7 November 2026

Dewa Micko

MoneyTalk, Jakarta – Desakan agar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mencopot Sekretaris Daerah (Sekda) Marullah Matali mencuat ke publik setelah dugaan praktik nepotisme diungkap oleh Koordinator Aktivis Muda Nahdlatul Ulama (NU) Jakarta, Dewa Micko. Dalam pernyataannya, Dewa menyebut Marullah telah melakukan tindakan tidak etis dan melanggar prinsip tata kelola pemerintahan bersih dengan mengangkat anak kandungnya, Muhammad Fikri Makarim atau yang dikenal dengan nama Kiky, sebagai tenaga ahli di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Dugaan ini bermula dari beredarnya dokumen internal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menunjukkan adanya penunjukan tenaga ahli di lingkungan Sekretariat Daerah, di mana salah satunya tercantum nama Kiky, anak dari Marullah Matali. Informasi ini kemudian dikonfirmasi oleh sejumlah sumber internal yang tidak ingin disebutkan namanya, menyebut bahwa Kiky memang telah aktif menjalankan tugas sebagai tenaga ahli, meskipun tidak melalui proses seleksi terbuka yang biasanya diberlakukan.

Menurut Dewa Micko, tindakan Marullah tersebut jelas bertentangan dengan prinsip dasar birokrasi yang menjunjung meritokrasi, profesionalitas, dan transparansi. “Kami menilai ada pelanggaran serius terhadap prinsip kepegawaian negara. Penunjukan tenaga ahli tidak boleh dijadikan ruang untuk menyelundupkan kepentingan keluarga, apalagi dilakukan oleh pejabat struktural setingkat Sekda,” ujar Dewa dalam keterangannya kepada media, Senin (7/7).

Selain aspek hukum dan regulasi, persoalan ini juga menyinggung persoalan moral dan etika pejabat publik. Seorang Sekda memiliki tanggung jawab sebagai pejabat karier tertinggi di pemerintahan daerah yang wajib menjadi teladan, bukan hanya dalam hal kinerja administratif, tetapi juga dalam menjaga nilai-nilai integritas.

“Etika publik mengharuskan pejabat publik menjauhkan diri dari konflik kepentingan, apalagi dalam urusan penempatan posisi strategis seperti tenaga ahli,” kata Micko. Ia menambahkan bahwa kasus semacam ini bisa menjadi preseden buruk bagi generasi birokrat muda jika tidak ditangani dengan tegas.

Penempatan anak kandung dalam jabatan non-struktural seperti tenaga ahli memang secara hukum berada di wilayah abu-abu, namun secara politik dan etika, praktik ini sangat rentan dituding sebagai nepotisme. Dalam konteks Jakarta yang menjadi pusat perhatian nasional, setiap tindakan pejabat tinggi memiliki dampak simbolik yang besar.

Ia menjelaskan bahwa Gubernur Pramono Anung saat ini menghadapi tantangan besar dalam memulihkan kepercayaan publik terhadap netralitas birokrasi. “Jika isu ini dibiarkan tanpa respon tegas, maka akan terbentuk opini bahwa Pemprov DKI Jakarta mentoleransi praktik nepotisme. Ini bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi,” ujarnya.

Micko menekankan bahwa tindakan Gubernur sangat menentukan arah politik birokrasi ke depan. Pramono, yang baru menjabat beberapa bulan setelah transisi kekuasaan nasional, memiliki kesempatan untuk membuktikan bahwa dirinya berkomitmen terhadap pemerintahan bersih dan bebas konflik kepentingan.

Di sisi lain, sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta dikabarkan mulai mempertanyakan integritas Sekda dan meminta klarifikasi melalui mekanisme pengawasan.

Desakan yang disampaikan aktivis NU Jakarta tidak sekadar simbolik. Mereka menuntut Gubernur Pramono Anung mengambil langkah nyata: mencopot Marullah Matali dari jabatan Sekda serta mengevaluasi seluruh pengangkatan tenaga ahli di lingkup Pemprov DKI. Evaluasi menyeluruh dinilai penting untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang yang berulang.

