8 November 2026

Direktur Eksekutif Cakra Network Consultant (CnC)

MoneyTalk, Jakarta – Pemecatan sejumlah pejabat strategis di PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengundang perhatian publik. Totok Santoso, Direktur Eksekutif Cakra Network Consultant (CnC), menyampaikan dalam wawancara pada Selasa (29/10) bahwa langkah ini diduga sebagai upaya menutupi berbagai permasalahan yang terjadi selama kepemimpinan Darmawan Prasodjo sebagai Direktur Utama PLN.

Untuk itu, Cakra Network Consultant (CnC), mendesak aparat hukum untuk lebih aktif menyelidiki dugaan korupsi di dalam tubuh PLN. Bila perlu Direktur Utama PLN segera dipanggil oleh KPK, ujar Totok

Yang dipanggil jangan level mantan General Manager dong. Sebaik Kejaksaan Agung atau KPK harus juga memanggil Darmawan Prasodjo sebagai Direktur Utama PLN, lanjut Totok.

Kabar yang diterima MoneyTalk, PLN belakangan ini memang menjadi sorotan karena berbagai kasus dugaan korupsi. Darmawan Prasodjo, Dirut PLN, dilaporkan mencopot enam pejabat Eselon 1 dalam dua minggu terakhir karena dianggap tidak memenuhi ekspektasi direksi. Nama-nama yang dicopot antara lain Karyawan Adji, Muhammad Reza, Agung Nugraha Putra, Abdul Muchlis, Eric Rossi Priyo Nugroho, dan Maria I Gunawan. Namun, belum ada keterangan resmi dari Darmawan terkait alasan di balik pencopotan tersebut.

Padahal Kasus dugaan korupsi di PLN kini tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), salah satunya terkait pengadaan komponen suku cadang di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Bukit Asam. Dugaan ini menyeret sejumlah nama, termasuk Bambang Anggono, mantan General Manager PT PLN UIK SBS, serta beberapa pejabat lainnya. Selain itu, pada 2022, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga telah memeriksa banyak saksi dalam kasus pengadaan tower transmisi PLN tahun 2016.

Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya telah menegaskan komitmennya dalam memberantas pelanggaran di lingkungan BUMN, termasuk PLN. Erick menyatakan bahwa upaya membersihkan BUMN dari praktik korupsi bukan sekadar semboyan, melainkan langkah nyata demi meningkatkan kontribusi BUMN kepada negara.

Selain itu, Indonesian Ekatalog Watch (INDECH) juga mengungkap dugaan mark-up dalam pembangunan Saluran Kabel Tekanan Tinggi (SKTT) UGC Pecatu – Nusa Dua Bali tahun 2018. Hotman, Direktur Eksekutif INDECH, menyebut adanya potensi kerugian negara mencapai Rp.63 miliar dari proyek tersebut, yang melibatkan harga pengadaan komponen yang diduga di-mark-up hingga ratusan persen.

Dengan begitu banyaknya dugaan kasus korupsi di PLN, publik pun mempertanyakan sikap Dirut PLN Darmawan Prasodjo yang belum memberikan klarifikasi, apalagi melaporkan kasus-kasus tersebut kepada penegak hukum.(c@kra)

MoneyTalk, Surabaya – Dalam sejarah politik Indonesia, Tap MPR (Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat) menjadi salah satu instrumen penting yang mencerminkan kebijakan dan ideologi suatu rezim.

Beberapa ketetapan tersebut, terutama yang berhubungan dengan Orde Baru dan warisannya, sering kali dinilai mengandung “bercak dosa” yang berpotensi merugikan perkembangan demokrasi di Indonesia.

Di tengah dinamika politik saat ini, rezim Joko Widodo berupaya mendorong pencabutan Tap MPR tertentu sebagai langkah untuk membersihkan jejak buruk rezim sebelumnya. Namun, apakah tindakan ini benar-benar akan menghilangkan dosa-dosa masa lalu atau justru menyimpan risiko baru bagi stabilitas politik Indonesia?

Pentingnya Pencabutan Tap MPR

Pencabutan Tap MPR merupakan langkah strategis yang memiliki potensi untuk memperbaiki citra dan legitimasi pemerintahan saat ini. Beberapa Tap MPR yang masih berlaku, seperti yang berkaitan dengan pelanggaran hak asasi manusia dan korupsi, dapat dianggap sebagai penghalang bagi pemerintah untuk menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan keadilan. Dengan mencabut ketetapan-ketetapan ini, rezim Jokowi dapat membuka jalan bagi pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

Pencabutan ini juga dapat menjadi sinyal bahwa pemerintah saat ini berkomitmen untuk menegakkan prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. Dalam konteks ini, tindakan tersebut bisa diinterpretasikan sebagai usaha untuk menegakkan kedaulatan hukum dan mengurangi pengaruh negatif dari sejarah politik yang kelam.

Risiko yang Muncul

Namun, langkah pencabutan Tap MPR tidaklah tanpa risiko. Tindakan ini dapat menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat dan berbagai elemen politik. Beberapa pihak mungkin melihat upaya ini sebagai usaha untuk “menyembunyikan” kesalahan masa lalu tanpa adanya proses pertanggungjawaban yang jelas. Tanpa langkah konkret untuk mengevaluasi dan mengakui kesalahan rezim sebelumnya, pencabutan Tap MPR bisa dipandang sebagai upaya untuk mengalihkan perhatian dari isu-isu yang lebih mendesak, seperti korupsi yang masih merajalela dan pelanggaran hak asasi manusia yang belum terselesaikan.

Ada pula risiko bahwa pencabutan ini akan menjadi alat politik untuk kepentingan tertentu, di mana rezim yang berkuasa dapat memanfaatkan momentum tersebut untuk memperkuat kekuasaan dan mengurangi ruang gerak oposisi. Jika tidak diimbangi dengan mekanisme checks and balances yang kuat, tindakan ini bisa berpotensi mengarah pada otoritarianisme yang lebih besar.

Upaya Rekonsiliasi dan Transparansi

Agar pencabutan Tap MPR dapat dipandang sebagai langkah positif, rezim Jokowi perlu melibatkan semua elemen masyarakat dalam prosesnya. Diskusi terbuka mengenai pentingnya pencabutan ketetapan-ketetapan ini harus dilakukan, melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan partai politik. Dengan melibatkan berbagai pihak, pemerintah dapat membangun konsensus yang lebih kuat mengenai langkah ini.

Selain itu, langkah pencabutan sebaiknya diikuti dengan komitmen untuk menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas. Pemerintah harus memberikan penjelasan yang jelas mengenai tujuan dan manfaat pencabutan Tap MPR, serta menyusun rencana aksi untuk memastikan bahwa jejak-jejak dosa masa lalu tidak diulangi. Ini termasuk penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggar hak asasi manusia dan tindakan korupsi yang belum dituntaskan.

Rezim Jokowi yang mendorong pencabutan Tap MPR berpotensi untuk membersihkan jejak buruk rezim sebelumnya, tetapi juga menyimpan risiko yang perlu diperhatikan. Tindakan ini harus dilaksanakan dengan hati-hati, mempertimbangkan pentingnya akuntabilitas dan transparansi. Pencabutan tanpa pertanggungjawaban dapat memperparah situasi dan menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat.

Maka dari itu, langkah ini perlu dilengkapi dengan upaya rekonsiliasi yang menyeluruh dan komitmen untuk tidak mengulangi kesalahan masa lalu. Dengan pendekatan yang tepat, pencabutan Tap MPR dapat menjadi momentum positif bagi perbaikan demokrasi di Indonesia, serta menciptakan ruang bagi dialog dan pembangunan yang inklusif. Hanya dengan cara ini, kita dapat berharap bahwa pencabutan ini akan membawa berkah bagi bangsa dan negara, mewujudkan cita-cita bersama untuk Indonesia yang lebih baik dan lebih adil.

Penulis : Totok Santoso,Direktur Eksekutif Cakra Network Consultant (CnC)