Konsumsi Air Galon Salah Satu Kelas Menengah Jatuh Miskin.
MoneyTalk,Jakarta – Bambang Brodjonegoro memberi pernyataan, bahwa konsumsi air galon atau air kemasan menjadi salah satu faktor kelas menengah jatuh miskin.
Pernyataan dan pendapat mantan menteri keuangan rezim Jokowi ini sungguh menyedihkan, tidak masuk akal sama sekali, absurd, kata Anthony Budiawan,Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
Pernyataan Bambang jelas sebagai upaya mencari kambing hitam atas ketidakmampuan dan kegagalan pemerintahan Jokowi dalam meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi tingkat kemiskinan, tetapi menyalahkan masyarakat karena kebiasaan konsumsi air kemasan tegas Anthony Budiawan.
Sebelumnya Bambang berkilah, konsumsi air kemasan tidak terjadi di semua negara. Menurut Bambang, masyarakat kelas menengah di negara maju terbiasa konsumsi air minum (dari kran) yang disediakan pemerintah di tempat-tempat umum.
Niatnya mau membela kegagalan pemerintahan Jokowi, dengan mencari kambing hitam “konsumsi air kemasan”. Tetapi yang didapat justru sebaliknya, serang Anthony Budiawan.
Pernyataan Bambang justru mengungkap fakta dan sekaligus validasi, bahwa pemerintahan Jokowi selain telah gagal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat menengah bawah, tetapi juga telah gagal dalam penyediaan air siap minum di tempat-tempat umum.
Karena, masyarakat hanya bisa konsumsi air siap minum dari keran-keran di tempat umum kalau pemerintah mampu menyediakan fasilitas tersebut.
Faktanya, pemerintah tidak mampu menyediakan fasilitas air siap minum di tempat-tempat umum, sehingga masyarakat tidak bisa mengkonsumsinya.
Artinya, masyarakat mengkonsumsi air kemasan karena tidak ada pilihan lain, karena pemerintah telah gagal menyediakan air siap minum yang aman, di tempat-tempat umum, tutup Anthony Budiawan.
Di negara ini tidak ada yg gratis ya…bahkan utk air bersih sj harus bayar. Padahal air adlh kebutuhan primer yg mnjd tanggungjawab negara, dan hrsnya diberikan dg harga murah bahkan gratis. Tapi justru saat ini, air malah di kapitalisasi oleh perusahaan & dijual. Dlm islam, Air a/ kekayaan milik umum. Haram utk di privatisasi. Negara yg mengelola&mengatur dg seksama agar air tersedia dg layak utk konsumsi & me2nuhi kebutuhan manusia. Negara juga akan mengatur perusahaan yg mengemas air agar kberadaannya tdk mbuat susah rakyat utk mndapatkn haknya, krn air a/ milik umum. Wallahua’lam