Pergantian Pejabat di PLN yang Diduga Terkait Korupsi, Mengapa Dirut PLN Tidak Melaporkannya ke Penegak Hukum?

  • Bagikan

MoneyTalk, Jakarta – Pemecatan sejumlah pejabat strategis di PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengundang perhatian publik. Totok Santoso, Direktur Eksekutif Cakra Network Consultant (CnC), menyampaikan dalam wawancara pada Selasa (29/10) bahwa langkah ini diduga sebagai upaya menutupi berbagai permasalahan yang terjadi selama kepemimpinan Darmawan Prasodjo sebagai Direktur Utama PLN.

Untuk itu, Cakra Network Consultant (CnC), mendesak aparat hukum untuk lebih aktif menyelidiki dugaan korupsi di dalam tubuh PLN. Bila perlu Direktur Utama PLN segera dipanggil oleh KPK, ujar Totok

Yang dipanggil jangan level mantan General Manager dong. Sebaik Kejaksaan Agung atau KPK harus juga memanggil Darmawan Prasodjo sebagai Direktur Utama PLN, lanjut Totok.

Kabar yang diterima MoneyTalk, PLN belakangan ini memang menjadi sorotan karena berbagai kasus dugaan korupsi. Darmawan Prasodjo, Dirut PLN, dilaporkan mencopot enam pejabat Eselon 1 dalam dua minggu terakhir karena dianggap tidak memenuhi ekspektasi direksi. Nama-nama yang dicopot antara lain Karyawan Adji, Muhammad Reza, Agung Nugraha Putra, Abdul Muchlis, Eric Rossi Priyo Nugroho, dan Maria I Gunawan. Namun, belum ada keterangan resmi dari Darmawan terkait alasan di balik pencopotan tersebut.

Padahal Kasus dugaan korupsi di PLN kini tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), salah satunya terkait pengadaan komponen suku cadang di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Bukit Asam. Dugaan ini menyeret sejumlah nama, termasuk Bambang Anggono, mantan General Manager PT PLN UIK SBS, serta beberapa pejabat lainnya. Selain itu, pada 2022, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga telah memeriksa banyak saksi dalam kasus pengadaan tower transmisi PLN tahun 2016.

Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya telah menegaskan komitmennya dalam memberantas pelanggaran di lingkungan BUMN, termasuk PLN. Erick menyatakan bahwa upaya membersihkan BUMN dari praktik korupsi bukan sekadar semboyan, melainkan langkah nyata demi meningkatkan kontribusi BUMN kepada negara.

Selain itu, Indonesian Ekatalog Watch (INDECH) juga mengungkap dugaan mark-up dalam pembangunan Saluran Kabel Tekanan Tinggi (SKTT) UGC Pecatu – Nusa Dua Bali tahun 2018. Hotman, Direktur Eksekutif INDECH, menyebut adanya potensi kerugian negara mencapai Rp.63 miliar dari proyek tersebut, yang melibatkan harga pengadaan komponen yang diduga di-mark-up hingga ratusan persen.

Dengan begitu banyaknya dugaan kasus korupsi di PLN, publik pun mempertanyakan sikap Dirut PLN Darmawan Prasodjo yang belum memberikan klarifikasi, apalagi melaporkan kasus-kasus tersebut kepada penegak hukum.(c@kra)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *