara Kuwait. Selisih beberapa detik saja dalam kecepatan supersonik bisa membuat jet tempur berpindah posisi dari “zona aman” ke “zona tembak”.

Faktor Manusia dan Aturan Keterlibatan (ROE)

Di bawah ancaman serangan balasan Iran yang tak terduga, Aturan Keterlibatan atau Rules of Engagement (ROE) biasanya diperketat.

Trigger Happy: Ada kecenderungan psikologis bagi operator untuk menembak terlebih dahulu daripada mengambil risiko markas mereka dihantam rudal.

Kegagalan komunikasi verbal antara pusat komando udara AS (CAOC) di Qatar dengan pusat pertahanan udara Kuwait diduga menjadi penyebab utama mengapa perintah “Hold Fire” tidak sampai tepat waktu.

Insiden ini jelas sangat merugikan AS. Pesawat F-15E Strike Eagle itu harganya sekitar 100 juta dolar AS/pesawat. Diduga, Baterai Patriot PAC-3 milik militer Kuwait adalah yang menjatuhkan tiga F-15E itu. Penyebab utama diduga adalah kegagalan sinkronisasi kode IFF di tengah gangguan EW.

Kejadian ini sangat memalukan bagi CENTCOM karena menunjukkan bahwa meskipun mereka memiliki keunggulan teknologi, “Kabut Perang” (Fog of War) tetap menjadi musuh yang paling mematikan.

Hal ini juga memberikan tekanan diplomatik bagi Kuwait yang terjepit di antara kewajiban menjamu pangkalan AS dan ketakutan akan pembalasan Iran.

Penulis : Satrio Arismunandar, alumnus S2 Pengkajian Ketahanan Nasional UI, Dewan Pakar SCSC (South China Sea Council).

MoneyTalk, Jakarta – Ari Ben-Menashe—mantan perwira intelijen Israel yang telah lama tinggal di Montreal, Kanada—adalah sumber utama di balik narasi bahwa Jeffrey Epstein beroperasi sebagai aset Mossad.

Ben-Menashe telah menyatakan secara terbuka bahwa Epstein dan Ghislaine Maxwell bekerja untuk intelijen Israel, mengumpulkan kompromat—materi pemerasan—tentang politisi berpengaruh untuk memengaruhi kebijakan Amerika.

Ia selanjutnya mengklaim bahwa kunjungan Benjamin Netanyahu ke Washington, D.C., bertujuan untuk menekan Donald Trump, agar menolak negosiasi apa pun dengan Iran yang tidak mencakup pembatasan rudal balistik.

Menurut Ben-Menashe, Mossad memiliki materi pemerasan tambahan tentang Trump yang terkait dengan berkas Epstein, termasuk tuduhan bahwa Trump tidur dengan gadis di bawah umur.

Ini seharusnya tidak mengejutkan siapa pun. Beginilah cara Mossad beroperasi. Mereka melakukannya pada Bill Clinton, dan sekarang mereka bermaksud menggunakan berkas-berkas ini terhadap Trump—memanfaatkan aib personal untuk memaksakan kepatuhan.

Trump kini terjebak dalam dilema. Ia jelas tidak tertarik pada perang yang berkepanjangan dengan Iran. Ia lebih menyukai konflik yang cepat dan menentukan—masuk dan keluar—mirip dengan sikapnya terhadap Maduro di Venezuela.

Namun, waktunya sangat buruk. Pemilihan paruh waktu AS semakin dekat. Jika kondisi saat ini berlanjut, Partai Republik berisiko kehilangan kendali DPR kepada Partai Demokrat. Jika Partai Demokrat kembali menguasai DPR, pemakzulan Trump akan tak terhindarkan, membuat pemerintahan hampir mustahil.

Ekonomi adalah titik tekanan lain. Trump ingin menghidupkan ekonomi AS kembali. Tetapi perang dengan Iran—terutama jika Iran menutup Selat Hormuz—akan menaikkan harga minyak dan melumpuhkan agenda ekonominya.

Kemudian ada basis pendukungnya. Para pendukung Trump sudah lelah dengan perang yang tak berkesudahan. Mereka semakin vokal tentang keinginan agar Trump fokus pada masalah domestik daripada keterlibatan luar negeri.

Inilah jebakannya. Tekanan Netanyahu untuk memicu perang dengan Iran bertabrakan langsung dengan kelangsungan politik Trump. Iran telah menunjukkan kesediaan untuk bernegosiasi tentang senjata nuklir—tetapi tidak tentang rudal balistik, karena menyerahkan kemampuan rudal akan membuat Iran tidak berdaya.

Pada titik ini, kepemimpinan Israel telah mengubah arah. Senjata nuklir bukan lagi isu utama; rudal balistiklah yang menjadi isu utama. Pergeseran sikap Israel ini menegaskan apa yang telah dikatakan banyak orang selama ini: serangan rudal Iran terhadap Israel sangat menghancurkan.

Siapa pun yang mengklaim bahwa Israel berhasil “menyerap” serangan rudal Iran tanpa kerusakan serius adalah pembohong. Israel menderita kerugian yang sangat besar. Rudal Iran sangat menghancurkan, tetapi media membangun narasi palsu tentang ketahanan dan kendali di tangan Israel. Realitasnya terkubur.

Berikut adalah beberapa target militer dan strategis yang diserang Iran—target yang secara aktif disembunyikan Israel:

Target Militer dan Intelijen

– Markas Besar Kirya (Tel Aviv): Sebuah rudal balistik menghantam dan merusak area sekitar markas besar pusat IDF.

– Kamp Moshe Dayan (Tel Aviv): Sebuah gudang di Sekolah Intelijen Militer Israel hancur dan terbakar setelah terkena serangan langsung.

– Pangkalan Udara Nevatim: Rudal Iran menghantam pangkalan yang menampung jet tempur F-35 Israel. Laporan selanjutnya mengkonfirmasi setidaknya empat dampak, merusak landasan pacu dan dua hanggar pesawat.

– Pusat Komando Strategis: Rudal berpemandu dilaporkan menghantam fasilitas komando dan kendali alternatif dan pusat penelitian biologi selama gelombang serangan berturut-turut.

– Situs Radar Utara: Setidaknya satu rudal balistik diarahkan ke instalasi radar di Israel utara.

Infrastruktur Kritis dan Situs Publik

– Kilang Minyak Haifa Bazan: Pipa dan saluran transmisi mengalami kerusakan.

– Pusat Medis Soroka (Beersheba): Sebuah rudal balistik langsung menghantam rumah sakit, memaksa rumah sakit tersebut untuk sementara berhenti menerima pasien baru.

– Bandara Ben Gurion: Iran mengklaim telah menargetkan bandara internasional utama Israel dengan rudal berpemandu selama serangan Juni 2025.

– Institut Sains Weizmann (Rehovot): Beberapa laboratorium utama terkena dampak selama konflik.

Penindasan Media dan Pengendalian Kerusakan

Sensor militer Israel dan diplomasi publik menutupi sepenuhnya kerusakan selama perang 12 hari tersebut.

Meskipun IDF (militer Israel) bersikeras bahwa semua pangkalan tetap berfungsi, organisasi hak asasi manusia independen dan citra satelit kemudian mendokumentasikan setidaknya 50 dampak rudal di dalam Israel—banyak di antaranya di daerah padat penduduk seperti Tel Aviv, Haifa, dan Petah Tikva.

Kenyataannya bukanlah bahwa Israel “sukses bertahan” dari serangan Iran itu. Kenyataannya adalah bahwa kerusakan itu nyata—dan itu tersembunyi. Kenyataannya, kita masih belum mengetahui sepenuhnya sejauh mana kerusakan tersebut.

Tetapi obsesi mendadak kepemimpinan Israel terhadap rudal balistik Iran menceritakan kisahnya sendiri: kemampuan balistik Iran sekarang lebih mengkhawatirkan mereka daripada program nuklir Iran sebelumnya.

