5 November 2026

BUMD

MoneYTalk, JAKARTA – hajat publik dari proses Pemilu hingga Pilkada secara nasional yang begitu panjang sehingga perhatian public terpecah, Dalam masa transisi ini, perlunya pengawasan secara cermat dari masyarakat dan diperlukan langkah tegas terkait pengelolaan keuangan daerah, khususnya mengenai Penanaman Modal Daerah (PMD) kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Hal ini menjadi perhatian Ketua Perhimpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat) Sugiyanto (SGY)-Emik melalui press releasenya secara tertulis pada Kamis (15/08),

SGY menyampaikan terkait Penanaman Modal Daerah ke BUMD Jakarta, kondisi ini dinilai dalam situasi sangat mendesak bagi DPRD untuk memberlakukan moratorium (penghentian sementara) pemberian persetujuan PMD kepada BUMD di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Penerapan Moratorium dianggap sebagai situasi darurat hal yang sangat urgent mengingat total kerugian usaha BUMD PT. Jakarta Propertindo yang mencapai Rp 1,4 triliun tentunya bukan nilai yang sedikit.

SGY menganggap bahwa kondisi dapat dijadikan dasar sangat kuat bagi DPRD DKI Jakarta untuk memberlakukan moratorium PMD kepada BUMD di DKI Jakarta. DPRD dapat berargumen bahwa PMD baru hanya akan diberikan setelah penyebab kerugian usaha PT. Jakpro yang mencapai Rp 1,4 triliun tersebut dapat diidentifikasi dengan jelas.

Jakpro adalah BUMD dan kepemilikan saham PT Jakarta Propertindo yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta sebesar 99,998 % dan Perumda Pasar Jaya sebesar 0,002%.
Jakpro turut berperan dalam pembangunan infrastruktur pendukung Asian Games pada tahun 2018 di Jakarta International Velodrome dan Jakarta International Equestrian Park Pulomas. Selain itu, Jakpro menjadi penyelenggara kegiatan Formula E pada 2022 dan 2023 di Jakarta.

Kemudian PT. Jakpro merupakan salah satu BUMD yang menangani proyek-proyek besar di Jakarta, telah mengalami kerugian usaha yang signifikan. hal ini terjadi sejak tahun 2019, selama lima tahun berturut-turut, baik pada era Gubernur Anies Baswedan maupun pada masa Pejabat Gubernur Heru Budi Hartono di tahun 2023.

Total kerugian tersebut menimbulkan kekhawatiran serius terkait manajemen dan efektivitas penggunaan dana daerah.

Moratorium PMD menjadi langkah krusial agar DPRD, baik yang sedang menjabat maupun yang baru, dapat fokus pada penyelidikan mendalam terhadap faktor-faktor penyebab kerugian ini.

“DPRD perlu membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki apakah kerugian ini disebabkan oleh risiko bisnis yang wajar atau oleh kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang memberikan penugasan berlebih kepada PT. Jakpro” kata SGY.

Selain itu, kemungkinan adanya perencanaan yang kurang matang dari BUMD itu sendiri harus ditelusuri. Aspek lain yang tak kalah penting adalah potensi adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proses pemberian dan penggunaan PMD, yang juga harus diselidiki dengan seksama.

Alasan-alasan yang mendasari atas kerugian yang dikemukakan oleh pihak BUMD atau Pemprov, seperti kerugian usaha akibat biaya operasional dan penyusutan aset yang besar, tidak dapat diterima begitu saja. Kemungkinan kesalahan dalam perencanaan pengajuan PMD harus diteliti sebagai faktor utama.

BUMD seharusnya dengan cermat telah mempersiapkan dan memperhitungkan semua aspek tersebut dalam rencana bisnis mereka, termasuk potensi keuntungan dari pengelolaan aset, sehingga tetap mampu menghasilkan laba dan memberikan kontribusi berupa dividen kepada Pemprov DKI Jakarta.

