DUKA DI BARAK KEPOLISIAN: Bripda Ariq Meninggal Dunia Setelah Diduga Alami Kekerasan Fisik, Propam Polda Jabar Amankan Empat Senior

  • Bagikan

MoneyTalk, Bandung – Dunia kepolisian kembali diguncang kabar duka menyusul insiden tragis yang menewaskan seorang anggota Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Jawa Barat, Bripda Ariq Irfansyah. Korban dinyatakan meninggal dunia setelah diduga menerima hukuman fisik dari sejumlah seniornya di lingkungan barak Kompi Ditsamapta pada Jumat malam (31/10/2025).

Menurut informasi awal, Bripda Ariq dipanggil oleh seniornya dan menjalani hukuman fisik yang dilaporkan melibatkan pukulan dan tendangan di bagian dada, hingga menyebabkan korban tak sadarkan diri. Meskipun sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Sartika Asih, nyawa Bripda Ariq tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 23.49 WIB.

Menanggapi dugaan tindak kekerasan ini, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Barat bergerak cepat dengan mengamankan empat anggota yang diduga terlibat. Mereka yang saat ini menjalani pemeriksaan intensif berinisial Bripda RP, Bripda HP, Bripda YAP, dan Bripda RY. Seluruh terduga telah diserahkan ponselnya, dan dilakukan pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta pengecekan CCTV.

Polda Jabar menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain proses etik, laporan pidana umum juga akan segera dibuat untuk memberikan kepastian hukum. Rencananya, autopsi akan dilaksanakan guna memastikan penyebab pasti meninggalnya Bripda Ariq.

Institusi kepolisian menyampaikan bahwa setiap anggota wajib menjamin keselamatan rekan dan mencegah terjadinya kekerasan dalam lingkungan pembinaan. Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi momentum evaluasi total terhadap mekanisme pengawasan dan pembinaan internal untuk memberantas praktik senioritas yang berlebihan.

Sumber Utama: BIN808.com dan Data Internal Penegak Disiplin Polri.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *