7 November 2026

Shielvia Septiani

MoneyTalk, Jakarta – Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) akan menggelar aksi mimbar bebas di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 19 Agustus 2025. Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum GEMAH, Badrun Atnangar, dengan tuntutan agar KPK segera memanggil dan memeriksa Shielvia Septiani.

Badrun menegaskan, pemanggilan ini penting untuk membuka penyelidikan atas dugaan tindak pidana pencucian uang senilai Rp5,2 miliar yang diduga melibatkan Shielvia.

“GEMAH mendesak KPK untuk tidak menunda proses penyelidikan. Fakta-fakta yang sudah muncul di publik harus segera ditindaklanjuti oleh penyidik,” ujar Badrun dalam keterangannya, Jumat (15/8/2025).

Shielvia Septiani diketahui merupakan istri dari Adi Benny Cahyono, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi. Namun, peristiwa yang menjadi sorotan publik ini disebut terjadi ketika Adi Benny masih berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) dan menjabat sebagai Kepala Seksi STNK di Polda Metro Jaya.

Dalam sebuah pengakuan, Shielvia menyebut bahwa suaminya menyerahkan uang tunai sebesar Rp5,2 miliar kepada seseorang bernama Tommy untuk keperluan bisnis jual beli tanah. Nilai tersebut menjadi sorotan karena dianggap janggal mengingat pangkat dan jabatan saat itu belum setingkat perwira menengah tinggi (Kombes), namun sudah mampu mengelola uang dalam jumlah fantastis.

Badrun menilai, penjelasan tersebut justru memperkuat dugaan adanya aliran dana yang tidak wajar dan berpotensi terkait dengan pencucian uang.

“Publik berhak tahu dari mana asal uang Rp5,2 miliar tersebut. Apalagi, ini melibatkan pejabat kepolisian yang punya kewajiban memberi teladan,” tegasnya.

GEMAH berencana menyampaikan orasi di halaman depan Gedung KPK mulai pukul 10.00 WIB. Mereka juga akan membawa spanduk dan poster tuntutan, serta menyerahkan dokumen berisi kronologi dugaan kasus kepada bagian pengaduan masyarakat KPK.

Aksi ini diprediksi akan menarik perhatian publik, mengingat kasus dugaan kekayaan tak wajar aparat penegak hukum kerap menjadi sorotan. Hingga berita ini diturunkan, pihak Shielvia maupun Adi Benny Cahyono belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan GEMAH.

MoneyTalk, Jakarta – Nama Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, S.H., S.I.K., M.Si., yang saat ini menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas Polda Jambi sejak 12 Maret 2025, tiba-tiba mencuat dalam sorotan publik. Dalam putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor: 937/Pid.B/2024/PN Tng, Benny disebut dalam konteks dua kali penyerahan uang tunai senilai total Rp5,2 miliar kepada seseorang bernama Tommy.

Dua kali penyerahan uang cash itu masing-masing terjadi pada Oktober 2014 sebesar Rp2,5 miliar dan pada 18 November 2014 sebesar Rp2,7 miliar. Dana sebesar Rp5,2 miliar itu disebutkan digunakan untuk pembelian tanah seluas 4.672 meter persegi yang direncanakan dibeli oleh PT. Griya Anugerah Sejahtera, dengan harga total Rp7 miliar.

Menariknya, Komisaris PT. Griya Anugerah Sejahtera berdasarkan akta notaris Lili Zahrotul Ulya adalah Shielvia Septiani—yang tak lain merupakan istri dari Kombes Pol. Adi Benny Cahyono. Perusahaan itu sendiri didirikan pada bulan Oktober 2014, berdekatan waktunya dengan transaksi uang tunai tersebut.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menyatakan keheranannya terhadap sumber dana yang mencapai miliaran rupiah tersebut. “Saya cukup kaget ketika mendengar seorang perwira polisi aktif yang kala itu berpangkat Kompol/Komisaris Polisi (red; 2014) dan menjabat kasi STNK Polda Metrojaya bisa menyerahkan uang tunai sebesar Rp5,2 miliar. Uang sebesar itu harus dijelaskan sumbernya, jangan-jangan berasal dari praktik yang tidak sah,” ujar Uchok, Sabtu (19/7).

CBA pun secara tegas mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan memanggil dan memeriksa Kombes Pol. Adi Benny Cahyono dan istrinya, Shielvia Septiani. “KPK wajib menyelidiki darimana asal usul dana Rp 5,2 miliar ini. Jangan sampai institusi kepolisian tercoreng karena pembiaran kasus seperti ini,” lanjut Uchok.

Perkara yang memuat nama Benny tersebut merupakan kasus penipuan dan pengelapan yang di laporkan oleh PT Kurnia Putra Soegama yang telah di sidangkan di pengadilan Negeri Tangerang pada tgl 14 Agustus 2024, sehingga kejelasan aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak terkait menjadi sangat penting untuk di ungkap secara transparan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kombes Pol. Adi Benny Cahyono maupun KPK terkait desakan pemeriksaan tersebut.