7 November 2026

Jaksa Agung

MoneyTalk.id,Jakarta – Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dinilai bukan semata-mata rotasi jabatan, melainkan bagian dari langkah strategis Presiden Prabowo Subianto untuk menata ulang kekuatan politik dan institusi negara.

Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menyebut Prabowo sedang menjalankan strategi perubahan cepat atau blitzkrieg, istilah militer dalam bahasa Jerman yang berarti serangan kilat.

Menurut Amir, Prabowo memahami bahwa pembenahan pemerintahan tidak mungkin dilakukan sekaligus. Karena itu, diperlukan langkah bertahap, tetapi terukur, dengan memprioritaskan posisi-posisi strategis yang menentukan efektivitas kekuasaan.

“Prabowo melakukan blitzkrieg. Tidak mungkin semuanya bisa dilunasi sekaligus. Ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan. Harapan publik, reshuffle ini menjadi momentum untuk membebaskan pemerintahan dari pengaruh rezim lama,” ujar Amir Hamzah dalam keterangannya, Rabu (1/10/2026).

Ia menilai, pergantian Kapolri merupakan salah satu langkah penting dalam rangka mengelola kekuasaan Prabowo. Sebab, kekuasaan tidak cukup hanya ditopang oleh legitimasi politik, tetapi juga membutuhkan kekuatan institusional yang solid.

Amir mengaitkan strategi tersebut dengan pemikiran Sun Tzu dalam The Art of War dan Carl von Clausewitz, ahli strategi militer Jerman.

Menurutnya, Sun Tzu menekankan pentingnya strategi, kecermatan membaca situasi, dan kemampuan mengalahkan lawan melalui perhitungan yang matang. Sementara Clausewitz memberikan perhatian besar terhadap penggunaan kekuatan dalam mencapai tujuan politik.

“Kalau Clausewitz memperlihatkan pentingnya kekuatan, Sun Tzu mengajarkan bagaimana kekuatan itu digunakan melalui strategi. Prabowo tampaknya memahami bahwa mengelola kekuasaan membutuhkan keduanya,” katanya.

Amir menilai pilihan Prabowo terhadap Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri bukan keputusan yang muncul secara tiba-tiba.

Menurut dia, Suyudi memiliki pengalaman di bidang intelijen dan reserse yang menjadi modal penting untuk memimpin institusi kepolisian, terutama dalam menghadapi tantangan penegakan hukum dan pembenahan internal.

Ia menduga Prabowo telah mengamati rekam jejak Suyudi sejak menjabat Kapolda Banten.

“Prabowo sudah mengintip Suyudi ketika menjadi Kapolda Banten. Dia melihat kapasitas, pengalaman intelijen, dan kemampuan reserse yang dimiliki Suyudi. Ini bukan keputusan tanpa pertimbangan,” ungkap Amir.

Pada Kamis (1/10/2026), DPR RI menyetujui Suyudi sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Persetujuan tersebut diberikan dalam Rapat Paripurna ke-8 DPR RI setelah sebelumnya Komisi III menyepakati pencalonan Suyudi secara aklamasi.

Amir juga menghubungkan langkah Prabowo tersebut dengan pola kepemimpinan Presiden Soeharto yang, menurut pandangannya, memiliki strategi tersendiri dalam mengadopsi dan menempatkan kader bangsa pada posisi-posisi penting pemerintahan.

Ia melihat Prabowo sedang membangun konfigurasi kekuasaan yang tidak hanya bergantung pada satu institusi, melainkan melibatkan berbagai simpul strategis dalam pemerintahan dan lembaga negara.

Amir mencontohkan bagaimana kekuatan politik di lembaga legislatif menjadi bagian dari konfigurasi tersebut.

Di MPR, posisi Ketua dijabat Ahmad Muzani. Sementara di DPR, Puan Maharani secara formal menjabat sebagai Ketua DPR, tetapi Amir menilai Sufmi Dasco Ahmad memiliki peran penting dalam dinamika politik dan komunikasi antar kekuatan di parlemen.

Menurut Amir, konfigurasi tersebut memperlihatkan bagaimana Prabowo membangun hubungan politik dengan berbagai institusi untuk memastikan agenda pemerintahan dapat berjalan.

“Prabowo sedang membangun kekuatan. Ada MPR, DPR, dan berbagai simpul politik yang saling berkaitan. Ini bagian dari cara mengelola kekuasaan agar pemerintahan berjalan efektif,” ujarnya.

Ia menilai konsolidasi tersebut tidak berhenti pada lembaga legislatif. Institusi penegak hukum dan pertahanan juga menjadi bagian penting dalam strategi pemerintahan.

Setelah pergantian Kapolri, Amir memperkirakan penataan kepemimpinan pada institusi strategis lainnya akan menjadi perhatian publik, termasuk Panglima TNI dan Jaksa Agung.

Namun, ia menekankan bahwa perubahan pada institusi-institusi tersebut harus dilihat sebagai bagian dari keseluruhan strategi pemerintahan, bukan semata-mata pergantian individu.

Menurutnya, keberhasilan konsolidasi kekuasaan akan sangat ditentukan oleh kemampuan Prabowo membangun koordinasi antarlembaga, menjaga loyalitas terhadap konstitusi, serta memastikan setiap institusi bekerja sesuai kewenangannya.

“Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung merupakan posisi strategis. Kalau pemerintah ingin melakukan pembenahan secara menyeluruh, tentu hubungan antarlembaga ini menjadi sangat penting,” katanya.

Amir menilai tantangan langsung bagi Suyudi setelah resmi menjabat Kapolri adalah melakukan penataan internal Polri, terutama di Bareskrim dan jajaran Kepolisian Daerah (Polda).

Menurutnya, pembenahan tidak cukup dilakukan pada tingkat pimpinan tertinggi. Reformasi harus menyentuh mekanisme penegakan hukum, tata kelola penyidikan, profesionalisme aparat, serta pengawasan terhadap anggota kepolisian.

Ia menilai Bareskrim memiliki posisi penting karena menangani berbagai perkara pidana yang berdampak luas terhadap kepentingan publik.

“Penataan internal harus dimulai dari Mabes Polri, khususnya Bareskrim dan Polda. Jangan sampai pergantian Kapolri hanya mengubah pucuk pimpinan, tetapi persoalan di bawahnya tetap berjalan seperti sebelumnya,” tegas Amir.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga independensi penyidik agar penegakan hukum tidak menjadi alat kepentingan politik kelompok tertentu.

Dalam pandangan Amir, perubahan kepemimpinan Polri juga memunculkan harapan publik terhadap penegakan hukum atas berbagai perkara yang menjadi sorotan nasional.

Ia menyebut tidak tertutup kemungkinan Bareskrim melakukan pemanggilan terhadap Joko Widodo (Jokowi) apabila terdapat dasar hukum, bukti permulaan, dan kebutuhan penyidikan yang relevan dengan perkara tertentu.

Pernyataan tersebut disampaikan Amir dalam kaitannya dengan berbagai pengakuan dan tuduhan yang berkembang di ruang publik mengenai dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus korupsi.

Meski demikian, pemanggilan seseorang dalam proses hukum harus didasarkan pada alat bukti dan prosedur yang berlaku, bukan semata-mata tekanan atau ekspektasi politik.

Amir menilai, independensi penegakan hukum akan menjadi salah satu tolok ukur penting bagi kepemimpinan Suyudi.

“Kalau memang ada perkara yang membutuhkan pemeriksaan, Bareskrim harus bekerja secara profesional. Siapa pun orangnya, semua harus diperlakukan sama di hadapan hukum,” ujarnya.

Menurut Amir, pergantian Kapolri menjadi momentum untuk menguji sejauh mana Prabowo mampu menerjemahkan konsolidasi kekuasaan menjadi pembenahan institusi negara.

Baginya, kekuatan pemerintahan tidak hanya diukur dari kemampuan presiden menempatkan orang-orang kepercayaannya dalam jabatan strategis, tetapi juga dari keberanian membangun sistem hukum yang adil, transparan, dan tidak tebang pilih.

Dengan demikian, langkah Prabowo melakukan reshuffle dan memilih Suyudi sebagai Kapolri akan terus menjadi perhatian publik, terutama dalam melihat arah hubungan kekuasaan, independensi aparat, dan masa depan reformasi penegakan hukum di Indonesia.

MoneyTalk.id, Jakarta – Menjelang dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, isu reshuffle Kabinet Merah Putih kembali mencuat. Presiden Prabowo disebut perlu melakukan penyegaran kabinet, termasuk membersihkan sejumlah wajah lama yang dinilai berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan.

Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah mengatakan, sejak awal pemerintahannya, Prabowo telah menghadapi berbagai tantangan, termasuk beban warisan pemerintahan sebelumnya. Namun, ia menilai Prabowo memiliki modal politik dan pengalaman yang cukup untuk menghadapi berbagai persoalan tersebut.

Menurut Amir, Prabowo merupakan putra ekonom Prof Sumitro Djodjohadikusumo dan pernah menjadi menantu Presiden Soeharto. Sebelum menjadi presiden, Prabowo juga telah menuangkan sejumlah gagasan politik dan ekonomi dalam bukunya, Paradoks Indonesia.

“Setelah Paradoks Indonesia, Presiden Prabowo punya modal besar sebagai anak dari ekonom besar yang dikenal dunia, menantu Soeharto. Selain itu, sikap politiknya dan keberaniannya,” kata Amir dalam sebuah podcast di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (25/9/2026).

Amir mengatakan, dalam berbagai kesempatan Prabowo selalu mengingat pesan ayahnya bahwa ketika menghadapi konflik atau situasi dilematis, keputusan harus berpihak kepada kepentingan rakyat.

Ia juga menyinggung salah satu bagian dalam Paradoks Indonesia yang menurutnya menggambarkan pandangan Prabowo terhadap dunia politik.

“Dalam Paradoks Indonesia, Prabowo mengatakan dari 15 politisi yang dia ajak bicara, 14 orang di antaranya adalah pembohong. Itu diucapkan sendiri oleh Prabowo,” ujarnya.

Menurut Amir, tantangan bagi Prabowo dalam menjalankan pemerintahan salah satunya adalah mengelola berbagai kepentingan politik yang berada di sekeliling kekuasaan.

“Dalam mengelola negara ini, bisa kita katakan tergantung dari kemampuannya untuk mengelola kebohongan yang ada di sekelilingnya,” katanya.

Prabowo Disebut Hadapi Sejumlah Tantangan

Amir menilai sejak dilantik, Prabowo langsung menghadapi sejumlah tantangan besar. Salah satunya adalah munculnya berbagai prediksi dan pernyataan bahwa pemerintahan Prabowo hanya akan berlangsung selama dua tahun.

