8 November 2026

situs judi online (judol)

MoneyTalk, Jakarta – Nama Budi Arie Setiadi kembali menjadi sorotan publik. Setelah dicopot dari jabatannya dalam reshuffle Kabinet Merah Putih, kini beredar kabar di kalangan wartawan bahwa mantan Menteri Koperasi tersebut telah berstatus tersangka dalam kasus perlindungan situs judi online (judol) yang tengah diusut aparat penegak hukum.

Isu ini merebak seiring fakta persidangan kasus mafia akses situs judol di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam dakwaan jaksa, muncul inisial dan keterangan saksi yang mengaitkan nama Budi Arie dengan aliran dana besar dari praktik ilegal tersebut. Bahkan disebut-sebut angka mencapai puluhan miliar rupiah. Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, penetapan resmi status tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya belum pernah diumumkan secara terbuka.

Persidangan perkara mafia akses situs judi online yang digelar sejak pertengahan Mei 2025 menghadirkan sejumlah terdakwa. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menguraikan bagaimana sindikat ini bekerja: mulai dari mengamankan domain agar tidak diblokir, hingga mengalirkan dana “fee” ke sejumlah pihak yang dianggap melindungi aktivitas mereka.

Dalam dakwaan, muncul kode-kode yang diduga merujuk pada pejabat tertentu. Salah satunya, menurut sejumlah media, mengarah pada nama Budi Arie. Angka dugaan aliran dana yang disebut mencapai sekitar Rp48,75 miliar. Namun fakta ini masih bersifat keterangan awal di pengadilan, dan membutuhkan pembuktian lebih lanjut.

Kabar ini makin menguat setelah Presiden melakukan reshuffle kabinet pada 8 September 2025. Budi Arie termasuk pejabat yang diganti. Istana menyebut alasan evaluasi kinerja, namun publik mengaitkannya dengan isu hukum yang tengah berkembang.

Pengamat politik Rokhmat Widodo menilai, keputusan mengganti menteri yang namanya terseret kasus hukum merupakan langkah untuk menjaga stabilitas dan citra pemerintahan.

Sejauh ini, Budi Arie memilih bersikap defensif. Ia menyebut isu yang mengaitkan dirinya dengan praktik perlindungan situs judol sebagai “lagu lama” dan upaya mendiskreditkan dirinya. Dalam beberapa kesempatan, ia menegaskan tidak pernah menerima aliran dana haram tersebut dan menyebut pemberitaan yang beredar sebagai fitnah.

Meski begitu, hingga berita ini dipublikasikan, Budi Arie belum memberikan komentar baru atas kabar yang menyebut dirinya telah berstatus tersangka.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjadi pihak yang menangani kasus ini. Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi yang menyebut Budi Arie sudah berstatus tersangka.

Beberapa sumber menyebut, penyidik masih mendalami bukti-bukti dan menunggu hasil persidangan terdakwa utama sebelum menetapkan langkah hukum lebih lanjut. Penetapan tersangka sendiri mensyaratkan adanya bukti permulaan yang cukup, sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Kasus ini bukan hanya soal hukum, melainkan juga soal politik. Nama Budi Arie sebelumnya dikenal sebagai tokoh yang dekat dengan lingkaran kekuasaan dan aktif dalam dunia aktivisme politik. Jika benar terbukti menerima aliran dana dari praktik judol, kasus ini bisa menjadi salah satu skandal politik terbesar dalam sejarah pemerintahan pascareformasi.

Bagi publik, kasus ini menjadi ujian transparansi dan komitmen pemerintah terhadap pemberantasan judi online yang kian meresahkan masyarakat. Sementara bagi aparat penegak hukum, semua mata kini tertuju pada sejauh mana keberanian mereka untuk menuntaskan kasus tanpa pandang bulu.

Hingga kini, posisi hukum Budi Arie masih berada di ranah spekulasi publik. Nama memang disebut di pengadilan, namun penetapan status tersangka adalah kewenangan penyidik. Publik berhak mengetahui perkembangan kasus ini secara transparan, sementara asas praduga tak bersalah harus tetap dihormati.

Dalam situasi penuh teka-teki ini, dua hal menjadi penentu arah: keputusan resmi dari Polda Metro Jaya, dan fakta hukum yang terbukti di meja hijau.

MoneyTalk, Jakarta,Jakarta – Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil eks Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi alias Muni, terkait dugaan keterlibatan dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan situs judi online (judol).

Desakan ini muncul usai nama Budi Arie disebut-sebut dalam persidangan kasus TPPU dengan terdakwa Darmawati, istri dari Muhrijan alias Agus, yang menghadirkan Agus sebagai saksi kunci. Dalam keterangannya, Agus mengungkap bahwa Adhi Kismanto, terdakwa dalam kasus ini, merupakan tangan kanan Budi Arie saat menjabat sebagai Menteri Kominfo.

Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi, menilai sudah saatnya KPK mengambil alih penanganan kasus ini dari Kejaksaan dan Kepolisian. “Ini bukan lagi semata kasus pidana judi. Sudah masuk ranah pencucian uang dan korupsi. Maka KPK harus turun tangan!” tegas Uchok dalam keterangannya kepada media, Ahad (8/6/2025).

Menurut Uchok, perkara-perkara korupsi yang menumpuk di Kejaksaan Agung justru akan menghambat penanganan cepat kasus besar seperti ini. Ia juga menyindir agar institusi penegak hukum tidak “masuk angin”.

Tak hanya mendesak pemanggilan Budi Arie, Uchok juga meminta KPK dan PPATK menelusuri asal-usul kekayaan mantan Menkominfo itu. Berdasarkan LHKPN 2023, harta kekayaan Budi Arie mencapai Rp102,1 miliar, yang terdiri dari tanah dan bangunan, kendaraan, surat berharga, hingga kas.

“PPATK pasti tahu transaksi-transaksi dan kekuatan uang yang mengalir ke Budi Arie. Kalau benar dia terlibat, harus bertanggung jawab. Jangan cuma enak duduk sebagai menteri, tapi yang dikorbankan anak buahnya,” sindir Uchok dengan nada tajam.

Setelah lengser dari Kominfo, kini Budi Arie Setiadi menjabat sebagai Menteri Koperasi di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Namun masa lalu sebagai pejabat Kominfo di era Jokowi kini membayangi reputasinya.

“Kalau Adhi Kismanto adalah tangan kanan Muni di Kominfo, ya Muni tidak bisa lepas tangan begitu saja! KPK wajib panggil!” pungkas Uchok.