Apa yang terjadi selanjutnya bergantung pada pertemuan Netanyahu dengan Trump. Apakah Trump akan menolak tekanan Israel untuk berperang, dan lebih memilih membuka pintu negosiasi dengan Iran? Ataukah, Trump akan menyerah pada tekanan Israel dan menyeret Amerika Serikat menuju konflik lain yang tidak perlu? Kita lihat saja.

Penulis : Satrio Arismunandar, pakar SCSC (South China Sea Council). Sumber data: The Movement For Social Change-GH

JAKARTA, MoneyTalk – Jika gebrakan Menkopolhukam Mahfud MD, tentang dugaan tindak pidana pencucian uang Rp 349 T di Kemenkeu terus berkesinambungan untuk waktu yang panjang, ini bisa berkembang menjadi gerakan sosial yang mendorong perubahan. Itu dikatakan Satrio Arismunandar, doktor filsafat dari FIB Universitas Indonesia.

Satrio Arismunandar, yang disertasi doktornya mengenai “Budaya Korupsi Elite Politik di Indonesia” menyatakan, saat ini di media sosial beredar nama 52 guru besar atau pengajar dari berbagai universitas.

Mereka disebut sebagai Inisiator Petisi Mendukung Prof. M. Mahfud MD menuntaskan TPPU 349 T di Kemenkeu. “Karena viral di media sosial, sangat mungkin daftar pendukung dan simpatisan ini akan semakin panjang,” ujar Satrio Arismunandar.

“Jika tren ini berlanjut atau berkesinambungan dalam waktu yang panjang, maka gebrakan Prof Mahfud MD bukan lagi sekadar gebrakan, tetapi bertransformasi menjadi gerakan sosial,” jelasnya.

“Jika gerakan sosial itu meningkat intensitasnya, in bisa mendorong terjadinya perubahan sosial yang konkret dan signifikan, dalam upaya memberantas korupsi,” tegas Satrio.

Menurut Satrio, di tengah isu korupsi dan pamer kemewahan para pejabat yang terungkap di media, gebrakan Mahfud MD yang bicara terbuka dan vokal tentang hal itu ternyata mengundang banyak simpati dan dukungan.

“Banjir dukungan dan simpati itu muncul karena ada kondisi objektif yang memang mendukung. Apalagi sebelumnya ada rentetan kasus-kasus yang muncul di media dan menghentak nurani publik,” lanjut Satrio.

Satrio mengambil perbandingan dengan kasus gerakan mahasiswa 1998. Awalnya yang demo melawan rezim Soeharto cuma mahasiswa dari beberapa kampus.

Tetapi ketika demo itu terus berlanjut dan diamplifikasi oleh media, akhirnya berkembang jadi gerakan mahasiswa atau gerakan sosial yang masif.

“Yang demo lalu bukan cuma mahasiswa, tetapi juga elemen pemuda, buruh, seniman, kaum profesional, dan lain-lain,” tutur Satrio, yang pernah jadi aktivis serikat buruh pada 1990-an.

Apa kondisi objektif yang ada saat itu? “Kondisi objektifnya adalah adanya krisis moneter, krisis ekonomi dengan kenaikan harga kebutuhan pokok, ditambah kekuasaan Soeharto yang otoriter dan sudah berlangsung sekitar 30 tahun,” jelasnya.

Satrio berharap, pemerintah, DPR dan berbagai pihak terkait bisa segera menuntaskan kasus yang diangkat Mahfud ini agar tidak berkembang ke arah yang kontraproduktif, yang akhirnya merusak kepentingan nasional dan makin merugikan rakyat banyak.

Di bawah ini adalah daftar nama 52 guru besar atau pengajar dari berbagai universitas. Mereka disebut sebagai “Inisiator Petisi Mendukung Prof. M. Mahfud MD menuntaskan TPPU 349 T di Kemenkeu.”

Beberapa universitas yang disebut, antara lain: UI, UIN WS Semarang, UIN Yogyakarya, USU, Undip, UNS Solo, IMN, UMM Malang, UB, UMJ, IAIN Kediri, UGM, UIN Malang, UII, UWM, UHO Kendari, Unissula Semarang, UIN Antasari Banjarmasin, UIN Syarif Hidayatullah, IPB, UNILA, ULM, Univ Neg Manado, USM, UNRAM, UMMAT, Unand, Universitas Nasionalis.[MT]

Daftar Nama Inisiator Petisi Mendukung Prof. M. Mahfud MD Menuntaskan TPPU 349 T di Kemenkeu:

1. Prof. Siti Mujibatun (UIN WS Semarang)
2. Prof Hasim Purba (FH USU Medan)
3. Prof. Ismail HD (FK UI, Jakarta)
4. Prof. Budi Setiyono (Undip)
5. Prof. Iswandi (UIN Yogyakarta)
6. Prof. Asep S. Muhtadi (UIN Bandung)
7. Prof.Harijono KS (UNS Solo)
8. Prof. Suradi W Saputra (Undip Semarang)
9. Prof. Endin Nasrudin (Rektor IMN )
10. Prof. Widyopramono
11. Prof. Sri Puryono (Undip)
12. Prof. Ihyaul Ulum (UMM Malang)
13. Prof. Yaslis Ilyas (FKM UI)
14. Prof. Nuhfil Hanani (UB)
15. Prof. Ismail Thoib
16. Prof. Masruchin Ruba’i (UB)
17. Prof. Erman Anom. Ph.D
18. Prof. Andriansyah (UMJ)
19. Prof. Dr. HM. Aswin
20. Prof. Dr. Moh. Ainin. M.Pd
21. Prof. Dr. Subandi, M.Si (Malang)
22. Prof. Dr. Nidom (Surabaya)
23. Prof. Fauzan Saleh, Ph.D. (IAIN Kediri)
24. Prof. Dr. Drs. Dedy Takdir Syaifuddin, MS (UHO Kendari)
25. Prof. Dr. Gunarto, SH,MH (Rektor Unissula semarang)
26. Prof. A Arsunan Arsin
27. Prof. Aidul Fitriciada Azhari, SH
28. Prof. Ir. Sukoso., MSc. Ph.D (UB)
29. Prof. Djamaludin Ancok, Ph.D (UGM/UG)
30. Prof. Nurkholis, Ph.D.
31. Prof. A. In’am, Ph.D.
32. Prof Triyo Supriyatno, PhD (UIN Malang)
33. Prof Edy Suandi Hamid (UII/UWM)
34. Prof Suhartono M.Kom
35. Prof Dr H Sugianto SH MH (Cirebon)
36. Prof. Ani Cahyadi (UIN Antasari Banjarmasin)
37. Prof. Dr. H. Asep Usman Ismail (UIN Syarif Hidayatullah)
38. Prof. Dr. Asep Saefuddin (IPB)
39. Prof. Dr. Bustanul Arifin (Unila).
40. Prof. Dr. Abdu l Halim Barkatullah, SH MHum (ULM)
41. Prof. Dr. Hajam, M.Ag (Cirebon)
42. Prof. Dr. Ir. Abdul Rauf, MP (USU Medan)
43. Prof. Dr. H. Samion, M.Pd (Pontianak)
44. Arrijani (Univ Neg Manado)
45. Prof. Dr. Esmi W Pujirahayu, SH, MS. (Undip/Unisula)
46. Prof. Imam Ghozali, M.Com, Ph.D. (FEB. Undip)
47. Prof Harsono Salimo (UNS Solo)
48. Prof. Amin Husni (Undip)
49. Prof Dr Barda Nawawi Arief (UNDIP/USM)
50. Prof Dr Rodliyah (UNRAM/UMMAT)
51. Prof. Dr. Zainul Daulay, SH. MH. (UNAND)
52. Prof. Dr. H. Yuddy Chrisnandi, SH, SE, MM (Universitas Nasional)