Padahal, kata dia, Prabowo memperoleh mandat melalui Pemilu 2024 dan dilantik untuk menjalankan amanat konstitusi.

“Kalau saya mendukung Prabowo itu karena ketika dia bicara, rujukannya adalah kepentingan nasional sebagaimana diamanatkan alinea keempat UUD 1945,” katanya.

Selain itu, Amir menyoroti adanya tindakan sejumlah pembantu presiden yang menurutnya dapat mengganggu jalannya pemerintahan.

“Ada hal-hal kecil yang kelihatannya sepele tapi mengganggu presiden. Kekuasaan betapapun besarnya tidak mungkin punya kekuatan, sementara di luar dia ada orang, seperti ada tukang ngusir dan lain-lain,” ujarnya.

Ia juga menyebut adanya ancaman yang disebutnya sebagai kudeta internal serta berbagai tantangan geopolitik. Bahkan, Amir menyebut adanya skenario global yang menurutnya bertujuan memecah Indonesia menjadi lima negara bagian.

Karena itu, menurut dia, salah satu tantangan strategis Prabowo adalah menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pengamat: Reshuffle Kemungkinan Sebelum 20 Oktober

Terkait reshuffle, Amir mengaku telah mendengar informasi mengenai kemungkinan pergantian sejumlah menteri menjelang dua tahun pemerintahan Prabowo.

“Saya sudah dua bulan lalu mendengar kabar bahwa Presiden Prabowo akan melakukan pergantian kabinet menjelang dua tahun pemerintahan. Ada informasi dari orang dalam bahwa menjelang dua tahun pemerintahan ada reshuffle,” ungkapnya.

Menurut Amir, persoalannya bukan lagi apakah reshuffle akan dilakukan, tetapi siapa saja yang akan diganti.

“Pertanyaan siapa yang harus di-reshuffle? Itu yang dipikirkan. Bahwa akan ada reshuffle sebelum 20 Oktober 2026. Cuma dalam reshuffle itu ada yang mengharapkan agar pemerintahan Prabowo bebas dari rezim lama,” katanya.

Amir kemudian menggunakan filosofi lokal dari Maluku untuk menggambarkan cara Prabowo menghadapi persoalan politik.

Ia mengibaratkan strategi tersebut seperti mencari biji kenari di rumpun sagu. Seseorang yang tidak memiliki pohon kenari tetap dapat memperoleh buah kenari dengan memanfaatkan keadaan di sekitarnya.

“Dia butuh kenari, karena itu dia harus mencari rumpun sagu. Rumpun sagu itu bisa jadi milik rezim lama,” ujarnya.

Amir juga mengibaratkan strategi Prabowo dengan cara menangkap ikan terbang pada malam hari. Jaring ditebarkan di tengah kegelapan, sementara permukaan laut dipukul-pukul untuk membuat ikan terbang masuk ke dalam jaring.

“Presiden Prabowo memiliki banyak cara untuk memperbaiki masa lalu dengan cara-cara seperti itu. Prabowo memiliki banyak cara, dan itu semua dikerjakan Prabowo di kegelapan malam,” katanya.

Panglima TNI, Kapolri dan Jaksa Agung Disebut Belum Diganti

Dalam perkiraannya, Amir mengatakan reshuffle mendatang belum tentu menyentuh tiga posisi strategis, yakni Panglima TNI, Kapolri dan Jaksa Agung.

“Besar kemungkinan dalam reshuffle ini Panglima TNI, Kapolri dan Jaksa Agung belum akan diganti,” katanya.

Menurut Amir, pergantian tiga pejabat tersebut kemungkinan baru dilakukan setelah Prabowo memperoleh mandat politik baru pada Pemilu 2029.

“Menurut analisa saya, dalam rangka menghadapi skenario global itu, ketiga pejabat ini baru bisa diganti Prabowo kalau dia memenangkan pilpres 2029,” ujarnya.

Namun, pernyataan tersebut merupakan analisis Amir dan bukan kepastian mengenai keputusan Presiden Prabowo.

Menyiapkan Pemerintahan hingga 2029

Amir mengatakan, Prabowo saat ini juga dinilainya tengah mempersiapkan keberlanjutan pemerintahannya.

Menurut dia, salah satu agenda yang perlu diperhatikan adalah pembahasan mengenai Undang-Undang Partai Politik, khususnya terkait parliamentary threshold.

“Hampir semua partai politik menghendaki parliamentary threshold sebesar 5 persen,” katanya.

Amir menilai perubahan ambang batas parlemen dapat memengaruhi konfigurasi politik pada Pemilu 2029.

Ia memperkirakan Partai Gerindra akan berupaya meningkatkan perolehan suara nasional pada pemilu legislatif mendatang. Menurutnya, apabila sejumlah partai tidak memenuhi ambang batas parlemen, konfigurasi koalisi di parlemen dapat berubah.

“Saya kira kalau 5 persen yang menjadi tugas Prabowo dan partainya, paling tidak di dalam pemilihan legislatif nanti perolehan suara nasional Partai Gerindra diharapkan bisa mencapai 21 persen,” tuturnya.

Karena itu, Amir mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hanya karena masih ada sejumlah figur lama dalam pemerintahan Prabowo.

“Salah satu caranya adalah jangan kita keburu marah kalau Prabowo masih memakai orang lama. Perkiraan saya, kemungkinan besar Kapolri, Panglima TNI dan Jaksa Agung belum akan diganti,” pungkasnya.

MoneyTalk.id,Jakarta – Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menilai Presiden Prabowo Subianto saat ini telah memiliki kekuasaan secara konstitusional, namun belum sepenuhnya memiliki kekuatan politik dan kelembagaan untuk mengendalikan seluruh instrumen strategis negara.

Menurut Amir, indikator utama dari belum kuatnya konsolidasi kekuasaan Presiden terlihat dari masih bertahannya sejumlah pejabat strategis yang berasal dari periode pemerintahan sebelumnya, termasuk di sektor pertahanan, keamanan, dan penegakan hukum.

“Panglima TNI masih orang lama. Begitu juga Kapolri. Jaksa Agung juga perlu dilakukan pergantian. Pergantian itu akan menjadi sinyal bahwa Presiden benar-benar memiliki kekuatan untuk mengonsolidasikan pemerintahannya,” ujar Amir dalam pernyataan kepada wartawan, Senin (3/8/2026).

Pernyataan tersebut sejalan dengan pandangannya pada sejumlah kesempatan sebelumnya yang menekankan pentingnya konsolidasi pemerintahan melalui penyelarasan loyalitas pejabat strategis kepada Presiden yang sedang menjabat.

Amir menilai dalam sistem presidensial, legitimasi yang diperoleh melalui pemilu memang memberikan kewenangan penuh kepada presiden. Namun dalam praktik politik, efektivitas pemerintahan juga dipengaruhi oleh kemampuan mengendalikan birokrasi, aparat keamanan, serta lembaga penegak hukum.

Menurutnya, kekuasaan formal belum tentu identik dengan kemampuan menjalankan seluruh agenda politik secara efektif.

Ia mengatakan, apabila posisi-posisi strategis masih diisi figur yang dipersepsikan publik memiliki kedekatan dengan rezim sebelumnya, maka ruang manuver politik Presiden dinilai belum sepenuhnya solid.

Amir juga menyoroti berkembangnya persepsi di ruang publik bahwa Presiden Prabowo masih berada di bawah bayang-bayang pengaruh Presiden ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, benar atau tidaknya persepsi tersebut bukan persoalan utama, tetapi persepsi publik tetap memiliki dampak terhadap citra kepemimpinan.

“Selama persepsi itu masih berkembang, Presiden membutuhkan langkah-langkah politik yang mampu menunjukkan independensi dalam mengambil keputusan,” katanya.

Meski demikian, Amir mengakui terdapat pandangan lain yang berkembang di kalangan pengamat politik bahwa Prabowo justru sedang menjalankan strategi bertahap atau dikenal dengan istilah “makan bubur panas dari pinggir.”

Dalam strategi tersebut, Presiden dinilai tidak terburu-buru melakukan perubahan besar, melainkan secara perlahan menata struktur pemerintahan agar menghindari gejolak politik yang tidak diperlukan.

Pendekatan bertahap tersebut dinilai sebagai upaya menjaga stabilitas koalisi sekaligus menghindari resistensi dari kelompok-kelompok politik yang masih memiliki pengaruh kuat.

Amir berpendapat, memasuki fase konsolidasi pemerintahan, Presiden membutuhkan pejabat-pejabat yang memiliki loyalitas penuh terhadap agenda pemerintahannya.

Menurutnya, loyalitas bukan berarti menghilangkan profesionalisme, melainkan memastikan bahwa seluruh institusi negara bergerak dalam satu garis kebijakan sesuai arah Presiden sebagai kepala pemerintahan.

Ia menilai pergantian pejabat strategis merupakan hal yang lazim dalam sistem presidensial apabila dilakukan sesuai mekanisme hukum dan mempertimbangkan kebutuhan organisasi.

Dari perspektif intelijen politik, konsolidasi kekuasaan merupakan salah satu fase penting setelah transisi pemerintahan berlangsung.

Dalam teori intelijen strategis, seorang presiden umumnya menghadapi tiga tahapan utama.

Tahap pertama adalah memperoleh legitimasi melalui pemilu.

Tahap kedua adalah membangun kontrol terhadap institusi-institusi strategis negara.

Tahap ketiga adalah memastikan seluruh perangkat pemerintahan bekerja selaras dalam menjalankan agenda nasional.

Selama tahap kedua belum sepenuhnya selesai, berbagai persepsi mengenai adanya pengaruh elite lama biasanya akan terus muncul dalam ruang publik.

Namun demikian, perlu dicatat bahwa persepsi tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan adanya kendali politik dari pihak tertentu. Persepsi publik dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk komposisi pejabat, dinamika komunikasi politik, maupun pemberitaan media.

Dalam konteks Indonesia, stabilitas hubungan antara Presiden, TNI, Polri, Kejaksaan, dan lembaga strategis lainnya menjadi faktor penting bagi efektivitas pemerintahan.

Karena itu, setiap kebijakan terkait pergantian pejabat tinggi negara akan selalu dipandang sebagai bagian dari proses konsolidasi politik sekaligus penataan birokrasi.

Pada akhirnya, keputusan untuk mempertahankan maupun mengganti pejabat strategis merupakan hak prerogatif Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Perdebatan mengenai waktu dan urgensi pergantian tersebut merupakan bagian dari dinamika politik yang wajar dalam sistem demokrasi.