Oleh karena itu SGY memiliki pandangan bahwa, moratorium pemberian PMD ini harus diterapkan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 dan seterusnya. PMD baru sebaiknya tidak diberikan hingga seluruh masalah terkait penyebab kerugian PT. Jakpro dapat terungkap dengan jelas.

DPRD harus menentukan apakah kerugian ini disebabkan oleh risiko bisnis yang wajar, kebijakan yang tidak tepat, atau karena perencanaan yang tidak matang dari BUMD. Selain itu, ada kemungkinan kerugian ini juga dipicu oleh potensi praktik KKN, yang dapat menjadi faktor utama mengapa PT. Jakpro mengalami kerugian hingga mencapai Rp 1,4 triliun.

Tanpa adanya klarifikasi dan tindakan korektif, pemberian PMD di masa depan berisiko semakin merugikan keuangan daerah dan menghambat pembangunan Jakarta. Bagaimanapun, PMD adalah uang rakyat yang berasal dari APBD, sehingga mengutamakan kepentingan rakyat melalui program-program pemerintah harus menjadi prioritas utama. (c@kra)

JAKARTA, MoneyTalk – Penghargaan Top BUMD Awards 2023 baru saja diberikan kepada BUMD (badan usaha milik daerah) unggulan dari seluruh Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan kepada BUMD yang telah sukses melewati proses penilaian dalam beberapa tahap.

Penyelenggara penghargaan itu adalah Majalah TopBusiness, bekerja sama dengan Institut Otonomi Daerah (I-Otda). Didukung pula oleh beberapa lembaga seperti Lembaga Kajian NawaCita (LKN), SGL Management, Sinergi Daya Prima, Dwika Consulting, Melani K. Harriman and Associate, Solusi Kinerja Bisnis (SKB), beberapa staf pengajar dari Universitas Indonesia dan Universitas Padjajaran Bandung.

Dalam TOP BUMD Awards 2023, terdapat delapan BUMD yang menerima penghargaan Golden Trophy, yakni BUMD yang meraih penghargaan level Bintang 5 selama tiga tahun berturut-turut. Mereka adalah Bank Sumsel Babel, Perumda Air Minum Kota Padang, RSUD Dr Iskak Tulungagung, Bank NTB Syariah, Bank Sumut, Perumda Tirtanadi Sumatera Utara, Jamkrida Bali Mandara (Perseroda), dan BPR BKK Kendal (Perseroda).

Selain itu, ada banyak BUMD terbaik di Indonesia yang meraih penghargaan level Bintang 5, diantaranya adalah Perumdam Tirta Kerta Raharja Kab. Tangerang, RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang, Bank Papua, Perumda Air Minum Giri Nawa Tirta Kab. Pasuruan, PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (Perseroda), PT Sarana Pembangunan Riau, Bank Jatim, Perumdam Tirta Taka Kab. Nunukan, Perusda Melati Bhakti Satya, Perumda Tirta Uli Kota Pematang Siantar, Jamkrida Jatim, dan Perumda Tuah Sekata.

Selain itu, ada Perumda Air Minum Apa’ Mening Kab Malinau, Perumda Pembangunan Sarana Jaya Jakarta, Perumdam Tirta Mayang Kota Jambi, Perumda Tirta Mangkaluku Kota Palopo, Bank Sultra, BPR Jawa Timur, Bumi Siak Pusako, Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu, Perumda Paljaya, PT Air Minum Berkah Banua (Perseroda), PT Bangun Banua Kalimantan Selatan, Bank Kalbar, Bank Bengkulu, Perumdam Tirta Baribis Kabupaten Brebes, PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, RSUD Tarutung Tapanuli Utara, PT Sumsel Energi Gemilang (Perseroda), RSUD Palembang Bari dan beberapa BUMD lainnya yang meraih penghargaan Bintang 5, Bintang 4, dan Bintang 3.

Ketua Penyelenggara Top BUMD Awards 2023 Lutfi Handayani mengatakan bahwa tema yang diangkat tahun 2023 ini adalah ‘Inovasi dalam membangun Kinerja Bisnis dan Layanan BUMD’.

