MoneyTalk.id,Jakarta – Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menilai Presiden Prabowo Subianto saat ini telah memiliki kekuasaan secara konstitusional, namun belum sepenuhnya memiliki kekuatan politik dan kelembagaan untuk mengendalikan seluruh instrumen strategis negara.
Menurut Amir, indikator utama dari belum kuatnya konsolidasi kekuasaan Presiden terlihat dari masih bertahannya sejumlah pejabat strategis yang berasal dari periode pemerintahan sebelumnya, termasuk di sektor pertahanan, keamanan, dan penegakan hukum.
“Panglima TNI masih orang lama. Begitu juga Kapolri. Jaksa Agung juga perlu dilakukan pergantian. Pergantian itu akan menjadi sinyal bahwa Presiden benar-benar memiliki kekuatan untuk mengonsolidasikan pemerintahannya,” ujar Amir dalam pernyataan kepada wartawan, Senin (3/8/2026).
Pernyataan tersebut sejalan dengan pandangannya pada sejumlah kesempatan sebelumnya yang menekankan pentingnya konsolidasi pemerintahan melalui penyelarasan loyalitas pejabat strategis kepada Presiden yang sedang menjabat.
Amir menilai dalam sistem presidensial, legitimasi yang diperoleh melalui pemilu memang memberikan kewenangan penuh kepada presiden. Namun dalam praktik politik, efektivitas pemerintahan juga dipengaruhi oleh kemampuan mengendalikan birokrasi, aparat keamanan, serta lembaga penegak hukum.
Menurutnya, kekuasaan formal belum tentu identik dengan kemampuan menjalankan seluruh agenda politik secara efektif.
Ia mengatakan, apabila posisi-posisi strategis masih diisi figur yang dipersepsikan publik memiliki kedekatan dengan rezim sebelumnya, maka ruang manuver politik Presiden dinilai belum sepenuhnya solid.
Amir juga menyoroti berkembangnya persepsi di ruang publik bahwa Presiden Prabowo masih berada di bawah bayang-bayang pengaruh Presiden ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi).
Menurutnya, benar atau tidaknya persepsi tersebut bukan persoalan utama, tetapi persepsi publik tetap memiliki dampak terhadap citra kepemimpinan.
“Selama persepsi itu masih berkembang, Presiden membutuhkan langkah-langkah politik yang mampu menunjukkan independensi dalam mengambil keputusan,” katanya.
Meski demikian, Amir mengakui terdapat pandangan lain yang berkembang di kalangan pengamat politik bahwa Prabowo justru sedang menjalankan strategi bertahap atau dikenal dengan istilah “makan bubur panas dari pinggir.”
Dalam strategi tersebut, Presiden dinilai tidak terburu-buru melakukan perubahan besar, melainkan secara perlahan menata struktur pemerintahan agar menghindari gejolak politik yang tidak diperlukan.
Pendekatan bertahap tersebut dinilai sebagai upaya menjaga stabilitas koalisi sekaligus menghindari resistensi dari kelompok-kelompok politik yang masih memiliki pengaruh kuat.
Amir berpendapat, memasuki fase konsolidasi pemerintahan, Presiden membutuhkan pejabat-pejabat yang memiliki loyalitas penuh terhadap agenda pemerintahannya.
Menurutnya, loyalitas bukan berarti menghilangkan profesionalisme, melainkan memastikan bahwa seluruh institusi negara bergerak dalam satu garis kebijakan sesuai arah Presiden sebagai kepala pemerintahan.
Ia menilai pergantian pejabat strategis merupakan hal yang lazim dalam sistem presidensial apabila dilakukan sesuai mekanisme hukum dan mempertimbangkan kebutuhan organisasi.
Dari perspektif intelijen politik, konsolidasi kekuasaan merupakan salah satu fase penting setelah transisi pemerintahan berlangsung.
Dalam teori intelijen strategis, seorang presiden umumnya menghadapi tiga tahapan utama.
Tahap pertama adalah memperoleh legitimasi melalui pemilu.
Tahap kedua adalah membangun kontrol terhadap institusi-institusi strategis negara.
Tahap ketiga adalah memastikan seluruh perangkat pemerintahan bekerja selaras dalam menjalankan agenda nasional.
Selama tahap kedua belum sepenuhnya selesai, berbagai persepsi mengenai adanya pengaruh elite lama biasanya akan terus muncul dalam ruang publik.
Namun demikian, perlu dicatat bahwa persepsi tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan adanya kendali politik dari pihak tertentu. Persepsi publik dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk komposisi pejabat, dinamika komunikasi politik, maupun pemberitaan media.
Dalam konteks Indonesia, stabilitas hubungan antara Presiden, TNI, Polri, Kejaksaan, dan lembaga strategis lainnya menjadi faktor penting bagi efektivitas pemerintahan.
Karena itu, setiap kebijakan terkait pergantian pejabat tinggi negara akan selalu dipandang sebagai bagian dari proses konsolidasi politik sekaligus penataan birokrasi.
Pada akhirnya, keputusan untuk mempertahankan maupun mengganti pejabat strategis merupakan hak prerogatif Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Perdebatan mengenai waktu dan urgensi pergantian tersebut merupakan bagian dari dinamika politik yang wajar dalam sistem demokrasi.