MoneyTalk.id, Jakarta – Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menilai Presiden Prabowo Subianto perlu memperkuat tata kelola pemerintahan dengan mengedepankan proses dan prosedur dalam pengangkatan pejabat negara, sekaligus mempercepat agenda pemberantasan korupsi.

Menurut Amir, hak prerogatif presiden tetap harus dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan didukung mekanisme kelembagaan yang memberikan pertimbangan profesional.

“Dalam penyelenggaraan negara ada proses dan prosedur. Presiden memang memiliki hak prerogatif, tetapi tetap harus melalui proses dan prosedur yang benar. Di TNI ada Wanjakti, di Polri ada Wanjak. Mekanisme seperti ini penting sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).

Amir mengatakan, komunitas intelijen seperti BIN dan BAIS perlu memberikan masukan strategis secara komprehensif kepada presiden agar setiap kebijakan didasarkan pada informasi yang utuh.

Ia kemudian menyinggung pandangan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo yang sebelumnya menyatakan adanya dugaan sabotase struktural di tubuh institusi negara. Menurut Amir, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah agar tidak berkembang menjadi konflik antarlembaga dan memunculkan disintegrasi struktural.

“Kasus konflik Polri dengan Kejaksaan Agung dalam kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah mengarah disintegrasi struktural,” ungkapnya.

Dalam konteks itu, Amir menilai koordinasi antarpenegak hukum harus diperkuat. Ia juga menyebut perlunya evaluasi terhadap jajaran kabinet, khususnya pada sektor politik, hukum, dan keamanan.

“Menko Polkam harus menjalankan tugasnya secara baik agar efektif dan tidak terjadi gesekan antarinstitusi,” katanya.

Lebih lanjut, Amir mengusulkan agar Presiden mempertimbangkan pergantian Kapolri dan Jaksa Agung secara bersamaan sebagai bagian dari langkah pembenahan institusi penegak hukum.

Ia juga berpendapat bahwa jabatan Jaksa Agung dapat diisi figur berlatar belakang militer yang memiliki rekam jejak baik dan integritas tinggi. Menurutnya, dalam sejarah Indonesia, sejumlah perwira militer pernah dipercaya menjabat Jaksa Agung, terutama pada era Orde Baru.

Selain itu, Amir menilai korupsi telah menjadi ancaman serius bagi negara sehingga diperlukan langkah-langkah luar biasa dalam penanganannya.

Salah satu usulan yang disampaikannya ialah pembentukan mahkamah militer luar biasa untuk menangani perkara korupsi yang melibatkan oknum militer, polri maupun purnawirawan TNI dan polr , apabila hal tersebut dimungkinkan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, Amir mendorong pemerintah dan DPR segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai instrumen hukum untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi.

“RUU Perampasan Aset harus segera disahkan agar negara memiliki instrumen yang lebih kuat dalam memulihkan kerugian akibat tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Selain itu, Amir menilai diperlukan penguatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan partai politik pendukung pemerintah, termasuk peningkatan pemahaman mengenai sejarah bangsa dan tata kelola pemerintahan.

Ia juga menegaskan pentingnya setiap lembaga negara menjalankan fungsi sesuai konstitusi dan peraturan perundang-undangan agar stabilitas pemerintahan tetap terjaga serta agenda pemberantasan korupsi dapat berjalan secara efektif.

MoneyTalk.id, Jakarta – Mantan Direktur E BAIS TNI Brigjen (Purn) Poernomo berharap Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran kabinet, termasuk posisi Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), agar agenda pemberantasan korupsi berjalan lebih efektif. Pernyataan tersebut sejalan dengan pandangannya yang sebelumnya juga mendorong reshuffle sebagai bagian dari penguatan pemerintahan.

Menurut Poernomo, situasi politik dan penegakan hukum belakangan ini semakin hangat sehingga diperlukan langkah yang mampu menurunkan tensi di tengah masyarakat.

“Situasi makin hari makin hangat. Wajar saja. Semoga menjadi dingin,” ujar Poernomo, Kamis (23/7/2026).

Ia menyoroti menguatnya pembahasan publik mengenai jabatan Jaksa Agung, Jampidsus, hingga siapa figur yang layak mengisi posisi tersebut apabila terjadi pergantian.

Poernomo mengingatkan bahwa meski pengangkatan pejabat merupakan hak prerogatif Presiden, masyarakat berharap Prabowo tidak keliru dalam menentukan figur yang akan memimpin institusi penegak hukum.

“Semoga tidak salah pilih. Rakyat ingin Presiden tidak salah pilih siapa yang pantas menjadi Jaksa Agung maupun Jampidsus,” katanya.

Ia juga menilai pergantian di lingkungan Kejaksaan Agung diharapkan dapat membawa suasana yang lebih kondusif, terutama di tengah sorotan publik terhadap hubungan antara Kejaksaan Agung dan Polri.

Poernomo berharap Presiden Prabowo memberikan penilaian objektif terhadap kinerja para menterinya. Menurutnya, setiap menteri memiliki tanggung jawab menerjemahkan visi dan kebijakan Presiden dalam pelaksanaan pemerintahan.

Selain itu, ia mengusulkan agar Presiden mengundang para ketua umum partai politik untuk menyamakan komitmen dalam pemberantasan korupsi dan pelaksanaan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang menekankan pengelolaan sumber daya bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Kasus-kasus korupsi jangan sampai menjadi beban bagi Presiden Prabowo, kabinet, maupun rakyat. Karena itu, pemilihan Jaksa Agung dan Kapolri harus benar-benar tepat,” tegasnya.

MoneyTalk.id, Jakarta – Ustaz Ansufri Idrus Sambo, yang dikenal sebagai salah satu guru ngaji Presiden Prabowo Subianto, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja sejumlah menteri di Kabinet Merah Putih. Menurutnya, terdapat kesenjangan yang besar antara arahan Presiden dengan pelaksanaan di lapangan akibat sejumlah pembantu presiden dinilai tidak memiliki kapasitas yang memadai.

Dalam sebuah perbincangan yang beredar di media sosial, Ustaz Sambo mengatakan persoalan utama pemerintahan saat ini bukan hanya soal efektivitas kerja, tetapi juga penempatan pejabat yang dinilai tidak sesuai dengan kompetensinya.

“Terjadi gap antara perintah dengan pelaksanaan. Itu membuat pemerintahan tidak efektif. Menteri-menterinya ada yang tidak capable, sudah tidak capable, bermasalah pula,” kata Ustaz Sambo, Senin (20/7/2026).

Ia kemudian menyinggung beberapa posisi strategis di kabinet yang menurutnya tidak diisi oleh figur dengan latar belakang yang sesuai. Sebagai contoh, ia mengkritisi penempatan Menteri Kehutanan dan juga Menteri Luar Negeri yang dinilai tidak memiliki kapasitas yang tepat untuk bidang yang dipimpinnya.

Menurut Ustaz Sambo, prinsip “the right man in the right place” seharusnya menjadi dasar utama dalam penyusunan kabinet agar roda pemerintahan berjalan efektif.

Ia juga mengutip hadis Nabi Muhammad SAW yang berbunyi:

“Apabila suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancurannya.”

Menurutnya, pesan tersebut relevan untuk menggambarkan pentingnya menempatkan pejabat berdasarkan kompetensi.

Selain mengkritik sejumlah menteri, Ustaz Sambo juga menyoroti posisi Sekretaris Kabinet yang disebutnya memiliki pengaruh sangat besar dalam pemerintahan. Ia menilai muncul anggapan di publik bahwa jabatan tersebut layaknya “super menteri” karena dapat mengoordinasikan bahkan memberi arahan kepada para menteri.

“Jangan sampai menteri-menteri justru takut kepada Sekretaris Kabinet. Yang terjadi akhirnya fungsi koordinasi menjadi tidak sehat,” ujarnya.

Ustaz Sambo juga menyinggung belum adanya pergantian pada sejumlah pejabat tinggi negara, seperti Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung. Menurutnya, dalam praktik pemerintahan sebelumnya, presiden umumnya melakukan penyegaran terhadap posisi-posisi strategis tersebut agar selaras dengan arah kebijakan pemerintahan yang baru.

“Sepanjang sejarah pemerintahan, biasanya ketika presiden baru menjabat, posisi-posisi strategis seperti Kapolri, Panglima, dan Jaksa Agung menjadi bagian dari evaluasi. Itu hal yang lazim dilakukan,” katanya.

Meski demikian, Ustaz Sambo menegaskan bahwa tanggung jawab utama tetap berada pada pemimpin karena memiliki kewenangan menentukan siapa yang dipercaya mengisi jabatan penting.

“Kalau orang-orang di sekitarnya tidak mampu menjembatani visi presiden, maka yang harus dievaluasi adalah proses pemilihannya. Mengapa tidak memilih orang yang tepat di tempat yang tepat,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana Presiden maupun kementerian yang disebut dalam pernyataan tersebut terkait kritik yang disampaikan Ustaz Ansufri Idrus Sambo.

MoneyTalk.id, Jakarta – Pertemuan antara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menegaskan soliditas hubungan Polri dan Kejaksaan memunculkan beragam spekulasi di ruang publik. Di balik narasi sinergitas yang disampaikan kedua pimpinan lembaga penegak hukum tersebut, muncul dugaan adanya dinamika internal terkait penanganan perkara yang menyeret nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Sejumlah sumber yang mengetahui dinamika tersebut, namun meminta identitasnya dirahasiakan, menyebut terdapat pembahasan yang lebih kompleks dibandingkan yang disampaikan kepada publik. Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.

Dalam konferensi pers usai pertemuan, Kapolri menegaskan hubungan Polri dan Kejaksaan tetap harmonis serta akan terus diperkuat hingga tingkat daerah.

Sementara Jaksa Agung mengatakan sinergi kedua institusi telah berlangsung sejak lama dan pertemuan tersebut bertujuan menunjukkan kepada publik bahwa koordinasi berjalan baik.

Namun, ketika awak media menanyakan perkembangan penanganan perkara yang berkaitan dengan Febrie Adriansyah, Jaksa Agung tidak memberikan penjelasan rinci dan meminta agar penjelasan teknis disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum).

Situasi tersebut kemudian memunculkan berbagai tafsir di kalangan pengamat maupun warganet mengenai substansi pertemuan kedua pimpinan lembaga tersebut.

Seorang sumber yang mengaku mengetahui komunikasi antarpejabat negara, tetapi meminta namanya tidak dipublikasikan, mengklaim terdapat pembahasan mengenai mekanisme penanganan perkara yang melibatkan Febrie Adriansyah.

Menurut sumber tersebut, setelah berlangsungnya sejumlah rapat internal pemerintah, disebut-sebut terjadi komunikasi lanjutan yang melibatkan beberapa pejabat tinggi negara.

Sumber itu juga mengklaim terdapat pandangan bahwa penanganan perkara dinilai lebih tepat dilakukan melalui mekanisme di lingkungan Kejaksaan. Namun, klaim tersebut belum dapat dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang disebutkan.

“Semua itu masih sebatas informasi yang berkembang di internal. Kami tidak bisa memastikan karena keputusan resminya tetap berada di institusi terkait,” ujar sumber tersebut.

Nama Febrie Adriansyah belakangan juga dikaitkan dengan aktivitas Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang menangani berbagai persoalan penguasaan kawasan hutan oleh korporasi.

Menurut sumber tersebut, Satgas PKH telah melakukan penertiban terhadap sejumlah perusahaan di sektor kehutanan, perkebunan, dan pertambangan.

Namun demikian, tidak terdapat bukti yang menunjukkan bahwa penanganan perkara terhadap Febrie berkaitan langsung dengan aktivitas Satgas PKH maupun perusahaan-perusahaan yang disebutkan dalam berbagai narasi yang beredar.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah maupun aparat penegak hukum yang mengaitkan kedua hal tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh konfirmasi dari Kementerian Pertahanan, Mabes Polri, Kejaksaan Agung, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam informasi tersebut.

Berbagai klaim mengenai adanya lobi politik, pengalihan penanganan perkara, maupun motif tertentu di balik pertemuan Kapolri dan Jaksa Agung masih berupa dugaan yang memerlukan pembuktian lebih lanjut.

Publik kini menanti penjelasan resmi dari aparat penegak hukum agar polemik yang berkembang tidak terus memunculkan spekulasi dan dapat memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

MoneyTalk.id, Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia menggelar rapat koordinasi nasional secara daring melalui Zoom Meeting yang melibatkan seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, hingga Cabang Kejaksaan Negeri di Indonesia pada Kamis (9/7/2026).

Berdasarkan surat bernomor B-1649/D.1/Ds.2/07/2026 yang ditandatangani oleh Plt. Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen, rapat tersebut mengusung tema “Mitigasi dan Konsolidasi serta Koordinasi Potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT).”

Dalam surat itu disebutkan, kegiatan dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas petunjuk Jaksa Agung Muda Intelijen mengenai langkah-langkah mitigasi, konsolidasi, dan koordinasi dalam menghadapi potensi AGHT yang dapat memengaruhi pelaksanaan tugas Kejaksaan.

Peserta rapat meliputi Kepala Kejaksaan Tinggi beserta jajaran, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, hingga para Kepala Seksi di seluruh Indonesia. Pertemuan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB secara virtual melalui platform Zoom.

Agenda rapat difokuskan pada penguatan koordinasi internal, peningkatan kesiapsiagaan, serta penyamaan langkah seluruh jajaran Kejaksaan dalam mengantisipasi berbagai potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang dapat muncul di daerah masing-masing.

Rapat ini digelar di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap sejumlah penanganan perkara besar yang tengah berlangsung. Namun, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung yang menyebutkan bahwa pelaksanaan rapat tersebut berkaitan langsung dengan perkara tertentu.

Surat undangan tersebut juga ditembuskan kepada Jaksa Agung RI, Plt. Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Intelijen, Kepala Bagian Program dan Pelaporan, serta Kepala Bagian Tata Usaha pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Intelijen sebagai bagian dari mekanisme koordinasi internal.

MoneyTalk.id, Jakarta – Sebuah unggahan yang beredar di platform media sosial X pada Jumat (20/6/2026) memunculkan berbagai spekulasi dan opini mengenai kemungkinan perkembangan proses hukum yang melibatkan Roy Suryo dan dr. Tifauzia (dr. Tifa).

Dalam unggahan tersebut, akun Sheno Wirang menguraikan sejumlah skenario politik yang menurutnya dapat terjadi. Skenario pertama menggambarkan kemungkinan Roy Suryo dan dr. Tifa ditahan, dilimpahkan ke kejaksaan, lalu menjalani persidangan sebelum akhirnya dibebaskan melalui mekanisme deponering oleh Jaksa Agung. Dalam skenario itu, Presiden Prabowo disebut akan dipandang sebagai “pahlawan”, sementara polemik mengenai ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo disebut tetap tidak terjawab.

Skenario kedua yang disampaikan adalah perkara berlanjut ke persidangan, namun Presiden Joko Widodo tidak menghadiri sidang sehingga perkara disebut berpotensi gugur. Unggahan itu menyebut kemungkinan jaksa menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP), yang berujung pada kebebasan Roy Suryo dan dr. Tifa, sementara isu ijazah Jokowi dinilai tetap menjadi tanda tanya.

Selain itu, unggahan tersebut juga menyinggung kemungkinan pemberian abolisi oleh Presiden sehingga proses persidangan tidak berlangsung. Dalam skenario ini, Roy Suryo dan dr. Tifa disebut akan bebas tanpa melalui persidangan, sementara Presiden Prabowo kembali diposisikan sebagai sosok yang memperoleh apresiasi politik.