“Ini bukan hanya soal satu jabatan. Ini tentang bagaimana wajah birokrasi Jakarta ke depan. Bersih atau tidak, profesional atau tetap penuh intrik keluarga,” kata Dewa Micko.

Skandal ini menjadi ujian awal bagi Gubernur Pramono Anung, yang dikenal publik sebagai figur teknokrat dan mantan Sekretaris Kabinet. Publik menunggu apakah gaya kepemimpinan teknokratis itu akan diwujudkan dalam penegakan etika dan aturan main birokrasi.

Jika Pramono bersikap tegas dan mencopot Marullah Matali, itu akan menjadi sinyal kuat bahwa Pemprov DKI memasuki era baru: era pemerintahan meritokratis yang jauh dari praktik nepotisme dan konflik kepentingan.

Namun, jika ia memilih jalan kompromi, maka publik akan mencatatnya sebagai bentuk pembiaran terhadap keroposnya nilai-nilai integritas birokrasi ibu kota.

MoneyTalk, Jakarta – Center for Budget Analysis (CBA) melalui Direktur Eksekutifnya, Uchok Sky Khadafi, mendesak penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penggunaan dokumen palsu oleh anggota DPRD Kalimantan Tengah, Abdul Rasyid. Pernyataan ini muncul menanggapi memanasnya polemik setelah Koordinator Aktivis Muda NU Jakarta, Dewa Micko, yang mendesak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB untuk segera mengambil tindakan tegas yang memberikan informasi awal kembali menegaskan kepemilikan data dan fakta kuat.

“Kami sangat prihatin dengan kasus dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan pejabat publik seperti Abdul Rasyid,” tegas Uchok Sky Khadafi. “Ini adalah masalah serius yang menyangkut integritas dan kepercayaan publik terhadap wakil rakyat.”

Uchok menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas. “Jika memang ada indikasi kuat penggunaan dokumen palsu, ini tidak hanya mencoreng nama baik individu, tetapi juga institusi DPRD secara keseluruhan. Kami mendukung penuh proses hukum untuk mengungkap kebenaran,” ujarnya.

“Pernyataan narasumber yang bersikukuh memiliki data dan fakta harus menjadi perhatian serius. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan menyeluruh. Jangan sampai kasus semacam ini dibiarkan menggantung dan menimbulkan preseden buruk,” tambahnya.

CBA memandang bahwa kasus dugaan dokumen palsu ini harus menjadi momentum bagi penegakan hukum yang berani dan tanpa pandang bulu. “Tidak peduli siapapun itu, jika terbukti melanggar hukum, apalagi dengan memalsukan dokumen, maka harus ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Uchok.

“Pemalsuan dokumen adalah tindakan pidana serius yang dapat merugikan banyak pihak, terutama dalam konteks jabatan publik. Ini bisa mengindikasikan ketidakjujuran dan niat buruk,” lanjutnya.

CBA juga menyoroti peran media dalam mengawal kasus ini. “Kami mengapresiasi keberanian media dalam mengangkat isu ini. Namun, kami juga mengingatkan pentingnya verifikasi ketat dan keberanian untuk tetap memberitakan fakta, meskipun ada tekanan atau somasi. Hak jawab memang harus diberikan, tetapi kebenaran tetap harus menjadi prioritas,” pungkas Uchok Sky Khadafi.

CBA berharap kasus ini dapat diselesaikan secepatnya melalui jalur hukum yang transparan dan adil, demi menjaga marwah institusi publik dan memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum ditindak sebagaimana mestinya.

MoneyTalk, Jakarta – Dugaan penggunaan nama dan dokumen palsu oleh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Abdul Rasyid, mengemuka ke publik setelah diungkap oleh Kordinator Aktivis Muda NU Jakarta, Dewa Micko.

