MoneyTalk, Jakarta – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah pejabat dan pihak Perusahaan terkait kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energy (IAE) yang terjadi pada 2017-2021.
