6 November 2026

Bapanas

MoneyTalk, Jakarta – Pertanyaan mengenai kelayakan program Food Estate dilanjutkan atau tidak selalu menjadi isu yang hangat dalam perdebatan kebijakan ketahanan pangan Indonesia. Terlebih, dalam konteks proyeksi Badan Pusat Statistik (BPS) yang memprediksi bahwa populasi Indonesia akan mencapai 328 juta jiwa pada 2050, kebutuhan pangan akan meningkat secara signifikan.

Pernyataan yang disampaikan oleh Sofyan Djalil dalam podcast Katadata pada Selasa (21/10) menggarisbawahi tantangan utama yang dihadapi Indonesia terkait ketahanan pangan: ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan pangan domestik secara mandiri.

Menurut Badan Pangan Nasional (Bapanas), tantangan swasembada pangan tidak hanya terletak pada produksi, tetapi juga pada keterjangkauan dan pemanfaatan pangan di tengah ketidakpastian global, seperti perubahan iklim dan disrupsi rantai pasok. Namun, pertanyaannya, apakah program Food Estate, yang telah menjadi sorotan kontroversial, masih layak dilanjutkan untuk mengatasi masalah ini?

Program Food Estate adalah inisiatif pemerintah untuk menciptakan lahan pertanian besar yang dikelola secara intensif dengan tujuan meningkatkan produksi pangan nasional. Dalam program ini, kawasan tertentu ditetapkan sebagai lahan pertanian terpadu yang dapat digunakan untuk berbagai komoditas, seperti padi, jagung, hingga singkong.

Konsep ini sebenarnya cukup menarik karena menawarkan solusi yang komprehensif untuk meningkatkan ketahanan pangan, terutama di daerah-daerah yang belum optimal digunakan untuk pertanian. Namun, masalahnya tidak terletak pada konsep tersebut, melainkan pada implementasinya.

Sofyan Djalil, yang terlibat dalam birokrasi selama berbagai pemerintahan, mengakui bahwa secara konseptual, Food Estate adalah ide yang sangat baik. Ia menawarkan potensi untuk menjadikan Indonesia lumbung pangan dunia. Namun, antara idealisme dan realita di lapangan terdapat kesenjangan besar yang harus dijembatani. Masalah kebijakan, baik di level makro maupun mikro, serta implementasi di lapangan seringkali tidak sejalan, menyebabkan program ini tidak mencapai hasil yang diharapkan.

Salah satu kelemahan utama yang dihadapi Food Estate adalah pemilihan lokasi yang tidak tepat. Banyak lahan yang dijadikan bagian dari program ini ternyata memiliki kualitas tanah yang buruk atau memerlukan intervensi teknologi dan pupuk yang sangat besar.

Sofyan Djalil memberikan contoh daerah yang ditanami pohon pakis, yang merupakan indikasi bahwa tanah tersebut sangat miskin unsur hara. Di lahan seperti ini, diperlukan intervensi besar-besaran dalam bentuk pupuk organik untuk dapat meningkatkan produktivitas.

Selain itu, masalah sumber daya manusia juga menjadi tantangan. Generasi muda di Indonesia cenderung tidak tertarik untuk bekerja di sektor pertanian, khususnya dengan metode konvensional. Ini menimbulkan masalah serius, karena teknologi dan inovasi pertanian modern belum sepenuhnya diterapkan di banyak wilayah. Tanpa penerapan teknologi yang tepat dan kebijakan yang kondusif, maka Food Estate tidak akan berjalan sesuai harapan.

Untuk menjawab pertanyaan utama, layakkah program ini dilanjutkan? Jawabannya bergantung pada bagaimana pemerintah mengatasi masalah-masalah yang ada. Menurut Sofyan Djalil, salah satu prinsip dasar yang perlu diterapkan adalah pentingnya evaluasi dan perbaikan kebijakan. Pemerintah perlu belajar dari pengalaman dan memperbaiki kelemahan implementasi, terutama di tingkat mikro.

Kebijakan makro, seperti tata ruang yang saat ini diklaim sebesar 120 juta hektar sebagai kawasan hutan, perlu ditinjau kembali. Dari kawasan hutan yang ada, sekitar 31,8 juta hektar sudah tidak memiliki tutupan hutan dan seharusnya dapat dialihkan untuk pertanian. Dengan demikian, ketersediaan lahan akan lebih optimal, dan ini dapat menjadi salah satu solusi jangka panjang untuk meningkatkan ketahanan pangan.

Di sisi lain, pendekatan kemitraan antara pemerintah dan sektor swasta sangat diperlukan. Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian dalam hal ini. Public-private partnership yang tepat dapat memberikan dukungan finansial dan teknologi yang diperlukan untuk membuat Food Estate berhasil. Pemerintah perlu memberikan insentif bagi para pelaku usaha yang ingin terlibat secara serius dalam mengembangkan sektor pertanian.

Food Estate masih layak untuk dilanjutkan, tetapi hanya jika dilakukan dengan perencanaan yang lebih matang dan implementasi yang lebih baik. Program ini memiliki potensi besar untuk membantu Indonesia mencapai swasembada pangan, namun tanpa kebijakan yang tepat, program ini hanya akan menjadi jargon politik yang tidak pernah terealisasi dengan baik.

Seperti yang dikatakan oleh Sofyan Djalil, Indonesia memiliki potensi untuk menjadi lumbung pangan dunia. Namun, potensi ini hanya bisa terwujud jika pemerintah mampu mengatasi kesenjangan antara idealisme dan realita di lapangan. Program Food Estate bisa menjadi solusi, asalkan ada perbaikan dalam hal pemilihan lahan, penggunaan teknologi, dan keterlibatan sektor swasta.(c@kra)

MoneyTalk, Jakarta – Memperingati Hari Tani Nasional, Mirah Sumirat, SE., Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI), mengkritisi fenomena harga beras yang terus melonjak di Indonesia. Presiden ASPIRASI sekaligus Presiden Women Committee Asia Pasifik UNI Apro ini mengklaim harga beras di Indonesia sebagai yang tertinggi di antara negara-negara ASEAN. Hal ini dismapaikan dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (03/10).

Ia menegaskan, “Sungguh aneh dan tidak habis pikir mengingat Indonesia adalah negara agraris, kenapa harga berasnya bikin rakyat menangis! Lalu, buat apa keberadaan Badan Pangan Nasional (BAPANAS) jika tidak bisa mengendalikan harga pangan?!”

Menurut Mirah, salah satu tugas pokok BAPANAS adalah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan. Ketika harga beras di Indonesia justru melambung tinggi, jauh di atas negara-negara tetangga, hal itu menunjukkan bahwa fungsi BAPANAS belum berjalan efektif. Ia mengkritik kebijakan pemerintah yang mendirikan BAPANAS, sedangkan sebelumnya sudah ada Bulog dengan fungsi yang mirip, yakni stabilisasi pasokan dan harga pangan.

“Mengapa tidak maksimalkan saja peran Bulog? Keberadaan BAPANAS ini malah menjadi ‘bayangan’ Bulog dan justru menguras anggaran negara dengan membayar mahal para pejabatnya tanpa hasil yang jelas,” tegasnya.

Mirah juga menyoroti keanekaragaman beras di Indonesia, mulai dari beras putih, merah, hitam, coklat, hingga beras organic. menurutnya, ini mencerminkan kekayaan hayati yang sangat luar biasa. Menurutnya, kesuburan tanah Indonesia adalah anugerah yang harus dikelola dengan baik oleh orang-orang yang kompeten. Namun, pengelolaan yang buruk oleh pihak yang kurang memahami potensi agraris ini, menyebabkan kesulitan bagi petani lokal untuk bersaing dengan korporasi besar yang menguasai pasar dan menekan harga.

Ia menambahkan, pemerintah belum memberikan dukungan maksimal bagi petani, yang berdampak pada rendahnya daya saing mereka di tengah dominasi pasar oleh korporasi besar.

“Keberadaan perusahaan-perusahaan besar ini justru memperburuk situasi, karena mereka bisa menekan harga beras di pasar, sehingga petani kita semakin terpinggirkan,” ujarnya.

Mirah berharap pemerintahan yang baru akan lebih serius menangani masalah pertanian, dengan memberikan insentif kepada petani dan mendorong generasi muda untuk terjun ke sektor pertanian.

“Pertanian memiliki potensi besar dalam menyerap tenaga kerja dan bisa menjadi pilihan hidup yang menjanjikan di tengah Undang-undang Omnibuslaw Cipta Kerja yang tidak berpihak kepada pekerja dengan upah murah, PHK mudah, dan sistem kerja kontrak berkepanjangan,” jelasnya.

Ia juga mengusulkan beberapa langkah konkret untuk membenahi sektor pertanian di Indonesia. Beberapa di antaranya adalah perbaikan sistem irigasi, pengembangan teknologi pertanian modern, penyediaan benih unggul, dan peningkatan subsidi pupuk serta alat pertanian.

“Banyak anak bangsa yang pandai dan bisa membuat teknologi pertanian yang lebih canggih. Kita perlu meningkatkan produktivitas dengan menggunakan metode yang tepat untuk melawan hama, meningkatkan kualitas benih, dan mengoptimalkan pemanfaatan lahan,” tambahnya.

Mirah juga mengkritisi kebijakan impor beras yang tidak seimbang dengan produksi lokal, serta menyoroti betapa sulitnya petani mendapatkan pupuk bersubsidi. Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11% juga membuat harga pupuk semakin mahal, yang menjadi beban tambahan bagi petani.

“Selain itu, banyak petani di Indonesia yang tidak memiliki lahan sendiri, sehingga mereka hanya bertindak sebagai penggarap di lahan orang lain dengan sistem sewa atau bagi hasil,” tuturnya.

Mirah menekankan bahwa langkah-langkah mendasar harus segera diambil agar kebutuhan pangan, khususnya beras, dapat tercukupi dan harga kembali terjangkau bagi rakyat Indonesia.

“Jika harga pangan terus melambung, maka keutuhan sosial dan ketahanan bangsa akan terancam. Pemerintah harus bertindak cepat,” pungkasnya.(c@kra)

MoneyTalk, Jakarta – Pada akhir September 2024, Bank Dunia melalui Carolyn Turk, Country Director untuk Indonesia dan Timor-Leste, menyatakan bahwa harga beras di Indonesia tercatat sebagai yang termahal di antara negara-negara ASEAN. Turk menyebutkan perbedaan harga mencapai 20% lebih tinggi dibandingkan negara tetangga, yang dikaitkan dengan kebijakan pembatasan impor beras oleh Indonesia dan kenaikan harga jual beras di pasar domestik. Meski demikian, pernyataan ini tidak diikuti dengan peningkatan signifikan dalam kesejahteraan petani.

Menurut Bank Dunia, tingginya harga beras di Indonesia mencerminkan lemahnya daya saing pertanian. Meski harga beras naik, penghasilan petani masih rendah, dengan rata-rata pendapatan harian petani Indonesia berada di bawah USD 1 (sekitar Rp15.207 per hari). Kondisi ini menyebabkan sebagian besar petani berada di bawah garis kemiskinan, dengan penghasilan tahunan sekitar Rp5 juta, jauh di bawah standar kesejahteraan.

Tanggapan Bapanas, Jangan Terpancing, Ini Jebakan

Menanggapi pernyataan tersebut, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi memperingatkan bahwa pernyataan Bank Dunia berpotensi menjadi jebakan yang mengarahkan Indonesia untuk kembali bergantung pada impor beras. Menurut Arief, kebijakan pembatasan impor yang dilakukan Indonesia bertujuan melindungi petani lokal dan mendorong kemandirian pangan nasional.

Arief menegaskan bahwa tingginya harga beras di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan petani melalui kebijakan yang mendukung produksi domestik. Oleh karena itu, ia meminta semua pihak di Indonesia untuk tidak terpancing dengan narasi Bank Dunia dan tetap fokus pada peningkatan produktivitas dalam negeri.

Menurut Arief, perbaikan yang harus dilakukan mencakup seluruh aspek pertanian, mulai dari penyediaan benih berkualitas, akses terhadap pupuk yang lebih baik, pelatihan penyuluhan pertanian, hingga penggunaan teknologi modern. Semua elemen harus bekerja sama dalam meningkatkan hasil panen dan menekan biaya produksi, sehingga harga beras bisa lebih kompetitif dan kesejahteraan petani meningkat.

Sementara pemerintah berupaya melindungi petani dengan membatasi impor beras, kebijakan ini juga berdampak pada harga beras di pasar domestik yang lebih tinggi, sehingga memberatkan konsumen. Di satu sisi, pembatasan impor dapat mendorong harga menjadi lebih stabil, terutama jika produksi dalam negeri belum mencukupi kebutuhan pasar. Namun, di sisi lain, konsumen menghadapi kenaikan harga yang dapat mempengaruhi daya beli mereka.

Bank Dunia dalam hal ini menyoroti pentingnya investasi untuk meningkatkan produktivitas pertanian di Indonesia. Investasi tersebut diharapkan bisa mengurangi kerugian pasca panen, meningkatkan efisiensi produksi, dan memperkuat infrastruktur pertanian seperti pabrik pengolahan beras dengan teknologi modern. Hal ini juga diharapkan dapat membuka peluang baru untuk memperbaiki kesejahteraan petani dan menurunkan harga beras di masa mendatang.

Bank Dunia juga menyarankan agar Indonesia memperkuat investasi di sektor pertanian, terutama pada bidang penelitian dan penyuluhan yang bisa meningkatkan produktivitas. Perubahan iklim yang mempengaruhi pola tanam dan krisis pangan global harus diantisipasi dengan pembangunan infrastruktur yang mendukung pengolahan pasca panen dan distribusi yang efisien. Dengan memperkuat rantai pasok, Indonesia diharapkan mampu bersaing di pasar internasional tanpa mengorbankan kesejahteraan petani.

Tantangan yang dihadapi Indonesia dalam sektor beras bukan hanya soal harga, tetapi juga bagaimana menyeimbangkan kebutuhan melindungi petani dan menjaga harga agar tetap terjangkau bagi masyarakat. Pemerintah harus terus mendorong peningkatan produksi dalam negeri, sambil mencari solusi jangka panjang untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing di sektor pertanian. Di sisi lain, keterbukaan terhadap saran dari lembaga internasional seperti Bank Dunia tetap diperlukan, tetapi harus disesuaikan dengan kondisi nasional agar kebijakan yang diambil tidak justru membebani petani dan konsumen di dalam negeri.(c@kra)