Dalam pernyataannya, Dewa Micko menyebutkan bahwa Abdul Rasyid, yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Kalteng dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), terindikasi menggunakan dokumen tidak sah dalam proses pencalonan legislatifnya.

“Dari penelusuran kami, terdapat ketidaksesuaian antara nama yang tercantum dalam berbagai dokumen resmi Abdul Rasyid. Misalnya, nama di ijazah tertulis ‘Sayid Rasid’, sementara di KTP tercantum ‘Sayid Abdul Rasyid’, dan di alat peraga kampanye digunakan nama ‘Habib Sayid Abdul Rasyid’,” ungkap Dewa Micko kepada media, Selasa (24/6/2025).

Ia juga menambahkan bahwa dalam proses verifikasi dokumen pencalonan, terdapat temuan ijazah, KTP, dan Surat Keputusan KPU yang tidak konsisten, serta adanya informasi mengenai penolakan permohonan perubahan nama melalui jalur hukum.

“Ini jelas mencederai integritas pemilu dan jabatan publik. Penggunaan dokumen yang diduga palsu tidak hanya melanggar etika, tetapi juga berpotensi melanggar hukum pidana,” tegasnya.

Dewa Micko mengonfirmasi bahwa saat ini Polda Kalimantan Tengah tengah menyelidiki laporan dugaan tindak pidana penggunaan dokumen palsu yang melibatkan Abdul Rasyid. Ia mendesak agar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB segera mengambil langkah tegas.

“Kami meminta DPP PKB untuk mencopot Abdul Rasyid dari jabatannya sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah karena perbuatannya dapat merusak nama baik PKB di mata publik. Ini sudah menyangkut Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen,” pungkas Dewa Micko.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Abdul Rasyid maupun DPP PKB terkait tuduhan tersebut.

MoneyTalk, Jakarta – Koordinator Aktivis Muda NU Jakarta, Dewa Micko, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut dan mantan Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki terkait dugaan korupsi pengalihan kuota haji tahun 2024.

Dalam pernyataannya, Dewa Micko menilai ada penyalahgunaan wewenang oleh Gus Yaqut dalam penetapan kebijakan kuota haji tanpa melalui konsultasi dengan DPR RI, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

“Kuota haji reguler seharusnya tidak boleh dikurangi tanpa persetujuan DPR. Tapi yang terjadi, sekitar 8.400 jemaah reguler dirugikan karena jatahnya dialihkan ke jemaah haji khusus,” ungkap Dewa, Minggu (22/6/2025).

Dewa juga menyoroti menghilangnya Gus Yaqut dan mantan staf kepercayaannya dari publik. “Sekarang Gus Yaqut bersama mantan staf kepercayaannya benar-benar menghilang seperti hantu,” tambahnya.

KPK sendiri telah mengonfirmasi bahwa kasus dugaan jual beli kuota haji tahun 2024 masih berada dalam tahap penyelidikan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya akan meminta keterangan dari seluruh pihak yang diduga mengetahui detail perkara tersebut.

Sebelumnya, pada 31 Juli 2024, sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan diri Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) telah melaporkan Yaqut dan Saiful ke KPK atas dugaan pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.

Dewa Micko menekankan bahwa pemanggilan oleh KPK terhadap para terlapor sangat penting untuk memastikan transparansi dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan ibadah haji yang menjadi kepentingan umat.

“Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal moral dan tanggung jawab terhadap jutaan umat NU, dan PBNU harus bersih dari korupsi,” tegasnya.

MoneyTalk, Jakarta – Rencana penyelenggaraan Turnamen Golf Piala Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia 2025 memicu kegaduhan publik. Pasalnya, kegiatan bergengsi yang dikaitkan dengan kemewahan ini justru digelar atas nama pekerja migran kelompok rentan yang selama ini kerap menjadi korban eksploitasi dan perlakuan tidak adil di luar negeri.

