6 November 2026

DPRD Pati.

MoneyTalk,Pati – Gerakan rakyat untuk memakzulkan Bupati Pati Sudewo kian menguat. Setelah aksi demonstrasi besar-besaran 13 Agustus 2025 yang dihadiri puluhan ribu warga di Alun-Alun Pati, giliran Putra Marhaen, bagian dari Masyarakat Pendukung Gerakan Warga Pati, mengeluarkan pernyataan resmi yang menggebrak. Mereka secara tegas memberikan rekomendasi mendukung proses pemakzulan Sudewo dengan sederet bukti yang dinilai “tidak terbantahkan”.

Dalam pernyataannya, Putra Marhaen menyampaikan apresiasi kepada DPRD Pati yang pada 13 Agustus 2025 membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket dalam sidang paripurna darurat. Langkah ini dianggap sebagai titik awal penyelesaian krisis kepercayaan yang dipicu oleh kebijakan dan tindakan kontroversial Sudewo.

“Kebijakan Bupati Sudewo terbukti merugikan kepentingan publik dan menggunakan kewenangan untuk tujuan yang tidak sesuai dengan kepentingan rakyat,” tegas pernyataan Putra Marhaen, Kamis (14/8/2025).

Aksi 13 Agustus 2025 yang digelar di Alun-Alun Pati diikuti 50 ribu hingga 100 ribu massa, disokong logistik besar-besaran dari warga lokal dan diaspora—mulai 8.000 dus air mineral, makanan, hingga spanduk. Namun aksi damai itu ternodai oleh tembakan gas air mata aparat, yang menewaskan tiga orang dan menambah bara amarah publik.

Daftar Hitam Kebijakan Kontroversial Sudewo

Dalam dokumen rekomendasi, Putra Marhaen membeberkan kebijakan dan tindakan Sudewo yang dinilai menjadi dasar kuat pemakzulan:

-Kenaikan PBB-P2 Hingga 250%

Melalui Perbup No. 17 Tahun 2025, tagihan PBB melonjak tajam—contoh dari Rp 25 ribu menjadi Rp 144 ribu. Walau akhirnya dicabut 7 Agustus, kerugian warga sudah telanjur terjadi.

-Regrouping Sekolah & 5 Hari Sekolah

Menyebabkan pengangguran guru honorer, mengganggu kualitas pendidikan, dan menuai protes guru.

-Pemutusan Kerja Eks Honorer RSUD Tanpa Pesangon

Merugikan tenaga kesehatan dan mengganggu pelayanan publik.

-Proyek Infrastruktur Tidak Prioritas

Renovasi Alun-Alun (Rp 2 miliar), pembongkaran Masjid Alun-Alun, hingga videotron Rp 1,39 miliar di tengah kesulitan ekonomi rakyat.

-Pengangkatan Direktur RSUD & Pergeseran Anggaran Tanpa Transparansi

Memicu kecurigaan penyalahgunaan dana dan prosedur yang cacat hukum.

-Insiden Satpol PP 5 Agustus 2025

Penyitaan logistik demo dianggap bentuk pembungkaman aspirasi rakyat.

-Pernyataan Arogan & Insiden “Goyang Trio Macan”

Tantangan kepada publik untuk mengerahkan 50 ribu massa hingga aksi joget yang dinilai tak pantas bagi pejabat daerah.

-Jejak Kontroversi Lama

Terseret sebagai saksi kasus suap DJKA Kementerian Perhubungan, menambah catatan hitam reputasinya.

Dasar Hukum Pemakzulan Sudewo

Putra Marhaen merujuk pada:

-UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pasal 77 & 87)

-UU No. 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Pasal 17)

Keduanya memberi legitimasi pemberhentian kepala daerah jika terbukti melakukan pelanggaran berat, penyalahgunaan wewenang, atau melanggar sumpah jabatan.

Rekomendasi Keras untuk DPRD Pati

Dokumen rekomendasi memuat langkah-langkah strategis yang diminta segera dilakukan DPRD dan Pansus:

-Audit BPK untuk proyek infrastruktur dan pergeseran anggaran 2025.

-Pemeriksaan prosedur kebijakan PBB-P2, regrouping sekolah, dan pengangkatan Direktur RSUD.

-Investigasi perintah penyitaan logistik demo 5 Agustus.

-Sidang terbuka mendengar kesaksian guru, tenaga kesehatan, dan warga terdampak.

-Pengumpulan bukti digital termasuk video pernyataan arogan Sudewo.

-Rekomendasi penonaktifan sementara Sudewo sambil menunggu hasil Pansus.

-Publikasi progres Pansus secara berkala untuk menjaga transparansi.

-Perlindungan keamanan warga pasca-tragedi 13 Agustus.

Putra Marhaen menegaskan, menonaktifkan Sudewo sementara adalah langkah krusial untuk mencegah eskalasi ketegangan. “Rakyat Pati berhak mendapatkan pemimpin yang berintegritas, bukan yang menambah beban hidup dan mengkhianati sumpah jabatan,” bunyi penutup rekomendasi.