Inovasi sangat penting bagi BUMD. Sebab, jika inovasi ditularkan, tentu mendorong BUMD lain untuk terus tumbuh. BUMD adalah aset milik pemda (pemerintah daerah). Dan bila semua terus inovatif-maju, tentu BUMD bukanlah sekadar aset daerah.

“Tetapi juga menjadi aset bangsa Indonesia. Sebab mereka mendukung pembangunan merata untuk Indonesia yang maju. Dengan demikian, permasalahan seperti kemiskinan dan lain-lain, lebih mudah diselesaikan karena peranan BUMD,” papar Lutfi.[MT]

JAKARTA, MoneyTalk – Kinerja dan layanan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dinilai terus mengalami peningkatan. Hal ini didukung oleh penerapan inovasi yang terus dilakukan.

“BUMD sektor air minum misalnya, tercatat sangat intens dalam melakukan inovasi untuk mendukung kinerja dan layanan kepada pelanggan, terutama inovasi yang berbasis teknologi digital,” kata Pengamat otonomi daerah Djohermansyah Djohan dalam keterangan tertulis.

Sementara di BUMD sektor keuangan, terutama BPD, BPR dan BPR BKK, termasuk Jamkrida, yang saat pandemi terkena dampak yang sangat besar. Namun, berkat inovasi produk perbankan dan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan bisnisnya, maka BPD dan BPR-BPR itu, masih mampu meningkatkan kinerja dan layanannya dengan baik.

“Beberapa BPR juga telah mulai aktif melakukan kerjasama-kerjasama bisnis baik dengan sesama BPR maupun dengan pihak ketiga, untuk mendukung bisnisnya. Semakin banyak pula BPR dan BPRS yang concern serta lebih intens dan terukur, untuk melakukan pemberantasan rentenir di wilayah operasional,” kata dia.

Kemudian, lanjutnya, BPD-BPD makin intens dan inovatif serta lebih fokus mengalokasikan pembiayaannya, untuk membangun masyarakat daerahnya dan pembiayaan pemerintah daerahnya.

BUMD dan dinas sektor pariwisata, adalah sektor yang paling besar terkena dampak pandemi COVID-19. Namun, dengan kesigapan dan inovasinya, mampu meredam tantangan yang ada. Beberapa pasar daerah, juga berhasil menjalankan tambahan penugasan dari Pemda, untuk turut menjaga stabilitas harga dan pengengalian inflasi di daerah.

Djohermansyah menambahkan BUMD sektor infrastruktur dan aneka usaha, mampu bertahan dan menjaga kinerjanya di masa pasca-pandemi ini. Beberapa BUMD aneka usaha, juga terus melakukan berbagai inovasi dan terobosan bisnis, dengan didukung oleh pengembangan SDM dan TI yang baik.

Adapun khusus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yang dalam hal ini Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), juga terus melakukan banyak inovasi berbasis teknologi digital dalam memberikan layanan kepada masyarakat di daerah. Keberhasilan transformasi digital RSUD-RSUD di Indonesia, menjadi salah satu yang menonjol di kalangan BUMD dan BLUD di Indonesia.[MT]

CIKARANG, MoneyTalk – Seorang Direktur Utama di BUMD PT. BBWM (Bina Bangun Wibawa Mukti) yang bernama, Prananto yang mempunyai harta kekayaan sampai Rp91 miliar mendapat sorotan dari Aktivis Anti Korupsi, Uchok Sky Khadafi.

“Dirut BUMD PT. BBWM punya harta sampai Rp91 miliar penting untuk dilaporkan ke KPK, dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan),” tegas Dirut CBA (center For Budget Analysis) kepada Wartawan MoneyTalk pagi ini, (5/4/2023).

“Kami dari CBA juga berencana membuat pelaporan kepada KPK maupun PPATK. Agar kedua lembaga ini bekerja untuk menurusuri asal muasal harta tersebut,” kata Uchok Sky

Lanjut Uchok Sky, hal tersebut dianggap tidak masuk akal. Sebab Menteri Keuangan Sri Mulyani saja hanya punya satu Harley-Davidson. Tapi Prananto bisa punya 2 unit Harley-Davidson.