Koordinator Aktivis NU Jakarta, Dewa Micko, secara tegas meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan menyelidiki sumber dana kegiatan tersebut. Ia mendesak agar Menteri Kadir Karding dipanggil dan dimintai keterangan secara resmi.

“KPK harus selidiki dan bertanya kepada Kadir Karding: dari mana duit untuk turnamen golf itu? Ini bukan acara penting untuk para pekerja migran, ini cuma buat ayunan stik dan pesta elit!” tegas Dewa Micko dalam pernyataan resminya, Ahad (15/6).

Dewa menyebut turnamen itu sebagai bentuk pengkhianatan terhadap misi perlindungan pekerja migran. Ia menyindir bahwa acara semewah itu justru mencerminkan jauhnya realita di lapangan dari narasi kepedulian yang digaungkan Kementerian.

“Turnamen golf menteri untuk perusahaan pengirim TKI ilegal malah lebih masuk akal ketimbang bilang ini demi para PMI. Sungguh terlalu, sampean Pak Menteri!” kecamnya.

Lebih jauh, Dewa juga mempertanyakan sensitivitas Kadir Karding di tengah tumpukan masalah pekerja migran, mulai dari kekerasan, eksploitasi, hingga minimnya perlindungan hukum di negara tujuan.

“Menteri seperti ini sebaiknya mundur saja. Biar tidak mempermalukan instansi, tidak melukai perasaan keluarga PMI yang sedang berjuang di luar negeri,” ujar Dewa menutup pernyataannya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Abdul Kadir Karding maupun Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Namun tekanan publik terhadap penggunaan anggaran negara untuk acara yang dianggap “elitis” ini kian membesar.

MoneyTalk, Jakarta – Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya diminta tidak lagi tutup mata terhadap keterlibatan elite PBNU dalam bisnis tambang yang merusak lingkungan. Koordinator Aktivis Muda NU Jakarta, Dewa Micko, mendesak PBNU segera bersikap tegas terhadap Ahmad Fahrur Rozi alias Gus Fahrur yang kini menjabat sebagai komisaris di PT Gag Nikel, perusahaan tambang yang beroperasi di kawasan sensitif Raja Ampat.

“Benar-benar aneh, PBNU selama ini diam membisu atas kerusakan lingkungan di Raja Ampat. Ternyata ada pengurusnya sendiri yang duduk manis sebagai komisaris perusahaan tambang di sana,” ujar Dewa dalam keterangannya, Senin (9/6).

Menurut Dewa, Gus Fahrur yg yang menjabat sebagai Ketua Tanfidziyah PBNU 2022–2027 justru telah merusak citra ormas Islam terbesar di Indonesia itu.

“Seorang kiai seharusnya berdakwah, mengurus umat. Bukan malah sibuk main tambang dan jadi bagian dari perusahaan perusak lingkungan. Ini bukan hanya melukai hati umat, tapi juga mempermalukan institusi PBNU,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dewa mendesak Gus Yahya untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas berupa pemecatan terhadap Gus Fahrur demi menjaga marwah organisasi.

“Kalau PBNU ingin tetap dipercaya publik sebagai penjaga moral bangsa, jangan biarkan ada petinggi yang rakus materi. Pecat Gus Tambang sekarang juga!” serunya.

Sebagai informasi, Gus Fahrur juga tercatat sebagai Komisaris BUMD PT Panca Wira Usaha Jatim, aktif di MUI, serta menjabat di Yayasan IAI Al-Qolam Malang. Di jajaran komisaris PT Gag Nikel, ia duduk bersama tokoh-tokoh lain seperti Brigjen (Purn) Saptono Aji, Hermansyah, dan Lana Saria dari Kementerian ESDM.

Diketahui, PT Gag Nikel selama ini menuai sorotan dari aktivis lingkungan karena dinilai merusak ekosistem laut dan hutan tropis di Raja Ampat—salah satu kawasan konservasi paling penting di dunia.