Menutup unggahannya, Sheno Wirang menyebut bahwa dalam situasi yang ia sebut sebagai “republik komorbid”, berbagai kemungkinan dapat terjadi. Ia juga menegaskan bahwa isi unggahan tersebut merupakan opini pribadi dengan menuliskan kalimat, “Silakan beropini.” (Ys)

Catatan Redaksi: Isi unggahan tersebut merupakan pandangan dan opini pribadi yang dipublikasikan melalui media sosial serta tidak dapat dipastikan sebagai gambaran atau prediksi yang akan terjadi dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

MoneyTalk, Jakarta – Direktur Gerakan Perubahan dan Advisory Board of MSI, Muslim Arbi, menilai Presiden Prabowo Subianto akan mengalami hambatan besar dalam upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum bila tidak segera melakukan perombakan besar-besaran terhadap pimpinan lembaga penegak hukum yakni Ketua KPK, Kapolri, dan Jaksa Agung.

Menurut Muslim, hingga kini penanganan kasus besar seperti proyek Kereta Cepat Whoosh menunjukkan lemahnya komitmen lembaga penegak hukum terhadap agenda bersih-bersih korupsi. “Presiden Prabowo akan kandas dalam memberantas korupsi jika tiga pucuk pimpinan lembaga hukum ini tidak diganti. Mereka bukan bagian dari solusi, tapi justru menjadi penghambat,” ujar Muslim dalam pernyataan tertulis di Surabaya, Kamis (30/10).

Muslim menilai proyek Whoosh merupakan simbol besar dari kegagalan rezim sebelumnya dalam menjaga keuangan negara. Ia mengingatkan bahwa proyek ini sejak awal sudah ditolak oleh sejumlah menteri kabinet Era Presiden Joko Widodo, termasuk Menteri Bappenas Andrinof Chaniago dan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, yang akhirnya dicopot dari jabatan mereka.

“Luhut Binsar Pandjaitan sendiri waktu itu menyebut proyek ini busuk, tapi belakangan justru cuci tangan. Ini proyek bermasalah yang sejak awal penuh mark up,” kata Muslim.

Ia mengutip pernyataan ekonom senior Anthony Budiawan yang menyebut kerugian negara akibat proyek tersebut mencapai Rp73,5 triliun, karena perubahan skema dari business to business menjadi government to government dengan China.

Menurut Muslim, skema itu adalah bentuk “pengkhianatan terhadap negara” karena menjebak Indonesia dalam beban finansial dan ketergantungan luar negeri.

Muslim juga mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Setyo Budiyanto, yang menurutnya tidak menunjukkan keseriusan dalam mengusut kasus besar seperti proyek Whoosh maupun dugaan gratifikasi yang melibatkan keluarga mantan Presiden Jokowi.

“Setyo Budiyanto diangkat oleh Jokowi dengan melanggar aturan seleksi pimpinan KPK. Bagaimana mungkin KPK mau serius mengusut kejahatan yang melibatkan Jokowi, kalau pimpinannya berhutang budi?” tegas Muslim.

Ia menyinggung laporan Ubedillah Badrun terkait dugaan gratifikasi dan pembelian saham oleh Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, yang hingga kini tidak ada kejelasan. “Kasus ini terang di mata publik, tapi mandek di KPK. Ini bukti bahwa lembaga antirasuah itu lumpuh,” tambahnya.

Lebih lanjut, Muslim menyoroti kinerja Kejaksaan Agung yang dianggap lamban mengeksekusi putusan pengadilan terhadap Silvester Matutina, meski kasusnya sudah inkrah.

“Jaksa Agung belum melaksanakan eksekusi, padahal publik dan massa sudah berkali-kali mendesak. Ini mencederai penegakan hukum di era Prabowo,” ujarnya. Ia juga menyinggung sejumlah kasus lain seperti dugaan korupsi BBM oplosan dan keterlibatan Erick Thohir, yang hingga kini tidak ada perkembangan berarti.

Menurut Muslim, pencopotan Erick Thohir dari jabatan Menteri BUMN bisa saja berkaitan dengan persoalan dugaan korupsi di sektor yang ia pimpin, termasuk penjualan saham GoTo milik Telkom.

Selain itu, Muslim menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga perlu diganti karena gagal melakukan reformasi Polri. Ia menyoroti turunnya langsung Presiden Prabowo dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba.

“Kenapa soal pembakaran barang bukti saja Presiden harus turun tangan? Itu tanda ada ketidakpercayaan terhadap Kapolri,” ungkap Muslim.

Ia juga mempertanyakan mengapa Presiden Prabowo membiarkan Kapolri yang dianggap tidak sejalan dengan visi reformasi kepolisian. “Kalau dibiarkan, itu bisa menggerus wibawa Presiden. Reformasi Polri tak akan jalan jika pimpinannya tidak loyal terhadap arah kebijakan kepala negara,” katanya.

Muslim mengingatkan kembali janji Prabowo yang pernah mengatakan akan mengejar koruptor sampai ke Antartika. Namun, menurutnya, tanpa pergantian pimpinan lembaga hukum, janji itu hanya akan menjadi slogan kosong.

“Kalau tidak segera diganti Ketua KPK, Kapolri, dan Jaksa Agung, pernyataan Prabowo itu hanyalah omong kosong belaka. Publik akan menganggapnya retorika tanpa bukti,” ujarnya.

Muslim menutup pernyataannya dengan menyerukan agar Presiden Prabowo segera melakukan langkah tegas demi menjaga wibawa dan kepercayaan publik.

“Rakyat ingin Presiden yang berwibawa, bukan yang jadi olok-olok bawahannya. Jangan biarkan lembaga penegak hukum menjadi bumper kepentingan Jokowi dan kroninya. Saatnya reformasi hukum dimulai dari pucuk pimpinan,” pungkasnya.