Sebelumnya, dari data yang dipegang Triga Nusantara (Trinusa), Prananto memiliki harta berupa tanah dan bangunan Rp 63, 6 miliar. Alat transportasi Rp 1,7 miliar termasuk di dalamnya kepemilikan 2 unit Harley-Davidson masing-masing seharga lebih dari Rp 450 juta. Dan harta lain Rp 25,3 miliar.

“Selain itu, Prananto harus mengklarifikasi kaitan, divertifikasi dana APBN dengan memutuskan untuk usaha BUMD PT Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM), yang bergerak di bisnis minyak dan gas menjadi penyedia energi listrik tenaga surya. Perubahan arah bisnis BBWM belum mampu, sudah mengganti lagi dengan usaha pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa). Dan masih ada lagi dalam surat Trinusa,” ungkapnya sambil menegaskan BUMD itu harus dikelola dengan aturan yang sehat.

“Logika bisnis itukan, perusahaan untung besar otomatis pendapatan Dirut dan Direksi lain juga naik. Tapi ini aneh, pendapatan BUMD merosot bahkan anjlok, tapi harta pribadi Dirutnya naik melejit,” bebernya Sekjen DPC Triga Nusantara (Trinusa) Kabupaten Bekasi, Saepul Anwar.[MT]

CIKARANG, MoneyTalk – Seorang Direktur Utama di BUMD yang miliki harta miliaran rupiah rupanya membuat Sekjen DPC Triga Nusantara (Trinusa) Kabupaten Bekasi, Saepul Anwar, bertanya-tanya.

Bahkan, lembaga tersebut langsung mengirim surat yang ditujukan untuk Direktur Utama PT.Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM), Senin (3/4/2023), agar segera menjawab isi dari surat yang dikirim ke perusahaan plat merah milik Pemerintah Kabupaten Bekasi tersebut.

“Penting adanya peran serta masyarakat dalam mengawasi perusahaan plat merah, untuk mencegah terjadinya korupsi, ataupun gratifikasi bahkan tindak pidana pencucian uang (TPPU),” katanya.

“Ada 5 Point yang harus dijelaskan Prananto sebagai Dirut di BBWM. Dia harus segera menjelaskan ke publik harta Rp 91 Miliar itu dari hasil apa. Apakah ada bisnis lainnya diluar jabatan dia sebagai Direktur Utama BBWM,” tambah Saepul bertanya-tanya.

Jika dirunut kebelakang selama Prananto menjabat Dirut di PT BBWM. Menurut Saepul, ada kejanggalan dan harusnya bisa dilaporkan pada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Silahkan Prananto mengklarifikasi, menjabarkan, menjelaskan. Gampang kan…,” katanya.

Dari data yang dipegang Trinusa, Prananto memiliki harta berupa tanah dan bangunan Rp 63, 6 miliar. Alat transportasi Rp 1,7 miliar termasuk di dalamnya kepemilikan 2 unit Harley Davidson masing-masing seharga lebih dari Rp 450 juta. Dan harta lain Rp 25,3 ,iliar.

“Selain itu, Prananto harus mengklarifikasi kaitan, Divertifikasi dana APBN dengan memutuskan untuk usaha BUMD PT Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM), yang bergerak dibisnis minyak dan gas menjadi penyedia energi listrik tenaga surya. Perubahan arah bisnis BBWM belum mampu, sudah mengganti lagi dengan usaha pembangkit listrik tena ga sampah (PLTSa). Dan masih ada lagi dalam surat Trinusa,” ungkapnya sambil menegaskan BUMD itu harus dikelola dengan aturan yang sehat.

“Logika bisnis itukan, perusahaan untung besar otomatis pendapatan Dirut dan Direksi lain juga naik. Tapi ini aneh, pendapatan BUMD merosot bahkan anjlok, tapi harta pribadi Dirutnya naik melejit,” bebernya.[MT]