“Kalau PBNU masih diam, ini bukan hanya soal lingkungan. Ini soal kredibilitas,” pungkas Dewa Micko.

MoneyTalk, Jakarta – Pada tahun 2024, Kemensos membeli empat unit mobil mewah dengan total anggaran mencapai Rp 4.394.565.000. Jika dirata-rata, harga satu mobil mencapai Rp 1.098.641.250. Padahal pada tahun 2023, Sekjen Kemensos juga telah membeli mobil mewah seharga Rp 1.627.000.000 untuk keperluan serupa.

Menurut Kordinator Aktivis Muda MU Jakarta, Dewa Micko banyak Kementerian sosial membeli mobil mewah sebagai tabiat jelek orang orang ASN (Aparat Sipil Negara), dan orang orang Politisi seperti Gus Ipul yang selalu ingin menikmati fasilitas negara dengan kemewahan

Coba lihat Kata Dewa Micko di Direktorat Jenderal Rehabilitas Sosial Kementerian Sosial, anggaran untuk kaum penyandang disabilitas yaitu program Permakanan dengan anggaran perhari sekitar Rp.300 ribu, dan hanya untuk 36000 orang.

Perlu diketahui, pada tahun 2025, Direktorat Jenderal Rehabilitas Sosial Kementerian Sosial mempunyai anggaran, dan program untuk kaum penyandang disabilitas yaitu program Permakanan dengan anggaran sebesar Rp.394.200.000.000

Anggaran sebesar Rp.394 miliar ini kurang pengawasan. Dan banyak rakyat tidak tahunya. Ini Artinya, Kata Kordinator Aktivis Muda NU Jakarta, bisa sampai, juga bisa tidak sampai ke kaum penyandang disabilitas. Karena publik kurang percaya kepada Gus Ipul dalam pengelolaan anggaran di kementerian sosial.

Jadi dari penjelasan diatas, anggaran negara untuk para ASN atau pejabat Kemensos seperti mendapat daging, mendapat mobil mewah. Tapi buat kaum penyandang disabilitas hanya dapat tulang alias hanya sekitar Rp.300 ribu. Dan inipun belum tentu diterima oleh mereka, lanjut Dewa Micko.

Hal ini disebabkan metode penyaluran program Permakanan untuk penyandang disabilitas di Direktorat Jenderal Rehabilitas Sosial Kementerian Sosial tidak jelas. Apakah dengan tender, atau penunjukan langsung, pungkas Dewa Micko

MoneyTalk, Jakarta – Kordinator Aktivis Muda NU Jakarta,Dewa Micko mengkritik Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana yang berkaitan dengan pembelian Laptop dengan anggaran ratusan miliar dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara).

Menurut Dewa Micko pembelian Laptop sekitar 5400 unit oleh Dadan Hindayana, bukan hanya sebagai pemborosan anggaran, tetapi berpotensi merugikan keuangan negara.

Masa harga setiap Laptop berbeda beda. Perbedaan harga ini mengandung kecurigaan publik. Ada Laptop yang mau dibeli, dengan Harga sebesar Rp.24.000.000. Ada juga harga Laptop satu unit yang akan dibeli sebesar Rp.27.000.000, Jelas Dewa Micko.

Makanya, adanya perbedaan Harga untuk borong Laptop ini, sangat menarik untuk aparat hukum, dan bisa sebagai dasar untuk memantau dan penyelidikan agar tidak terjadi korupsi seperti yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) di era Menteri Nadiem Makarim, lanjut Dewa Micko.

Memang dugaan korupsi Laptop di Kementerian Nadiem Makarim sebesar Rp.9.9 Triliun. Tapi borong Laptop di Badan Gizi Nasional hanya sebesar Rp.130.800.000.000 tetap Harus diselamatkan duit negara, dan jangan sampai ada korupsi dalam pembelian Laptop tersebut, pungkas Dewa Micko.