Bank QNB Indonesia Pernah Rugi Rp789 Miliar, Kredit Macet Jadi Sorotan, Bagaimana Kondisi Terkininya?
MoneyTalk.id,Jakarta – Rekam jejak keuangan PT Bank QNB Indonesia Tbk menyimpan sejumlah persoalan yang layak dicermati publik, mulai dari kerugian besar pada 2016 dan 2017, penanganan kredit bermasalah bernilai triliunan rupiah, hingga keluhan nasabah terkait layanan pembayaran. Meski demikian, perkembangan terbaru menunjukkan adanya perbaikan pada sejumlah indikator keuangan bank yang terafiliasi dengan QNB Group asal Qatar tersebut.
Salah satu catatan paling mencolok terjadi pada 2017. Berdasarkan laporan Kontan, Bank QNB Indonesia membukukan kerugian Rp789 miliar, lebih besar dibandingkan kerugian Rp650 miliar pada 2016. Penurunan pendapatan bunga bersih dan meningkatnya biaya operasional menjadi faktor yang menekan kinerja bank pada periode tersebut.
Pendapatan bunga bersih pada 2017 turun 51,7 persen secara tahunan menjadi Rp249 miliar. Penurunan itu terjadi bersamaan dengan menyusutnya kredit sebesar 23 persen menjadi Rp14,02 triliun. Di sisi lain, biaya operasional meningkat 8,49 persen menjadi Rp1,7 triliun. Angka-angka tersebut menggambarkan tekanan yang dihadapi bank dalam menghasilkan pendapatan dari kegiatan intermediasi.
Kredit bermasalah Rp1,19 triliun
Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah penanganan kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL). Pada Maret 2018, Kontan melaporkan rencana Bank QNB Indonesia menjual kredit bermasalah senilai Rp1,19 triliun kepada BDFK Limited.
Dalam transaksi yang diberitakan tersebut, pembayaran dilakukan melalui penerbitan obligasi yang dijamin dengan standby letter of credit dari induk usaha QNB. Bank ketika itu berharap transaksi tersebut membantu memperbaiki kinerja keuangan setelah mencatat kerugian besar pada tahun sebelumnya.
Penjualan atau pengalihan kredit bermasalah merupakan salah satu cara yang dapat ditempuh bank untuk mengelola risiko kredit. Namun, penilaian terhadap efektivitas langkah tersebut harus melihat keseluruhan transaksi, nilai pemulihan yang diperoleh, kecukupan pencadangan, serta perkembangan kualitas kredit pada tahun-tahun berikutnya.
Perlu ditegaskan bahwa angka Rp1,19 triliun tersebut merupakan catatan historis pada 2018, bukan nilai kredit macet Bank QNB Indonesia saat ini. Data terbaru yang dipublikasikan bank justru memperlihatkan penurunan rasio NPL dibandingkan tahun sebelumnya.
Kinerja 2025: Pendapatan bunga bersih turun
Berdasarkan laporan keuangan 2025, pendapatan bunga bersih Bank QNB Indonesia tercatat Rp346,96 miliar, turun dari Rp450,92 miliar pada 2024. Penurunan sekitar 23 persen ini menunjukkan bahwa tekanan terhadap pendapatan bunga masih perlu dicermati, meskipun bank mencatat pertumbuhan kredit.
Rasio margin bunga bersih atau net interest margin (NIM) juga turun dari 4,09 persen pada 2024 menjadi 2,92 persen pada 2025. NIM menggambarkan kemampuan bank menghasilkan pendapatan bunga bersih dari aset produktifnya. Penurunan rasio tersebut dapat menjadi tantangan bagi upaya meningkatkan profitabilitas.
Dari sisi imbal hasil terhadap ekuitas atau return on equity (ROE), laporan keuangan menunjukkan perubahan dari positif 1,31 persen pada 2024 menjadi negatif 1,11 persen pada 2025. Bank menjelaskan bahwa penurunan indikator profitabilitas pada 2025 terutama dipengaruhi pelepasan aset pajak tangguhan sekitar Rp88 miliar. Menurut penjelasan bank, langkah tersebut merupakan perlakuan akuntansi yang bersifat nonkas, nonoperasional, dan tidak berulang.
Dengan demikian, angka ROE negatif tersebut perlu dibaca bersama keterangan mengenai faktor akuntansi yang memengaruhinya, bukan langsung dianggap sebagai bukti bahwa seluruh kegiatan operasional bank mengalami kerugian.
NPL turun, tetapi pengawasan tetap penting
Laporan tahunan 2025 mencatat rasio NPL bruto Bank QNB Indonesia sebesar 2,24 persen, turun dari 2,71 persen pada 2024. Sementara itu, NPL neto turun dari 0,71 persen menjadi 0,66 persen.
Penurunan tersebut menjadi indikasi perbaikan kualitas kredit berdasarkan rasio yang dipublikasikan. Bank juga mencatat pertumbuhan kredit bersih sebesar 18 persen sepanjang 2025, melampaui pertumbuhan kredit industri yang disebut berada di kisaran 9,6 persen.
Pada 2025, total aset bank mencapai Rp13,2 triliun dan dana pihak ketiga tumbuh 11 persen. Bank juga melaporkan rasio kecukupan modal sebesar 52,22 persen pada akhir tahun tersebut.
Data ini penting agar pemberitaan tidak mencampuradukkan persoalan masa lalu dengan kondisi terbaru. Bank QNB Indonesia memang pernah mengalami kerugian besar dan menangani kredit bermasalah bernilai triliunan rupiah, tetapi indikator yang dipublikasikan untuk 2025 memperlihatkan perbaikan NPL serta pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga.
Keluhan nasabah terkait pembayaran
Selain kinerja keuangan, persoalan layanan nasabah juga perlu mendapat perhatian. Pada 2024, sejumlah keluhan terkait produk UCan yang berkolaborasi dengan Bank QNB Indonesia dimuat di platform Media Konsumen.
Salah satunya adalah keluhan mengenai pembayaran yang telah dilakukan tetapi belum tercatat dalam sistem. Dalam tanggapan tertanggal 25 November 2024, pihak Bank QNB Indonesia menyatakan bahwa keterlambatan pembaruan pembayaran terjadi karena kendala penerimaan pembayaran melalui virtual account Bank BNI. Bank menyebut pembayaran nasabah telah diterima pada 21 November 2024.
Dalam tanggapan lain pada Juni 2024, bank menyatakan telah berkoordinasi dengan nasabah yang mengeluhkan pembayaran UCan yang berhasil tetapi masih muncul sebagai tagihan, serta memberikan penjelasan bahwa pembayaran tersebut telah diterima.
Dokumen-dokumen tersebut menunjukkan adanya keluhan layanan yang dipublikasikan dan tanggapan resmi dari bank. Namun, keluhan individual tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran sistemik, kerugian nasabah secara luas, atau kegagalan pengawasan regulator.
Bagaimana dengan peringatan OJK?
Peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi aspek penting dalam menilai tata kelola, kesehatan bank, dan perlindungan konsumen. Akan tetapi, pemberitaan mengenai peringatan atau sanksi harus didasarkan pada dokumen resmi yang secara spesifik menyebut bank yang bersangkutan, jenis pelanggaran, tanggal tindakan, serta tindak lanjutnya.
Hingga penelusuran sumber yang digunakan untuk artikel ini, belum ditemukan dokumen resmi yang cukup untuk memastikan adanya peringatan atau sanksi khusus OJK terhadap Bank QNB Indonesia yang berkaitan langsung dengan rangkaian persoalan tersebut. Karena itu, tidak tepat menyatakan bahwa OJK telah memberikan peringatan kepada bank ini tanpa bukti yang dapat diverifikasi.
Hal yang masih perlu ditelusuri lebih jauh adalah data pengaduan nasabah terbaru, jenis dan penyelesaian pengaduan, tindak lanjut atas laporan yang disampaikan kepada OJK, serta ada atau tidaknya sanksi administratif yang tercantum dalam publikasi resmi regulator.
Keterbukaan menjadi kunci
Rangkaian data tersebut menunjukkan bahwa penilaian terhadap Bank QNB Indonesia perlu dilakukan secara menyeluruh. Kerugian besar pada 2016 dan 2017 serta transaksi kredit bermasalah pada 2018 merupakan bagian dari rekam jejak historis yang penting. Sementara itu, penurunan pendapatan bunga bersih dan NIM pada 2025 perlu dicermati bersamaan dengan perbaikan rasio NPL dan pertumbuhan kredit.
Bagi publik, persoalan utama bukan hanya apakah bank pernah mencatat kerugian atau kredit macet, melainkan bagaimana manajemen mengendalikan risiko, menyelesaikan keluhan nasabah, menjaga transparansi, dan memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Karena itu, konfirmasi langsung kepada manajemen Bank QNB Indonesia dan OJK tetap diperlukan untuk melengkapi pemberitaan, terutama mengenai pengaduan konsumen terbaru, penanganan kredit bermasalah, dan ada atau tidaknya tindakan pengawasan khusus. Dengan cara tersebut, laporan mengenai persoalan bank dapat disajikan secara kritis tanpa mengabaikan fakta yang menunjukkan perbaikan kinerja maupun hak bank untuk memberikan penjelasan.
