2 November 2026

Tata Kesantra

MoneyTalk, Jakarta – Gelombang kritik terhadap kinerja Kepolisian Republik Indonesia kembali menguat. Kali ini datang dari komunitas diaspora Indonesia yang tersebar di lima benua. Mereka secara terbuka mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Desakan itu disampaikan langsung oleh Karina Joedo, perwakilan diaspora Indonesia yang lama bermukim di Singapura dan kini tinggal di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, saat menemui mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo di Jakarta, Minggu (2/2/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Karina hadir bersama aktivis senior dan pemerhati kebijakan publik Syafril Sjofyan dari Bandung serta Donny Handricahyono dari Surabaya. Ia memperkenalkan diri sebagai wakil dari Forum Tanah Air (FTA), sebuah komunitas gagasan yang terdiri dari diaspora Indonesia di 21 negara pada lima benua, yang diketuai oleh Tata Kesantra di New York, Amerika Serikat.

“Walaupun kami tinggal di luar negeri dan tidak terdampak langsung oleh kondisi ekonomi di tanah air, kami memiliki tanggung jawab moral sebagai anak bangsa,” ujar Karina di hadapan Gatot Nurmantyo. “Perbedaan jarak geografis tidak menghilangkan kepedulian kami terhadap saudara-saudara kami di Indonesia.”

Karina menjelaskan, diaspora justru melihat situasi Indonesia dengan perspektif yang lebih terbuka di era transparansi digital. Menurutnya, ketegangan antara negara dan warga kini disaksikan secara langsung oleh publik, tanpa bisa lagi ditekan oleh kontrol birokrasi informasi.

“Di China rakyat dibungkam tapi kehidupannya dijamin. Di Amerika kami boleh demo, tapi negara tidak menjamin hidup masyarakat. Namun di Indonesia, saudara kami berdemo ditangkap, berkumpul dan menyampaikan pendapat dikriminalisasi, sementara kehidupan rakyat juga tidak dijamin,” ucap Karina dengan suara tertahan.

Ia menilai rakyat kecil di Indonesia hidup tanpa kepastian perlindungan—mulai dari pekerjaan, kesehatan, pendidikan, hingga kepastian hukum. Karina menyinggung kebijakan pertanahan yang membuat girik tidak lagi diakui sebagai alat bukti kepemilikan tanah.

“Mereka bisa digusur kapan saja. Lalu mau ke mana rakyat kecil ini?” tanyanya.

Dengan nada tegas, Karina menyebut kondisi tersebut sebagai bentuk penjajahan oleh negara terhadap rakyatnya sendiri. “Kami tahu Presiden kami adalah Prabowo. Tapi yang kami lihat berkuasa di lapangan adalah polisi,” katanya.

Ia juga menyinggung dugaan pelecehan terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) dan otoritas Presiden, yang menurutnya terjadi secara terbuka namun dibiarkan karena rasa takut.

Atas dasar keprihatinan itu, Forum Tanah Air merumuskan Pernyataan Sikap Bersama Diaspora melalui rapat daring. Karina kemudian membacakan dokumen tersebut di hadapan Gatot Nurmantyo, setelah mendapat izin langsung.

Pernyataan tersebut memuat tujuh tuntutan utama, yakni lima tuntutan kepada Presiden Republik Indonesia, satu kepada Mahkamah Konstitusi, dan satu kepada masyarakat Indonesia.

Tuntutan pertama dan utama adalah mendesak Presiden RI untuk segera mengganti Kapolri, dengan alasan kegagalan institusional dan struktural Polri dalam menjalankan mandat konstitusional. Diaspora menilai Polri telah menerbitkan regulasi yang bertentangan dengan Putusan MK, melakukan pembangkangan terhadap hierarki peraturan perundang-undangan, serta menunjukkan insubordinasi kelembagaan yang melemahkan supremasi sipil.

Diaspora juga menyoroti pernyataan Kapolri yang menolak rancangan Reformasi Kepolisian dengan retorika “sampai titik darah penghabisan”, yang dinilai mencederai tata kelola demokratis, mengaburkan subordinasi kepolisian kepada otoritas sipil, dan berpotensi menjadi bentuk intimidasi terhadap pihak-pihak yang kritis.

“Presiden berkewajiban menegakkan garis komando sipil dan memulihkan negara hukum,” demikian bunyi pernyataan tersebut.

Selain itu, diaspora menuntut koreksi total tata kelola pemerintahan, perombakan kabinet, pengawasan terbuka terhadap reformasi Polri, serta jaminan agar penerapan UU KUHP dan KUHAP tidak berubah menjadi alat perlindungan kekuasaan.

Mereka juga mendesak MK dan pembentuk undang-undang untuk mendorong lahirnya UU Contempt of Court, guna memberi sanksi pidana bagi pihak yang mengabaikan putusan pengadilan, termasuk putusan MK.

Tuntutan terakhir ditujukan kepada masyarakat Indonesia agar menjalankan fungsi kontrol langsung terhadap kekuasaan, mengingat DPR dinilai telah kehilangan kepercayaan publik.

Menutup pernyataannya, Karina menegaskan bahwa sikap diaspora bukan serangan politik.

“Ini adalah peringatan kebangsaan dan peringatan internal bagi kekuasaan. Negara ini tidak kekurangan anggaran atau instrumen hukum. Yang kurang adalah keberanian untuk bertindak tegas dan berpihak pada rakyat,” katanya.

Sementara itu, Gatot Nurmantyo menyampaikan rasa terima kasih dan keharuannya. Ia mengaku tidak menyangka diaspora memiliki kajian yang begitu tajam dan mendalam terhadap kondisi Indonesia.

“Para diaspora ini justru lebih Indonesia daripada sebagian yang tinggal di tanah air,” ujar Gatot.

Donny Handricahyono berharap pernyataan sikap diaspora dapat disampaikan Gatot kepada publik dan jejaring nasionalnya. Syafril Sjofyan pun mengaku terharu dan mengingatkan agar Presiden Prabowo menyadari situasi ini.

“Jika tidak, Indonesia bisa menghadapi kehancurannya sendiri,” kata Syafril.

Pertemuan ditutup dengan penyerahan resmi Pernyataan Sikap Bersama Diaspora oleh Karina Joedo kepada Gatot Nurmantyo. Dokumen tersebut ditandatangani oleh perwakilan diaspora dari 21 negara, mulai dari Amerika Serikat, Eropa, Timur Tengah, hingga Asia Pasifik.

MoneyTalk,Jakarta – Peristiwa kericuhan yang terjadi pada acara silaturahmi yang digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta pada Sabtu pagi, 28 September 2024, sangatlah disayangkan. Mengingat, dalam acara itu sejatinya para tokoh berkumpul untuk memikirkan kebaikan untuk bangsa ini.

Tindakan sekelompok orang bertindak anarkis memporakparandakan panggung, menyobek backdrop, mematahkan tiang microphone, dan mengancam para peserta yang baru hadir, tidak boleh dijadikan fokus pembahasan. Mereka, adalah bagian dari anak bangsa yang tidak sadar sedang digerakan untuk menjelaskan agenda pecah belah elemen bangsa Indonesia.

Alhamdulilah, sejumlah tokoh yang hadir, juga panitia tidak terprovokasi. Acara juga akhirnya bisa diselesaikan hingga purna.

Saya sendiri hadir bersama sejumlah tokoh lainnya. Ada Bung Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, Pak Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, serta Ketua dan Sekjen FTA, Tata Kesantra dan Ida N. Kusdianti, termasuk sejumlah elemen aktivis lainnya.

Kami berkumpul karena prihatin atas kondisi bangsa selama era kepemimpinan Saudara Jokowi. Tentu saja, sikap batin yang prihatin terhadap kondisi bangsa, juga dirasakan oleh segenap elemen anak bangsa lainnya.

Karena itu, jangan sampai fokus masalah pada kezaliman Jokowi ini teralihkan. Apapun yang terjadi, tuntutan untuk mengadili Jokowi harus tetap digulirkan.

Walau kita tidak boleh terprovokasi, saya meminta kepada Saudara Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus itu. Karena ada sejumlah kejahatan yang dilakukan oleh kelompok penyerang baik berupa tindakan memporakparandakan panggung, menyobek backdrop, mematahkan tiang microphone, dan mengancam para peserta yang baru hadir.

Sekali lagi, kepada segenap elemen bangsa, saya menghimbau agar tetap fokus pada upaya untuk menyelamatkan bangsa dari kezaliman rezim Jokowi. Pasca lengser, rezim Jokowi dan seluruh dinasti politiknya harus dipenjara dan diadili.

Peristiwa yang dialami oleh FTA ini, makin meneguhkan bahwa rezim Jokowi adalah rezim yang membungkam kebebasan sipil. Peristiwa semacam ini tidak mungkin terjadi, jika tidak ada perlindungan kekuasaan melalui alat Nagara yang dikendalikan kekuasan, sehingga ada keberanian yang telanjang dari para perusuh menyerang gelaran diskusi.

Peristiwa ini makin membulatkan tekat, bahwa kita semua elemen anak bangsa harus bersatu, bersinergi untuk menuntut Jokowi. Jangan sampai, kita terpancing dan masuk pada agenda pecah belah rezim, untuk melemahkan tuntutan rakyat dengan modus operandi membenturkan sesama elemen anak bangsa.

Penulis : Mayjen TNI (Purn) Soenarko, Mantan Danjen Kopasus