Dengan bukti yang dinilai “menggunung” dan dukungan publik yang masif, bola panas kini berada di tangan DPRD Pati. Apakah Pansus Hak Angket akan berani membawa Sudewo ke pintu pemakzulan, atau justru mengulur waktu hingga kepercayaan rakyat benar-benar runtuh?

MoneyTalk, Jakarta – Suhu politik di Kabupaten Pati kian memanas pasca demonstrasi besar yang menuntut pemakzulan Bupati Sudewo. Politikus Partai Demokrat Rommi Irawan menuding aksi tersebut bukan murni gerakan spontan warga, melainkan “dikompori” oleh calon bupati yang kalah dalam Pilkada 2024, serta mendapat dukungan dari jejaring politik PDIP–PKS dan PPP–PAN di tingkat lokal.

“Saya melihat ini bukan sekadar aksi protes warga. Ada skenario politik yang dimainkan, terutama oleh pihak yang tidak menerima hasil Pilkada kemarin. Dukungan lintas partai seperti PDIP–PKS dan PPP–PAN di daerah menjadi indikasi adanya agenda politik di balik aksi ini,” kata Rommi di akun X (Twitter), Rabu (13/8).

Pernyataan ini sontak menjadi sorotan karena langsung menautkan gelombang protes dengan peta kekuatan politik di DPRD Pati.

Demo yang berlangsung di Alun-Alun Simpang Lima hingga depan kantor DPRD Pati itu diikuti ribuan warga. Mereka menuntut DPRD memakzulkan Bupati Sudewo terkait sejumlah kebijakan kontroversial, terutama kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) hingga 250%.

Meski kebijakan tersebut telah dibatalkan, massa menilai langkah itu terlambat dan menunjukkan pola kepemimpinan yang tidak aspiratif. Isu lain yang diangkat termasuk rencana lima hari sekolah, proyek renovasi alun-alun, hingga pengadaan videotron.

Di tengah aksi, perwakilan demonstran membacakan sebuah “surat pengunduran diri” Bupati Sudewo, yang belakangan dikonfirmasi sebagai bukan dokumen resmi dari bupati.

Rommi Irawan menegaskan, keterlibatan jejaring politik oposisi lokal dalam aksi tidak bisa diabaikan. Menurutnya, ada pola mobilisasi massa yang mengindikasikan keterlibatan struktur partai, bukan hanya komunitas atau kelompok warga.

“Saya tidak mengatakan aspirasi warga itu salah. Tapi ketika gerakan warga ini didorong, dikoordinasi, dan dibiayai oleh pihak-pihak yang punya agenda politik, kita harus kritis. DPRD memang punya hak angket, tapi publik juga harus tahu siapa saja yang ‘bermain’ di belakang layar,” tegasnya.

Rommi menyebut, pihak yang ia maksud termasuk calon bupati penantang Sudewo yang kalah di Pilkada lalu, yang kini disebut-sebut aktif melakukan konsolidasi politik di luar jalur resmi.

Hingga berita ini diturunkan, PDIP, PKS, PPP, dan PAN tingkat Pati yang disebut Rommi belum memberikan keterangan resmi. Redaksi juga belum mendapat respons dari pihak calon bupati yang disebut.

Pengamat politik lokal menilai pernyataan Rommi akan memicu perdebatan baru. Di satu sisi, tudingan itu mempertegas bahwa isu pemakzulan sudah masuk ke wilayah pertarungan elite politik. Di sisi lain, narasi ini bisa memperkeruh situasi dan mengalihkan perhatian dari substansi kebijakan yang dipersoalkan warga.

Sementara itu, DPRD Pati telah menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk menyelidiki kebijakan Bupati Sudewo. Pansus akan memanggil berbagai pihak, termasuk kemungkinan memeriksa klaim-klaim politik yang muncul.

Mekanisme hukum pemakzulan mensyaratkan adanya temuan pelanggaran serius, keputusan DPRD untuk mengusulkan pemberhentian, dan persetujuan Mahkamah Agung. Jika MA memutuskan mendukung usulan itu, barulah Mendagri dapat mengeluarkan keputusan pemberhentian.

Kasus ini kini berkembang di dua jalur:

-Jalur prosedural melalui Pansus DPRD yang akan memeriksa fakta-fakta kebijakan.

-Jalur narasi politik yang mempertarungkan framing “gerakan rakyat” versus “perang elite politik” pasca-Pilkada.

Rommi Irawan berada di kubu yang mendorong publik melihat aksi ini dari sisi kedua: siapa menggerakkan, untuk tujuan apa, dan sejauh mana kepentingan politik membungkus tuntutan warga.

“Aspirasi rakyat harus kita dengar, tapi jangan sampai rakyat diperalat demi kepentingan politik segelintir orang,” pungkas Rommi.