Diputuskan MK Tak Punya Ijazah SMA, Gerakan Cinta Prabowo: Selesaikan di DPR dan MPR, Gibran Dimakzulkan?

  • Bagikan
Diputuskan MK Tak Punya Ijazah SMA, Gerakan Cinta Prabowo: Selesaikan di DPR dan MPR, Gibran Dimakzulkan?
Diputuskan MK Tak Punya Ijazah SMA, Gerakan Cinta Prabowo: Selesaikan di DPR dan MPR, Gibran Dimakzulkan?

MoneyTalk.id, Jakarta – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik ijazah pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menuai respons dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo (GCP), Kurniawan.

Kurniawan meminta persoalan tersebut tidak dibiarkan menjadi bola liar. Menurutnya, setelah MK menjatuhkan putusan, persoalan selanjutnya harus disikapi melalui lembaga yang memiliki kewenangan sesuai ketentuan konstitusi, termasuk DPR dan MPR.

“Jadi saat ini MK sudah memutuskan bahwa Saudara Gibran memang tidak memiliki ijazah SMA. Tapi kewenangan untuk selanjutnya itu diserahkan kepada kawan-kawan DPR dan MPR untuk menyikapinya,” kata Kurniawan dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (7/10/2026).

Kurniawan mengaku sejak awal dirinya sebenarnya enggan ikut masuk terlalu jauh dalam polemik ijazah maupun persoalan MK. Sebab, dirinya merupakan salah satu relawan Prabowo yang sejak awal mendeklarasikan pasangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.

Namun, perkembangan polemik tersebut membuat dirinya merasa perlu menyampaikan sikap.

“Saya adalah salah satu relawan Prabowo yang pertama mendeklarasikan pasangan calon Prabowo dan Gibran. Tentunya saya punya upaya moral untuk meluruskan bahwa polemik ini seharusnya tidak perlu terjadi,” ujarnya.

Menurut Kurniawan, persoalan tersebut seharusnya dapat dicegah sejak proses verifikasi persyaratan pencalonan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ia mempertanyakan bagaimana proses verifikasi dapat meloloskan persyaratan pencalonan apabila kemudian muncul persoalan mengenai syarat pendidikan.

“Apabila kawan-kawan KPU itu benar-benar melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan jujur dan adil, permasalahan ini tidak perlu terjadi,” katanya.

Kurniawan menilai polemik tersebut menjadi catatan serius bagi perjalanan demokrasi Indonesia. Ia bahkan menyebut persoalan tersebut berpotensi menjadi bagian dari catatan sejarah yang akan dikenang generasi mendatang.

“Ini sesuatu yang memalukan dan akan dicatat dalam sejarah dan akan diingat oleh generasi-generasi berikutnya,” ucapnya.

Ia juga menyoroti pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, Indonesia sebenarnya memiliki banyak orang pintar, tetapi yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan demokrasi adalah orang-orang yang memiliki kejujuran dan jiwa patriotik.

“Saya berkali-kali katakan bahwa kita ini banyak orang pintar, tapi yang kurang itu orang jujur, yang patriotik. Ini masalahnya,” tegas Kurniawan.

Lebih lanjut, Kurniawan meminta persoalan tersebut segera diselesaikan melalui mekanisme ketatanegaraan yang berlaku. Ia mengingatkan agar polemik tidak berkembang menjadi persoalan yang semakin sulit dikendalikan.

“Permasalahan ini yang harus bertanggung jawab penuh adalah kawan-kawan KPU. Segera selesaikan sebelum bola liar ini semakin tidak terkendali,” katanya.

Pernyataan Kurniawan sekaligus membuka pertanyaan politik mengenai langkah DPR dan MPR setelah putusan MK. Apakah persoalan tersebut akan berhenti pada putusan MK atau justru berlanjut menjadi pembahasan di DPR dan MPR, termasuk kemungkinan penggunaan mekanisme konstitusional terhadap Wakil Presiden?

Kurniawan sendiri menegaskan bahwa polemik tersebut tidak semestinya terjadi apabila seluruh tahapan verifikasi persyaratan pencalonan sejak awal dilakukan secara profesional, transparan, jujur dan sesuai aturan.

“Sekali lagi, ini permasalahan tidak perlu terjadi apabila kawan-kawan KPU bersikap profesional dan jujur,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *