JAKARTA, MoneyTalk – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah Kantor Direktorat Jenderal (Ditjend) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM. KPK telah mengusut kasus korupsi menyangkut pemotongan gaji tunjangan kinerja (Tukin) di Ditjend Minerba ESDM.
Dalam penggeledahan yang di lakukan oleh KPK di Kementerian ESDM dan KPK juga Menemukan adanya Kasus Korupsi Tunjangan Kinerja serta sudah ada tersangka yang ditetapkan, hingga indentitas tersangkah dalam gelar perkara baru di Ditjend Minerba seperti yang dijelaskan dalam Konferensi Perss saat penahanan Tersangka.
Saat penggeledahan oleh penyidik berlangsung, KPK menyampaikan bahwa ada kasus korupsi di Ditjend Minerba Kementerian ESDM Terkait Pemotongan tunjangan Kinerja Aparatur Sipil Negera. Kerugian yang di alami oleh Negara akibat kasus korupsi ini Bernilai Puluhan Miliar.
KPK juga ternyata telah menetapkan tersangka terkait kasus Korupsi pemotongan Tunjangan Kinerja Aparatur Sipil Negara lebih dari satu orang tersangka.
Menurut Kepala bagian pemberitaan KPK yakni Ali Fikri yang sampaikan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan Bawha Kerugian Negara Akibat kasus Ini Mencapai Puluhan Miliar, Namun Ali belum memberitahukan Identitas dari Tersangka.
“Ali juga menyampaikan Uang Hasil Korupsi tersebut digunakan oleh oknum tersangka untuk keperluan Pribadi ada yang digunakan untuk membeli Aset Pribadi dan ada juga yang digunakan untuk Oprasional, “Pungkas Ali
Disamping itu Menteri ESDM Arifin Tasrif juga membenarkan Adanya penggeledahan yang dilakukan oleh KPK atas dugaan Kasus Korupsi Tunjangan Kinerja ASN di Ditjend Minerba, Arifin juga menyampaikan bahwa iya menghormati proses hukum tersebut.
Kami Menduga Ada keterlibatan Afirin Tasrif dalam Kasus ini, Maka dari itu kami Gerakan Aktivis Muda Indonesia menyampaikan Tuntutan Sebagai Berikut:
1. Meminta Menteri ESDM untuk Mundur dari Jabatan Karena terlibat dalam kasus korupsi Tunjangan Kinerja.
2. Meminta KPK untuk Menentapkan Arifin Tasrif Sebagai Tersangka.
3. Reformasi Internal Kementerian ESDM.
Nara Hubung:
1.Korlap (Remon)