Putra Marhaen: Bukti Sudewo Layak Dimakzulkan Menggunung, Saatnya DPRD Pati Bertindak Cepat!

  • Bagikan

MoneyTalk,Pati – Gerakan rakyat untuk memakzulkan Bupati Pati Sudewo kian menguat. Setelah aksi demonstrasi besar-besaran 13 Agustus 2025 yang dihadiri puluhan ribu warga di Alun-Alun Pati, giliran Putra Marhaen, bagian dari Masyarakat Pendukung Gerakan Warga Pati, mengeluarkan pernyataan resmi yang menggebrak. Mereka secara tegas memberikan rekomendasi mendukung proses pemakzulan Sudewo dengan sederet bukti yang dinilai “tidak terbantahkan”.

Dalam pernyataannya, Putra Marhaen menyampaikan apresiasi kepada DPRD Pati yang pada 13 Agustus 2025 membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket dalam sidang paripurna darurat. Langkah ini dianggap sebagai titik awal penyelesaian krisis kepercayaan yang dipicu oleh kebijakan dan tindakan kontroversial Sudewo.

“Kebijakan Bupati Sudewo terbukti merugikan kepentingan publik dan menggunakan kewenangan untuk tujuan yang tidak sesuai dengan kepentingan rakyat,” tegas pernyataan Putra Marhaen, Kamis (14/8/2025).

Aksi 13 Agustus 2025 yang digelar di Alun-Alun Pati diikuti 50 ribu hingga 100 ribu massa, disokong logistik besar-besaran dari warga lokal dan diaspora—mulai 8.000 dus air mineral, makanan, hingga spanduk. Namun aksi damai itu ternodai oleh tembakan gas air mata aparat, yang menewaskan tiga orang dan menambah bara amarah publik.

Daftar Hitam Kebijakan Kontroversial Sudewo

Dalam dokumen rekomendasi, Putra Marhaen membeberkan kebijakan dan tindakan Sudewo yang dinilai menjadi dasar kuat pemakzulan:

-Kenaikan PBB-P2 Hingga 250%

Melalui Perbup No. 17 Tahun 2025, tagihan PBB melonjak tajam—contoh dari Rp 25 ribu menjadi Rp 144 ribu. Walau akhirnya dicabut 7 Agustus, kerugian warga sudah telanjur terjadi.

-Regrouping Sekolah & 5 Hari Sekolah

Menyebabkan pengangguran guru honorer, mengganggu kualitas pendidikan, dan menuai protes guru.

-Pemutusan Kerja Eks Honorer RSUD Tanpa Pesangon

Merugikan tenaga kesehatan dan mengganggu pelayanan publik.

-Proyek Infrastruktur Tidak Prioritas

Renovasi Alun-Alun (Rp 2 miliar), pembongkaran Masjid Alun-Alun, hingga videotron Rp 1,39 miliar di tengah kesulitan ekonomi rakyat.

-Pengangkatan Direktur RSUD & Pergeseran Anggaran Tanpa Transparansi

Memicu kecurigaan penyalahgunaan dana dan prosedur yang cacat hukum.

-Insiden Satpol PP 5 Agustus 2025

Penyitaan logistik demo dianggap bentuk pembungkaman aspirasi rakyat.

-Pernyataan Arogan & Insiden “Goyang Trio Macan”

Tantangan kepada publik untuk mengerahkan 50 ribu massa hingga aksi joget yang dinilai tak pantas bagi pejabat daerah.

-Jejak Kontroversi Lama

Terseret sebagai saksi kasus suap DJKA Kementerian Perhubungan, menambah catatan hitam reputasinya.

Dasar Hukum Pemakzulan Sudewo

Putra Marhaen merujuk pada:

-UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pasal 77 & 87)

-UU No. 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Pasal 17)

Keduanya memberi legitimasi pemberhentian kepala daerah jika terbukti melakukan pelanggaran berat, penyalahgunaan wewenang, atau melanggar sumpah jabatan.

Rekomendasi Keras untuk DPRD Pati

Dokumen rekomendasi memuat langkah-langkah strategis yang diminta segera dilakukan DPRD dan Pansus:

-Audit BPK untuk proyek infrastruktur dan pergeseran anggaran 2025.

-Pemeriksaan prosedur kebijakan PBB-P2, regrouping sekolah, dan pengangkatan Direktur RSUD.

-Investigasi perintah penyitaan logistik demo 5 Agustus.

-Sidang terbuka mendengar kesaksian guru, tenaga kesehatan, dan warga terdampak.

-Pengumpulan bukti digital termasuk video pernyataan arogan Sudewo.

-Rekomendasi penonaktifan sementara Sudewo sambil menunggu hasil Pansus.

-Publikasi progres Pansus secara berkala untuk menjaga transparansi.

-Perlindungan keamanan warga pasca-tragedi 13 Agustus.

Putra Marhaen menegaskan, menonaktifkan Sudewo sementara adalah langkah krusial untuk mencegah eskalasi ketegangan. “Rakyat Pati berhak mendapatkan pemimpin yang berintegritas, bukan yang menambah beban hidup dan mengkhianati sumpah jabatan,” bunyi penutup rekomendasi.

Dengan bukti yang dinilai “menggunung” dan dukungan publik yang masif, bola panas kini berada di tangan DPRD Pati. Apakah Pansus Hak Angket akan berani membawa Sudewo ke pintu pemakzulan, atau justru mengulur waktu hingga kepercayaan rakyat benar-benar runtuh?

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *