Rugi Rp1 Triliun, Dugaan Fraud Rp1,28 Triliun, Kredit Macet Naik: Ada Apa dengan Bank Woori Saudara?
MoneyTalk.id,Jakarta – Kinerja keuangan PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (BWS), dengan kode saham SDRA, menjadi sorotan setelah bank ini membukukan kerugian bersih lebih dari Rp1 triliun sepanjang 2025. Persoalan tersebut menambah perhatian publik terhadap kualitas kredit, tata kelola perusahaan, serta penanganan dugaan kecurangan transaksi pembiayaan yang sebelumnya mendapat perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berdasarkan laporan kinerja keuangan yang dipublikasikan Bank Woori Saudara, perseroan mencatat rugi bersih sekitar Rp1,06 triliun pada 2025. Angka tersebut memburuk dibandingkan kerugian Rp543,97 miliar pada 2024. Padahal, pada 2023, bank ini masih membukukan laba bersih Rp697,86 miliar.
Perubahan kinerja tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kemampuan manajemen memulihkan profitabilitas, mengendalikan risiko pembiayaan, dan memastikan setiap transaksi berjalan sesuai prinsip kehati-hatian perbankan. Data tersebut tercantum dalam laporan kinerja keuangan resmi perseroan. <Link url=”https://www.bankwoorisaudara.com/hubungan-investor/laporan-keuangan/laporan-kinerja-keuangan” title=”Laporan kinerja keuangan Bank Woori Saudara”/>.
Dugaan Fraud Rp1,28 Triliun Jadi Sorota
Salah satu persoalan yang pernah menyeret nama Bank Woori Saudara adalah dugaan fraud dalam transaksi negotiable letter of credit (LC) yang berkaitan dengan salah satu debitur eksportir.
Pada Juni 2025, OJK mengungkapkan adanya indikasi penipuan dalam transaksi LC jatuh tempo tersebut. Nilai eksposur yang diumumkan mencapai US$78,5 juta atau sekitar Rp1,28 triliun berdasarkan kurs yang digunakan dalam pemberitaan saat itu.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan bahwa dugaan tersebut berpotensi melibatkan pihak internal bank. Saat itu, nilai kerugian pasti masih dalam proses penghitungan dan investigasi.
OJK juga menyebut bank telah melaporkan persoalan tersebut kepada regulator, melakukan investigasi intensif, menonaktifkan pihak internal yang diduga terlibat, serta berkoordinasi dengan penasihat hukum. OJK sendiri melakukan pemeriksaan dan berkoordinasi dengan manajemen bank. <Link url=”https://finansial.bisnis.com/read/20250605/90/1882863/penjelasan-ojk-terkait-kasus-dugaan-fraud-kredit-bank-woori-sdra” title=”Penjelasan OJK mengenai dugaan fraud Bank Woori Saudara”/>.
Angka Rp1,28 triliun tersebut perlu dipahami secara tepat. Nilai itu merupakan total eksposur transaksi terkait, bukan otomatis kerugian final yang harus ditanggung bank.
Dalam keterbukaan informasi pada 5 Juni 2025, Bank Woori Saudara menegaskan bahwa nilai kerugian masih ditelaah melalui pemeriksaan internal. Perseroan juga menyatakan operasional dan pelayanan di seluruh kantor cabang tetap berjalan normal. <Link url=”https://www.bankwoorisaudara.com/download/Keterbukaan%20Informasi%20-%20Website.pdf/5213″ title=”Keterangan resmi Bank Woori Saudara”/>.
Meski demikian, kasus tersebut menimbulkan pertanyaan serius tentang efektivitas pengendalian internal. Jika transaksi berisiko dapat berlangsung hingga memunculkan dugaan fraud bernilai besar, evaluasi tidak cukup berhenti pada individu yang diduga terlibat. Prosedur persetujuan kredit, pemeriksaan dokumen, pemantauan debitur, serta tanggung jawab pejabat yang mengawasi transaksi juga perlu diperiksa.
Kredit Bermasalah Meningkat, Kinerja Tertekan
Persoalan lain yang patut diperhatikan adalah perkembangan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL).
Data kinerja resmi Bank Woori Saudara menunjukkan NPL sebesar 1,95 persen pada Desember 2025, meningkat tipis dari 1,94 persen pada Desember 2024. Namun, angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan 0,79 persen pada 2023 dan 0,74 persen pada 2022.
Kenaikan NPL perlu dibaca bersama perkembangan laba, biaya operasional, dan pembentukan cadangan kerugian kredit. Kredit bermasalah dapat menekan pendapatan bunga dan memaksa bank menyediakan pencadangan tambahan untuk mengantisipasi potensi gagal bayar.
Pada saat yang sama, NPL sebesar 1,95 persen tidak dengan sendirinya menunjukkan bank berada dalam kondisi gagal bayar. Penilaian kesehatan bank harus mempertimbangkan keseluruhan indikator, termasuk kecukupan modal, likuiditas, kualitas aset, dan kemampuan memenuhi kewajiban kepada nasabah.
Karena itu, perhatian utama bukan hanya besarnya kredit bermasalah, melainkan kemampuan manajemen menjaga agar risiko tersebut tidak berkembang dan menggerus modal maupun kepercayaan masyarakat.
Liabilitas Rp46,26 Triliun, Apakah Bank Terancam?
Laporan kinerja resmi perseroan juga mencatat total liabilitas sebesar Rp46,269 triliun pada akhir 2025, meningkat dari Rp45,159 triliun pada akhir 2024. Sementara itu, total aset tercatat Rp56,884 triliun dan ekuitas sekitar Rp10,61 triliun.
