7 November 2026

Whoosh

MoneyTalk, Jakarta – Polemik proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh kembali mencuat setelah sejumlah pengamat menyoroti dugaan kejanggalan dalam pembiayaan, manajemen, hingga proses pengambilan kebijakan yang melibatkan sejumlah tokoh penting di pemerintahan era Presiden Joko Widodo.

Pengamat politik Mustari SBK menilai proyek strategis nasional tersebut tidak hanya bermasalah dari sisi teknis dan ekonomi, tetapi juga menyimpan persoalan etika politik serta akuntabilitas publik yang belum sepenuhnya terjawab.

“Proyek ini dari awal sudah menyimpang dari prinsip good governance. Ada pembengkakan biaya luar biasa, ketidakjelasan skema utang, dan indikasi konflik kepentingan antara pejabat dan perusahaan pelaksana,” ujar Mustari saat dihubungi, Minggu (26/10/2025).

Diketahui, proyek Kereta Cepat Whoosh yang awalnya diperkirakan menelan biaya sekitar US$6 miliar, kini membengkak hingga lebih dari US$8 miliar. Pemerintah bahkan dikabarkan harus menambah penyertaan modal negara (PMN) dan menjamin utang melalui lembaga keuangan negara, meskipun sebelumnya berjanji tidak akan menggunakan dana APBN.

Menurut Mustari, pembengkakan biaya tersebut seharusnya menjadi alarm bagi lembaga pengawasan seperti BPK, KPK, dan Kejaksaan Agung untuk melakukan audit menyeluruh terhadap semua prosesnya, mulai dari tender, perubahan skema kerja sama, hingga pengelolaan dana pinjaman dari pihak China.

“Jangan biarkan publik hanya mendengar perdebatan antara Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN. Yang lebih penting adalah bagaimana proyek sebesar ini bisa diaudit secara terbuka agar tidak ada yang dirugikan,” tegas Mustari.

Selain biaya, Mustari juga menyoroti lemahnya sistem pengawasan internal di proyek tersebut. Menurutnya, sejak awal pemerintah terlalu tergesa-gesa menjadikan Whoosh sebagai legacy project tanpa menyiapkan tata kelola yang kokoh.

“Kereta cepat ini seolah jadi simbol prestise, bukan efisiensi. Padahal, publik berhak tahu siapa yang bertanggung jawab atas setiap keputusan besar—terutama jika melibatkan dana publik,” tambahnya.

Ia menilai, kasus Whoosh menjadi cermin bagaimana proyek besar bisa terseret dalam pusaran kepentingan bisnis dan politik apabila tidak diawasi secara transparan.

Mustari mendesak agar lembaga penegak hukum turun tangan secara independen untuk mengungkap potensi penyimpangan, bukan sekadar menunggu laporan resmi. Ia menilai audit investigatif harus melibatkan unsur publik agar tidak dianggap politis.

“KPK dan Kejaksaan harus berani membuka semua dokumen kontrak, proses pembiayaan, serta relasi antara BUMN dan perusahaan asing. Kalau semuanya bersih, tidak perlu takut diaudit,” ujarnya.

Sejak diluncurkan pada Oktober 2023, Kereta Cepat Whoosh sempat menjadi kebanggaan nasional. Namun seiring waktu, muncul kritik terkait tarif yang dianggap terlalu mahal, konektivitas antarkota yang belum efisien, serta minimnya dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar jalur proyek.

Kini, narasi kebanggaan itu bergeser menjadi pertanyaan besar: seberapa besar beban keuangan negara akibat proyek ini, dan siapa yang bertanggung jawab atas semua keputusan yang diambil?

Kasus Whoosh membuka babak baru dalam diskusi mengenai transparansi proyek infrastruktur di Indonesia. Pengamat menilai, pemerintahan baru perlu menjadikan proyek ini sebagai pelajaran penting tentang pentingnya akuntabilitas publik dan batas tegas antara kepentingan politik dan ekonomi negara.

“Whoosh adalah simbol kemajuan, tapi juga pengingat bahwa kemajuan harus disertai kejujuran dan tanggung jawab,” tutup Mustari SBK.

MoneyTalk, Jakarta – Pernah dengar lembaga investasi yang lebih sibuk memadamkan kebakaran daripada menanam uang?

Selamat datang di Danantara, itu lembaga yang katanya “sovereign wealth fund” Indonesia, tapi belakangan lebih sering berperan sebagai Sovereign Waste Fund.

Lahir dengan semangat mulia untuk mengelola kekayaan negara agar tumbuh. Tapi sejak dini, langkahnya justru terseret ke proyek-proyek yang sudah lama jadi “sarang rugi”. Mulai dari menalangi utang Whoosh hingga merangkul bisnis sampah jadi listrik. Dua kata yang seharusnya membuat kita siaga, yakni talangan dan sampah, dua-duanya lebih dekat ke lubang rugi ketimbang laba.

Dari Whoosh ke Waste pola talangan yang sama

Kita mundur sedikit ke Whoosh, proyek kereta cepat kebanggaan yang kini justru jadi beban berat. Ketika cicilan jatuh tempo, siapa yang turun tangan? Bukan investor swasta, bukan APBN langsung, tapi Danantara. Skema yang disebut standby loan itu seolah keren di atas kertas, tapi sejatinya hanya talangan dengan wajah baru.

Kini pola itu tampak diulang lewat proyek Waste-to-Energy (WtE) ada 33 proyek pengolahan sampah jadi listrik, menggandeng perusahaan asing dan lokal dengan rekam jejak yang… ya, mari kita bilang saja tidak secerah energi surya. Jika Whoosh ditalangi, jangan heran bila nanti WtE juga ditalangi. Danantara seperti terjebak dalam peran yang sama, yaitu sebagai pemadam proyek BUMN yang terbakar utang.

Bisnis sampah jalan pintas yang berisiko panjang

Mengapa tiba-tiba bisnis sampah? Secara konsep, Waste-to-Energy memang terdengar hijau dan berkelanjutan. Tapi data BPK 10 tahun terakhir berbicara lain. Hampir semua proyek serupa di Indonesia gagal menghasilkan keuntungan.

Dari PLTSa Surabaya tanpa AMDAL, PLTSa Bekasi yang tendernya tidak transparan, hingga proyek Makassar yang mangkrak dan merugikan negara Rp120 miliar. Laporan BPK bahkan mencatat bahwa tak satu pun proyek WtE nasional yang berhasil mencapai ROI positif dalam lima tahun pertama.

Danantara seakan melupakan pelajaran sejarah itu.

Jika proyek sampah di tingkat kota saja penuh masalah, bagaimana mengelola 33 proyek besar serentak, lintas provinsi, dengan teknologi insinerasi yang sensitif, dan modal dari Patriot Bonds yang notabene juga utang?

Menkeu sudah ingatkan, “Anda penyelenggara negara, bukan pemadam BUMN”

Pernyataan Menteri Keuangan jadi pembatas moral yang tegas bahwa pejabat BUMN dan Danantara adalah penyelenggara negara, tunduk pada audit BPK. Artinya, setiap keputusan investasi bukan hanya urusan korporasi tapi juga publik dan hukum.

Jika proyek Whoosh dan WtE bermasalah, yang dipertaruhkan bukan sekadar return, tapi reputasi negara. Karena setiap rupiah yang hilang, pada akhirnya bersumber dari kekayaan publik.

Dan bila sudah menyentuh uang rakyat, tak ada istilah “eksperimen bisnis”.

Prediksi keras: Danantara akan rugi di bisnis sampah

Mari kita hitung sederhana. Feedstock (bahan bakar) sampah Indonesia tidak konsisten, teknologi insinerasi mahal, emisi dioksin tinggi, sementara tarif listrik dari WtE lebih mahal dari EBT biasa. Ditambah skema pendanaan via obligasi, Danantara menanggung risiko ganda: gagal teknologi dan gagal bayar.

IAW memprediksi, dalam tiga tahun pertama, potensi kerugian akumulatif bisa mencapai Rp1 triliun jika tidak ada pengawasan dan transparansi tender.

Itu belum termasuk risiko hukum bila konflik kepentingan dan pelanggaran AMDAL terbukti di kemudian hari.

Jalan pulang nasih ada

Masih ada cara agar Danantara tak benar-benar menjadi “Danantara Waste Fund”, yaitu:

1. Hentikan ekspansi proyek WtE besar-besaran.

Mulailah dengan proyek percontohan kecil yang bisa diuji hasilnya, bukan proyek nasional yang penuh risiko politik dan lingkungan.

2. Audit total skema talangan Whoosh dan Patriot Bonds. Pastikan tidak ada “utang dalam bayangan” yang bisa menyeret APBN.

3. Fokus ke investasi yang memberi nilai tambah riil, seperti sektor logistik, agritech, energi bersih non-insinerasi, atau infrastruktur digital. Bukan bisnis sampah yang sudah berulang kali gagal di audit negara.

Sekolahkan investasi, jangan sekolahkan rugi

Danantara punya peluang menjadi ikon keuangan negara baru. Tapi hanya jika ia berani jujur pada mandatnya untuk menghasilkan keuntungan, bukan menalangi kegagalan.

Kalau tujuannya menyelamatkan proyek bermasalah, kita tidak butuh SWF, lebih tepat kita butuh Badan Pemadam BUMN Nasional.

Karena kalau semua proyek gagal ditalangi Danantara, cepat atau lambat rakyat akan bertanya, “Kapan Danantara berhenti menyekolahkan rugi, dan mulai menyekolahkan untung?”

“Negara tidak kekurangan ide besar. Yang kurang hanyalah disiplin menghitung mana yang untung dan mana yang sekadar terlihat keren di konferensi pers.”

Penulis : Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW)