6 November 2026

Bripda Ariq Irfansyah

MoneyTalk, Jakarta – Insiden tragis yang menewaskan Bripda Ariq Irfansyah di lingkungan barak Kompi Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Jawa Barat kembali membuka luka lama dalam tubuh Kepolisian Republik Indonesia: kekerasan struktural dan budaya senioritas yang kerap berujung petaka. Bripda Ariq, anggota muda yang dikenal rajin dan pendiam, menghembuskan napas terakhirnya pada Jumat malam (31/10/2025) setelah diduga menerima serangkaian kekerasan fisik dari senior-seniornya.

Kematian Ariq memicu reaksi keras dari publik, termasuk aktivis politik Rahman Simatupang yang menilai bahwa insiden ini tidak bisa sekadar dianggap sebagai “pelanggaran individu”, melainkan kegagalan sistemik yang harus dipertanggungjawabkan oleh pimpinan.

“Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan harus dicopot. Ini bentuk tanggung jawab moral dan komando atas kematian yang tidak wajar,” tegas Rahman dalam keterangannya, Jumat (14/11/2025).

Informasi internal yang dihimpun menyebutkan bahwa insiden bermula ketika Ariq dan rekannya, Bripda Yudo, dipanggil oleh sejumlah senior mereka. Ariq ditegur karena tidak mengunci pintu mobil boks Dalmas, sedangkan Yudo dimarahi lantaran tidak berhasil membeli air minum yang diminta senior dua kesalahan kecil yang semestinya dapat diselesaikan secara proporsional.

Namun, teguran itu berubah menjadi hukuman fisik berlebihan.
Keduanya disebut menerima pukulan, tamparan, serta tendangan di bagian dada dari para senior, termasuk dua nama yang kini mengemuka: Bripda Yuda Aprilia dan Bripda Hadiansyah Permana.

Ariq disebut sempat mengalami kejang-kejang setelah menerima tendangan keras. Rekan-rekan satu kompi panik ketika mendapati Ariq kehilangan kesadaran. Ia segera dibawa menuju RS Bhayangkara Sartika Asih, Bandung, pukul 23.30 WIB.

Selang 19 menit kemudian, pukul 23.49 WIB, dokter jaga dr. Annisa Kusumah Dewi menyatakan bahwa Ariq meninggal dunia akibat henti napas.

Rahman Simatupang melihat kematian Ariq sebagai peringatan keras bahwa budaya kekerasan dalam internal kepolisian belum benar-benar hilang. Ia menilai, pemimpin harus berani mengambil langkah tegas untuk memutus rantai kekerasan.

“Sebagai pimpinan, Kapolda harus memberi contoh dalam pembinaan hubungan senior–junior. Pencopotan Kapolda Jabar diperlukan untuk memperbaiki kultur kepolisian,” ujarnya tegas.

Rahman menyebut bahwa kasus-kasus serupa sebelumnya sering berakhir tanpa pembenahan menyeluruh, membuat kekerasan menjadi tradisi tak tertulis di sebagian satuan. Ia menekankan bahwa Polri harus berani menindak bukan hanya pelaku langsung, tetapi juga struktur komando yang lalai mengawasi.

Menanggapi kematian Ariq, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Barat langsung mengamankan empat anggota yang diduga terlibat, yakni: Bripda RP, Bripda HP, Bripda YAP, Bripda RY

Sejumlah langkah investigatif telah dilakukan, termasuk pemeriksaan tempat kejadian perkara, penyitaan ponsel para terduga pelaku, hingga pengecekan CCTV di area barak.

Dalam pernyataan resminya, Polda Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara transparan.

“Polda Jabar berkomitmen menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan sesuai hukum yang berlaku.”

Selain proses etik internal, Polda Jabar memastikan bahwa laporan pidana akan dibuat untuk memastikan kepastian hukum, baik bagi keluarga korban maupun institusi.

Autopsi dijadwalkan untuk dilakukan dalam waktu dekat untuk memastikan penyebab kematian secara detail dan ilmiah.

Kematian Bripda Ariq bukan hanya tragedi personal tetapi refleksi rapuhnya sistem pembinaan personel di tubuh kepolisian. Dalam banyak kasus, kekerasan dilemparkan sebagai bentuk “pendisiplinan” atau “tradisi”, seolah hal itu merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan barak.

Namun, insiden tragis kali ini kembali menghidupkan tuntutan publik agar Polri melakukan evaluasi besar-besaran: dari pola pembinaan, pengawasan, hingga pola pikir para senior.

Kasus Ariq menjadi alarm bahwa perubahan kultur adalah kebutuhan mendesak bukan pilihan.

Keluarga Ariq kini menanti kejelasan dan keadilan atas kematian anak mereka. Publik menanti apakah Polri benar-benar akan menindak tegas para pelaku dan memperbaiki sistem yang memungkinkan kekerasan terjadi.

Tuntutan pencopotan Kapolda Jabar semakin menguat di ruang publik. Namun, keputusan akhir kembali pada pimpinan Polri yang kini berada dalam sorotan.

Apakah tragedi ini akan menjadi momentum perubahan? Atau sekadar menjadi satu catatan hitam lagi dalam sejarah panjang kekerasan internal kepolisian? Waktu yang akan menjawab.

 

Dunia kepolisian kembali diguncang kabar duka menyusul insiden tragis yang menewaskan seorang anggota Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Jawa Barat, Bripda Ariq Irfansyah.

Korban dinyatakan meninggal dunia setelah diduga menerima hukuman fisik dari sejumlah seniornya di lingkungan barak Kompi Ditsamapta pada Jumat malam (31/10/2025).

Menurut informasi awal, Bripda Ariq dipanggil oleh seniornya dan menjalani hukuman fisik yang dilaporkan melibatkan pukulan dan tendangan di bagian dada, hingga menyebabkan korban tak sadarkan diri.

“Tindakan fisik diberikan sebagai bentuk ‘pendisiplinan’, mulai dari sikap mersing, sikap tobat, hingga pemukulan dan tamparan,” ungkap salah satu sumber internal yang mengetahui kejadian tersebut.

Kekerasan itu dialami oleh dua anggota muda, Bripda Yudo dan Bripda Ariq Irfansyah.

Ariq disebut tidak mengunci mobil boks Dalmas, sementara Yudo dimarahi karena gagal membeli air minum. Kedua junior itu kemudian menerima hukuman fisik dari beberapa senior mereka.

Dugaan sementara, Bripda Ariq ditendang di dada dan dipukul oleh dua seniornya, Bripda Yuda Aprilia dan Bripda Hadiansyah Permana. Ariq sempat terjatuh dan mengalami kejang-kejang sebelum akhirnya tidak sadarkan diri.

Rekan-rekannya sempat mencoba memberikan pertolongan pertama, namun kondisi Ariq terus memburuk.

Ia dilarikan ke RS Bhayangkara Sartika Asih, Bandung, sekitar pukul 23.30 WIB. Namun nyawanya tidak tertolong.

“Korban dinyatakan meninggal dunia pukul 23.49 WIB akibat henti napas,” kata dokter jaga, dr. Annisa Kusumah Dewi.

Menanggapi dugaan tindak kekerasan ini, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Barat bergerak cepat dengan mengamankan empat anggota yang diduga terlibat.

Mereka yang saat ini menjalani pemeriksaan intensif berinisial Bripda RP, Bripda HP, Bripda YAP, dan Bripda RY. Seluruh terduga telah diserahkan ponselnya, dan dilakukan pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta pengecekan CCTV.

Polda Jabar menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain proses etik, laporan pidana umum juga akan segera dibuat untuk memberikan kepastian hukum.

Rencananya, autopsi akan dilaksanakan guna memastikan penyebab pasti meninggalnya Bripda Ariq.

Ketua Padepokan Hukum Indonesia (PADHI) Mus Gaber saat ditanya mengenai hal ini mengatakan jika Polri harus transparan dan mengusut tuntas insiden ditubuh Kepolisian Daerah Jawa Barat.

“Kemarin kan Presiden Prabowo baru saja melantik Komisi Percepatan Reformasi POLRI, ada senior dan pakar hukum Prof. Jimly Asshidiqie, saya kira sudah mulai bekerja mengurai masalah ini dan memberikan keadilan kepada keluarga korban,” kata Mus pada Kamis 13 November 2025.

Lanjutnya, selain Komisi Percepatan Reformasi POLRI ada Komisi Kepolisian Nasional juga turut andi dalam menyelesaikan masalah ini.

“Belajar dari kasus prajurit TNI dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Prada Lucky Bamo (23) tewas diduga dianiaya senior sesama prajurit TNI. Tentu hal ini jangan menjadi hal yang biasa dalam tubuh aparat hukum apalagi POLRI, harus ada perbaikan moral disitu,” kata Mus.

Sementara itu, pihak keluarga korban mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku kekerasan dijatuhi hukuman seadil-adilnya.

Tragedi ini dianggap mencoreng nama baik institusi kepolisian dan membuka luka lama tentang praktik kekerasan di lingkungan barak yang kerap dianggap “tradisi pembinaan”.

Hingga kini, Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan belum memberikan keterangan resmi. Publik pun menanti langkah tegas dari pimpinan Polda Jabar dalam menangani kasus yang mencoreng citra kepolisian tersebut.

 

MoneyTalk, Bandung – Dunia kepolisian kembali diguncang kabar duka menyusul insiden tragis yang menewaskan seorang anggota Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Jawa Barat, Bripda Ariq Irfansyah. Korban dinyatakan meninggal dunia setelah diduga menerima hukuman fisik dari sejumlah seniornya di lingkungan barak Kompi Ditsamapta pada Jumat malam (31/10/2025).

Menurut informasi awal, Bripda Ariq dipanggil oleh seniornya dan menjalani hukuman fisik yang dilaporkan melibatkan pukulan dan tendangan di bagian dada, hingga menyebabkan korban tak sadarkan diri. Meskipun sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Sartika Asih, nyawa Bripda Ariq tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 23.49 WIB.

Menanggapi dugaan tindak kekerasan ini, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Barat bergerak cepat dengan mengamankan empat anggota yang diduga terlibat. Mereka yang saat ini menjalani pemeriksaan intensif berinisial Bripda RP, Bripda HP, Bripda YAP, dan Bripda RY. Seluruh terduga telah diserahkan ponselnya, dan dilakukan pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta pengecekan CCTV.

Polda Jabar menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain proses etik, laporan pidana umum juga akan segera dibuat untuk memberikan kepastian hukum. Rencananya, autopsi akan dilaksanakan guna memastikan penyebab pasti meninggalnya Bripda Ariq.

Institusi kepolisian menyampaikan bahwa setiap anggota wajib menjamin keselamatan rekan dan mencegah terjadinya kekerasan dalam lingkungan pembinaan. Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi momentum evaluasi total terhadap mekanisme pengawasan dan pembinaan internal untuk memberantas praktik senioritas yang berlebihan.

Sumber Utama: BIN808.com dan Data Internal Penegak Disiplin Polri.