Besarnya liabilitas tersebut tidak bisa langsung disamakan dengan utang bermasalah. Dalam industri perbankan, liabilitas mencakup kewajiban yang menjadi bagian normal dari kegiatan usaha, seperti simpanan nasabah dan kewajiban pendanaan lainnya.
Dengan demikian, angka Rp46,269 triliun bukan bukti bahwa bank memiliki utang yang tidak mampu dibayar. Untuk mengukur risikonya, perlu dilihat komposisi kewajiban, jatuh tempo, ketersediaan aset likuid, serta kecukupan modal.
Dari sisi permodalan, Bank Woori Saudara melaporkan rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) sebesar 29,39 persen pada Desember 2025, lebih tinggi daripada 27,36 persen pada tahun sebelumnya.
Angka tersebut menjadi salah satu indikator penyangga terhadap risiko kerugian. Namun, kecukupan modal tetap perlu dinilai bersama kualitas aset dan keberlanjutan pendapatan, terutama setelah perseroan mengalami kerugian bersih selama dua tahun berturut-turut.
Bagaimana dengan Keluhan dan Protes Nasabah?
Isu kerugian bank dan dugaan fraud bernilai besar tentu berpotensi menimbulkan kekhawatiran nasabah. Namun, pemberitaan mengenai dugaan fraud transaksi LC tidak boleh langsung disamakan dengan hilangnya tabungan masyarakat.
Hingga penelusuran sumber yang tersedia untuk artikel ini, belum ditemukan bukti yang cukup untuk menyimpulkan adanya gelombang protes nasabah Bank Woori Saudara akibat tabungan hilang atau penarikan simpanan yang tidak dilayani.
Karena itu, klaim mengenai nasabah yang kehilangan dana, protes massal, atau penolakan pencairan simpanan memerlukan bukti khusus, seperti laporan nasabah yang dapat diverifikasi, dokumen pengaduan, keterangan resmi bank, atau hasil pemeriksaan regulator.
Meski demikian, bank tetap berkewajiban menyediakan saluran pengaduan yang efektif dan menjelaskan penyelesaian setiap laporan secara transparan. Jika ada nasabah yang merasa dirugikan, pengaduan dapat disampaikan terlebih dahulu melalui layanan resmi bank, kemudian diteruskan kepada OJK apabila tidak terselesaikan sesuai ketentuan.
Bagi masyarakat, penting pula membedakan antara keluhan pelayanan individual, sengketa transaksi, dan persoalan yang menunjukkan gangguan sistemik. Ketiganya membutuhkan penanganan berbeda dan tidak boleh dicampuradukkan tanpa bukti.
OJK Harus Memastikan Pengawasan Berjalan Efektif
Dalam kasus dugaan fraud yang diungkap pada Juni 2025, OJK menyatakan telah mengingatkan bank mengenai potensi transaksi LC debitur terkait sebagai akibat kelemahan proses bisnis pada pemeriksaan tahun 2023.
OJK juga menegaskan akan mengambil tindakan terhadap pengelolaan usaha bank yang tidak memenuhi prinsip tata kelola yang baik, termasuk kemungkinan penilaian kembali terhadap pihak-pihak utama yang bertanggung jawab.
Pernyataan tersebut menempatkan efektivitas pengawasan sebagai persoalan penting. Publik berhak mengetahui apakah pemeriksaan telah menghasilkan kesimpulan, apakah kerugian akhirnya sudah ditetapkan, bagaimana penyelesaian kewajiban debitur, serta tindakan korektif apa yang diwajibkan kepada manajemen.
Namun, status terakhir penanganan kasus tersebut tidak dapat dipastikan hanya berdasarkan keterangan regulator pada Juni 2025. Diperlukan pembaruan resmi dari OJK, bank, maupun aparat penegak hukum untuk menjelaskan perkembangan investigasi dan kemungkinan tindak lanjutnya.
Pengawasan perbankan tidak hanya bertujuan mencegah kegagalan bank, tetapi juga memastikan pengurus menjalankan kewenangannya dengan hati-hati dan kepentingan nasabah tetap terlindungi.
Bank Woori Saudara Perlu Membuka Perkembangan Pemulihan
Kerugian bersih Rp1,06 triliun, peningkatan NPL dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, serta dugaan fraud dengan eksposur sekitar Rp1,28 triliun merupakan rangkaian persoalan yang layak mendapatkan penjelasan terbuka.
Manajemen perlu memberikan gambaran mengenai sumber utama kerugian, perkembangan pemulihan dana terkait transaksi LC, strategi mengurangi kredit bermasalah, serta target pemulihan profitabilitas. Informasi tersebut penting agar pemegang saham, nasabah, dan masyarakat tidak menilai kesehatan bank hanya dari satu angka.
Di sisi lain, data permodalan yang dilaporkan masih relatif kuat dan operasional bank dinyatakan berjalan normal oleh manajemen pada Juni 2025. Fakta tersebut juga harus diperhitungkan agar pemberitaan tidak menggiring opini bahwa bank telah gagal atau tidak mampu memenuhi kewajibannya.
Sampai terdapat hasil pemeriksaan yang lebih mutakhir, belum tepat menyimpulkan Bank Woori Saudara mengalami krisis likuiditas atau berada di ambang kebangkrutan. Yang jelas, kerugian besar dan dugaan kelemahan pengendalian internal menuntut transparansi lebih kuat, sementara regulator perlu memastikan bahwa setiap temuan ditindaklanjuti secara terukur.
Bagi nasabah, pertanyaan terpenting bukan semata-mata apakah bank pernah merugi, melainkan apakah dana mereka dikelola dengan aman, keluhan ditangani secara adil, dan risiko yang ditemukan benar-benar diperbaiki.
