Skandal Leasing di Kendari: Cicilan di Sinarmas, Mobil Malah Disita ACC Finance dengan Pelat Palsu

  • Bagikan
Skandal Leasing di Kendari: Cicilan di Sinarmas, Mobil Malah Disita ACC Finance dengan Pelat Palsu
Skandal Leasing di Kendari: Cicilan di Sinarmas, Mobil Malah Disita ACC Finance dengan Pelat Palsu

MoneyTalk.id,Kendari – Sebuah kasus penarikan mobil secara sepihak yang disertai dugaan manipulasi identitas kendaraan di Kota Kendari resmi berujung di meja hukum. Seorang warga bernama Rizal melalui kuasa hukumnya, Abdul Razak Said Ali, melaporkan PT Astra Credit Companies (ACC) Finance Kendari ke Satreskrim Polresta Kendari atas dugaan tindak pidana pencurian, penadahan, hingga rekayasa dokumen kendaraan.

Kasus ini mencuat setelah pihak ACC Finance mengeksekusi satu unit mobil pikap Suzuki milik korban di Desa Alebo, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, dengan dalih adanya tunggakan angsuran. Padahal, pihak korban menegaskan bahwa Rizal tidak memiliki riwayat kredit maupun sangkut paut pembiayaan apa pun di ACC Finance.

Berdasarkan catatan administrasi yang sah, Rizal melakukan akad pembiayaan di Sinarmas Multifinance sejak 17 Maret 2023 dan selalu rutin melunasi cicilannya tepat waktu setiap bulan.

Dari hasil penelusuran mendalam yang dilakukan oleh tim pelapor, ditemukan sejumlah kejanggalan fatal pada fisik kendaraan yang disita tersebut. Pelaku diduga kuat mengubah nomor polisi kendaraan dari yang aslinya DT 9247 DA menjadi DT 8009 AG.

Selain itu, nomor rangka fisik kendaraan juga diubah dari MHYHDC61TKJ100678 menjadi MHYHDC61TMJ213724, di mana tim pelapor mendapati kondisi nomor rangka tersebut dalam keadaan bekas didempul serta mengalami perubahan cat dasar untuk mengaburkan identitas asli mobil.

Menanggapi skandal tersebut, langkah hukum tidak hanya ditujukan kepada institusi korporasi leasing, tetapi juga menyeret tiga orang karyawan ACC Finance Kendari serta seorang warga bernama Riskal yang diindikasikan terlibat langsung dalam eksekusi serta pengubahan nomor rangka fisik kendaraan. Saat ini, jajaran penyidik Satreskrim Polresta Kendari tengah mengusut tuntas laporan tersebut guna menegakkan hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam praktik penarikan paksa dan pemalsuan dokumen kendaraan ini.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *