Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia,
MoneyTalk.id,Ambon — Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara tegas membantah keterlibatannya dalam tuduhan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Bahlil mengancam akan melayangkan somasi dan membawa persoalan ini ke jalur hukum jika pihak-pihak penuding tidak segera menyampaikan klarifikasi dalam batas waktu 3×24 jam.
Pernyataan keras tersebut disampaikan Bahlil saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan DPD I Partai Golkar Maluku di Ambon, Sabtu (7/11/2026). Ia mengaku baru mengetahui namanya terseret dan disudutkan oleh opini publik sesaat setelah mendarat di lokasi acara.
Bahlil menggarisbawahi bahwa tuduhan yang mengaitkan dirinya tidak rasional. Menurutnya, ia justru ikut menjadi salah satu pihak yang turut menjadi sasaran penyadapan ilegal tersebut.
“Mereka mau bangun persepsi seolah-olah kita ada urusan dengan penyadapan. Bagaimana mungkin saya bisa mengatur penyadapan, kalau saya sendiri juga disadap?” ujar Bahlil.
Beri Ultimatum dan Desak Pembuktian Hukum
Dalam kesempatan itu, Bahlil memberikan peringatan terbuka kepada pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan tanpa dasar di ruang publik maupun kanal media digital.
Ia meminta siapa pun yang menuding keterlibatannya—termasuk oknum figur publik yang menyebarkan narasi tersebut—untuk membeberkan bukti konkret.
“Kalau memang ada bukti, silakan dibuka secara transparan. Namun jika tidak bisa membuktikan, saya beri waktu 3×24 jam untuk klarifikasi. Jika tidak, saya akan tempuh jalur hukum dan layangkan somasi. Kita tidak boleh membiarkan fitnah terus-menerus dibangun,” tegas Bahlil
Bahlil menilai pencemaran nama baik serta pembentukan persepsi opini tanpa bukti fakta sama bahayanya dengan tindakan penyadapan itu sendiri. Hal tersebut dinilainya merusak iklim demokrasi dan memicu dampak sistemik yang tidak sehat bagi stabilitas politik nasional.
Guna mengakhiri bola liar opini publik, Bahlil secara resmi meminta aparat penegak hukum dan lembaga keamanan nasional untuk mengusut tuntas skandal dugaan penyadapan ini secara objektif dan akuntabel.
Partai Golkar, lanjut Bahlil, mendukung penuh langkah kepolisian untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik kasus ini:
Kepastian Hukum: Memastikan kebenaran materiil ada atau tidaknya tindakan penyadapan ilegal terhadap kepala negara dan pejabat negara lainnya.
Pengungkapan Aktor: Membongkar pihak yang memerintahkan, melakukan, hingga menguasai akses informasi hasil penyadapan.
Perlindungan Marwah: Menjamin agar mekanisme penegakan hukum berjalan di atas bukti, bukan isu liar yang dijadikan alat komoditas politik.
Hingga kini, publik menantikan langkah proaktif dari aparat keamanan untuk mengurai rantai kasus ini secara terang benderang agar penyadapan ilegal maupun penyebaran isu tak berdasar tidak lagi dijadikan instrumen persaingan politik.
